Senin, 21 September 2026

Membaca Luka yang Sering Tidak Terucapkan dalam Rumah Tangga

 


Madrasah Keluarga Sakinah

Membaca Luka yang Sering Tidak Terucapkan dalam Rumah Tangga

“Abang itu kenapa sekarang apa-apa harus saya yang ikuti?”

Suara istrinya terdengar pelan. Tidak membentak. Tetapi ada sesuatu yang berat di balik kalimat itu.

Sang suami menarik napas.

“Saya cuma mengingatkan. Saya ingin keluarga kita baik.”

“Bukan mengingatkannya yang membuat saya capek. Tapi rasanya seperti saya tidak pernah dipercaya mengambil keputusan sendiri.”

Suasana rumah tiba-tiba hening.

Beberapa saat kemudian, giliran sang suami yang berkata,

“Dan saya juga merasa tidak pernah bebas berbuat baik kepada orang tua. Setiap kali saya membantu Ibu atau saudara, selalu dianggap lebih mementingkan mereka daripada keluarga sendiri.”

Keduanya diam.

Padahal, kalau dilihat dari luar, mereka bukan pasangan yang tidak saling mencintai.

Mereka hanya sedang sama-sama merasa tidak dimengerti.

Dan mungkin, kisah seperti ini tidak asing bagi banyak keluarga.

Ketika Suami Berkata: “Istri Saya Terlalu Mengatur”

Ada suami yang mengeluh,

“Sedikit-sedikit diingatkan. Mau melakukan sesuatu harus bilang. Mau bertemu teman ditanya. Mau membantu keluarga sendiri dipersoalkan. Saya seperti tidak dipercaya.”

Tetapi bisa jadi, di balik perilaku yang terlihat seperti “mengatur”, seorang istri sebenarnya sedang mencari rasa aman.

Ia ingin dilibatkan.

Ia ingin tahu apa yang sedang dipikirkan suaminya.

Ia ingin merasa bahwa dirinya adalah pasangan hidup, bukan sekadar orang yang diberi tahu setelah keputusan dibuat.

Masalahnya, cara menyampaikan kebutuhan itu terkadang keliru.

Niatnya perhatian, tetapi yang terdengar menjadi perintah.

Niatnya ingin membantu, tetapi pasangan menangkapnya sebagai kritik.

Niatnya ingin menjaga keluarga, tetapi pasangan merasakannya sebagai pengawasan.

Di sinilah pasangan perlu belajar membedakan antara niat yang baik dan cara yang tepat.

Sebab niat baik tidak selalu menghasilkan perasaan yang baik apabila disampaikan dengan cara yang salah.

Ketika Istri Berkata: “Suami Saya Terlalu Memihak Keluarganya”

Di sisi lain, ada seorang istri yang berkata,

“Saya tidak pernah melarang suami berbakti kepada orang tuanya. Saya tahu itu kewajiban. Tetapi apakah setiap kali orang tuanya membutuhkan sesuatu, keluarga kami harus selalu mengalah?”

Kalimat ini penting untuk didengar.

Karena terkadang seorang istri bukan sedang memusuhi mertua.

Ia hanya sedang bertanya dalam hati:

“Di mana posisi saya dan anak-anak dalam prioritas suami saya?”

Seorang suami tentu memiliki kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Allah berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.”

(QS. Al-Isra’: 23)

Berbakti kepada orang tua adalah kemuliaan.

Tetapi setelah seseorang menikah dan memiliki keluarga, ia juga memikul amanah terhadap istri dan anak-anaknya.

Karena itu, persoalannya bukan:

“Harus memilih orang tua atau istri?”

Bukan.

Persoalannya adalah:

“Bagaimana seorang suami dapat berbakti kepada orang tuanya tanpa membuat istri dan anak-anak merasa kehilangan tempat dalam hidupnya?”

Di situlah kedewasaan rumah tangga diuji.

BUKAN SOAL SIAPA YANG SALAH

Banyak konflik rumah tangga menjadi semakin panjang karena masing-masing sibuk membuktikan bahwa dirinya benar.

Suami berkata:

“Kalau kamu tidak terlalu mengatur, saya juga tidak akan marah.”

Istri menjawab:

“Kalau kamu tidak terlalu memihak keluarga kamu, saya juga tidak akan banyak bicara.”

Akhirnya terbentuk lingkaran:

Suami merasa dikontrol → suami menjauh → istri merasa tidak diprioritaskan → istri semakin menuntut → suami merasa semakin dikontrol.

Begitu seterusnya.

Padahal yang sebenarnya dibutuhkan bukanlah pengadilan untuk menentukan siapa yang paling benar.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertanya:

“Apa yang sebenarnya sedang kamu rasakan?”

Bukan:

“Kenapa kamu selalu begitu?”

Kalimat pertama membuka pintu.

Kalimat kedua sering membuat pasangan menutup diri.

ADA EMPAT HAL YANG PERLU DIBICARAKAN

Rumah tangga tidak cukup hanya dibangun dengan cinta.

Cinta perlu diterjemahkan menjadi kesepakatan.

1. Keuangan

Berapa yang menjadi kebutuhan keluarga inti?

Berapa yang dapat dialokasikan untuk membantu orang tua?

Bagaimana jika orang tua atau saudara membutuhkan bantuan mendadak?

Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan rumus matematika. Tetapi keterbukaan akan mengurangi kecurigaan.

Membantu keluarga besar tidak harus menjadi rahasia dari pasangan.

2. Waktu

Ada waktu untuk orang tua.

Ada waktu untuk pekerjaan.

Ada waktu untuk anak-anak.

Dan tentu saja ada waktu untuk suami dan istri.

Pasangan tidak seharusnya hanya mendapatkan “sisa waktu”.

Sebab terkadang yang membuat seseorang merasa tidak dicintai bukan kurangnya uang, melainkan kurangnya kehadiran.

3. Pengambilan keputusan

Keputusan yang menyangkut keluarga inti sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu antara suami dan istri.

Bukan berarti orang tua tidak boleh memberikan nasihat.

Tetapi pasangan hidup perlu merasakan bahwa dirinya adalah mitra utama dalam membangun rumah tangga.

Konsultasi kepada orang tua adalah bentuk penghormatan.

Musyawarah dengan pasangan adalah bentuk tanggung jawab.

Keduanya dapat berjalan bersama.

4. Batas yang sehat

Setelah menikah, seseorang tidak kehilangan orang tua dan saudara-saudaranya.

Tetapi ia juga sedang membangun sebuah keluarga baru.

Karena itu, diperlukan batas yang sehat.

Batas bukan berarti memutus hubungan.

Batas berarti mengetahui:

mana yang menjadi urusan keluarga inti, mana yang perlu dibicarakan dengan keluarga besar, dan mana yang sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu oleh suami dan istri.

Rumah tangga yang sehat bukan rumah tangga yang jauh dari keluarga besar.

Tetapi rumah tangga yang mampu menjaga hubungan dengan keluarga besar tanpa kehilangan keharmonisan keluarga inti.

SUAMI, COBA TANYAKAN INI KEPADA DIRI SENDIRI

Sebelum mengatakan, “Istri saya terlalu mengatur,” mungkin ada baiknya bertanya:

  • Apakah saya sudah cukup melibatkan istri dalam keputusan keluarga?

  • Apakah saya menjelaskan rencana ketika hendak membantu orang tua?

  • Apakah saya sudah memberikan rasa aman kepada istri?

  • Apakah saya menggunakan alasan “berbakti kepada orang tua” untuk menghindari persoalan yang sebenarnya perlu saya selesaikan dengan keluarga inti?

  • Apakah istri saya mendapatkan perhatian yang sama kuatnya dengan yang saya berikan kepada keluarga besar?

Bukan untuk menyalahkan diri.

Tetapi untuk memperbaiki diri.

ISTRI, COBA TANYAKAN INI KEPADA DIRI SENDIRI

Sebelum mengatakan, “Suami saya terlalu memihak keluarganya,” mungkin ada baiknya bertanya:

  • Apakah perhatian saya kepada suami sudah berubah menjadi kontrol?

  • Apakah saya menyampaikan kebutuhan dengan bahasa yang membuat suami merasa dihargai?

  • Apakah saya menghormati hubungan suami dengan orang tuanya?

  • Apakah setiap bantuan suami kepada keluarganya selalu saya anggap sebagai ancaman terhadap keluarga kami?

  • Apakah sebenarnya yang saya butuhkan bukan suami berhenti membantu keluarganya, tetapi saya ingin merasa lebih diperhatikan dan diprioritaskan?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah.

Tetapi untuk menemukan apa yang perlu diperbaiki bersama.

JANGAN MEMBUAT PERNIKAHAN MENJADI PERLOMBAAN

Suami tidak perlu memenangkan perdebatan dengan istrinya.

Istri juga tidak perlu memenangkan pertengkaran dengan suaminya.

Sebab kalau suami menang dan istri terluka, apakah rumah tangga benar-benar menang?

Kalau istri berhasil membuktikan suaminya salah tetapi hubungan mereka semakin jauh, apakah itu kemenangan?

Dalam rumah tangga, kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika dua orang yang sempat berbeda akhirnya menemukan jalan untuk kembali berjalan bersama.

Karena itu, ubahlah beberapa kalimat sederhana.

Dari:

“Kamu selalu mengatur saya.”

Menjadi:

“Saya ingin diberi ruang untuk mengambil keputusan, tetapi saya juga ingin tetap melibatkanmu.”

Dari:

“Kamu selalu lebih mementingkan keluargamu.”

Menjadi:

“Saya tidak ingin menghalangi kamu berbakti kepada orang tua. Saya hanya ingin merasa bahwa saya dan anak-anak juga menjadi bagian penting dalam keputusanmu.”

Dari:

“Ini keluarga saya, bukan keluarga kamu.”

Menjadi:

“Mari kita cari cara agar keluarga besar kita tetap terhormat, sementara keluarga kecil kita juga tetap terjaga.”

Kadang yang perlu diubah bukan pasangan kita.

Tetapi cara kita berbicara kepadanya.

KELUARGA SAKINAH BUKAN KELUARGA TANPA MASALAH

Allah menggambarkan tujuan pernikahan dengan bahasa yang sangat indah:

لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.”

(QS. Ar-Rum: 21)

Perhatikan dua kata yang sangat penting:

مَوَدَّةً — mawaddah

dan

رَحْمَةً — rahmah.

Mawaddah membuat kita ingin membahagiakan pasangan.

Rahmah membuat kita tetap lembut ketika pasangan sedang tidak sempurna.

Sebab suami tidak akan pernah mendapatkan istri yang sempurna.

Dan istri tidak akan pernah mendapatkan suami yang sempurna.

Yang mungkin kita dapatkan adalah seseorang yang bersedia belajar menjadi lebih baik bersama kita.

MUNGKIN PASANGAN KITA TIDAK SEDANG MENYERANG

Mungkin ketika istri berkata,

“Jangan terlalu mengatur saya,”

yang sebenarnya ingin disampaikan adalah:

“Tolong percaya kepada saya.”

Mungkin ketika istri berkata,

“Kamu terlalu memperhatikan keluargamu,”

yang sebenarnya ingin disampaikan adalah:

“Tolong yakinkan saya bahwa saya tetap penting bagi kamu.”

Dan mungkin ketika suami berkata,

“Saya hanya ingin berbakti kepada orang tua,”

yang sebenarnya ingin disampaikan adalah:

“Tolong pahami bahwa saya juga punya tanggung jawab kepada keluarga tempat saya dibesarkan.”

Jika masing-masing hanya mendengar kata-kata, pertengkaran akan terus berulang.

Tetapi jika masing-masing berusaha mendengar kebutuhan yang tersembunyi di balik kata-kata, mungkin ada jalan keluar.

PULANGLAH KEPADA KATA “KITA”

Rumah tangga tidak dibangun dengan kata “aku” dan “kamu” sebanyak-banyaknya.

Ia dibangun dengan kata:

“Kita.”

Kita bicarakan.

Kita sepakati.

Kita perbaiki.

Kita belajar.

Kita hadapi.

Kita jaga.

Dan ketika masalah datang, jangan buru-buru bertanya:

“Siapa yang salah?”

Cobalah bertanya:

“Apa yang bisa kita lakukan agar masalah ini tidak merusak kita?”

Sebab suami dan istri bukan dua kubu yang sedang bertanding.

Mereka adalah dua orang yang telah memilih untuk berjalan dalam satu perjalanan panjang.

Kadang jalannya mulus.

Kadang berliku.

Kadang salah satu lebih lelah daripada yang lain.

Tetapi selama keduanya masih mau saling menggenggam, selalu ada kesempatan untuk memperbaiki arah.

Jangan meminta pasangan memilih antara kita dan keluarganya.

Bantulah pasangan menemukan cara untuk mencintai keluarganya tanpa kehilangan keluarganya sendiri.

Dan pada akhirnya, mungkin itulah salah satu makna keluarga sakinah:

bukan keluarga yang tidak pernah berbeda, tetapi keluarga yang ketika berbeda tetap memilih untuk saling memahami, saling menjaga, dan mencari jalan pulang bersama.

Wahyu Salim, S.Ag.


SAAT SUAMI MERASA ISTRI TERLALU MENGATUR, ISTRI MERASA SUAMI TERLALU MEMIHAK KELUARGANYA


 SAAT SUAMI MERASA ISTRI TERLALU MENGATUR, ISTRI MERASA SUAMI TERLALU MEMIHAK KELUARGANYA

Membaca Akar Masalah dan Menemukan Jalan Keluar Bersama

— Seri Madrasah Keluarga Sakinah
Bahan literasi keluarga dan penyuluhan keagamaan
Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Ada percakapan yang mungkin pernah terjadi di banyak rumah tangga.

Suami berkata,

“Saya ini seperti tidak dipercaya. Sedikit-sedikit diatur. Semua harus sesuai kemauannya.”

Di sisi lain, istri berkata,

“Saya tidak melarang dia berbakti kepada orang tua. Tapi mengapa untuk orang tua dan saudara-saudaranya dia begitu perhatian, sementara kebutuhan keluarga sendiri kadang seperti nomor sekian?”

Dua kalimat tersebut terdengar seperti dua persoalan yang berbeda.

Padahal sering kali keduanya berasal dari persoalan yang sama: kebutuhan untuk dihargai, diperhatikan, diprioritaskan dan dipahami oleh pasangan.

Inilah yang sering luput dalam konflik rumah tangga.

Pasangan sibuk memperdebatkan perilaku yang tampak, sementara kebutuhan yang tersembunyi di balik perilaku itu tidak pernah dibicarakan.

Ketika perhatian terasa seperti pengaturan

Tidak semua istri yang banyak mengingatkan sedang berusaha menguasai suami.

Ada istri yang bertanya karena khawatir.

Ada yang mengingatkan karena ingin membantu.

Ada yang banyak memberi saran karena merasa bertanggung jawab terhadap rumah tangga.

Tetapi perhatian yang diberikan terus-menerus, dengan nada memerintah, mengoreksi hampir setiap keputusan, atau tidak memberikan ruang kepada pasangan, lama-kelamaan dapat dirasakan sebagai kontrol.

Suami akhirnya merasa:

“Apa pun yang saya lakukan selalu salah.”

Di sinilah perhatian dapat kehilangan makna baiknya.

Namun suami juga perlu berhati-hati.

Jangan setiap nasihat istri langsung diberi cap “terlalu mengatur.”

Mungkin di balik kalimat-kalimat itu ada pesan yang sebenarnya sederhana:

“Saya ingin dilibatkan.”

“Saya ingin didengar.”

“Saya ingin merasa bahwa kita menghadapi semuanya bersama.”

Karena itu, sebelum mengatakan “Kamu terlalu mengatur,” cobalah bertanya:

“Apa yang sebenarnya kamu khawatirkan?”

Pertanyaan sederhana dapat membuka pintu yang selama ini tertutup oleh emosi.

Ketika berbakti kepada orang tua terasa seperti mengabaikan keluarga sendiri

Persoalan lain yang tidak kalah sensitif adalah hubungan suami dengan orang tua dan saudara-saudaranya.

Islam sangat menekankan kewajiban berbuat baik kepada orang tua.

Allah berfirman:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua.”
QS. Al-Isra': 23

Karena itu, pernikahan tidak boleh menjadi alasan seseorang memutuskan hubungan dengan orang tua.

Suami tetap memiliki kewajiban berbakti.

Tetapi setelah menikah, ia juga memiliki amanah terhadap istri dan anak-anaknya.

Maka persoalannya bukan:

“Pilih orang tua atau pilih istri?”

Pertanyaan yang lebih sehat adalah:

“Bagaimana saya dapat berbakti kepada orang tua sekaligus memenuhi hak istri dan anak-anak?”

Di sinilah kedewasaan berumah tangga diuji.

Sebab keluarga bukan arena untuk menentukan siapa yang harus dikalahkan.

Sering kali yang membuat istri terluka bukan bantuan kepada mertua

Bayangkan seorang suami membantu ibunya.

Ia mengantarkan berobat, membantu kebutuhan ekonomi, memperbaiki rumah orang tua, atau memenuhi permintaan saudara.

Apakah semua itu salah?

Tentu tidak.

Bahkan bisa menjadi amal yang mulia.

Tetapi persoalannya bisa berubah ketika istri merasa:

“Saya tidak pernah melarang kamu membantu mereka. Saya hanya ingin ketika keluarga kita membutuhkan, kamu juga hadir dengan perhatian yang sama.”

Jadi masalahnya bukan semata-mata berapa uang yang diberikan kepada orang tua.

Bukan pula semata-mata berapa kali suami mengunjungi saudara.

Yang sering menyakitkan adalah perasaan tidak menjadi prioritas dalam kehidupan pasangan.

Dan perasaan semacam itu perlu didengarkan, bukan langsung dibantah.

Sebaliknya, suami juga bisa merasa terjepit

Dari sudut pandang suami, persoalannya bisa berbeda.

Ia mungkin merasa bahwa setiap kali membantu orang tua, selalu muncul pertengkaran.

Akhirnya muncul pertanyaan dalam dirinya:

“Setelah menikah, apakah saya tidak boleh lagi memperhatikan keluarga saya?”

Perasaan ini juga nyata.

Suami membutuhkan ruang untuk tetap menjadi anak yang berbakti.

Karena itu, istri tidak perlu memposisikan dirinya sebagai pesaing bagi mertua.

Istri bukan pengganti ibu.

Ibu juga bukan pesaing bagi istri.

Keduanya memiliki tempat yang berbeda dalam kehidupan seorang laki-laki.

Yang diperlukan adalah batas yang sehat dan pembagian perhatian yang adil.

Masalah sebenarnya: bukan kurang cinta, tetapi kurang kesepahaman

Banyak pasangan masih saling mencintai ketika konflik semacam ini terjadi.

Tetapi cinta saja tidak selalu cukup.

Rumah tangga membutuhkan komunikasi, kesepakatan, batas, kepercayaan dan kemampuan mengelola perbedaan.

Suami mungkin merasa:

“Saya sudah bekerja keras untuk keluarga.”

Istri mungkin merasa:

“Saya sudah mengurus rumah dan anak-anak.”

Keduanya bisa sama-sama benar.

Masalahnya muncul ketika masing-masing hanya menghitung apa yang sudah diberikan, tetapi lupa melihat apa yang dirasakan oleh pasangan.

Suami berkata:

“Saya kan sudah berusaha.”

Istri menjawab:

“Tapi saya tidak merasakannya.”

Di sinilah rumah tangga membutuhkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar pembuktian.

Empati.

Jangan mencari siapa yang menang

Ketika konflik berlangsung, suami ingin membuktikan bahwa dirinya tidak salah.

Istri juga ingin membuktikan bahwa dirinya punya alasan.

Akhirnya pertengkaran berubah menjadi sidang:

Siapa yang benar?

Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apa yang harus kita perbaiki agar masalah ini tidak terus berulang?”

Rumah tangga bukan pertandingan.

Jika suami menang dalam perdebatan tetapi istrinya terluka, apakah keluarga benar-benar menang?

Jika istri berhasil membuktikan suaminya salah tetapi suami semakin menjauh, apakah masalah selesai?

Tidak.

Kemenangan dalam rumah tangga bukan ketika pasangan kalah.

Kemenangan adalah ketika keduanya menemukan jalan untuk kembali berjalan bersama.

Maka, mari buat kesepakatan

Ada persoalan yang tidak akan selesai hanya dengan nasihat.

Ia membutuhkan kesepakatan konkret.

Suami dan istri dapat duduk bersama dalam suasana tenang dan membicarakan setidaknya empat hal.

1. Kesepakatan tentang keuangan

Berapa yang realistis untuk kebutuhan keluarga inti?

Berapa yang dapat diberikan kepada orang tua?

Bagaimana jika ada kebutuhan mendadak dari keluarga besar?

Jangan menunggu uang sudah keluar baru kemudian bertengkar.

Bicarakan sebelum mengambil keputusan besar.

2. Kesepakatan tentang waktu

Suami boleh mengunjungi orang tua.

Istri juga membutuhkan waktu bersama suami.

Keduanya perlu memiliki ruang.

Yang penting bukan membagi waktu dengan kalkulator, tetapi memastikan tidak ada pihak yang terus-menerus merasa diabaikan.

3. Kesepakatan tentang keputusan rumah tangga

Tidak semua persoalan harus diputuskan sendiri.

Begitu pula tidak semua persoalan harus dibawa kepada keluarga besar.

Untuk persoalan yang menyangkut keluarga inti, biasakan:

“Kita bicarakan dulu.”

Kalimat ini sederhana, tetapi sangat penting.

4. Kesepakatan tentang batas campur tangan

Orang tua perlu dihormati.

Saudara perlu dijaga silaturahminya.

Tetapi rumah tangga juga membutuhkan ruang privat.

Tidak semua pertengkaran suami-istri perlu diceritakan kepada orang tua.

Tidak semua masalah keluarga perlu diketahui saudara.

Ada persoalan yang cukup diselesaikan berdua.

Suami: dengarkan kebutuhan istri, bukan hanya kata-katanya

Suami tidak harus selalu mengikuti semua keinginan istri.

Tetapi suami perlu belajar mendengarkan.

Ketika istri berkata:

“Kamu lebih perhatian kepada keluargamu.”

Jangan buru-buru menjawab:

“Kamu cemburu kepada orang tua saya!”

Cobalah bertanya:

“Apa yang membuat kamu merasa seperti itu?”

Mungkin jawabannya bukan meminta suami menjauhi orang tua.

Mungkin ia hanya ingin:

  • diberi tahu sebelum keputusan dibuat,

  • dilibatkan dalam urusan keuangan,

  • ditemani ketika membutuhkan,

  • dihargai pendapatnya,

  • atau sekadar diyakinkan bahwa dirinya tetap penting.

Kadang pasangan tidak meminta sesuatu yang besar.

Ia hanya ingin merasa dipilih untuk diajak berjalan bersama.

Istri: berikan ruang tanpa kehilangan suara

Istri juga perlu melakukan introspeksi.

Menghormati suami tidak berarti harus diam.

Tetapi menyampaikan pendapat berbeda dengan mengendalikan.

Cobalah mengganti:

“Pokoknya jangan begitu!”

menjadi:

“Menurut saya ada cara lain yang mungkin lebih baik. Bagaimana kalau kita pertimbangkan bersama?”

Mengganti:

“Kamu selalu membela keluargamu!”

menjadi:

“Saya mendukung kamu berbakti kepada orang tua. Saya hanya ingin kita juga membuat kesepakatan agar kebutuhan keluarga kita tetap terjaga.”

Bahasa yang lembut bukan tanda kelemahan.

Bahasa yang tepat adalah salah satu bentuk kecerdasan dalam menjaga rumah tangga.


Ada saatnya kita berhenti dan bertanya kepada diri sendiri

Sebelum menuntut pasangan berubah, tanyakan:

Kepada suami:

“Apakah selama ini saya sudah membuat istri merasa aman, dihargai dan menjadi bagian dari setiap keputusan penting?”

Kepada istri:

“Apakah selama ini saya sudah membuat suami merasa dipercaya, dihargai dan memiliki ruang untuk menjadi dirinya sendiri?”

Pertanyaan itu mungkin terasa sederhana.

Tetapi sering kali perubahan besar dalam rumah tangga dimulai dari keberanian mengoreksi diri sendiri.

Keluarga sakinah bukan keluarga tanpa konflik

Kita kadang membayangkan keluarga sakinah sebagai keluarga yang tidak pernah bertengkar.

Padahal kenyataannya, dua manusia yang berbeda latar belakang, kebiasaan, karakter dan pengalaman tentu akan memiliki perbedaan.

Sakinah bukan berarti tidak ada masalah.

Sakinah adalah ketika masalah tidak membuat suami dan istri berubah menjadi musuh.

Allah berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.”
QS. Ar-Rum: 21

Perhatikan dua kata yang sangat indah:

مَوَدَّةً — mawaddah

رَحْمَةً — rahmah

Cinta membuat kita ingin memiliki pasangan.

Tetapi rahmah membuat kita belajar memahami keterbatasan pasangan, memaafkan, mengalah pada saat yang tepat dan mencari solusi bersama.

Pada akhirnya, bukan “aku” dan “kamu”

Rumah tangga akan semakin dewasa ketika bahasa yang digunakan perlahan berubah.

Dari:

“Ini uang saya.”

menjadi:

“Bagaimana kita mengatur keuangan kita?”

Dari:

“Itu keluarga kamu.”

menjadi:

“Bagaimana kita membantu keluargamu tanpa mengabaikan keluarga kita?”

Dari:

“Kamu terlalu mengatur.”

menjadi:

“Bagaimana kita bisa saling memberi ruang?”

Dari:

“Kamu selalu membela keluargamu.”

menjadi:

“Bagaimana kita bisa menjaga orang tua sekaligus menjaga rumah tangga kita?”

Dan dari:

“Siapa yang salah?”

menjadi:

“Apa yang bisa kita lakukan bersama agar keadaan menjadi lebih baik?”

Inilah orientasi solusi yang sesungguhnya.

Bukan mencari pasangan yang sempurna.

Bukan memenangkan setiap perdebatan.

Bukan memutus hubungan dengan keluarga besar.

Tetapi belajar menata cinta, kewajiban, perhatian dan batas dengan bijaksana.

Karena keluarga sakinah bukan tentang menemukan dua orang yang tidak pernah berbeda.

Keluarga sakinah adalah tentang dua orang yang berbeda, tetapi memilih untuk terus belajar memahami, saling menjaga, dan mencari jalan pulang bersama.


Jumat, 18 September 2026

ZAKAT: BUKTI IMAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL



🌙 KULTUM SUBUH JUM'AT MUBARAKAH 

ZAKAT: BUKTI IMAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL

“Jangan hanya rajin mencari rezeki, tetapi lupa mensucikan rezeki.”

Wahyu Salim Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur 


1. Pembukaan


الحمد لله رب العالمين، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا.

أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Hadirin jamaah Subuh rahimakumullah.

Mari kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Pagi ini kita mengambil satu pelajaran penting dari pembahasan Fiqh Sunnah Jilid III, yaitu tentang zakat.

Zakat bukan sekadar persoalan mengeluarkan sebagian harta.

Zakat adalah persoalan iman, ibadah, penyucian jiwa, dan kepedulian terhadap sesama.


2. Zakat adalah bagian dari bangunan Islam

Rasulullah ﷺ bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ

“Islam dibangun di atas lima perkara...”

Di antara lima perkara tersebut adalah:

وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ

“menunaikan zakat.”

Hadis ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Umar. (Sunnah)

Perhatikan jamaah...

Rasulullah ﷺ tidak menempatkan zakat sebagai ibadah tambahan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan sesuka hati.

Zakat ditempatkan sebagai salah satu rukun Islam.

Karena itu, seorang Muslim tidak cukup hanya mengatakan:

“Saya sudah shalat.”

Tetapi juga perlu bertanya:

“Bagaimana dengan kewajiban zakat dari harta yang Allah titipkan kepada saya?”


3. Zakat bukan mengurangi harta, tetapi menyucikan harta

Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka...”

(QS. At-Taubah: 103) (Quran.com)

Ada dua kata yang sangat menarik:

تُطَهِّرُهُمْ — تُزَكِّيْهِمْ

Membersihkan dan menyucikan.

Artinya, zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan jiwa pemilik harta.

Sebab salah satu penyakit manusia adalah:

cinta harta yang berlebihan.

Ketika seseorang memperoleh Rp10 juta, ingin Rp20 juta.

Sudah Rp20 juta, ingin Rp50 juta.

Sudah Rp50 juta, ingin Rp100 juta.

Tidak salah menjadi kaya.

Yang menjadi masalah adalah ketika harta berada di tangan, tetapi kemudian masuk ke hati.


4. Harta adalah amanah, bukan semata-mata milik kita

Jamaah yang dimuliakan Allah.

Ketika kita mengatakan:

“Ini uang saya.”

“Ini rumah saya.”

“Ini usaha saya.”

“Ini kebun saya.”

“Ini toko saya.”

Benarkah semuanya mutlak milik kita?

Tidak.

Kita hanya dititipi.

Allah yang memberikan kesehatan untuk bekerja.

Allah yang memberikan kesempatan.

Allah yang membuka jalan rezeki.

Allah pula yang bisa mengambilnya kapan saja.

Maka zakat mengajarkan sebuah kesadaran:

“Di dalam harta yang Allah titipkan kepada saya, ada hak yang harus saya tunaikan.”


5. Jangan sampai rajin menghitung keuntungan, tetapi lupa menghitung zakat

Ini bagian yang sangat relevan dengan kehidupan kita.

Kita sering sangat teliti menghitung:

omzet,

keuntungan,

tabungan,

aset,

investasi,

piutang.

Tetapi pernahkah kita menghitung:

“Apakah harta saya sudah memenuhi syarat wajib zakat?”

Karena itu, orang beriman bukan hanya belajar:

bagaimana mendapatkan harta secara halal,

tetapi juga:

bagaimana menggunakan dan mengeluarkan harta secara halal.

Ada proses yang lengkap:

Mencari → memperoleh → mengelola → menikmati → mengeluarkan zakat → mempertanggungjawabkan kepada Allah.


6. Zakat juga membangun kepedulian sosial

Jamaah rahimakumullah.

Bayangkan jika orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi menunaikan kewajiban zakat dengan baik.

Zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu:

fakir,

miskin,

orang yang terlilit kebutuhan,

orang yang memiliki beban utang tertentu,

dan kelompok penerima zakat lainnya sesuai ketentuan syariat.

Maka zakat tidak hanya memiliki dimensi hablum minallah, tetapi juga memiliki dampak sosial dalam kehidupan masyarakat.

Orang kaya tidak merasa hidup sendirian.

Orang miskin tidak merasa ditinggalkan.

Yang memiliki kelebihan membantu yang membutuhkan.

Yang membutuhkan mendapatkan perhatian.

Terbangunlah persaudaraan dan solidaritas umat.


7. Bahaya ketika manusia terlalu mencintai harta

Allah mengingatkan:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Maknanya, orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah mendapat peringatan keras.

(QS. At-Taubah: 34)

Pesannya bukan bahwa Islam melarang umatnya menjadi kaya.

Tidak.

Islam tidak memusuhi kekayaan.

Yang menjadi persoalan adalah ketika kekayaan membuat manusia lupa kepada Allah dan lupa kepada kewajibannya terhadap sesama.


8. Zakat mendidik kita menjadi manusia yang bersih

Allah menyebut zakat sebagai sarana tathhir dan tazkiyah—pembersihan dan penyucian. (Quran.com)

Maka zakat sebenarnya mendidik beberapa sifat:

Pertama, ikhlas.

Karena zakat dilakukan karena Allah.

Kedua, bersyukur.

Karena kita menyadari bahwa rezeki berasal dari Allah.

Ketiga, tidak kikir.

Karena kita belajar berbagi.

Keempat, peduli.

Karena kita menyadari ada saudara kita yang membutuhkan.

Kelima, bertanggung jawab.

Karena harta akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


9. Pesan praktis untuk jamaah

Maka setelah Subuh ini, mari kita melakukan tiga pemeriksaan sederhana.

Pertama: periksa sumber harta kita.

Apakah halal?

Kedua: periksa kewajiban harta kita.

Apakah sudah memenuhi syarat wajib zakat?

Ketiga: periksa hati kita.

Apakah harta semakin mendekatkan kita kepada Allah atau justru semakin menjauhkan kita dari Allah?

Karena boleh jadi seseorang memiliki sedikit harta tetapi kaya hati.

Dan boleh jadi seseorang memiliki banyak harta tetapi hatinya selalu merasa kurang.


🌿 PENUTUP

Jamaah Subuh yang dirahmati Allah.

Mari kita pulang dengan satu kalimat sederhana:

“Jangan hanya mencari harta yang banyak, tetapi carilah harta yang berkah.”

Harta yang berkah adalah harta yang:

dicari dengan cara halal,

dinikmati dengan cara halal,

dikeluarkan pada jalan yang halal,

dan ditunaikan kewajibannya kepada Allah.

Sebab pada akhirnya kita tidak membawa seluruh harta ke dalam kubur.

Yang kita bawa adalah amal kita.

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, rajin beribadah, lapang berbagi, dan mampu menunaikan zakat dengan benar.

اللهم طهر قلوبنا، وزك أموالنا، وبارك في أرزاقنا، واجعل أموالنا عونًا لنا على طاعتك.

Ya Allah, bersihkan hati kami, sucikan harta kami, berkahilah rezeki kami, dan jadikan harta kami sebagai sarana untuk semakin taat kepada-Mu.

آمين يا رب العالمين.


📚 Rujukan utama

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, Jilid III, pembahasan Zakat.

QS. At-Taubah: 103 — zakat sebagai sarana penyucian. (Quran.com)

Shahih Muslim, Kitab al-Iman, hadis tentang lima rukun Islam, termasuk zakat. (Sunnah)

Kamis, 17 September 2026

BAHAYA LISAN MENURUT IMAM AL-GHAZALI

BAHAYA LISAN MENURUT IMAM AL-GHAZALI

Imam Abu Hamid Al-Ghazali memberikan perhatian yang sangat besar terhadap persoalan lisan dalam Ihya' 'Ulum al-Din, khususnya pembahasan Kitab Āfāt al-LisānKitab Bahaya-Bahaya Lisan.

Beliau mengingatkan bahwa lisan memiliki banyak pintu yang dapat menyeret manusia kepada dosa.

Di antara bahaya lisan yang dibahas Al-Ghazali adalah:

1. Berbicara tentang sesuatu yang tidak bermanfaat

Tidak semua percakapan yang tidak haram otomatis memberikan manfaat.

Seorang Muslim perlu belajar meninggalkan perkataan yang sia-sia.

2. Berlebihan dalam berbicara

Terlalu banyak berbicara meningkatkan kemungkinan seseorang:

  • salah bicara,

  • menyakiti orang,

  • membuka aib,

  • berdusta,

  • atau terjerumus dalam dosa.

3. Membicarakan sesuatu yang tidak diketahui

Berbicara tanpa ilmu dapat menyesatkan orang lain.

4. Berdebat dan bertengkar

Perdebatan yang tidak bertujuan mencari kebenaran dapat berubah menjadi ajang mempertahankan ego.

5. Berdusta

Kebohongan menghancurkan kepercayaan.

6. Ghibah

Membicarakan keburukan seseorang di belakangnya.

7. Namimah

Membawa perkataan seseorang kepada orang lain sehingga menimbulkan kerusakan.

8. Membuka aib orang lain

Menjadikan kekurangan seseorang sebagai bahan pembicaraan.

9. Mencela dan menghina

Merendahkan martabat orang lain.

10. Perkataan keji dan kotor

Islam mengajarkan kesucian ucapan sebagaimana kesucian hati.

11. Sumpah yang tidak perlu

Lisan terkadang mudah mengucapkan sumpah hanya untuk meyakinkan orang.

12. Pujian yang berlebihan

Pujian yang berlebihan dapat menimbulkan kesombongan atau bahkan menjadi bentuk manipulasi.

13. Membocorkan rahasia

Rahasia adalah amanah. Membocorkannya tanpa alasan yang dibenarkan merupakan pengkhianatan.

G. LIDAH DAN JARI: DUA ALAT YANG HARUS DIJAGA

Dahulu orang berkata:

“Jaga lisanmu.”

Hari ini nasihat tersebut perlu diperluas:

Jaga lisanmu dan jaga jarimu.

Sebab apa yang dahulu hanya bisa disampaikan kepada beberapa orang, sekarang dapat tersebar kepada ribuan orang dalam hitungan detik.

Contohnya:

  • WhatsApp,

  • Facebook,

  • Instagram,

  • TikTok,

  • YouTube,

  • komentar,

  • grup keluarga,

  • grup masyarakat,

  • dan berbagai platform digital lainnya.

Sebelum menekan tombol kirim, tanyakan:

BENAR?

Apakah informasinya benar?

BAIK?

Apakah membawa kebaikan?

PERLU?

Apakah memang perlu disampaikan?

BERMANFAAT?

Apakah ada manfaatnya?

Kalau empat pertanyaan ini tidak terpenuhi, jangan terburu-buru mengirim.

H. FITNAH DIGITAL: DOSA YANG BISA TERUS BERJALAN

Salah satu persoalan zaman sekarang adalah penyebaran informasi yang tidak benar.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini mengajarkan tabayyun.

Jangan karena judulnya menarik lalu langsung dibagikan.

Jangan karena dikirim oleh orang yang kita kenal lalu langsung dipercaya.

Jangan karena sesuai dengan pendapat kita lalu dianggap pasti benar.

Tidak semua yang viral itu benar.

Tidak semua yang benar perlu diviralkan.

I. LIMA PERTANYAAN SEBELUM BERBICARA

Mari kita jadikan sebagai “Filter 5T”:

1. Tepatkah?

Apakah informasi ini benar?

2. Tujuankah?

Apa tujuan saya berbicara?

3. Tempatkah?

Apakah ini waktu dan tempat yang tepat?

4. Teruskah?

Apakah informasi ini memang perlu diteruskan?

5. Tanggung jawabkah?

Apakah saya siap mempertanggungjawabkan ucapan ini di hadapan Allah?

Jika tidak yakin, diam.

Diam bukan berarti lemah.

Kadang diam adalah bentuk kecerdasan, kesabaran dan ketakwaan.

J. MENJAGA LISAN BUKAN BERARTI DIAM TERHADAP KEBENARAN

Perlu dipahami bahwa menjaga lisan bukan berarti tidak boleh berbicara.

Islam justru mengajarkan manusia untuk:

  • berkata benar,

  • menyampaikan nasihat,

  • amar ma'ruf nahi munkar,

  • membela orang yang dizalimi,

  • mendamaikan pihak yang bertikai,

  • memberikan kesaksian,

  • menyampaikan ilmu,

  • dan menyeru kepada kebaikan.

Yang harus dijaga adalah cara, niat, kebenaran dan dampak ucapan.

Allah berfirman:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”
(QS. Al-Baqarah: 83)

Jadi prinsipnya bukan:

“Jangan bicara.”

Tetapi:

“Bicaralah ketika ucapanmu membawa kebaikan.”

K. TANDA ORANG YANG MAMPU MENJAGA LISAN

Orang yang menjaga lisannya biasanya:

  1. Tidak tergesa-gesa menjawab.

  2. Tidak senang membuka aib orang.

  3. Tidak menjadikan kekurangan orang sebagai hiburan.

  4. Tidak mudah menyebarkan berita.

  5. Tidak suka memperpanjang perdebatan.

  6. Berani mengatakan “saya tidak tahu”.

  7. Meminta maaf ketika salah bicara.

  8. Lebih suka mendamaikan daripada mengadu domba.

  9. Berbicara dengan santun kepada orang yang berbeda.

  10. Membiasakan lisannya dengan dzikir dan kalimat thayyibah.

L. LATIHAN PRAKTIS MENJAGA LISAN

Program 24 Jam Menjaga Lisan

Ajak peserta penyuluhan mencoba selama satu hari:

Pertama: tidak menggunjing.

Kedua: tidak mencela.

Ketiga: tidak menyebarkan berita yang belum jelas.

Keempat: tidak membalas perkataan kasar dengan perkataan kasar.

Kelima: tidak membuka aib orang.

Keenam: mengurangi percakapan yang tidak bermanfaat.

Ketujuh: mengganti ucapan negatif dengan dzikir, doa atau kalimat positif.

Di akhir hari, lakukan muhasabah:

“Berapa banyak ucapan saya hari ini yang mendekatkan saya kepada Allah?”

Dan:

“Berapa banyak ucapan saya yang seandainya bisa diulang, ingin saya tarik kembali?”

M. KETIKA SUDAH TERLANJUR MENYAKITI DENGAN LISAN

Jika kita pernah menyakiti seseorang dengan ucapan, jangan gengsi untuk meminta maaf.

Katakan:

“Maaf, ucapan saya tadi salah. Saya tidak seharusnya mengatakan itu.”

Jangan mencari pembenaran:

“Saya kan cuma bercanda.”

Karena niat bercanda tidak otomatis menghapus luka yang ditimbulkan.

Dan apabila kita pernah melakukan ghibah, maka lakukan taubat kepada Allah dan berhati-hati agar tidak semakin memperluas pembicaraan yang salah tersebut. Jika menyangkut hak orang lain, pertimbangkan cara memperbaiki kerugian dan hubungan dengan bijaksana, tanpa menimbulkan mudarat baru.

N. RENUNGAN: SUATU SAAT LISAN AKAN DIAM

Ada saatnya manusia tidak mampu lagi berbicara.

Tidak bisa membela diri.

Tidak bisa menjelaskan maksud.

Tidak bisa meminta kesempatan kedua.

Itulah ketika kematian datang.

Allah mengingatkan:

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berbicara kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Yasin: 65)

Hari ini kita menggunakan lisan untuk berbicara.

Kelak anggota tubuh kita sendiri yang menjadi saksi.

Maka sebelum lisan kita menjadi saksi atas keburukan kita, jadikan lisan sebagai jalan menuju keselamatan.

O. KESIMPULAN

Menjaga lisan bukan perkara kecil.

Ia adalah bagian dari iman dan akhlak seorang Muslim.

Lisan dapat menjadi:

JALAN KE SURGA
dengan dzikir, ilmu, doa, nasihat dan perkataan baik.

Tetapi lisan juga dapat menjadi:

JALAN MENUJU DOSA
melalui dusta, ghibah, fitnah, namimah, celaan, penghinaan dan perkataan sia-sia.

Karena itu, mari kita pegang prinsip:

“SARING SEBELUM SHARING.”

“PIKIR SEBELUM BICARA.”

“TABAYYUN SEBELUM MENYEBARKAN.”

“DIAM JIKA TIDAK ADA KEBAIKAN YANG DAPAT DIUCAPKAN.”

Dan yang paling penting:

Jangan biarkan lisan yang hanya beberapa sentimeter panjangnya membawa kita kepada penyesalan yang panjang di akhirat.

DOA PENUTUP

اللَّهُمَّ طَهِّرْ أَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ وَالْغِيبَةِ وَالنَّمِيمَةِ، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الْحِقْدِ وَالْحَسَدِ، وَاجْعَلْ أَلْسِنَتَنَا رَطْبَةً بِذِكْرِكَ، وَاجْعَلْ كَلَامَنَا سَبَبًا لِلْخَيْرِ وَالْمَحَبَّةِ وَالْإِصْلَاحِ.

“Ya Allah, bersihkan lisan kami dari dusta, ghibah dan namimah. Bersihkan hati kami dari kebencian dan kedengkian. Jadikan lisan kami senantiasa basah dengan mengingat-Mu, dan jadikan perkataan kami sebab lahirnya kebaikan, kasih sayang dan perdamaian.”

Aamiin.

Rujukan utama

  • Al-Qur’an: QS. Al-Baqarah: 83; Al-Isra’: 53; Al-Ahzab: 70–71; Al-Hujurat: 6, 11–12; Qaf: 18; Yasin: 65.

  • Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim: hadis “berkata baik atau diam”, ghibah, dan namimah.

  • Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, Kitab Āfāt al-Lisān (Bahaya-Bahaya Lisan).

MENJAGA LISAN MENURUT AL-QUR’AN DAN SUNNAH

 


MENJAGA LISAN MENURUT AL-QUR’AN DAN SUNNAH

Ketika Kata-Kata Menjadi Amal dan Lisan Menjadi Jalan Keselamatan

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Ada sesuatu yang kecil pada tubuh manusia, tetapi dampaknya bisa sangat besar: lisan.

Dengan lisan, seseorang dapat menenangkan hati yang sedang gelisah, mendamaikan dua orang yang berselisih, memberikan semangat kepada orang yang hampir menyerah, mengajarkan ilmu, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan berdoa.

Tetapi dengan lisan yang sama, seseorang juga dapat menghancurkan persahabatan, meretakkan rumah tangga, memecah persaudaraan, membuka aib, menyebarkan fitnah bahkan menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam dosa.

Karena itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap persoalan lisan.

Allah SWT berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.”
(QS. Qaf: 18)

Ayat ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak sebelum berbicara. Sebab setiap kata bukan sekadar suara yang hilang di udara. Ada malaikat yang mencatatnya dan kelak semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Ketika Lisan Tidak Lagi Hanya Berupa Suara

Dahulu kita mengenal nasihat: “Jagalah lisanmu.”

Hari ini nasihat tersebut perlu diperluas menjadi:

“Jagalah lisanmu dan jagalah jarimu.”

Sebab perkataan tidak lagi hanya keluar dari mulut. Ia juga keluar melalui jari-jari kita.

Satu komentar di media sosial, satu unggahan, satu pesan WhatsApp, satu rekaman suara, bahkan satu tindakan forward dapat menyebar jauh lebih cepat daripada perkataan yang disampaikan secara langsung.

Karena itu, persoalan menjaga lisan pada zaman digital sesungguhnya menjadi semakin penting.

Sebelum berbicara atau mengirim sesuatu, kita perlu bertanya:

Apakah ini benar?
Apakah ini baik?
Apakah ini perlu?
Apakah ini bermanfaat?
Apakah saya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah?

Jika tidak, mungkin diam adalah pilihan yang lebih selamat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sederhana, tetapi sangat dalam. Islam tidak mengajarkan kita untuk selalu diam. Islam mengajarkan agar setiap perkataan memiliki nilai kebaikan.

Benar Saja Belum Cukup

Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan kita berkata benar, tetapi juga berkata dengan cara yang baik.

Allah SWT berfirman:

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.”
(QS. Al-Isra’: 53)

Ini penting.

Kadang seseorang berkata, “Saya hanya menyampaikan kebenaran.”

Namun kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dapat melukai hati. Nasihat yang benar tetapi disampaikan dengan penghinaan dapat membuat orang justru menjauh.

Karena itu, seorang Muslim tidak hanya belajar apa yang harus dikatakan, tetapi juga belajar bagaimana mengatakannya.

Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
(QS. Al-Ahzab: 70)

Kebenaran membutuhkan keberanian, tetapi penyampaiannya membutuhkan kebijaksanaan.

Ghibah: Obrolan yang Terasa Ringan, Dosanya Berat

Salah satu penyakit lisan yang sering dianggap biasa adalah ghibah.

Kadang ia dimulai dari percakapan sederhana:

“Kamu tahu tidak, si fulan itu sebenarnya begini…”

Lalu pembicaraan berkembang.

Kekurangan seseorang dibahas. Kesalahannya diceritakan. Aibnya dibuka. Orang yang tidak hadir menjadi bahan percakapan.

Yang lebih berbahaya, ghibah sering dibungkus dengan kalimat:

“Saya bukan menjelek-jelekkan, saya hanya cerita.”

Padahal Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebutkan sesuatu tentang saudara kita yang ia tidak sukai.

Allah memberikan gambaran yang sangat keras:

“Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?”
(QS. Al-Hujurat: 12)

Mengapa Allah menggunakan gambaran yang begitu mengerikan?

Karena ghibah sering terasa ringan ketika dilakukan, tetapi dampaknya sangat merusak kehormatan manusia.

Yang lebih menyedihkan, seseorang bisa saja rajin beribadah tetapi lisannya masih sibuk memakan kehormatan saudaranya.

Ketika Informasi Menjadi Fitnah

Di era media sosial, tantangan menjaga lisan bertambah besar karena kita hidup dalam arus informasi yang begitu deras.

Berita datang setiap saat.

Video beredar.

Potongan percakapan menjadi viral.

Judul berita dibuat sedemikian menarik agar orang segera membuka dan membagikannya.

Di sinilah Al-Qur’an mengajarkan tabayyun.

Allah SWT berfirman:

فَتَبَيَّنُوا

“Maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Jangan sampai kita menjadi bagian dari rantai penyebaran berita yang ternyata tidak benar.

Kadang kita bukan pembuat fitnah, tetapi kita menjadi perantara penyebarnya.

Maka sebuah prinsip sederhana patut kita tanamkan:

Tidak semua yang kita dengar harus kita ceritakan.

Tidak semua yang kita baca harus kita bagikan.

Tidak semua yang viral berarti benar.

Namimah: Menjadi Kurir yang Membawa Api

Ada pula bahaya lisan yang disebut namimah, yaitu membawa perkataan seseorang kepada orang lain dengan cara yang menimbulkan kerusakan hubungan.

Kalimatnya sering sangat sederhana:

“Saya sebenarnya tidak bermaksud mengadu, tetapi tadi dia mengatakan sesuatu tentang kamu…”

Setelah itu hubungan berubah.

Yang tadinya biasa menjadi curiga.

Yang tadinya akrab menjadi bermusuhan.

Yang tadinya damai menjadi bertengkar.

Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap perilaku ini.

Karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat, kita jangan menjadi kurir konflik.

Jadilah jembatan perdamaian.

Jika mendengar sesuatu yang berpotensi menimbulkan permusuhan, jangan buru-buru menyebarkannya. Jika mampu, justru redam dan selesaikan dengan cara yang bijaksana.

Imam Al-Ghazali dan “Penyakit-Penyakit Lisan”

Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, khususnya pembahasan Āfāt al-Lisān atau bahaya-bahaya lisan, memberikan perhatian yang sangat serius terhadap persoalan ini.

Menurut pembahasan beliau, lisan memiliki banyak pintu yang dapat membawa manusia kepada kebinasaan.

Di antaranya adalah berbicara tentang sesuatu yang tidak bermanfaat, terlalu banyak berbicara, berbicara tanpa ilmu, berdebat, berdusta, ghibah, namimah, membuka aib, mencela, berkata kotor, membuka rahasia dan berbagai bentuk ucapan yang merusak.

Pelajaran penting dari Al-Ghazali adalah bahwa bahaya lisan tidak hanya terletak pada kata-kata yang jelas-jelas haram.

Percakapan yang berlebihan dan tidak bermanfaat pun perlu diwaspadai karena semakin banyak seseorang berbicara, semakin banyak pula peluang salah dan tergelincir.

Karena itu, kemampuan menahan diri untuk tidak berbicara merupakan bagian dari latihan spiritual.

Kadang Diam Lebih Sulit daripada Berbicara

Berbicara itu mudah.

Menjawab komentar orang mudah.

Membalas hinaan juga mudah.

Yang sulit adalah menahan diri ketika kita sebenarnya mampu membalas.

Di situlah kualitas akhlak diuji.

Ketika seseorang menghina kita, kita mempunyai pilihan.

Membalas dengan hinaan.

Atau memilih kalimat yang lebih baik.

Ketika seseorang membuka aib kita, kita mempunyai pilihan.

Membuka aibnya kembali.

Atau menghentikan rantai keburukan.

Ketika mendapatkan informasi yang belum jelas, kita mempunyai pilihan.

Langsung membagikannya.

Atau memilih tabayyun.

Di situlah iman bekerja.

Lisan yang Baik, Hati yang Baik

Lisan sebenarnya adalah cermin dari apa yang ada di dalam hati.

Hati yang dipenuhi kebencian mudah melahirkan celaan.

Hati yang dipenuhi iri mudah membicarakan kekurangan orang lain.

Hati yang dipenuhi kesombongan mudah merendahkan.

Sebaliknya, hati yang dekat dengan Allah akan lebih berhati-hati dalam berbicara.

Karena itu, menjaga lisan tidak cukup hanya dengan menutup mulut.

Kita juga harus membersihkan hati.

Ketika hati dipenuhi dzikir, lisan akan lebih mudah mengucapkan kalimat yang baik.

Ketika hati dipenuhi kasih sayang, lisan akan lebih mudah memberikan nasihat dengan kelembutan.

Ketika hati dipenuhi kesadaran bahwa semua ucapan dicatat Allah, kita akan lebih berhati-hati dalam berbicara.

Satu Kalimat Bisa Menjadi Sedekah

Jangan mengira menjaga lisan hanya berarti menghindari dosa.

Lisan juga dapat menjadi sumber pahala.

Mengucapkan subhanallah adalah kebaikan.

Membaca Al-Qur’an adalah kebaikan.

Mendoakan orang lain adalah kebaikan.

Mengucapkan terima kasih adalah kebaikan.

Meminta maaf adalah kebaikan.

Menghibur orang yang sedang bersedih adalah kebaikan.

Mendamaikan orang yang bertikai adalah kebaikan.

Bahkan satu kalimat sederhana:

“Saya percaya kamu bisa melewati ini.”

bisa menjadi kekuatan bagi seseorang yang sedang berada dalam titik terendah hidupnya.

Maka jangan hanya bertanya:

“Bagaimana agar lisan saya tidak berdosa?”

Tetapi bertanyalah:

“Bagaimana agar lisan saya menjadi sumber pahala?”

Sebelum Lisan Terdiam Selamanya

Ada saatnya lisan kita tidak mampu lagi berbicara.

Tidak mampu menjelaskan.

Tidak mampu membela diri.

Tidak mampu meminta maaf.

Tidak mampu mengatakan “saya salah.”

Itulah saat kematian datang.

Allah SWT berfirman:

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berbicara kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Yasin: 65)

Hari ini kita berbicara sesuka hati.

Kelak kita akan mempertanggungjawabkan apa yang pernah kita ucapkan.

Maka sebelum lisan kita ditutup oleh kematian, mari kita gunakan ia untuk memperbanyak kebaikan.

Kurangi mencela.

Perbanyak mendoakan.

Kurangi menggunjing.

Perbanyak menasihati dengan kasih sayang.

Kurangi menyebarkan aib.

Perbanyak menutup aib saudara.

Kurangi perdebatan.

Perbanyak mencari jalan perdamaian.

Kurangi menyebarkan berita yang belum jelas.

Perbanyak tabayyun.

Dan ketika tidak ada kebaikan yang dapat kita katakan:

DIAMLAH.

Sebab boleh jadi, satu diam yang kita pilih hari ini adalah salah satu sebab keselamatan kita di akhirat.

Pada akhirnya, lisan kita hanya memiliki dua kemungkinan:

menjadi saksi kebaikan kita, atau menjadi saksi keburukan kita.

Maka mari kita berdoa agar setiap kata yang keluar dari mulut kita menjadi kata yang Allah ridai.

“Ya Allah, bersihkan lisan kami dari dusta, ghibah, fitnah dan namimah. Jadikan lisan kami basah dengan dzikir kepada-Mu. Jadikan setiap perkataan kami membawa kebaikan, kedamaian dan keberkahan bagi sesama.”

Aamiin.

Senin, 14 September 2026

LAGI, PENYULUH AGAMA DAMPINGI PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF

 


LAGI, PENYULUH AGAMA DAMPINGI PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF

Dari Verifikasi Dokumen Menuju Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Aset Umat

Padang Panjang — Komitmen dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat kembali diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur dalam proses sertifikasi tanah wakaf untuk kepentingan umat. Sekalipun berbeda wilayah kerja, tanggungjawab pendampingan dapat dilakukan dimana saja terlebih lagi di lingkungan tempat tinggal sebagai kompetensi sosial penyuluh agama.

Senin, 14 September 2026, bertempat di ruang Kepala KUA, dilaksanakan penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi terhadap dokumen serta data tanah wakaf yang diajukan.

Proses tersebut dihadiri oleh tiga orang wakif, tiga orang nazir perorangan, dua orang saksi, serta perwakilan jamaah Mushalla Diinul Haq Koto Tuo Panyalaian. Kehadiran para pihak menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses administrasi wakaf berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan terhadap proses wakaf tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi dan hukum terhadap aset yang telah diperuntukkan bagi kepentingan umat. Tanah wakaf bukan sekadar sebidang tanah yang diserahkan untuk kepentingan keagamaan, tetapi merupakan amanah yang memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat sosial yang panjang.

Kepala KUA Kecamatan X Koto, Bisti Samsuri, dalam kesempatan tersebut memberikan pembinaan kepada para pihak mengenai pentingnya memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan wakaf.

Kepada para wakif, disampaikan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang harus dijaga keberlanjutan manfaatnya. Sementara kepada nazir, ditekankan bahwa amanah yang diterima bukan hanya menjaga keberadaan fisik aset wakaf, tetapi juga memastikan aset tersebut dapat memberikan manfaat secara optimal sesuai dengan tujuan perwakafan.

“Nazir memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, mengelola, dan memberdayakan aset wakaf agar tetap produktif dan memberikan manfaat bagi umat,” demikian inti pembinaan yang disampaikan.

Selain wakif dan nazir, masyarakat dan jamaah juga memiliki peran penting. Aset wakaf yang telah diperuntukkan bagi mushalla dan kepentingan umat tidak cukup hanya dijaga oleh pengurus atau nazir. Diperlukan tanggung jawab bersama seluruh jamaah untuk merawat, menjaga kelestarian, serta mengembangkan pemanfaatannya secara baik dan berkelanjutan.

Wakaf pada hakikatnya merupakan investasi akhirat. Karena itu, semakin tertib administrasinya, semakin kuat pula kepastian hukumnya; semakin baik pengelolaannya, semakin panjang pula manfaat yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks tersebut, sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan terhadap aset umat. Legalitas yang jelas diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan di kemudian hari sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan dan pemberdayaan aset wakaf.

Sebagai pengurus Mushalla Diinul Haq Koto Tuo Panyalaian sekaligus pemohon, Wahyu Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA atas pelayanan serta pendampingan yang diberikan selama proses pengurusan tanah wakaf tersebut.

“Terima kasih atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan. Kita berharap proses ini dapat terus berjalan sampai tuntas, sehingga nantinya sertifikat tanah wakaf dapat diterbitkan dan memberikan kepastian hukum bagi aset umat,” ujarnya.

Ia berharap legalitas tanah wakaf tersebut nantinya semakin memperkuat keberadaan Mushalla Diinul Haq sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan, pendidikan umat, sekaligus ruang kebersamaan masyarakat.

Proses sertifikasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendampingan Penyuluh Agama tidak hanya berlangsung di mimbar dan majelis taklim, tetapi juga hadir dalam persoalan nyata masyarakat, termasuk membantu umat menata administrasi wakaf agar tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Bagi Penyuluh Agama, pendampingan wakaf merupakan bagian dari penguatan literasi keagamaan sekaligus literasi hukum masyarakat. Sebab, mengurus wakaf bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga menjaga amanah para wakif dan memastikan manfaatnya terus mengalir untuk generasi demi generasi.

Dengan semangat pelayanan dan kolaborasi antara KUA, wakif, nazir, pengurus mushalla, serta masyarakat, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf Mushalla Diinul Haq Koto Tuo Panyalaian dapat berjalan hingga tahap akhir.

Wakaf tertib, aset umat terlindungi. Wakaf dikelola dengan amanah, manfaatnya terus mengalir.

TAJWID DAN HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN

 


MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM

TAJWID DAN HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN

“Bukan sekadar lancar membaca, tetapi tepat dalam melafalkan kalam Allah”

A. Pengantar

Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah, dan seorang Muslim diperintahkan untuk membacanya dengan tartil.

Allah SWT berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.”
QS. Al-Muzzammil: 4

Tartil berarti membaca dengan tenang, jelas, teratur, memperhatikan makhraj, sifat huruf, hukum bacaan, panjang-pendek, serta waqaf dan ibtida’.

Karena itu, belajar tajwid bukan sekadar agar suara terdengar indah. Tajwid membantu kita menjaga bacaan Al-Qur’an agar tidak menyimpang dari cara baca yang benar.

B. APA ITU TAJWID?

1. Pengertian Tajwid

Secara bahasa, tajwid (التجويد) berarti membaguskan atau memperindah.

Secara istilah:

Tajwid adalah memberikan setiap huruf hak dan mustahaknya ketika dibaca.

Yang dimaksud hak huruf antara lain makhraj dan sifat-sifat asli huruf.

Sedangkan mustahak huruf adalah hukum-hukum yang muncul ketika huruf bertemu dengan huruf lainnya, seperti idgham, ikhfa, iqlab, mad, qalqalah dan sebagainya.

Rumus sederhananya:

Makhraj + Sifat Huruf + Hukum Bacaan + Panjang-Pendek + Waqaf/Ibtida’ = Bacaan Al-Qur’an yang benar.

C. APAKAH MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN TAJWID ITU WAJIB?

Ini bagian yang penting disampaikan secara proporsional.

Para ulama membedakan antara mempelajari ilmu tajwid secara teori dan menerapkan tajwid ketika membaca Al-Qur’an.

1. Mempelajari ilmu tajwid secara mendalam

Mempelajari seluruh teori dan cabang ilmu tajwid secara mendalam merupakan fardhu kifayah bagi umat Islam.

Artinya, harus ada sebagian umat yang mendalaminya sehingga ilmu tersebut terpelihara dan dapat diajarkan kepada masyarakat.

2. Membaca Al-Qur’an dengan benar

Adapun setiap Muslim yang membaca Al-Qur’an wajib berusaha memperbaiki bacaannya sesuai kemampuan, terutama agar tidak melakukan kesalahan yang nyata (lahn jali) yang dapat mengubah huruf, harakat, atau makna.

Jadi jangan sampai pemahaman:

“Belajar tajwid hukumnya fardhu kifayah”

kemudian digunakan sebagai alasan:

“Saya tidak perlu belajar tajwid.”

Justru bagi orang yang membaca Al-Qur’an, belajar memperbaiki bacaan menjadi kebutuhan agama.

D. LAHN: KESALAHAN DALAM MEMBACA AL-QUR’AN

Dalam ilmu qira'ah/tajwid dikenal istilah lahn, yaitu kesalahan dalam membaca.

1. Lahn Jali

Lahn jali adalah kesalahan yang jelas, misalnya salah huruf atau harakat sehingga dapat mengubah lafaz atau makna.

Contoh:

أَنْعَمْتَ

dibaca dengan mengubah huruf atau harakat secara keliru.

Contoh lain yang sangat penting:

قُلْ

huruf ق tidak boleh berubah menjadi ك.

Karena:

قُلْ dan كُلْ

merupakan dua lafaz yang berbeda.

Maka kesalahan makhraj bukan sekadar masalah "logat", tetapi dalam kasus tertentu dapat berpengaruh terhadap makna.

E. HUKUM NUN SUKUN DAN TANWIN

Ini salah satu materi tajwid paling penting dan mudah dipraktikkan.

Nun sukun (نْ) dan tanwin (ــًــٍــٌ) mempunyai empat hukum.

1. IZHHAR HALQI

Pengertian

Izhar berarti jelas.

Apabila نْ atau tanwin bertemu salah satu huruf:

ء ه ع ح غ خ

maka dibaca jelas.

Contoh:

مَنْ آمَنَ

Nun sukun bertemu ء, dibaca jelas.

عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Tanwin bertemu ح, dibaca jelas.

Praktik:

مَنْ آمَنَ

Jangan memasukkan suara nun ke huruf setelahnya.

2. IDGHAM

Idgham berarti memasukkan atau meleburkan.

Huruf idgham:

ي ر م ل و ن

Dapat diingat dengan:

يَرْمَلُونَ

Contoh:

مَنْ يَعْمَلْ

Nun sukun bertemu ي, sehingga dibaca dengan idgham.

مِنْ رَبِّهِمْ

Nun sukun bertemu ر, sehingga nun melebur ke dalam ra.

Idgham Bighunnah

Huruf:

ي ن م و

Contoh:

مَنْ يَقُولُ

dibaca dengan dengung.

Idgham Bilaghunnah

Huruf:

ل ر

Contoh:

مِنْ رَبِّهِمْ

dibaca tanpa ghunnah.

3. IQLAB

Iqlab berarti mengubah.

Apabila نْ atau tanwin bertemu ب, maka suara nun/tanwin berubah menjadi suara mim samar disertai dengung.

Contoh:

أَنْبِئْهُمْ

atau:

سَمِيعٌ بَصِيرٌ

Tanwin bertemu ب.

Cara praktis:

Jangan membaca:

samī'un bashīr

secara mentah.

Tetapi tanwin berubah menjadi bunyi mim samar:

samī‘um bashīr

dengan ghunnah.

4. IKHFA’ HAQIQI

Ikhfa’ berarti menyamarkan.

Jika nun sukun/tanwin bertemu salah satu dari 15 huruf ikhfa, maka suara nun dibaca samar antara izhar dan idgham, disertai ghunnah.

Contoh:

مَنْ صَبَرَ

Nun sukun bertemu ص.

أَنْفُسَكُمْ

Nun sukun bertemu ف.

Praktik:

Jangan terlalu jelas:

man-shabara

dan jangan pula melebur seluruhnya.

Baca dengan samar + dengung.

F. HUKUM MIM SUKUN

Mim sukun مْ mempunyai tiga hukum.

1. Izhar Syafawi

Jika mim sukun bertemu selain م dan ب, dibaca jelas.

Contoh:

عَلَيْهِمْ غَيْرِ

Mim dibaca jelas.

2. Ikhfa Syafawi

Jika mim sukun bertemu ب, dibaca samar dengan dengung.

Contoh:

تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ

Perhatikan:

مْ + ب

dibaca dengan ikhfa syafawi.

3. Idgham Mimi

Jika mim sukun bertemu م, maka mim pertama dilebur ke mim kedua dengan ghunnah.

Contoh:

لَهُمْ مَا

Baca:

لَهُمَّا

dengan dengung yang tepat.

G. QALQALAH

Pengertian

Qalqalah adalah memantulkan suara ketika mengucapkan huruf tertentu dalam keadaan sukun.

Huruf qalqalah:

ق ط ب ج د

Mudah diingat:

قُطْبُ جَدٍّ

Contoh:

يَجْعَلْ

Huruf جْ mengalami qalqalah.

أَحَدْ

Ketika berhenti pada kata أَحَدْ, huruf د memantulkan suara.

Praktik:

Jangan diberi harakat tambahan.

Misalnya:

أَحَدْ

bukan:

أَحَدُ

Pantulan qalqalah bukan berarti menambahkan vokal baru.

H. HUKUM MAD

Mad berarti memanjangkan suara.

Huruf mad:

ا – و – ي

Mad Thabi'i

Panjang:

2 harakat

Contoh:

قَالَ

فِي

يَقُولُ

Latih:

قَا — قِي — قُو

Jangan terlalu pendek dan jangan berlebihan.

Mad Wajib Muttasil

Mad bertemu hamzah dalam satu kata.

Contoh:

جَاءَ

السَّمَاءِ

Dibaca lebih panjang daripada mad thabi'i sesuai riwayat bacaan yang digunakan, umumnya 4–5 harakat dalam Hafs ‘an ‘Ashim.

Mad Jaiz Munfasil

Huruf mad berada di akhir kata dan hamzah berada di awal kata berikutnya.

Contoh:

يَا أَيُّهَا

Dalam riwayat Hafs, umumnya dibaca 4–5 harakat ketika dibaca sambung.

I. HUKUM ALIF LAM

1. Alif Lam Syamsiyah

Lam tidak terdengar karena masuk ke huruf setelahnya.

Huruf syamsiyah antara lain:

ت ث د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ل ن

Contoh:

الشَّمْسِ

Bukan:

al-syamsi

tetapi:

asy-syamsi

2. Alif Lam Qamariyah

Lam dibaca jelas.

Contoh:

الْحَمْدُ

الْقَمَرُ

Baca:

al-hamdu
al-qamaru

J. HUKUM RA (ر)

Huruf ر terkadang dibaca tebal (tafkhim) dan terkadang tipis (tarqiq), tergantung harakat dan keadaan di sekitarnya.

Contoh tebal:

رَبِّ

Ra berharakat fathah → tebal.

قُرْآنٌ

Ra sukun didahului dhammah → tebal.

Contoh tipis:

رِزْقًا

Ra berharakat kasrah → tipis.

Materi ini sebaiknya dilatih dengan mendengarkan guru karena hukum ra memiliki beberapa rincian.

K. GHUNNAH

Ghunnah adalah suara dengung yang keluar dari rongga hidung.

Paling jelas ketika:

نّ

atau

مّ

Contoh:

إِنَّ

ثُمَّ

النَّاسِ

Dibaca dengan dengung sekitar dua harakat pada nun atau mim bertasydid.

Latihan:

إِنَّ — أَنَّ — ثُمَّ — عَمَّ

Rasakan bahwa suara tidak hanya keluar dari mulut, tetapi juga memiliki resonansi melalui hidung.

L. WAQAF DAN IBTIDA'

Tajwid tidak selesai hanya dengan mengetahui idgham, ikhfa, mad dan qalqalah.

Kita juga harus mengetahui kapan berhenti dan dari mana memulai kembali.

Waqaf

Berhenti pada bacaan.

Ibtida'

Memulai bacaan setelah berhenti.

Contoh tanda dalam mushaf:

م → waqaf lazim
ج → boleh berhenti atau terus
قلى → lebih utama berhenti
صلى → lebih utama melanjutkan
لا → jangan berhenti pada tempat tersebut jika tidak ada kebutuhan.

M. LATIHAN TAJWID DENGAN SATU AYAT

Mari kita gunakan:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Perhatikan:

الْحَمْدُ

→ Alif lam qamariyah, lam dibaca jelas.

لِلَّهِ

→ lafaz Allah; lam jalalah dibaca tipis karena sebelumnya kasrah.

رَبِّ

→ ra dibaca tebal karena berharakat fathah.

الْعَالَمِينَ

→ alif setelah fathah menghasilkan mad thabi'i.

Jadi satu ayat saja sudah mengandung beberapa pelajaran tajwid.

N. LATIHAN AYAT BERIKUTNYA

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

Perhatikan:

إِنَّا

Nun tasydid → ghunnah.

أَعْطَيْنَاكَ

Perhatikan makhraj ع, kemudian mad pada نَا.

الْكَوْثَرَ

Alif lam qamariyah → lam dibaca jelas.

Latihan dilakukan dengan pola:

Baca → dengarkan → ulangi → koreksi.

O. TIGA TINGKAT KESALAHAN YANG PERLU DIWASPADAI

1. Salah makhraj

Contoh:

ق menjadi ك

ص menjadi س

ح menjadi ه

2. Salah harakat

Misalnya fathah dibaca kasrah atau dhammah.

3. Salah panjang-pendek

Mad yang seharusnya 2 harakat dibaca terlalu pendek atau terlalu panjang.

Ketiga hal ini harus mendapat perhatian ketika belajar membaca Al-Qur’an.

P. CARA MUDAH BELAJAR TAJWID

Gunakan prinsip:

1. Jangan hanya membaca teori

Langsung praktik.

2. Jangan hanya membaca sendiri

Sesekali setor bacaan kepada guru.

3. Jangan takut dikoreksi

Koreksi adalah bagian dari belajar.

4. Jangan mengejar cepat khatam

Utamakan ketepatan dan ketenangan.

5. Belajar sedikit tetapi rutin

Misalnya setiap hari 10–15 menit.

Q. PESAN PENYULUHAN

Ada orang yang mampu membaca Al-Qur’an satu juz dalam sehari, tetapi belum tentu seluruh bacaannya sudah tepat.

Sebaliknya, ada orang yang membaca perlahan karena masih belajar, tetapi setiap hari berusaha memperbaiki makhraj dan tajwidnya.

Allah melihat kesungguhan kita.

Rasulullah SAW bersabda:

وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

“Orang yang membaca Al-Qur’an dan terbata-bata dalam membacanya karena kesulitan, baginya dua pahala.”
HR. Bukhari dan Muslim

Maka jangan malu mengatakan:

“Saya sedang belajar Al-Qur’an.”

Sebab yang berbahaya bukan belum bisa, tetapi tidak mau belajar.

R. KESIMPULAN

TAJWID BUKAN UNTUK MEMBUAT KITA SULIT MEMBACA AL-QUR’AN.

Justru tajwid dibuat untuk membantu kita:

✓ Mengucapkan huruf dengan benar
✓ Menjaga makna ayat
✓ Mengetahui panjang-pendek bacaan
✓ Menjaga dengung dan pantulan huruf
✓ Mengetahui tempat berhenti dan memulai
✓ Membaca Al-Qur’an dengan tartil

Kalimat kunci untuk jamaah:

“Belajar tajwid adalah belajar menjaga lisan agar ketika membaca kalam Allah, kita tidak sembarangan mengucapkannya.”

Dan satu pesan terakhir:

Tidak harus menjadi qari untuk belajar tajwid.
Tetapi setiap orang yang ingin membaca Al-Qur’an dengan benar, perlu belajar tajwid.

Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN MAKHRAJ DAN TAJWID YANG TEPAT

 


MATERI PENYULUHAN AGAMA ISLAM

MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN MAKHRAJ DAN TAJWID YANG TEPAT

“Membaca dengan benar, memahami dengan sadar, mengamalkan dengan cinta”

A. Pendahuluan

Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril AS. Membacanya merupakan ibadah. Namun, karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dengan karakter bunyi dan kaidah yang khas, maka seorang Muslim perlu berusaha membacanya dengan makhraj dan tajwid yang benar.

Allah SWT berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.”
(QS. Al-Muzzammil: 4)

Tartil bukan sekadar membaca dengan lambat, tetapi membaca dengan jelas, teratur, memperhatikan makhraj, sifat huruf, panjang-pendek bacaan, serta tempat berhenti dan memulai bacaan.

Rasulullah SAW juga bersabda:

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ

“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan berbakti.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, belajar tajwid bukan hanya untuk menjadi qari atau hafiz. Setiap Muslim yang membaca Al-Qur’an perlu berusaha memperbaiki bacaannya sesuai kemampuan.

B. APA ITU MAKHRAJUL HURUF?

1. Pengertian

Makharijul huruf adalah tempat keluarnya huruf-huruf hijaiyah ketika diucapkan.

Secara sederhana:

Makhraj = dari mana suara huruf keluar.

Kesalahan makhraj dapat menyebabkan perubahan bunyi, bahkan dalam kondisi tertentu dapat mengubah makna kata.

2. Lima tempat utama keluarnya huruf

Para ulama tajwid secara umum mengelompokkan makhraj ke dalam lima tempat utama:

MakhrajPenjelasanContoh
Al-Jauf (الجوف)Rongga mulutا و ي mad
Al-Halq (الحلق)Tenggorokanء ه ع ح غ خ
Al-Lisan (اللسان)Lidahق ك ج ش ي ت د ط dll.
Asy-Syafatain (الشفتان)Dua bibirف ب م و
Al-Khaisyum (الخيشوم)Rongga hidungsuara ghunnah

Contoh praktis

Perhatikan:

حَ — هَ

  • حَ = ha dari tengah tenggorokan.

  • هَ = ha dari pangkal tenggorokan.

Keduanya sama-sama sering ditulis “ha”, tetapi makhrajnya berbeda.

Contoh lain:

سَ — صَ

  • س = sin, suara tipis.

  • ص = shad, suara tebal.

Jangan sampai صِرَاطَ dibaca seperti سِرَاطَ.

Dalam:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

huruf ص harus keluar dengan karakter yang benar.

C. SHIFATUL HURUF

1. Pengertian

Shifatul huruf adalah karakter atau sifat yang melekat pada suatu huruf ketika huruf tersebut diucapkan.

Kalau:

Makhraj menjawab: “Dari mana huruf keluar?”

maka:

Sifat huruf menjawab: “Bagaimana huruf itu dibunyikan?”

Dua huruf bisa memiliki makhraj yang berdekatan, tetapi mempunyai sifat suara yang berbeda.

2. Beberapa sifat huruf yang penting dipahami

a. Hams (الهمس) dan Jahr (الجهر)

Hams adalah mengalirnya napas ketika mengucapkan huruf tertentu.

Hurufnya dapat diingat melalui:

فَحَثَّهُ شَخْصٌ سَكَتْ

Contoh:

فَ، حَ، ثَ، هَ، شَ، خَ، صَ، سَ، كَ، تَ

Bandingkan:

سَ dan زَ

Pada سَ, hembusan napas lebih terasa.

b. Isti'la dan Istifal

Isti'la berarti terangkatnya bagian belakang lidah sehingga menghasilkan suara yang cenderung tebal.

Huruf isti'la:

خُصَّ ضَغْطٍ قِظْ

yaitu:

خ ص ض غ ط ق ظ

Contoh:

قَالَ

Huruf ق dibaca tebal, bukan seperti ك.

Bandingkan:

قَلْبٌ
dan
كَلْبٌ

Kesalahan membedakan ق dan ك dapat menghasilkan bunyi dan kata yang berbeda.

D. TAFKHIM DAN TARQIQ

Tafkhim

Tafkhim adalah membaca huruf dengan suara tebal.

Huruf isti'la pada dasarnya dibaca tebal:

خ ص ض غ ط ق ظ

Contoh:

قَالَ – طَالَ – صَبْرٌ – غَفُورٌ

Tarqiq

Tarqiq adalah membaca dengan suara tipis.

Contoh:

سَ – تَ – كَ – لَ – مَ

Namun perlu diperhatikan bahwa beberapa huruf memiliki hukum khusus, terutama ر (ra) dan ل (lam) pada lafaz Allah.

Contoh:

قَالَ اللَّهُ

Lam pada lafaz Allah dibaca tebal karena sebelumnya berharakat fathah.

Sedangkan:

بِسْمِ اللَّهِ

Lam pada lafaz Allah dibaca tipis karena sebelumnya kasrah.

E. MAD WA QASHAR

1. Pengertian Mad

Mad (المد) berarti memanjangkan suara pada huruf mad.

Huruf mad ada tiga:

ا — و — ي

dengan ketentuan:

  • ا didahului fathah

  • وْ didahului dhammah

  • يْ didahului kasrah

Contoh:

قَالَqāla
يَقُولُyaqūlu
قِيلَqīla

2. Mad Thabi'i

Mad thabi'i atau mad asli dibaca 2 harakat.

Contoh:

قَالَ
فِي
يَقُولُ

Secara praktis:

قَا → 2 harakat
فِي → 2 harakat
قُو → 2 harakat

Jangan terlalu pendek sehingga menjadi seperti bacaan biasa, tetapi jangan pula dipanjangkan tanpa alasan.

3. Qashar

Qashar berarti memendekkan bacaan pada tempat yang memang tidak memiliki hukum mad.

Contoh:

لَمْ
أَنْ
مِنْ

Tidak semua alif, wau, atau ya otomatis dibaca panjang. Harus dilihat apakah memenuhi syarat sebagai huruf mad.

Latihan sederhana

Bandingkan:

قَالَ → panjang 2 harakat

dengan:

قَلْبٌ → tidak ada mad pada قَ

Ini penting karena panjang-pendek bacaan merupakan bagian dari ketepatan tajwid.

F. WAQAF DAN IBTIDA'

1. Pengertian Waqaf

Waqaf (الوقف) adalah menghentikan bacaan pada tempat tertentu dengan maksud melanjutkan kembali bacaan setelahnya.

Sedangkan:

Ibtida' (الابتداء) adalah memulai atau melanjutkan bacaan setelah berhenti.

Sederhananya:

Waqaf = di mana kita berhenti.
Ibtida' = dari mana kita mulai kembali.

Keduanya sangat penting karena berhenti pada tempat yang salah dapat mengganggu atau bahkan mengubah pemahaman makna ayat.

G. MENGENAL TANDA-TANDA WAQAF

Beberapa tanda waqaf yang sering ditemukan dalam mushaf:

م

Waqaf lazim — sebaiknya berhenti karena jika diteruskan dapat mengganggu makna.

لا

Jangan berhenti pada tempat tersebut apabila tidak diperlukan.

ج

Waqaf jaiz — boleh berhenti, boleh melanjutkan.

قلى

Lebih utama berhenti.

صلى

Lebih utama melanjutkan.

ۛ ۛ

Tanda waqaf mu'anaqah — biasanya terdapat dua tanda berpasangan. Berhenti pada salah satunya, bukan pada keduanya.

H. CONTOH PRAKTIS WAQAF

Perhatikan ayat:

لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ

Jangan membaca secara sembarangan dengan memotong kalimat sehingga makna menjadi tidak lengkap.

Demikian pula ketika membaca ayat yang panjang, seorang pembaca harus memahami struktur makna sebelum menentukan tempat berhenti.

Prinsip penting:

Jangan hanya bertanya: “Di sini boleh berhenti atau tidak?”

Tetapi juga tanyakan:

“Kalau saya berhenti di sini, apakah makna ayat masih utuh?”

Inilah pentingnya memadukan ilmu tajwid dengan pemahaman terhadap makna Al-Qur'an.

I. KESALAHAN YANG SERING TERJADI

1. Makhraj tidak tepat

Contoh:

س dibaca seperti ص

ذ dibaca seperti ز

ح dibaca seperti ه

ع sering hilang atau berubah menjadi hamzah.

2. Huruf tebal dibaca tipis

Misalnya:

طَالَ

dibaca seperti:

تَالَ

Padahal ط dan ت berbeda sifatnya.

3. Mad tidak konsisten

Kadang bacaan 2 harakat dibaca terlalu pendek, di lain tempat terlalu panjang.

4. Ghunnah tidak diperhatikan

Contoh:

إِنَّ

Huruf نّ mengandung tasydid sehingga dibaca dengan ghunnah.

Demikian juga:

ثُمَّ

Huruf مّ dibaca dengan dengung.

5. Berhenti sembarangan

Pembaca berhenti hanya karena kehabisan napas, tanpa memperhatikan kesempurnaan makna.

J. METODE LATIHAN PRAKTIS

Agar penyuluhan tidak berhenti pada teori, gunakan metode “Dengar – Tiru – Koreksi – Ulangi.”

Tahap 1 — Dengar

Peserta mendengarkan bacaan guru/pembimbing.

Tahap 2 — Tiru

Peserta mengikuti bacaan secara bersama-sama.

Tahap 3 — Koreksi

Guru memperhatikan:

  • makhraj,

  • sifat huruf,

  • mad,

  • ghunnah,

  • waqaf.

Tahap 4 — Ulangi

Peserta membaca kembali sampai semakin tepat.

K. LATIHAN 5 MENIT SETIAP HARI

Tidak perlu langsung mempelajari seluruh teori tajwid.

Mulailah dari:

Menit 1

Latihan makhraj:

أَ – عَ – حَ – هَ
سَ – صَ
تَ – طَ
دَ – ضَ
كَ – قَ

Menit 2

Latihan huruf tebal:

خَ – صَ – ضَ – غَ – طَ – قَ – ظَ

Menit 3

Latihan mad:

قَا – قُو – قِي

Menit 4

Latihan ghunnah:

إِنَّ – ثُمَّ – أَمَّا

Menit 5

Baca satu atau dua ayat dengan memperhatikan:

Makhraj + sifat + mad + waqaf.

Lebih baik lima menit setiap hari daripada belajar satu jam tetapi hanya sesekali.

L. PESAN PENYULUHAN

Ada orang yang malu mengakui:

“Bacaan Al-Qur’an saya belum lancar.”

Padahal tidak ada yang perlu dipermalukan.

Yang lebih memprihatinkan adalah ketika seseorang merasa sudah benar sehingga tidak mau belajar lagi.

Rasulullah SAW memberikan kabar gembira:

وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

“Orang yang membaca Al-Qur’an dan terbata-bata dalam membacanya serta merasa kesulitan, baginya dua pahala.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka jangan malu belajar.

Lancar bukan alasan untuk berhenti belajar.
Belum lancar bukan alasan untuk berhenti membaca.

Yang terpenting adalah terus memperbaiki diri.

M. PENUTUP

Membaca Al-Qur’an dengan baik bukan sekadar persoalan suara yang indah. Lebih dari itu, ia merupakan bentuk penghormatan kepada kalam Allah SWT.

Ada empat hal yang perlu kita bawa pulang:

1. Makhraj — pastikan huruf keluar dari tempatnya.
2. Sifat huruf — pastikan karakter bunyinya benar.
3. Mad dan qashar — jaga panjang-pendek bacaan.
4. Waqaf dan ibtida' — berhenti dan memulai pada tempat yang tepat.

Dan akhirnya:

“Jangan hanya mengejar khatam Al-Qur’an, tetapi kejarlah kualitas bacaan dan kedekatan hati dengannya.”

Sebab Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca dengan lisan, tetapi untuk dihidupkan dalam hati dan diwujudkan dalam kehidupan.

Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur