Kamis, 12 Februari 2026

Iman, Cinta, Peduli & Sinergi Kolaboratif

🌙 TARHIB RAMADHAN

“Iman, Cinta, Peduli & Sinergi Kolaboratif”

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

I. Mukadimah

Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah ﷻ yang masih mempertemukan kita dengan bulan yang penuh berkah, bulan yang dirindukan oleh orang-orang beriman, yaitu Ramadhan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan.”
(HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Ramadhan bukan sekadar bulan puasa, tetapi bulan pendidikan iman, penguat cinta, penumbuh kepedulian, dan penggerak sinergi kebaikan.

II. RAMADHAN MENGUATKAN IMAN

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ... لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa… agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)

✨ Makna Iman dalam Ramadhan:

  • Puasa melatih kejujuran (merasa diawasi Allah).

  • Menguatkan hubungan vertikal (hablum minallah).

  • Membersihkan hati dari riya dan maksiat.

  • Melatih kesabaran dan pengendalian diri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari & Muslim)

🔎 Pesan Bimluh:
Ramadhan adalah momentum upgrade iman. Jangan hanya lapar dan haus, tapi kosong dari nilai spiritual.

III. RAMADHAN MENUMBUHKAN CINTA

Cinta kepada siapa?

  1. ❤️ Cinta kepada Allah

  2. ❤️ Cinta kepada Rasulullah

  3. ❤️ Cinta kepada keluarga

  4. ❤️ Cinta kepada sesama manusia

Allah ﷻ berfirman:

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
“Adapun orang-orang beriman sangat besar cintanya kepada Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 165)

Ramadhan mengajarkan:

  • Cinta lewat ibadah.

  • Cinta lewat doa.

  • Cinta lewat kebersamaan sahur & berbuka.

  • Cinta lewat memaafkan.

💡 Keluarga yang menghidupkan Ramadhan bersama akan semakin kuat ikatan batinnya.

IV. RAMADHAN MELAHIRKAN KEPEDULIAN SOSIAL

Puasa membuat kita merasakan lapar — agar tumbuh empati.

Rasulullah ﷺ adalah orang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan.
(HR. Bukhari)

Allah ﷻ berfirman:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, yatim dan tawanan.”
(QS. Al-Insan: 8)

Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadhan:

  • Berbagi takjil

  • Zakat & sedekah

  • Santunan yatim dan dhuafa

  • Menolong tetangga

  • Menguatkan ukhuwah

🌾 Ramadhan adalah bulan solidaritas, bukan bulan konsumtif dan pamer kemewahan.

V. RAMADHAN DAN SINERGI KOLABORATIF

Ramadhan tidak bisa sukses sendirian.

Perlu sinergi:

  • 👨‍👩‍👧‍👦 Keluarga

  • 🕌 Masjid

  • 🏫 Lembaga pendidikan

  • 🤝 Pemerintah & tokoh masyarakat

  • 💼 Pengusaha & donatur

  • 📱 Media dakwah

Allah ﷻ berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)

Contoh Sinergi Ramadhan:

  • Program Pesantren Ramadhan

  • Gerakan Subuh Berjamaah

  • Kampung Zakat

  • Gerakan Infak Harian

  • Buka puasa bersama lintas komunitas

  • Kajian kolaboratif

🔥 Ramadhan akan berdampak luas jika dijalankan dengan kerja bersama, bukan individualisme.

VI. AGENDA PRAKTIS MENYAMBUT RAMADHAN

  1. Taubat & perbaiki niat

  2. Saling memaafkan

  3. Susun target ibadah (tilawah, sedekah, tarawih)

  4. Siapkan program keluarga

  5. Perkuat komitmen jamaah & komunitas

  6. Hindari konflik dan perpecahan

VII. Penutup: Ramadhan sebagai Transformasi

Ramadhan adalah:

  • Madrasah Iman

  • Sekolah Cinta

  • Laboratorium Kepedulian

  • Arena Kolaborasi Kebaikan

Jika Ramadhan berlalu tanpa perubahan iman, tanpa cinta yang bertambah, tanpa kepedulian sosial, dan tanpa sinergi — maka kita rugi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Celakalah seseorang yang mendapati Ramadhan lalu berlalu sebelum ia diampuni.”
(HR. Tirmidzi)

✨ DOA PENUTUP

“Ya Allah, sampaikan kami ke bulan Ramadhan, kuatkan iman kami, lembutkan hati kami dengan cinta, tumbuhkan kepedulian sosial dalam diri kami, dan satukan kami dalam sinergi kebaikan.”

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Wallahu A'lam

Selasa, 10 Februari 2026

KAJIAN ISU AKTUAL PERMASALAHAN KEAGAMAAN DAN SOSIAL MASYARAKAT Studi Kasus Kota Padang Panjang (Dalam Rangka Mewujudkan Marwah Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah)


KAJIAN ISU AKTUAL PERMASALAHAN KEAGAMAAN DAN SOSIAL MASYARAKAT

Studi Kasus di Kota Padang Panjang

(Dalam Rangka Mewujudkan Marwah Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah)


I. RINGKASAN EKSEKUTIF

Kota Padang Panjang memiliki posisi strategis sebagai kota religius yang dikenal dengan predikat Kota Serambi Mekkah. Mayoritas penduduk beragama Islam, tingkat pendidikan dan ekonomi relatif baik, serta budaya Islami masih mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Namun demikian, hasil kajian menunjukkan masih terdapat sejumlah isu aktual keagamaan dan sosial yang berpotensi menggerus marwah tersebut, antara lain: praktik pernikahan di bawah umur dan nikah sirri, kasus stunting, dampak bencana yang memerlukan pendekatan ekoteologi, serta meningkatnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Kajian ini menyajikan gambaran kondisi faktual, analisis akar permasalahan, serta rekomendasi strategis berbasis syariat Islam, sosial budaya, dan kebijakan publik, sebagai rujukan bagi pengambilan keputusan dan penyusunan program pembinaan masyarakat.

II. KONDISI UMUM SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT

Secara umum, kondisi sosial masyarakat Kota Padang Panjang dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Agama:
    Mayoritas penduduk beragama Islam dengan aktivitas keagamaan yang relatif hidup dan terstruktur.

  2. Pendidikan:
    Tingkat pendidikan masyarakat tergolong cukup tinggi, ditopang oleh keberadaan lembaga pendidikan formal dan keagamaan.

  3. Ekonomi:
    Kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup sejahtera.

  4. Pekerjaan:
    Mata pencaharian utama meliputi sektor usaha/pengusaha, pertanian, dan aparatur sipil negara (PNS).

  5. Sosial Budaya:
    Budaya Islami masih menjadi identitas sosial masyarakat, sejalan dengan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Kondisi ini merupakan modal sosial dan keagamaan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan masyarakat berbasis nilai Islam.

III. ISU AKTUAL DAN PERMASALAHAN STRATEGIS

Meskipun memiliki modal sosial yang baik, ditemukan beberapa permasalahan utama:

1. Pernikahan di Bawah Umur dan Nikah Sirri

Masih terdapat praktik pernikahan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan syariat secara komprehensif, yang berdampak pada ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak.

2. Kasus Stunting

Stunting masih menjadi persoalan yang menunjukkan lemahnya integrasi pemahaman keagamaan dengan aspek kesehatan, gizi, dan pola asuh keluarga.

3. Dampak Bencana dan Isu Lingkungan

Kondisi geografis menjadikan Kota Padang Panjang rentan bencana. Kesadaran keagamaan terkait lingkungan (ekoteologi) masih perlu diperkuat.

4. Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Sebagian remaja menghadapi krisis akhlak, pengaruh negatif pergaulan, dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam kualitas generasi penerus.

Di samping 4 hal di atas masih ada permasalahan lain yang jadi isu aktual seperti kemiskinan akut, praktek rentenir, rendahnya kemampuan membaca al-Qur'an, asusila, KDRT dsb. Untuk saat ini difokuskan pada 4 hal di atas.

IV. ANALISIS AKAR PERMASALAHAN

Berdasarkan kajian, akar permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Pemahaman agama yang belum utuh dan kontekstual.

  2. Lemahnya ketahanan keluarga sebagai basis pembinaan akhlak.

  3. Kurangnya literasi keagamaan yang terintegrasi dengan kesehatan dan lingkungan.

  4. Minimnya program pembinaan remaja yang berkelanjutan.

  5. Pengaruh globalisasi dan media digital tanpa penguatan nilai moral.

V. STRATEGI DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN

Dalam rangka menjaga dan mewujudkan marwah Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, direkomendasikan langkah strategis berikut:

  1. Penguatan Moderasi Beragama
    Melalui penyuluhan keagamaan yang menyejukkan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

  2. Pencegahan Pernikahan Dini dan Nikah Sirri
    Dengan optimalisasi bimbingan perkawinan, edukasi keluarga sakinah, dan sinergi lintas sektor.

  3. Penanggulangan Stunting Berbasis Nilai Keagamaan
    Integrasi penyuluhan agama dengan edukasi kesehatan keluarga dan gizi anak.

  4. Pengembangan Ekoteologi Islam
    Menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan mitigasi bencana merupakan bagian dari amanah keagamaan.

  5. Pembinaan Remaja dan Pencegahan Narkoba
    Melalui program pembinaan akhlak, kepemudaan, dan penguatan peran keluarga serta tokoh masyarakat.

VI. PENUTUP

Laporan eksekutif ini menegaskan bahwa tantangan keagamaan dan sosial di Kota Padang Panjang bukanlah persoalan struktural semata, melainkan membutuhkan pendekatan nilai, akhlak, dan keteladanan.

Dengan sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, Kota Padang Panjang diyakini mampu mempertahankan dan memperkuat identitasnya sebagai Kota Serambi Mekkah yang religius, berakhlak, tangguh, dan berkeadaban.

Padang Panjang,  10  Februari 2026

Penyusun,

Wahyu Salim, S.Ag
Penyuluh Agama Islam
Kementerian Agama Kota Padang Panjang


Kajian Isu-Isu Aktual Masalah Agama dan Bangsa: Akar Masalah dan Solusinya dalam Perspektif Syariat Islam dan Sosial Budaya

Kajian Isu-Isu Aktual Masalah Agama dan Bangsa: Akar Masalah dan Solusinya dalam Perspektif Syariat Islam dan Sosial Budaya

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag
Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang

Pendahuluan

Bangsa Indonesia hari ini menghadapi berbagai persoalan kompleks yang saling terkait antara agama, moral, sosial, dan kebangsaan. Fenomena intoleransi, konflik identitas, krisis keteladanan, degradasi moral, hingga melemahnya nilai persatuan menjadi isu aktual yang terus berulang. Ironisnya, persoalan ini muncul di tengah masyarakat yang secara mayoritas beragama dan menjunjung tinggi nilai budaya luhur.

Pertanyaannya, di manakah akar persoalan sesungguhnya? Dan bagaimana Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang hidup berdampingan dengan kearifan lokal, menawarkan solusi yang konstruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara?

Akar Masalah Isu Agama dan Bangsa

  1. Pemahaman Agama yang Parsial dan Tekstual

Salah satu akar utama masalah adalah pemahaman agama yang sempit, kaku, dan terlepas dari maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan-tujuan syariat). Agama dipahami sebatas simbol dan klaim kebenaran, bukan sebagai jalan pembinaan akhlak dan kemaslahatan bersama.

Allah SWT mengingatkan:

“Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang wasath (moderat) agar kamu menjadi saksi atas manusia.”
(QS. Al-Baqarah: 143)

Ketika sikap moderat hilang, agama mudah dijadikan alat pembenaran konflik dan permusuhan.

  1. Krisis Akhlak dan Keteladanan Publik

Masalah bangsa tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada karakter manusia yang menjalankannya. Maraknya korupsi, ketidakadilan, ujaran kebencian, dan kekerasan sosial menunjukkan lemahnya nilai amanah dan kejujuran.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)

Ketika akhlak ditinggalkan, maka agama kehilangan ruhnya, dan bangsa kehilangan arah.

  1. Tergerusnya Nilai Sosial dan Budaya Lokal

Globalisasi dan arus informasi yang tidak terbendung telah menggeser nilai-nilai kearifan lokal seperti musyawarah, gotong royong, tenggang rasa, dan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Budaya instan dan individualisme perlahan menggantikan semangat kebersamaan yang menjadi identitas bangsa.

Solusi Menurut Syariat Islam

  1. Penguatan Moderasi Beragama

Islam mengajarkan keseimbangan antara iman, ilmu, dan amal. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi ajaran, tetapi menempatkan agama secara proporsional, bijak, dan berkeadaban dalam ruang publik.

Rasulullah ﷺ mencontohkan dakwah dengan hikmah, dialog, dan kasih sayang, bukan dengan caci maki dan kekerasan.

  1. Revitalisasi Pendidikan Akhlak dan Karakter

Pembangunan bangsa harus dimulai dari pembangunan manusia. Pendidikan agama tidak cukup berhenti pada aspek ritual, tetapi harus melahirkan pribadi jujur, adil, toleran, dan bertanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra‘d: 11)

  1. Menjadikan Kemaslahatan sebagai Orientasi Bersama

Islam sangat menekankan kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah). Segala kebijakan, sikap keagamaan, dan tindakan sosial harus diarahkan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (maqāṣid al-syarī‘ah).

Solusi Melalui Pendekatan Sosial Budaya

  1. Menguatkan Kembali Nilai Kearifan Lokal

Budaya lokal yang selaras dengan nilai Islam harus dihidupkan kembali sebagai perekat sosial. Di Minangkabau, misalnya, prinsip musyawarah, mufakat, dan adat yang berlandaskan syariat merupakan kekuatan besar dalam menjaga harmoni sosial.

  1. Dialog dan Literasi Keagamaan yang Inklusif

Perbedaan adalah keniscayaan. Yang dibutuhkan bukan penyeragaman, tetapi sikap saling memahami. Dialog lintas kelompok dan peningkatan literasi keagamaan yang sehat menjadi kunci merawat persatuan bangsa.

  1. Peran Aktif Tokoh Agama dan Masyarakat

Penyuluh agama, ulama, ninik mamak, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai penyejuk umat dan penjaga harmoni sosial. Dakwah harus menjadi solusi, bukan sumber polarisasi.

Penutup

Masalah agama dan bangsa sejatinya berakar pada persoalan manusia: cara berpikir, bersikap, dan berperilaku. Islam hadir bukan untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan; bukan untuk menebar kebencian, tetapi untuk menanamkan kasih sayang dan keadilan.

Dengan kembali kepada nilai-nilai syariat Islam yang moderat dan berpadu dengan kearifan sosial budaya bangsa, insya Allah Indonesia akan tetap kokoh sebagai negeri yang religius, beradab, dan bersatu dalam keberagaman.

Wallahu A'lam

Senin, 09 Februari 2026

PUASA: MADRASAH KARAKTER & JALAN MENUJU MERAIH CITA-CITA (Tarhib Ramadhan buat Anak Yatim & Dhu'afa)

 


PUASA: MADRASAH KARAKTER & JALAN MENUJU MERAIH CITA-CITA

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Pendahuluan: Kalian Istimewa di Mata Allah

Anak-anakku yang Allah muliakan 🤍
Kalian mungkin pernah merasa hidup tidak selalu mudah. Ada yang kehilangan orang tua, ada yang harus berjuang dalam keterbatasan. Tapi ketahuilah, Allah tidak pernah salah memilih hamba-Nya.

Justru anak yatim dan orang-orang yang sabar dalam kesulitan adalah kekasih Allah. Rasulullah ﷺ bahkan menjanjikan kedudukan yang sangat dekat di surga bagi orang yang memuliakan anak yatim.

“Aku dan orang yang memelihara anak yatim akan bersama di surga seperti ini.”
(HR. Bukhari – sambil merapatkan dua jari)

1. Puasa Mengajarkan Karakter Disiplin & Tanggung Jawab

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi latihan disiplin diri. Kita belajar:

  • Bangun tepat waktu untuk sahur

  • Menjaga diri dari marah, dusta, dan perbuatan buruk

  • Menepati waktu berbuka

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ...... لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa......agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)

👉 Disiplin adalah kunci sukses.
Orang yang terbiasa disiplin sejak kecil, kelak akan mudah meraih cita-citanya.

2. Puasa Menumbuhkan Kesabaran & Mental Pejuang

Anak-anakku, puasa mengajarkan kita sabar dalam keadaan sulit.
Sabar saat lapar, sabar saat lelah, sabar saat keinginan belum terpenuhi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Puasa adalah perisai.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Perisai artinya pelindung jiwa.
Anak yang kuat mentalnya adalah anak yang tidak mudah menyerah, walau hidup tidak mudah.

👉 Kesabaran hari ini adalah keberhasilan di masa depan.

3. Puasa Membentuk Kejujuran & Akhlak Mulia

Saat puasa, tidak ada yang melihat kita kecuali Allah. Kita bisa saja makan diam-diam, tapi kita memilih jujur.

Inilah karakter amanah dan jujur—modal utama orang sukses.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. Bukhari)

👉 Kejujuran akan mengangkat derajat seseorang, meski berasal dari keluarga sederhana.

4. Puasa Mengajarkan Empati & Kepedulian

Dengan puasa, kita merasakan lapar—sehingga hati kita menjadi lembut dan peduli.

Allah berfirman:

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.”
(QS. Ad-Dhuha: 9)

Anak-anakku, kalian bukan beban, kalian adalah amanah dan calon pemimpin masa depan.

👉 Orang yang peduli dan berakhlak baik akan dicintai manusia dan dimuliakan Allah.

5. Puasa Menguatkan Mimpi & Harapan Masa Depan

Puasa melatih kita menunda kesenangan demi tujuan yang lebih besar.
Inilah sifat orang yang berhasil meraih cita-cita.

Allah berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
(QS. An-Najm: 39)

👉 Boleh jadi kalian miskin hari ini, tapi tidak harus miskin cita-cita.
Boleh jadi kalian yatim, tapi tidak yatim dari impian dan semangat.

Penutup: Kalian Calon Orang Hebat

Anak-anakku 🌟
Jadikan puasa sebagai:

  • Sekolah pembentuk karakter

  • Latihan menjadi pribadi kuat

  • Tangga menuju masa depan cerah

Berdoalah, berusahalah, dan jangan pernah minder.
Karena Allah bersama orang-orang yang sabar, dan surga menanti mereka yang kuat iman dan akhlaknya.

“Sesungguhnya pertolongan itu datang bersama kesabaran.”
(HR. Tirmidzi)

Semoga Ramadhan ini menjadikan kalian anak-anak berakhlak mulia, berani bermimpi, dan sukses meraih cita-cita.
Aamiin 🤲

Wallahu A'lam


Jumat, 06 Februari 2026

“Ramadhan: Momentum Menguatkan Ikatan Keluarga dan Meraih Sukses Bersama”


MATERI BIMLUH TARHIB RAMADHAN

“Ramadhan: Momentum Menguatkan Ikatan Keluarga dan Meraih Sukses Bersama”

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

A. Pendahuluan

Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah individual, tetapi madrasah keluarga. Di bulan inilah Allah membuka pintu rahmat, mengikat hati-hati yang tercerai, dan menguatkan keluarga agar berjalan searah menuju ridha-Nya.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah…”
(HR. Ahmad & An-Nasa’i)

Tarhib Ramadhan berarti menyambut dengan ilmu, iman, dan kesiapan keluarga.

B. Makna Tarhib Ramadhan dalam Keluarga

Tarhib Ramadhan adalah:

  1. Menyambut dengan kegembiraan iman

  2. Menyiapkan fisik, mental, dan spiritual

  3. Membangun komitmen ibadah bersama

  4. Memperkuat ukhuwah keluarga

QS. Al-Baqarah: 185
“Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia…”

Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menyatukan visi keluarga: taat bersama, bahagia bersama, sukses bersama.

C. Tujuan Tarhib Ramadhan Keluarga

  1. Menumbuhkan kesadaran Ramadhan sebagai proyek keluarga

  2. Mempererat hubungan orang tua, anak, dan kerabat

  3. Menjadikan rumah sebagai rumah ibadah dan pendidikan iman

  4. Mencetak keluarga yang sukses dunia & akhirat

D. Peran Keluarga dalam Menyukseskan Ramadhan

1. Orang Tua sebagai Teladan

  • Mencontohkan shalat tepat waktu

  • Membiasakan tadarus di rumah

  • Menjaga lisan dan emosi

QS. At-Tahrim: 6
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”

2. Suami–Istri sebagai Tim Ibadah

  • Saling mengingatkan sahur & tarawih

  • Saling memaafkan sebelum Ramadhan

  • Berbagi peran agar ibadah optimal

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)

3. Anak-anak sebagai Amanah Ramadhan

  • Libatkan anak dalam puasa bertahap

  • Ajak shalat berjamaah & sedekah

  • Jadikan Ramadhan sebagai momen bahagia

E. Program Ramadhan Keluarga (Praktis & Aplikatif)

1. Kesepakatan Ramadhan Keluarga

  • Target ibadah harian (shalat, tilawah, sedekah)

  • Jadwal buka & sahur bersama

  • Komitmen menjaga akhlak

2. Majelis Keluarga

  • 10–15 menit kultum keluarga

  • Bergiliran membaca Al-Qur’an

  • Doa bersama setiap malam

3. Ramadhan Tanpa Konflik

  • Saling memaafkan

  • Menahan emosi

  • Mengutamakan musyawarah

F. Indikator Sukses Ramadhan Keluarga

✅ Ibadah meningkat
✅ Rumah terasa lebih tenang
✅ Komunikasi keluarga membaik
✅ Anak-anak lebih cinta masjid & Al-Qur’an
✅ Hati lebih dekat satu sama lain

QS. Al-Furqan: 74
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan penyejuk mata…”

G. Penutup & Ajakan

Mari jadikan Ramadhan ini:

  • Bukan sekadar menahan lapar

  • Tapi mengikat kembali hati keluarga

  • Bukan ibadah sendiri-sendiri

  • Tapi berjamaah dalam rumah tangga

🌙 Ramadhan sukses bukan yang sibuk sendiri, tapi yang menguatkan bersama.

Wallahu A'lam 





Kamis, 05 Februari 2026

TATA CARA SHOLAT DALAM PERJALANAN, ADAB SAFAR, DAN DOA-DOANYA

TATA CARA SHOLAT DALAM PERJALANAN, ADAB SAFAR, DAN DOA-DOANYA

Untuk Penumpang, Sopir, dan Kru BUS NPM

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

A. Pendahuluan

Perjalanan jauh adalah bagian dari ikhtiar mencari nafkah, menunaikan amanah, dan menyambung silaturahmi. Islam adalah agama yang memberi kemudahan, bukan mempersulit. Karena itu, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) dalam ibadah bagi musafir, termasuk dalam pelaksanaan sholat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah menyukai jika keringanan-Nya diambil sebagaimana Dia membenci jika maksiat dilakukan.”
(HR. Ahmad)

B. Siapa yang Disebut Musafir?

Seseorang disebut musafir apabila:

  • Melakukan perjalanan jauh ± 80–90 km atau lebih,

  • Bukan untuk maksiat,

  • Berniat bepergian sejak awal.

➡️ Sopir, kru bus, dan penumpang BUS NPM dalam perjalanan antarkota/antarprovinsi termasuk musafir dan mendapatkan keringanan ibadah.

C. Tata Cara Sholat dalam Perjalanan

1. Sholat Qashar (Meringkas Sholat)

Sholat yang boleh diqashar:

  • Zhuhur: 4 ➝ 2 rakaat

  • Ashar: 4 ➝ 2 rakaat

  • Isya: 4 ➝ 2 rakaat

❌ Subuh dan Maghrib tidak bisa diqashar.

📌 Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

2. Sholat Jamak (Menggabungkan Sholat)

a. Jamak Taqdim

  • Zhuhur + Ashar (di waktu Zhuhur)

  • Maghrib + Isya (di waktu Maghrib)

b. Jamak Ta’khir

  • Zhuhur + Ashar (di waktu Ashar)

  • Maghrib + Isya (di waktu Isya)

➡️ Cocok untuk:

  • Sopir bus jarak jauh

  • Kru yang jadwalnya ketat

  • Penumpang yang sulit turun di waktu sholat

3. Sholat di Dalam Kendaraan

Jika tidak memungkinkan turun:

  • Sholat boleh dilakukan di kursi,

  • Menghadap kiblat jika mampu, jika tidak maka sesuai arah kendaraan,

  • Ruku’ dan sujud cukup dengan isyarat,

  • Tetap menjaga niat dan kekhusyukan.

Allah SWT berfirman:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”
(QS. At-Taghabun: 16)

D. Adab-Adab dalam Perjalanan

1. Meluruskan Niat

Niatkan perjalanan sebagai:

  • Mencari nafkah halal,

  • Menunaikan amanah,

  • Ibadah kepada Allah.

2. Menjaga Akhlak

  • Sabar menghadapi macet dan penumpang,

  • Tidak berkata kasar,

  • Saling menghormati antara sopir, kru, dan penumpang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. Tirmidzi)

3. Menjaga Keselamatan

  • Sopir tidak ugal-ugalan,

  • Kru mengingatkan dengan santun,

  • Penumpang mematuhi aturan.

📌 Menjaga nyawa adalah kewajiban syar’i.

4. Memanfaatkan Waktu dengan Kebaikan

  • Dzikir ringan,

  • Membaca shalawat,

  • Tidak lalai dalam maksiat.

E. Doa-Doa dalam Perjalanan

1. Doa Saat Akan Bepergian

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

2. Doa Naik Kendaraan

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَىٰ رَبِّنَا لَمُنقَلِبُونَ

(Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini bagi kami…)

3. Doa Memohon Keselamatan

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan ketakwaan.”

4. Doa untuk Sopir dan Penumpang

“Ya Allah, lindungilah kami dari kecelakaan, jauhkan dari bahaya, dan antarkan kami dengan selamat sampai tujuan.”

F. Penutup

Perjalanan yang panjang akan terasa lebih tenang dan berkah jika:

  • Sholat tetap terjaga,

  • Adab dijunjung tinggi,

  • Doa senantiasa dipanjatkan.

Semoga setiap kilometer yang ditempuh oleh sopir, kru, dan penumpang BUS NPM bernilai ibadah dan menjadi saksi kebaikan di hadapan Allah SWT.

Allahu A'lam

Ketika Wali Enggan Menikahkan: Mediasi Adhal dan Jalan Ridho dalam Pernikahan

 


Ketika Wali Enggan Menikahkan: Mediasi Adhal dan Jalan Ridho dalam Pernikahan

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan antara dua insan, tetapi juga peristiwa sakral yang melibatkan keluarga, terutama wali nikah. Namun, dalam praktiknya tidak jarang ditemukan kasus wali enggan (adhal) menikahkan anak perempuannya, meskipun calon suami telah memenuhi syarat syar’i. Alasan penolakan pun beragam: perbedaan status sosial, ekonomi, pendidikan, latar belakang keluarga, hingga luka batin masa lalu yang belum sembuh.

Di sinilah peran penyuluh agama menjadi sangat penting—bukan sebagai hakim, melainkan jembatan hikmah antara kehendak orang tua dan hak anak untuk menikah secara terhormat.

Memahami Konsep Wali Adhal

Dalam Islam, wali memiliki kedudukan mulia. Namun, hak wali tidak bersifat absolut. Ketika seorang wali menolak menikahkan tanpa alasan syar’i yang dibenarkan, maka ia disebut wali adhal.

Allah SWT berfirman:

“Maka janganlah kamu menghalangi mereka menikah lagi dengan calon suaminya apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf.”
(QS. Al-Baqarah: 232)

Ayat ini menegaskan bahwa menghalangi pernikahan tanpa dasar yang benar adalah perbuatan tercela, meskipun dilakukan atas nama kasih sayang atau kehormatan keluarga.

Mediasi: Jalan Tengah yang Penuh Hikmah

Dalam banyak kasus, penyuluh agama memulai pendekatan dengan mendengarkan, bukan menghakimi. Sang ayah diposisikan sebagai orang tua yang dihormati, bukan pihak yang disalahkan. Sementara anak perempuan diberi ruang untuk menyampaikan kegelisahan dan harapannya secara santun.

Mediasi biasanya mencakup beberapa tahapan:

  1. Klarifikasi persoalan: apa alasan utama penolakan wali?

  2. Pencerahan syar’i: menjelaskan hak dan kewajiban wali serta anak dalam perspektif Al-Qur’an dan Sunnah.

  3. Pendekatan emosional dan kebapakan: menyentuh nurani orang tua tentang amanah dan masa depan anak.

  4. Mencari solusi bermartabat: tanpa mempermalukan atau memutus silaturahmi.

Sering kali, penolakan wali bukan karena kebencian, melainkan kekhawatiran yang tidak terucap. Ketika kekhawatiran itu dijelaskan dan dijawab dengan tenang, hati pun mulai melunak.

Keberhasilan mediasi membuat ikatan keluarga semakin erat dan dekat, kebuntuan mediasi membuat masalah semakin runyam, menguras energi, fikiran, waktu dan biaya, apalagi kalau sampai permasalahan ini dilanjutkan ke pengadilan agama untuk penetapan wali nikah karena wali adhal.

Masyarakat yang tidak tahu solusi hukum wali adhal dapat diselesaikan oleh pengadilan agama, ketika mediasi terbentur banyak juga yang memilih untuk menikah sirri. Hal ini juga menimbulkan persoalan hukum baru, yaitu menikah tanpa wali nikah yang sah.

Dari Penolakan Menuju Ridho

Alhamdulillah, tidak sedikit kisah indah yang lahir dari proses mediasi ini. Ada ayah yang akhirnya luluh, memeluk anaknya, dan berkata, “Jika ini jalan terbaikmu, Ayah ridho.”

Bentuk ridho wali pun beragam:

  1. Hadir langsung sebagai wali nikah
    Dalam beberapa kasus, sang ayah dengan penuh keikhlasan hadir di akad nikah dan mengucapkan ijab qabul sendiri. Ini menjadi momen haru yang menguatkan ikatan keluarga dan menjadi doa hidup bagi pasangan pengantin.

  2. Berwakil wali kepada petugas KUA
    Ada pula wali yang secara psikologis belum siap hadir, namun telah memberi izin penuh dan menunjuk petugas KUA sebagai wakil wali. Secara hukum dan syariat, pernikahan tetap sah dan bermartabat.

  3. Berwakil kepada keluarga terdekat
    Sebagian wali memilih mewakilkan kepada paman, saudara laki-laki, atau tokoh keluarga yang dipercaya. Pilihan ini sering menjadi jalan tengah yang tetap menjaga kehormatan keluarga besar.

Semua bentuk ini menunjukkan satu hal penting: ridho wali telah hadir, dan itu adalah kunci keberkahan pernikahan.

Peran Penyuluh Agama: Penjaga Harmoni Keluarga

Kasus wali adhal mengajarkan kita bahwa dakwah tidak selalu dilakukan di mimbar, tetapi sering kali di ruang mediasi yang sunyi, dengan air mata, doa, dan kesabaran. Penyuluh agama hadir sebagai penjaga harmoni, memastikan hukum Allah ditegakkan tanpa meruntuhkan kasih sayang keluarga.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Namun, wali yang ideal adalah wali yang mengantarkan, bukan menghalangi; yang mendoakan, bukan mematahkan harapan.

Penutup

Pernikahan yang lahir dari proses mediasi wali adhal bukanlah pernikahan yang cacat, justru sering menjadi pernikahan yang matang, karena dilalui dengan kesabaran, dialog, dan doa. Ketika wali akhirnya ridho—baik hadir langsung maupun berwakil—maka itulah kemenangan nilai-nilai Islam: keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan.

Semoga setiap orang tua diberi kelapangan hati, setiap anak diberi keberanian yang santun, dan setiap penyuluh agama diberi hikmah dalam menjaga sakinah di tengah keluarga umat.

Wallahu A'lam

Rabu, 04 Februari 2026

Kesaksian di Persidangan: Amanah Besar dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunnah

 


Kesaksian di Persidangan: Amanah Besar dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunnah

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Dalam setiap persidangan—baik di pengadilan negara maupun dalam penyelesaian sengketa di tengah masyarakat—kesaksian memiliki peran yang sangat menentukan. Sebuah keputusan hukum bisa berubah hanya karena satu kesaksian. Oleh sebab itu, Islam memandang kesaksian bukan sekadar formalitas hukum, tetapi amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Kesaksian sebagai Perintah Langsung dari Allah

Al-Qur’an menempatkan kesaksian pada posisi yang sangat mulia. Bahkan, perintah untuk menegakkan kesaksian sejajar dengan perintah menegakkan keadilan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
(QS. An-Nisā’: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa kesaksian harus berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan pribadi, keluarga, golongan, atau tekanan kekuasaan. Saksi sejati adalah mereka yang berbicara karena Allah, bukan karena takut atau berharap imbalan.

Larangan Menyembunyikan Kesaksian

Islam tidak hanya melarang kesaksian palsu, tetapi juga melarang menyembunyikan kebenaran ketika diminta bersaksi:

“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian. Barang siapa menyembunyikannya, maka sungguh hatinya berdosa.”
(QS. Al-Baqarah: 283)

Menyembunyikan kesaksian sama bahayanya dengan berdusta, karena keduanya dapat menyebabkan kezaliman dan rusaknya keadilan.

Kesaksian Palsu: Dosa Besar

Rasulullah ﷺ dengan tegas memperingatkan bahaya kesaksian palsu. Dalam sebuah hadis sahih, beliau menyebutkannya sebagai dosa besar:

“Maukah aku beritahukan kepada kalian dosa besar yang paling besar?”
Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, dan kesaksian palsu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ mengulang-ulang peringatan tentang kesaksian palsu hingga para sahabat berharap beliau berhenti—menandakan betapa seriusnya ancaman dosa ini.

Syarat Saksi dalam Islam

Dalam fiqh Islam, seorang saksi harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:

  1. Adil dan jujur (tidak dikenal sebagai pendusta atau pelaku maksiat terang-terangan)

  2. Baligh dan berakal

  3. Mengetahui langsung peristiwa yang disaksikan

  4. Bebas dari konflik kepentingan

Hal ini bertujuan agar kesaksian benar-benar mencerminkan kebenaran, bukan opini atau rekayasa.

Kesaksian sebagai Pilar Keadilan Sosial

Kesaksian yang benar bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan. Sebaliknya, maraknya kesaksian palsu akan melahirkan ketidakadilan struktural, rusaknya tatanan sosial, dan hilangnya rasa aman di tengah masyarakat.

Tidak berlebihan jika dikatakan:
👉 Keadilan hidup atau mati di tangan para saksi.

Penutup: Saksi Hari Ini, Terdakwa di Akhirat

Setiap saksi di dunia sejatinya sedang menyiapkan kesaksiannya sendiri di hadapan Allah kelak. Lisan yang berdusta di pengadilan dunia akan menjadi bukti yang memberatkan di pengadilan akhirat.

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Yāsīn: 65)

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang jujur dalam bersaksi, berani menyatakan kebenaran, dan takut berdusta meski tidak terlihat manusia. Karena sejatinya, Allah Maha Menyaksikan. 

Wallahu A'lam

Senin, 02 Februari 2026

Sikap Istri Bila Ditinggal Suami Tanpa Kabar Lebih dari 1 Tahun

 


Sikap Istri Bila Ditinggal Suami Tanpa Kabar Lebih dari 1 Tahun

Oleh: Wahyu Salim (Konsultan Masalah Rumah Tangga)

Dalam Islam, pernikahan adalah akad amanah. Ketika suami pergi tanpa kabar dalam waktu lama, itu bukan sekadar masalah emosional, tetapi juga pelanggaran amanah dan tanggung jawab.

1. Bersabar Tanpa Menghalalkan Kezaliman

Kesabaran adalah akhlak mulia, namun Islam tidak mewajibkan istri bersabar dalam kezaliman tanpa batas.

Allah SWT berfirman:

“Allah tidak menyukai kezaliman.” (QS. Asy-Syūrā: 40)

➡️ Bersabar boleh, dizalimi tidak boleh.

2. Berusaha Mencari Kabar Secara Patut

Istri dianjurkan:

  • Menghubungi keluarga suami

  • Menanyakan kepada kerabat, teman, atau pihak berwenang

  • Mendokumentasikan upaya pencarian (sebagai bukti)

Ini penting sebagai ikhtiar syar’i dan administratif.

3. Menjaga Kehormatan dan Kesucian Diri

Selama status pernikahan masih sah:

  • Istri wajib menjaga kehormatan diri

  • Tidak membuka hubungan dengan laki-laki lain

  • Menjaga batas pergaulan dan lisan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

4. Tidak Menanggung Dosa Suami

Perlu ditegaskan:

  • Dosa penelantaran ditanggung suami

  • Istri tidak berdosa karena ketiadaan suami

  • Kewajiban nafkah gugur dari istri, tetap wajib bagi suami

Ini penting agar istri tidak merasa bersalah secara batin.

5. Mengajukan Penyelesaian Hukum (Fasakh/Gugatan Cerai)

Jika suami:

  • Hilang tanpa kabar

  • Tidak memberi nafkah

  • Tidak diketahui hidup atau mati

  • Lebih dari 1 tahun (menurut praktik hukum & fiqh kontemporer)

➡️ Istri berhak mengajukan gugatan cerai (fasakh) ke Pengadilan Agama.

Ini bukan bentuk durhaka, tetapi jalan syar’i untuk menghindari mudarat.

Kaidah fiqh:

الضَّرَرُ يُزَالُ
“Kemudaratan harus dihilangkan.”

6. Memperkuat Iman dan Dukungan Sosial

Istri dianjurkan:

  • Mendekat kepada Allah (shalat, doa, istighfar)

  • Meminta dukungan keluarga

  • Mengikuti konseling agama atau pendampingan hukum

Kesendirian yang dipendam terlalu lama dapat melukai jiwa.

7. Memikirkan Masa Depan dengan Bijak

Islam tidak menghendaki seorang perempuan:

  • Terlantar lahir batin

  • Hidup dalam ketidakpastian

  • Menanggung beban sendirian tanpa kejelasan

Jika perceraian adalah jalan terakhir, maka:
➡️ Itu adalah rahmat, bukan kegagalan.

Penegasan Akhir (Penting untuk Penyuluhan)

Suami yang meninggalkan istri tanpa kabar telah:

  • Menyia-nyiakan amanah

  • Menghilangkan rasa aman (al-amn)

  • Merusak tujuan pernikahan (sakinah)

Sedangkan istri yang memilih jalan syar’i:

  • Tetap menjaga iman

  • Menjaga kehormatan

  • Menjaga akal dan masa depan

Islam adalah agama keadilan, bukan agama penderitaan.

Wallāhu A‘lam bish-shawāb.

Bentuk & Contoh Menyia-nyiakan Amanah dalam Kehidupan Berumah Tangga

 


Bentuk & Contoh Menyia-nyiakan Amanah dalam Kehidupan Berumah Tangga

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Rumah tangga dalam Islam adalah akad amanah, bukan sekadar ikatan emosional. Ketika amanah diabaikan, maka kehancuran keluarga menjadi keniscayaan, sebagaimana peringatan Rasulullah ﷺ.

1. Menyia-nyiakan Amanah Kepemimpinan (Qiwāmah)

Contoh:

  • Suami abai terhadap nafkah lahir dan batin.

  • Suami tidak peduli pendidikan agama istri dan anak.

  • Suami menyerahkan seluruh urusan rumah tangga tanpa bimbingan dan tanggung jawab.

Padahal Allah SWT berfirman:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan…” (QS. An-Nisā’: 34)

Ketika kepemimpinan hilang, keluarga berjalan tanpa arah.

2. Menyia-nyiakan Amanah Nafkah

Contoh:

  • Suami mampu tetapi sengaja menahan nafkah.

  • Nafkah digunakan untuk maksiat, judi, atau kesenangan pribadi.

  • Istri boros dan menggunakan harta tanpa izin dan tanpa kebutuhan yang benar.

Nafkah adalah amanah, bukan alat menekan atau ajang ego.

3. Menyia-nyiakan Amanah Kesetiaan dan Kehormatan

Contoh:

  • Perselingkuhan, baik fisik maupun emosional (chat mesra, hubungan tersembunyi).

  • Membuka aib pasangan di media sosial atau kepada orang lain.

  • Membandingkan pasangan dengan orang lain secara merendahkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan di sisi Allah pada hari kiamat adalah suami istri yang membuka rahasia pasangannya.” (HR. Muslim)

4. Menyia-nyiakan Amanah Lisan dan Sikap

Contoh:

  • Berkata kasar, merendahkan, mencaci, atau meremehkan pasangan.

  • Diam berkepanjangan sebagai bentuk hukuman (silent treatment).

  • Mengancam cerai untuk menakut-nakuti pasangan.

Lisan yang melukai adalah pengkhianatan amanah kasih sayang.

5. Menyia-nyiakan Amanah Pendidikan Anak

Contoh:

  • Menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah atau gawai.

  • Tidak memberi teladan shalat, akhlak, dan adab di rumah.

  • Membiarkan anak tumbuh tanpa perhatian, disiplin, dan doa.

Anak adalah amanah, bukan sekadar titipan biologis.

6. Menyia-nyiakan Amanah Keadilan dalam Rumah Tangga

Contoh:

  • Suami bersikap pilih kasih (jika berpoligami).

  • Istri berlaku tidak adil kepada anak-anak.

  • Keputusan rumah tangga selalu sepihak.

Ketidakadilan kecil yang dibiarkan akan menjadi luka besar.

7. Menyia-nyiakan Amanah Ibadah Keluarga

Contoh:

  • Tidak mengajak pasangan dan anak shalat.

  • Rumah tanpa tilawah Al-Qur’an dan doa bersama.

  • Ibadah hanya bersifat individual, tidak membangun spiritual keluarga.

Padahal rumah yang aman dimulai dari rumah yang dekat dengan Allah.

Penegasan Penutup (untuk Nasihat atau Khutbah)

Menyia-nyiakan amanah dalam rumah tangga mungkin tampak sepele, tetapi dampaknya sangat besar:

  • Hilangnya kepercayaan

  • Retaknya kasih sayang

  • Rusaknya ketenangan (al-amn)

  • Datangnya kehancuran keluarga

Iman → melahirkan Amanah → menghadirkan Keamanan.
Sebaliknya, pengkhianatan amanah → melahirkan ketakutan → berujung kehancuran.

Wallāhu A‘lam bish-shawāb.

Trilogi Kerukunan yang Baru: Harmoni Iman, Kemanusiaan, dan Lingkungan

 


Trilogi Kerukunan yang Baru: Harmoni Iman, Kemanusiaan, dan Lingkungan

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Di tengah dunia yang semakin kompleks—ditandai krisis moral, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan—kerukunan tidak lagi cukup dimaknai sebatas hubungan antar kelompok. Kerukunan hari ini harus lebih mendasar, utuh, dan berkelanjutan. Dari sinilah lahir gagasan Trilogi Kerukunan yang Baru:
kerukunan dengan Tuhan, kerukunan dengan sesama manusia, dan kerukunan dengan lingkungan.

Trilogi ini tidak bertentangan dengan konsep kerukunan kebangsaan yang lama, justru memperdalam fondasinya dengan nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan nilai kebangsaan Indonesia.

1. Kerukunan dengan Tuhan (Hablum Minallah)

Kerukunan sejati bermula dari hubungan yang harmonis dengan Allah SWT. Iman dan takwa bukan hanya urusan ritual, tetapi fondasi akhlak dan perilaku sosial. Al-Qur’an menegaskan:

“Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. al-Baqarah: 21)

Ibadah yang benar akan melahirkan pribadi yang jujur, amanah, rendah hati, dan cinta damai. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)

Dalam konteks kebangsaan, kerukunan dengan Tuhan membentuk warga negara yang beragama secara dewasa: taat beribadah, tidak ekstrem, dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain. Inilah akar dari moderasi beragama.

2. Kerukunan dengan Sesama Manusia (Hablum Minannas)

Islam menempatkan kemanusiaan pada posisi yang sangat luhur. Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan hidup adalah sunnatullah, bukan alasan untuk saling meniadakan. Allah SWT berfirman:

“Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS. al-Hujurat: 13)

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Kerukunan sosial menuntut sikap adil, empati, gotong royong, serta penolakan terhadap kekerasan dan ujaran kebencian. Dalam konteks Indonesia, nilai ini sejalan dengan Pancasila, terutama sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia. Beragama tidak boleh menjauhkan seseorang dari komitmen kebangsaan, justru harus menguatkannya.

3. Kerukunan dengan Lingkungan (Hablum Minal ‘Alam)

Dimensi baru yang sangat penting dalam trilogi ini adalah kerukunan dengan lingkungan. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan amanah dari Allah SWT. Al-Qur’an mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
(QS. ar-Rum: 41)

Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, bukan perusak. Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan nilai ekologis dalam tindakan sederhana:

“Jika terjadi kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka tanamlah.”
(HR. Ahmad)

Dalam perspektif sosial dan kebangsaan, menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan bangsa: mencegah bencana, merawat sumber daya alam, dan mewariskan bumi yang layak huni bagi generasi mendatang. Kepedulian ekologis adalah bagian dari iman dan tanggung jawab warga negara.

Penutup: Menuju Harmoni Semesta

Trilogi Kerukunan yang Baru mengajarkan bahwa iman tanpa kemanusiaan adalah kering, kemanusiaan tanpa iman kehilangan arah, dan keduanya tanpa kepedulian lingkungan akan berujung pada kehancuran.

Kerukunan hari ini tidak cukup hanya rukun secara sosial, tetapi harus rukun secara spiritual, sosial, dan ekologis. Dari sinilah lahir masyarakat beriman, bangsa yang bersatu, dan lingkungan yang lestari.

Kerukunan sejati lahir dari iman, diwujudkan dalam kemanusiaan, dan dijaga melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Wallahu A'lam 

Jumat, 30 Januari 2026

Khutbah Jum’at: KORELASI IMAN, AMANAH & KEAMANAN

 


KORELASI IMAN, AMANAH & KEAMANAN

Khutbah Jum’at

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ رَحِمَكُمُ اللّٰهُ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ الْخَاطِئَةَ بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَاتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

 وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ  ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ ࣖ


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Takwa bukan sekadar ucapan, tetapi bukti nyata dalam sikap hidup, termasuk dalam menjaga amanah.

Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah,

Tema khutbah kita hari ini adalah “Korelasi Iman, Amanah, dan Keamanan.” Tema ini sangat relevan dengan kondisi umat dan bangsa hari ini.

Kata amanah berasal dari bahasa Arab al-amānah (أمانة) yang berakar dari kata al-amnu (الأمن) yang berarti ketenangan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut. Dari akar kata yang sama pula lahir kata iman dan aman. Ini menunjukkan bahwa iman, amanah, dan keamanan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Orang yang beriman dengan benar, akan melahirkan sikap amanah. Dan ketika amanah ditegakkan, maka akan tercipta rasa aman dan ketenangan dalam kehidupan.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisā’: 58)

Amanah bukan hanya soal harta, tetapi meliputi:

  • Amanah jabatan

  • Amanah ilmu

  • Amanah keluarga

  • Amanah lisan

  • Amanah ibadah

  • Amanah menjaga rahasia dan kehormatan

Bahkan seluruh syariat Allah sejatinya adalah amanah.

Allah SWT berfirman:

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا…
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya…”
(QS. Al-Ahzab: 72)

Jamaah yang dirahmati Allah,

Rasulullah ﷺ mengaitkan langsung antara iman dan amanah. Beliau bersabda:

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ
“Tidak sempurna iman seseorang yang tidak memiliki amanah.”
(HR. Ahmad)

Artinya, pengkhianatan terhadap amanah adalah tanda lemahnya iman.

Ketika amanah rusak, maka keamanan akan hilang. Ketika kejujuran ditinggalkan, maka ketakutan dan keresahan akan merajalela. Dan ketika iman melemah, maka amanah pun mudah dikhianati.


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Sekali lagi marilah  kita renungkan: mengapa banyak kegelisahan, ketidakadilan, dan rasa tidak aman di tengah masyarakat? Salah satu jawabannya adalah hilangnya amanah.

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:

إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.”
(HR. Bukhari)

Amanah yang rusak melahirkan:

  • Ketidakadilan

  • Korupsi

  • Pengkhianatan

  • Hilangnya rasa aman

  • Retaknya kepercayaan sosial

Sebaliknya, jika amanah ditegakkan:

  • Masyarakat menjadi tenteram

  • Hukum ditegakkan dengan adil

  • Hubungan sosial penuh kepercayaan

  • Negeri menjadi aman dan diberkahi

Allah SWT menjanjikan keamanan bagi orang-orang beriman:

ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يَلۡبِسُوٓاْ إِيمَٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan imannya dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan.”
(QS. Al-An’ām: 82)

Maka marilah kita mulai dari diri kita:

  • Jujur dalam perkataan

  • Bertanggung jawab dalam tugas

  • Setia pada kepercayaan

  • Menjaga amanah sekecil apa pun

Karena iman melahirkan amanah, dan amanah melahirkan keamanan.


Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

 وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اللّٰهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرُ، وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.




Senin, 26 Januari 2026

AMANAH: TANGGUNG JAWAB TUGAS DAN KEWAJIBAN MENJAGA LINGKUNGAN DARI PENYAKIT MASYARAKAT

AMANAH: TANGGUNG JAWAB TUGAS DAN KEWAJIBAN MENJAGA LINGKUNGAN DARI PENYAKIT MASYARAKAT

Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)

Pendahuluan

Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah SWT yang telah mempercayakan kepada manusia amanah dalam berbagai bentuk kehidupan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan utama dalam menjaga amanah, baik sebagai hamba Allah, pemimpin umat, maupun anggota masyarakat.

Amanah bukan hanya soal harta, tetapi mencakup tugas, jabatan, peran sosial, dan tanggung jawab menjaga lingkungan dari berbagai penyakit masyarakat.

1. Hakikat Amanah dalam Islam

Amanah adalah kepercayaan yang wajib ditunaikan dengan penuh tanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. An-Nisā’ [4]: 58)

Dan Allah menegaskan beratnya amanah:

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanat itu oleh manusia…”
(QS. Al-Ahzāb [33]: 72)

➡️ Ayat ini menunjukkan bahwa amanah adalah tugas besar, bukan main-main, dan akan dimintai pertanggungjawaban.

2. Amanah dalam Menjalankan Tugas dan Pekerjaan

Setiap tugas—baik sebagai pemimpin, pegawai, penyuluh, orang tua, guru, maupun warga masyarakat—adalah amanah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang bekerja asal-asalan berarti telah mengkhianati amanah.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu…”
(QS. Al-Anfāl [8]: 27)

➡️ Bekerja dengan disiplin, jujur, dan profesional adalah bagian dari ibadah.

3. Amanah Menjaga Lingkungan dari Penyakit Masyarakat

Lingkungan yang rusak secara moral akan melahirkan penyakit masyarakat seperti:

  • narkoba

  • perjudian

  • miras

  • perzinaan

  • kekerasan

  • korupsi dan kezaliman

Islam memandang menjaga lingkungan sosial sebagai amanah kolektif.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A‘rāf [7]: 56)

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)

➡️ Diam terhadap kemungkaran sosial berarti lalai terhadap amanah iman.

4. Peran Individu dan Masyarakat dalam Menjaga Amanah Sosial

Allah SWT memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 104)

Peran nyata amanah sosial antara lain:

  • memberi teladan yang baik

  • menjaga keluarga dari pengaruh buruk

  • aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial

  • tidak membiarkan kemungkaran tumbuh subur

Rasulullah SAW mengingatkan:

“Tidaklah suatu kaum melakukan maksiat di tengah-tengah mereka, sementara mereka mampu mencegahnya namun tidak melakukannya, melainkan Allah hampir saja menimpakan azab kepada mereka secara merata.”
(HR. Abu Dawud)

5. Penutup

Jamaah yang dimuliakan Allah, amanah adalah inti keimanan. Barang siapa menjaga amanah:

  • Allah jaga hidupnya

  • Allah berkahi pekerjaannya

  • Allah selamatkan lingkungannya

Namun siapa yang mengkhianati amanah, maka ia sedang menggali kehancuran dirinya dan masyarakatnya.

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang menunaikan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari segala penyakit masyarakat.

“Sesungguhnya orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya, mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi surga Firdaus.”
(QS. Al-Mu’minūn [23]: 8–11)

Wallahu A'lam 

🌙 30 Tema Ceramah Ramadhan 1447 H

 



🌙 30 Tema Ceramah Ramadhan (Malam 1–30)

Malam 1

  1. Ramadhan Datang: Saatnya Hati Disucikan dan Niat Diluruskan

Malam 2

  1. Puasa: Jalan Menuju Takwa, Bukan Sekadar Lapar dan Dahaga

Malam 3

  1. Al-Qur’an sebagai Cahaya Hidup di Bulan Penuh Berkah

Malam 4

  1. Makna Iman yang Hidup di Bulan Ramadhan

Malam 5

  1. Mengendalikan Lisan dan Emosi: Puasa Akhlak Seorang Muslim

Malam 6

  1. Shalat Malam dan Tarawih: Menghidupkan Jiwa yang Lelah

Malam 7

  1. Doa Orang Berpuasa: Antara Harapan dan Keyakinan

Malam 8

  1. Ramadhan dan Pendidikan Kesabaran

Malam 9

  1. Taubat Nasuha: Pintu Ampunan Selalu Terbuka

Malam 10

  1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama: Rahmat Allah Melimpah

Malam 11

  1. Puasa dan Kejujuran: Ibadah yang Melatih Integritas

Malam 12

  1. Menjaga Hati dari Penyakit Iri, Dengki, dan Sombong

Malam 13

  1. Sedekah di Bulan Ramadhan: Membersihkan Harta dan Jiwa

Malam 14

  1. Keluarga sebagai Madrasah Ramadhan

Malam 15

  1. Pertengahan Ramadhan: Evaluasi Iman dan Amal

Malam 16

  1. Sepuluh Hari Kedua: Ampunan Allah bagi yang Bersungguh-sungguh

Malam 17

  1. Nuzulul Qur’an: Al-Qur’an sebagai Pedoman Perubahan Hidup

Malam 18

  1. Puasa dan Kepedulian Sosial terhadap Fakir dan Dhuafa

Malam 19

  1. Menjaga Shalat Lima Waktu di Bulan Ramadhan

Malam 20

  1. Malam-Malam Akhir Ramadhan: Saatnya Memperbanyak Amal

Malam 21

  1. Mencari Lailatul Qadar: Malam Lebih Baik dari Seribu Bulan

Malam 22

  1. I’tikaf: Menyepi Bersama Allah di Tengah Hiruk Pikuk Dunia

Malam 23

  1. Ramadhan dan Pembersihan Jiwa dari Cinta Dunia Berlebihan

Malam 24

  1. Istiqamah dalam Ibadah: Tantangan di Akhir Ramadhan

Malam 25

  1. Doa dan Harapan di Malam-Malam Penentuan

Malam 26

  1. Ramadhan dan Pembentukan Akhlak Mulia

Malam 27

  1. Lailatul Qadar: Hadiah Terindah bagi Orang Beriman

Malam 28

  1. Zakat Fitrah: Menyucikan Jiwa dan Menyatukan Umat

Malam 29

  1. Menjaga Spirit Ramadhan Setelah Bulan Suci Berlalu

Malam 30

  1. Ramadhan Pergi, Takwa Harus Tetap Tinggal


SILABUS 30 MALAM CERAMAH RAMADHAN

Malam 1

Ramadhan: Bulan Tarbiyah Ruhani Umat

  • QS. Al-Baqarah: 183

  • HR. Bukhari & Muslim (kewajiban puasa)

Malam 2

Puasa sebagai Jalan Meraih Takwa

  • QS. Al-Baqarah: 183

  • HR. Ahmad (puasa perisai)

Malam 3

Keutamaan dan Kemuliaan Bulan Ramadhan

  • QS. Al-Baqarah: 185

  • HR. Tirmidzi (datangnya Ramadhan)

Malam 4

Ramadhan dan Al-Qur’an: Pedoman Hidup Orang Beriman

  • QS. Al-Baqarah: 185

  • HR. Bukhari (Jibril mengajarkan Al-Qur’an)

Malam 5

Puasa: Menahan Lapar atau Menjaga Akhlak?

  • QS. Al-Ahzab: 21

  • HR. Bukhari (puasa tanpa menjaga lisan)

Malam 6

Keikhlasan dalam Ibadah Puasa

  • QS. Al-Bayyinah: 5

  • HR. Bukhari Muslim (niat)

Malam 7

Shalat Malam dan Tarawih: Cahaya Ramadhan

  • QS. Al-Isra’: 79

  • HR. Bukhari (qiyam Ramadhan)

Malam 8

Doa Orang Berpuasa yang Mustajab

  • QS. Al-Baqarah: 186

  • HR. Tirmidzi

Malam 9

Puasa Melatih Kesabaran dan Pengendalian Diri

  • QS. Al-Baqarah: 153

  • HR. Bukhari (puasa setengah sabar)

Malam 10

Ramadhan dan Taubat yang Sungguh-Sungguh

  • QS. At-Tahrim: 8

  • HR. Muslim (Allah menerima taubat)

Malam 11

Zakat, Infak, dan Sedekah: Pembersih Jiwa

  • QS. At-Taubah: 103

  • HR. Bukhari (sedekah paling utama)

Malam 12

Ramadhan dan Kepedulian Sosial

  • QS. Al-Ma’un: 1–7

  • HR. Muslim (kasih sayang)

Malam 13

Puasa sebagai Benteng dari Maksiat

  • QS. An-Nur: 30–31

  • HR. Bukhari (puasa perisai)

Malam 14

Menjaga Lisan dan Media Sosial di Bulan Suci

  • QS. Qaf: 18

  • HR. Bukhari (siapa beriman berkata baik)

Malam 15

Pertengahan Ramadhan: Evaluasi Iman dan Amal

  • QS. Al-Hasyr: 18

  • HR. Tirmidzi (hisab diri)

Malam 16

Sepuluh Hari Terakhir: Puncak Perjuangan Ibadah

  • QS. Al-Fajr: 1–10

  • HR. Bukhari (kesungguhan Nabi)

Malam 17

Nuzulul Qur’an dan Kebangkitan Peradaban

  • QS. Al-‘Alaq: 1–5

  • HR. Bukhari (wahyu pertama)

Malam 18

I’tikaf: Menyepi untuk Mendekatkan Diri

  • QS. Al-Baqarah: 187

  • HR. Bukhari (i’tikaf Nabi)

Malam 19

Malam Lailatul Qadar: Lebih Baik dari Seribu Bulan

  • QS. Al-Qadr: 1–5

  • HR. Bukhari Muslim

Malam 20

Tanda-Tanda Orang yang Mendapat Lailatul Qadar

  • QS. Al-Qadr: 3

  • HR. Ahmad

Malam 21

Ampunan Allah bagi Orang yang Bersungguh-Sungguh

  • QS. Az-Zumar: 53

  • HR. Muslim

Malam 22

Ramadhan dan Pembentukan Akhlak Mulia

  • QS. Al-Qalam: 4

  • HR. Ahmad (akhlak Nabi)

Malam 23

Menjadi Hamba Allah yang Rendah Hati

  • QS. Al-Furqan: 63

  • HR. Muslim

Malam 24

Cinta Dunia dan Takut Mati: Penyakit Akhir Zaman

  • QS. Al-Hadid: 20

  • HR. Abu Dawud

Malam 25

Menjaga Konsistensi Ibadah Pasca Ramadhan

  • QS. Fussilat: 30

  • HR. Muslim (istiqamah)

Malam 26

Ramadhan dan Kualitas Keimanan

  • QS. Al-Anfal: 2–4

  • HR. Bukhari

Malam 27

Mempersiapkan Diri Menyambut Kemenangan Idul Fitri

  • QS. Al-Baqarah: 185

  • HR. Muslim

Malam 28

Makna Kembali Fitrah yang Sejati

  • QS. Ar-Rum: 30

  • HR. Bukhari

Malam 29

Ramadhan sebagai Madrasah Kehidupan

  • QS. Al-‘Asr: 1–3

  • HR. Tirmidzi

Malam 30

Ramadhan Berlalu, Iman Harus Tetap Bertumbuh

  • QS. Ali Imran: 102

  • HR. Ahmad

Wallahu A'lam...

Sabtu, 24 Januari 2026

PRINSIP DAN KETENTUAN WAKALAH DALAM AKAD PEMBIAYAAN PADA KOPERASI SYARIAH


PRINSIP DAN KETENTUAN WAKALAH DALAM AKAD PEMBIAYAAN PADA KOPERASI SYARIAH

Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam, DPS

Abstrak

Akad wakalah merupakan salah satu akad tabarru’ yang memiliki peran penting dalam praktik pembiayaan pada koperasi syariah. Wakalah digunakan sebagai mekanisme pelimpahan kuasa dari koperasi kepada anggota dalam rangka pelaksanaan transaksi pembiayaan, khususnya pada pembiayaan murabahah, ijarah, dan pembiayaan berbasis jual beli lainnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar dan ketentuan wakalah dalam akad pembiayaan koperasi syariah berdasarkan perspektif fiqh muamalah dan regulasi syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian normatif dengan pendekatan yuridis-syar’i terhadap Al-Qur’an, Hadis, kaidah fiqh, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hasil kajian menunjukkan bahwa akad wakalah harus memenuhi rukun dan syarat yang sah, tidak menimbulkan gharar, serta dilaksanakan secara terpisah dan jelas dari akad pembiayaan utama agar tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Kata Kunci: Wakalah, Akad Pembiayaan, Koperasi Syariah, Fiqh Muamalah

Pendahuluan

Koperasi syariah sebagai lembaga keuangan berbasis prinsip Islam memiliki kewajiban untuk menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan syariah. Salah satu instrumen penting dalam pembiayaan koperasi syariah adalah akad wakalah. Dalam praktiknya, koperasi sering memberikan kuasa kepada anggota untuk mewakili koperasi dalam melakukan pembelian barang atau jasa yang dibiayai.

Penggunaan akad wakalah dalam pembiayaan menuntut pemahaman yang komprehensif agar tidak menimbulkan praktik yang menyimpang, seperti penyamaran akad, penggabungan akad yang dilarang, atau terjadinya unsur gharar dan riba. Oleh karena itu, kajian mendalam mengenai prinsip dan ketentuan wakalah menjadi sangat penting guna memastikan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam operasional koperasi syariah.

Konsep Wakalah dalam Fiqh Muamalah

Pengertian Wakalah

Secara bahasa, wakalah berarti penyerahan, pelimpahan, atau perwakilan. Secara istilah fiqh, wakalah adalah:

“Pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan yang boleh diwakilkan.”

Wakalah termasuk akad tabarru’ (akad non-komersial), meskipun dalam praktik modern dapat disertai ujrah (imbalan) yang menjadikannya wakalah bil ujrah.

Dasar hukum wakalah terdapat dalam Al-Qur’an, antara lain:

“Maka utuslah salah seorang di antara kamu dengan membawa uang perakmu ini ke kota…”
(QS. Al-Kahfi: 19)

Serta hadis Nabi ﷺ:

“Rasulullah ﷺ pernah mewakilkan kepada para sahabatnya dalam beberapa urusan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Rukun dan Syarat Akad Wakalah

Rukun Wakalah

  1. Muwakkil (pemberi kuasa)

  2. Wakil (penerima kuasa)

  3. Maukul bih (objek atau pekerjaan yang dikuasakan)

  4. Shighat (ijab dan qabul)

Syarat Wakalah

  • Pihak yang berakad harus cakap hukum

  • Objek wakalah jelas, halal, dan dapat diwakilkan

  • Wakalah dilakukan secara sukarela

  • Tidak bertentangan dengan prinsip syariah

Wakalah dalam Akad Pembiayaan Koperasi Syariah

Dalam koperasi syariah, wakalah umumnya digunakan pada pembiayaan murabahah, di mana koperasi mewakilkan anggota untuk membeli barang atas nama koperasi. Mekanisme ini dilakukan untuk efisiensi dan kemudahan transaksi.

Namun demikian, wakalah tidak boleh menghilangkan substansi kepemilikan koperasi atas barang yang dibiayai. Barang harus terlebih dahulu secara prinsip menjadi milik koperasi sebelum dijual kembali kepada anggota.

Prinsip-Prinsip Wakalah dalam Pembiayaan Syariah

  1. Prinsip Amanah
    Wakil wajib menjalankan kuasa sesuai mandat dan tidak menyimpang dari tujuan akad.

  2. Prinsip Kejelasan Akad (Transparency)
    Akad wakalah harus dinyatakan secara tertulis dan terpisah dari akad pembiayaan utama.

  3. Prinsip Kepemilikan (Milkiyyah)
    Dalam murabahah, kepemilikan barang harus berada pada koperasi sebelum dijual kepada anggota.

  4. Prinsip Tidak Mengandung Gharar dan Riba
    Wakalah tidak boleh menjadi sarana penyamaran transaksi pinjaman berbunga.

  5. Prinsip Kepatuhan Syariah
    Seluruh mekanisme harus sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Ketentuan Wakalah Berdasarkan Fatwa DSN-MUI

Beberapa fatwa DSN-MUI yang relevan antara lain:

  • Fatwa DSN-MUI No. 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah

  • Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa:

  • Wakalah boleh dilakukan sepanjang tidak menyalahi prinsip syariah

  • Akad wakalah harus dilakukan sebelum akad murabahah

  • Wakalah tidak boleh mengakibatkan jual beli fiktif

Tantangan Implementasi Wakalah di Koperasi Syariah

Beberapa tantangan yang sering ditemui antara lain:

  • Kurangnya pemahaman anggota terhadap posisi wakalah

  • Praktik administrasi yang tidak memisahkan akad wakalah dan akad pembiayaan

  • Potensi penyimpangan akad akibat faktor efisiensi semata

Oleh karena itu, peran edukasi syariah dan pengawasan DPS menjadi sangat krusial.

Kesimpulan

Akad wakalah merupakan instrumen penting dalam pembiayaan koperasi syariah yang berfungsi sebagai sarana pelimpahan kuasa secara syar’i. Penerapan wakalah harus memenuhi rukun dan syarat akad, dilaksanakan secara transparan, serta tidak melanggar prinsip kepemilikan dan keadilan. Kepatuhan terhadap fatwa DSN-MUI dan pengawasan yang efektif menjadi kunci utama agar wakalah tidak menyimpang dari tujuan syariah, yaitu mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam muamalah.

Daftar Pustaka

  • Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani, 2001.

  • DSN-MUI. Himpunan Fatwa Keuangan Syariah. Jakarta: DSN-MUI, 2020.

  • Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr, 1989.

  • Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.

Rabu, 21 Januari 2026

Cinta Dunia dan Takut Mati: Penyakit Hati Umat Akhir Zaman serta Solusinya


Cinta Dunia dan Takut Mati: Penyakit Hati Umat Akhir Zaman serta Solusinya

Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam

Pendahuluan

Salah satu fenomena yang paling terasa di tengah kehidupan modern saat ini adalah kecintaan berlebihan terhadap dunia dan ketakutan yang mendalam terhadap kematian. Banyak orang rajin bekerja, mengejar harta, jabatan, dan kenyamanan hidup, namun gelisah ketika mendengar kata sakit, usia tua, apalagi kematian. Padahal, kematian adalah kepastian yang tidak bisa ditunda atau dihindari.

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah psikologis, melainkan penyakit hati dan tanda kelemahan iman.

Cinta Dunia dan Takut Mati dalam Pandangan Islam

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hampir saja bangsa-bangsa lain memperebutkan kalian sebagaimana orang-orang memperebutkan hidangan.”
Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit saat itu?”
Beliau menjawab:
“Tidak, bahkan kalian banyak. Tetapi kalian seperti buih di lautan. Allah akan mencabut rasa takut musuh terhadap kalian dan menanamkan penyakit wahn di hati kalian.”
Para sahabat bertanya, “Apa itu wahn, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab:
“Cinta dunia dan takut mati.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa cinta dunia dan takut mati bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga melemahkan umat secara kolektif.

Hakikat Dunia Menurut Al-Qur’an

Al-Qur’an tidak melarang manusia memiliki dunia, namun melarang dunia menguasai hati.

Allah SWT berfirman:

“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan, saling bermegah-megahan di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan.”
(QS. Al-Hadid: 20)

Ayat ini mengingatkan bahwa dunia bersifat sementara, sedangkan akhirat adalah tujuan utama.

Mengapa Manusia Takut Mati?

Beberapa sebab utama ketakutan terhadap kematian antara lain:

  1. Kurangnya persiapan akhirat

  2. Banyaknya dosa yang belum ditaubati

  3. Terlalu nyaman dengan kenikmatan dunia

  4. Minimnya pemahaman tentang rahmat Allah

Padahal Allah SWT menegaskan:

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.”
(QS. Ali ‘Imran: 185)

Takut mati tanpa iman akan melahirkan kecemasan, tetapi takut mati dengan iman akan melahirkan kesiapan.

Solusi Islami Mengatasi Cinta Dunia dan Takut Mati

1. Meluruskan Orientasi Hidup

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.”
(HR. Bukhari)

Seorang musafir tidak membangun istana di tempat singgahannya; ia hanya mempersiapkan bekal untuk perjalanan.

2. Memperbanyak Zikir dan Mengingat Kematian

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Perbanyaklah mengingat pemutus segala kenikmatan (kematian).”
(HR. Tirmidzi)

Mengingat kematian bukan untuk menakut-nakuti, tetapi membersihkan hati dari kesombongan dan kelalaian.

3. Menyeimbangkan Dunia dan Akhirat

Allah SWT berfirman:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.”
(QS. Al-Qashash: 77)

Islam mengajarkan keseimbangan, bukan pelarian dari dunia, tetapi pengendalian dunia.

4. Memperbanyak Amal Saleh dan Taubat

Rasa takut mati akan berkurang ketika seseorang merasa siap bertemu Allah.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)

Penutup

Cinta dunia dan takut mati bukanlah hal sepele, melainkan penyakit hati yang dapat melemahkan iman, keberanian, dan kualitas hidup seorang Muslim. Islam tidak mengajarkan kita membenci dunia, tetapi menjadikan dunia sebagai jalan menuju akhirat, bukan tujuan akhir.

Ketika hati dipenuhi iman, amal saleh, dan harapan akan rahmat Allah, maka kematian tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan pintu menuju perjumpaan dengan Rabb Yang Maha Pengasih.

“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai.”
(QS. Al-Fajr: 27–28)

Semoga materi ini menjadi pengingat, pencerah, dan penguat iman bagi kita semua.

Wallahu a‘lam bish-shawab.