Kamis, 30 April 2026

TUNTUNAN SHOLAT DALAM PERJALANAN: Kemudahan yang Sering Terlupa

 


TUNTUNAN SHOLAT DALAM PERJALANAN: Kemudahan yang Sering Terlupa

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Perjalanan sering kali dianggap sebagai alasan untuk menunda, bahkan meninggalkan sholat. Padahal dalam ajaran Islam, justru di tengah keterbatasan itulah Allah menghadirkan kemudahan. Prinsip ini menegaskan bahwa sejauh dan seberat apa pun perjalanan, kewajiban sholat tidak pernah gugur—yang ada hanyalah keringanan dalam pelaksanaannya.

Sholat Tidak Gugur, Hanya Dipermudah

Allah SWT berfirman:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu…”
(QS. An-Nisa: 101)

Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa dalam perjalanan (safar), seorang Muslim tetap wajib melaksanakan sholat. Namun, Allah memberikan rukhsah (keringanan) berupa qashar (meringkas jumlah rakaat) dan jamak (menggabungkan dua waktu sholat).

Dalam sunnah, Rasulullah ﷺ secara konsisten mempraktikkan hal ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a.:

“Aku menyertai Rasulullah ﷺ dalam safar, dan beliau tidak pernah menambah sholat lebih dari dua rakaat (untuk sholat yang empat rakaat).”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa qashar bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan praktik yang dicontohkan langsung oleh Nabi sebagai bentuk kemudahan dari Allah.

Syarat dan Hikmah Qashar

Para ulama menjelaskan bahwa qashar boleh dilakukan dengan beberapa syarat, di antaranya:

  • Perjalanan mencapai jarak tertentu (sekitar 80–90 km menurut mayoritas ulama),

  • Tujuan perjalanan bukan untuk maksiat,

  • Telah keluar dari batas tempat tinggal,

  • Status masih dalam perjalanan.

Hikmah dari keringanan ini sangat jelas: Islam adalah agama yang realistis dan tidak memberatkan. Allah SWT berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Keringanan ini bukan berarti meremehkan ibadah, tetapi justru menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar tetap terhubung dengan-Nya dalam kondisi apa pun.

Sholat di Tengah Mobilitas Modern

Di era sekarang, perjalanan tidak lagi identik dengan berjalan kaki atau naik unta. Kita bepergian dengan bus, pesawat, kereta, bahkan kendaraan pribadi. Namun prinsipnya tetap sama: sholat harus ditegakkan tepat waktu sesuai kemampuan.

Jika memungkinkan, berhentilah sejenak untuk sholat dengan sempurna. Jika tidak, maka gunakan kemudahan yang ada:

  • Menjamak sholat (Dzuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya),

  • Mengqashar sholat empat rakaat menjadi dua,

  • Menentukan arah kiblat semampunya,

  • Bertayamum jika tidak ada air.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jika aku perintahkan sesuatu kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi prinsip penting bahwa dalam kondisi terbatas, yang dituntut adalah usaha maksimal sesuai kemampuan, bukan kesempurnaan yang memaksa.

Jangan Sampai Lalai

Kesibukan perjalanan sering membuat seseorang terlena: mengejar jadwal, menikmati pemandangan, atau sibuk dengan urusan dunia. Padahal, sholat adalah tiang agama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sholat adalah tiang agama. Barang siapa menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama.”
(HR. Baihaqi)

Meninggalkan sholat dengan alasan perjalanan bukanlah sikap yang dibenarkan, karena justru dalam perjalananlah kita sangat membutuhkan perlindungan dan pertolongan Allah.

Penutup: Perjalanan sebagai Ladang Ibadah

Perjalanan bukan penghalang ibadah, melainkan peluang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memahami tuntunan sholat dalam perjalanan, seorang Muslim akan tetap menjaga kualitas ibadahnya di mana pun berada.

Mari jadikan setiap langkah perjalanan sebagai bagian dari ketaatan. Karena sejatinya, bukan jarak yang melelahkan, tetapi hati yang jauh dari Allah yang membuat hidup terasa berat.

Sholat tepat waktu, perjalanan pun penuh berkah.

NASKAH BIMBINGAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM Tema: Tuntunan Ibadah Qurban Sesuai Syariat

 

NASKAH BIMBINGAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM
Tema: Tuntunan Ibadah Qurban Sesuai Syariat

Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk terus mendekatkan diri kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

Bapak/Ibu jamaah yang dirahmati Allah,

Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang tuntunan ibadah qurban sesuai syariat, sebuah ibadah yang sangat mulia dan sarat makna, khususnya di bulan Dzulhijjah.

1. Dasar Perintah Qurban dalam Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini menunjukkan bahwa qurban adalah bentuk ibadah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT sebagai wujud ketaatan dan rasa syukur seorang hamba.

Selain itu, Allah juga menegaskan:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ
“Daging dan darah hewan qurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)

Artinya, qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi menghadirkan keikhlasan dan ketakwaan dalam hati.

2. Hukum dan Keutamaan Qurban

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barang siapa memiliki kelapangan (rezeki) tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi peringatan keras agar umat Islam yang mampu tidak meninggalkan ibadah qurban.

3. Syarat Hewan Qurban

Dalam pelaksanaan qurban, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat:

a. Jenis hewan:

  • Unta, sapi/kerbau, kambing atau domba.

b. Usia minimal:

  • Unta: 5 tahun

  • Sapi/Kerbau: 2 tahun

  • Kambing/Domba: 1 tahun (atau sudah berganti gigi)

c. Kondisi hewan:

Rasulullah SAW bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تُجْزِئُ فِي الْأَضَاحِيِّ...
“Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan qurban: yang jelas buta, yang jelas sakit, yang pincang, dan yang sangat kurus.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Maka hewan harus sehat, tidak cacat, dan layak.

4. Waktu Pelaksanaan Qurban

Waktu qurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat Id, maka itu hanyalah daging biasa untuk keluarganya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

5. Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat

Beberapa adab dalam penyembelihan:

  • Penyembelih adalah Muslim, berakal.

  • Menghadap kiblat.

  • Membaca:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُ أَكْبَرُ

  • Menggunakan pisau yang tajam.

  • Memotong tiga saluran:

    • Tenggorokan (hulqum)

    • Kerongkongan (mari’)

    • Dua urat leher (wadajain)

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ...
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal...”
(HR. Muslim)

Artinya, bahkan dalam menyembelih hewan pun kita harus berbuat baik dan tidak menyakiti.

6. Pembagian Daging Qurban

Disunnahkan pembagian dalam tiga bagian:

  1. Untuk diri sendiri dan keluarga

  2. Untuk kerabat dan tetangga

  3. Untuk fakir miskin

Allah SWT berfirman:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang fakir.”(QS. Al-Hajj: 28)

7. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Niatkan qurban hanya karena Allah SWT.

  • Tidak boleh menjual bagian dari hewan qurban.

  • Menjaga kebersihan lingkungan.

  • Mengutamakan keselamatan dalam penyembelihan.

  • Tidak menjadikan qurban sebagai ajang pamer atau kepentingan duniawi.

8. Hikmah Ibadah Qurban

Ibadah qurban mengajarkan kita:

  • Keikhlasan seperti Nabi Ibrahim AS

  • Ketaatan tanpa syarat kepada Allah

  • Kepedulian sosial kepada sesama

  • Menghilangkan sifat kikir dan cinta dunia

Penutup

Bapak/Ibu jamaah yang dirahmati Allah,

Mari kita jadikan momentum Idul Adha sebagai sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih ego, keserakahan, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia.

Semoga Allah SWT menerima amal qurban kita.

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Allah, terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menunaikan Ibadah Haji: Tidak Ada yang Sulit Bila Allah Telah Memudahkan


 Menunaikan Ibadah Haji: Tidak Ada yang Sulit Bila Allah Telah Memudahkan

Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

“Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik…”
Panggilan suci itu menggema dari jutaan hati kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia. Sebuah seruan yang bukan sekadar ucapan, melainkan pernyataan totalitas penghambaan: Kami penuhi panggilan-Mu ya Allah.

Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan perjalanan batin menuju kedekatan dengan Allah SWT. Banyak orang membayangkan haji sebagai ibadah yang berat—panas, padat, melelahkan. Namun sesungguhnya, tidak ada yang sulit bila Allah telah memudahkan. Di balik setiap langkah, ada pertolongan-Nya; di balik setiap kelelahan, ada pahala yang berlipat ganda.

Panggilan Ilahi yang Menguatkan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an (QS. Al-Hajj: 27) agar manusia datang memenuhi panggilan haji, baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan dari tempat yang jauh. Ayat ini menegaskan bahwa haji adalah undangan langsung dari Allah. Maka siapa pun yang diberi kesempatan berhaji sejatinya adalah tamu istimewa-Nya.

Kesadaran sebagai “tamu Allah” menghadirkan ketenangan tersendiri. Rasa lelah terasa ringan, tantangan terasa bisa dilalui. Inilah bukti bahwa kemudahan bukan semata karena kekuatan manusia, tetapi karena pertolongan Allah yang Maha Pemurah.

Keutamaan yang Tak Ternilai

Ibadah haji memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa haji mabrur tidak ada balasan yang pantas selain surga. Di antara keutamaannya:

  • Menghapus dosa: Haji yang mabrur menghapus dosa-dosa yang telah lalu.

  • Pahala berlipat ganda: Setiap langkah bernilai ibadah dengan ganjaran besar.

  • Menjadi tamu Allah: Jamaah haji dimuliakan dan didoakan oleh para malaikat.

  • Tanda ketaatan: Haji adalah bukti kepatuhan seorang hamba kepada Rabb-nya.

  • Kembali seperti bayi yang suci: Bersih dari dosa, membuka lembaran hidup baru.

Keutamaan ini menjadi motivasi kuat bagi setiap Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima ini dengan penuh keikhlasan.

Syarat dan Kesiapan Diri

Haji memang wajib, tetapi hanya bagi mereka yang mampu. Kemampuan ini meliputi fisik, mental, dan finansial. Selain itu, seorang Muslim juga harus telah baligh, berakal, merdeka, serta memiliki jaminan keamanan selama perjalanan.

Dalam konteks saat ini, kesiapan haji juga mencakup pemahaman manasik, kesehatan, serta kedisiplinan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Teknologi yang semakin canggih, sistem layanan yang semakin baik, serta bimbingan dari para petugas menjadi bentuk kemudahan yang Allah hadirkan di zaman modern ini.

Realitas Kekinian: Haji di Era Modern

Pelaksanaan haji saat ini menghadapi berbagai dinamika, mulai dari antrean panjang, pembatasan kuota, hingga adaptasi terhadap perubahan sistem layanan. Namun di sisi lain, fasilitas yang tersedia juga semakin memudahkan: transportasi yang lebih nyaman, akomodasi yang tertata, serta layanan kesehatan yang lebih siap.

Semua ini menunjukkan bahwa Allah selalu membuka jalan bagi hamba-Nya. Tugas kita adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menjaga niat, serta memperbanyak doa agar dimudahkan dalam setiap prosesnya.

Doa dan Harapan: Meraih Haji Mabrur

Setiap jamaah tentu mendambakan haji yang mabrur. Doa yang sering dipanjatkan adalah:

“Allahumma ij‘al hajji mabruran, wa dzanbi maghfuran, wa sa‘yi masykuran, wa ‘amali maqbulan.”
“Ya Allah, jadikanlah hajiku haji yang mabrur, dosaku Engkau ampuni, usahaku Engkau terima, dan amalanku Engkau kabulkan.”

Doa ini bukan sekadar harapan, tetapi juga komitmen untuk menjaga kualitas ibadah, baik selama di Tanah Suci maupun setelah kembali ke tanah air.

Penutup: Menjawab Panggilan dengan Sepenuh Hati

Haji adalah perjalanan menuju kesempurnaan iman. Ia mengajarkan kesabaran, keikhlasan, persaudaraan, dan ketundukan total kepada Allah SWT. Tidak ada yang sulit bila Allah telah memudahkan—dan kemudahan itu hadir bagi mereka yang benar-benar bersungguh-sungguh memenuhi panggilan-Nya.

Akhirnya, semoga kita semua diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, meraih haji yang mabrur, dan membawa pulang keberkahan dalam kehidupan.

Labbaik Allahumma labbaik… Kami penuhi panggilan-Mu ya Allah.

Selamat Menunaikan Ibadah Haji, Semoga memperoleh Haji yang Mabrur!!!

FENOMENA NIKAH SIRRI DAN LANGKAH STRATEGIS MENGATASINYA

 

FENOMENA NIKAH SIRRI DAN LANGKAH STRATEGIS MENGATASINYA

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Pendahuluan

Fenomena nikah sirri masih menjadi realitas sosial yang cukup marak di tengah masyarakat Indonesia. Di satu sisi, praktik ini sering dianggap sah secara agama karena memenuhi rukun dan syarat nikah. Namun di sisi lain, nikah sirri menyisakan berbagai persoalan hukum, sosial, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. Kondisi ini menuntut perhatian serius, terutama dari para tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat luas.

Apa Itu Nikah Sirri?

Nikah sirri adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai ketentuan agama Islam, tetapi tidak dicatatkan secara resmi pada lembaga negara seperti Kantor Urusan Agama (KUA). Akibatnya, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum administratif di mata negara.

Secara fikih, selama terpenuhi rukun nikah (wali, saksi, ijab kabul, dan mempelai), maka akad tersebut sah. Namun Islam juga mengajarkan pentingnya publikasi (i’lan an-nikah) dan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, yang dalam konteks modern diwujudkan melalui pencatatan resmi.

Faktor Penyebab Nikah Sirri

Beberapa faktor yang melatarbelakangi maraknya nikah sirri antara lain:

  1. Alasan ekonomi – menghindari biaya administrasi atau pesta.

  2. Keinginan menyembunyikan pernikahan – misalnya dalam kasus poligami tanpa izin.

  3. Kurangnya pemahaman hukum – masyarakat menganggap cukup sah secara agama saja.

  4. Faktor sosial dan budaya – tekanan keluarga atau kondisi tertentu.

  5. Prosedur administratif dianggap rumit – sehingga memilih jalan pintas.

Dampak Negatif Nikah Sirri

Nikah sirri bukan tanpa risiko. Dampak yang sering muncul antara lain:

  • Tidak adanya perlindungan hukum bagi istri dan anak

  • Kesulitan dalam pengurusan administrasi (akta kelahiran, warisan, dll.)

  • Rentan terjadi penelantaran

  • Potensi konflik keluarga dan sosial

  • Tidak diakuinya status pernikahan oleh negara

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat merugikan generasi berikutnya dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Perspektif Islam terhadap Pencatatan Nikah

Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan dan keadilan. Prinsip saddu dzari’ah (menutup pintu kerusakan) dan jalbul mashalih (mengambil kemaslahatan) menjadi dasar pentingnya pencatatan pernikahan.

Pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak dan tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengutamakan kejelasan, keadilan, dan kemaslahatan umat.

Langkah Strategis Mengatasi Nikah Sirri

1. Edukasi dan Literasi Keagamaan

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya sah secara agama, tetapi juga harus diakui secara hukum negara demi kemaslahatan bersama.

2. Penyederhanaan Layanan Administrasi

Pemerintah dan KUA perlu terus meningkatkan kualitas layanan agar proses pencatatan nikah menjadi mudah, cepat, dan terjangkau.

3. Peran Aktif Penyuluh Agama

Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah.

4. Pendekatan Kultural dan Persuasif

Pendekatan berbasis budaya dan kearifan lokal dapat membantu mengubah pola pikir masyarakat secara bertahap.

5. Penegakan Regulasi

Aturan terkait pernikahan perlu ditegakkan secara bijak agar memberikan efek jera sekaligus edukatif.

6. Pendampingan Kasus Nikah Sirri

Bagi pasangan yang telah menikah sirri, perlu difasilitasi untuk melakukan isbat nikah agar memperoleh legalitas hukum.

7. GAS Pencatatan Nikah 

Gerakan masyarakat sadar pencatatan nikah di KUA, mendapatkan kepastian hukum baik hukum syariat maupun negara.

Penutup

Nikah sirri merupakan fenomena yang tidak bisa dipandang secara sederhana. Meskipun memiliki legitimasi secara agama dalam kondisi tertentu, dampak sosial dan hukumnya sangat kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk mendorong pernikahan yang sah secara agama sekaligus kuat secara hukum.

Dengan demikian, tujuan utama pernikahan dalam Islam—mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah—dapat tercapai secara utuh, baik di hadapan Allah maupun di hadapan hukum negara.

Selasa, 28 April 2026

INTENSIFKAN LITERASI AL-QUR’AN, PENYULUH AGAMA GELAR HALAQAH QUR’AN BAGI WBP


INTENSIFKAN LITERASI AL-QUR’AN, PENYULUH AGAMA GELAR HALAQAH QUR’AN BAGI WBP

Padang Panjang, Selasa 28 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar kegiatan pembinaan kerohanian melalui program Halaqah Qur’an di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang Panjang.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran kelompok kecil, di mana setiap penyuluh agama bertindak sebagai mentor bagi sekitar 10 orang WBP. Pola halaqah ini dinilai efektif karena memungkinkan interaksi yang lebih intensif, sehingga setiap peserta mendapatkan perhatian yang cukup dalam belajar membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur’an.

Ketua IPARI Kota Padang Panjang, Wahyu Salim, menjelaskan bahwa metode halaqah dipilih untuk memastikan proses pembinaan berjalan lebih personal dan terarah.
“Melalui kelompok kecil, kita bisa memantau perkembangan masing-masing WBP secara lebih dekat. Target kita bukan hanya kemampuan membaca, tetapi juga tumbuhnya kecintaan terhadap Al-Qur’an serta perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala KUA Padang Panjang Timur, Masrizon, yang turut hadir langsung sebagai mentor dalam halaqah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan keagamaan di dalam rutan benar-benar menyentuh kebutuhan para WBP. Al-Qur’an adalah sumber ketenangan dan petunjuk hidup. Dengan mendekatkannya kepada Al-Qur’an, kita berharap lahir perubahan yang nyata dalam diri mereka,” ungkapnya.

Suasana halaqah berlangsung khidmat namun penuh kehangatan. Para WBP tampak antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari perbaikan bacaan (tahsin), hafalan (tahfiz), hingga pemahaman dasar kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Interaksi yang terbangun antara mentor dan peserta menciptakan ruang belajar yang humanis dan membangun semangat baru bagi para WBP untuk memperbaiki diri.

Usai kegiatan halaqah, rombongan penyuluh agama melanjutkan agenda dengan silaturrahim ke ruang kerja Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang yang baru, Bapak Novri Abbas. Dalam suasana ramah tamah yang penuh keakraban, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para penyuluh agama selama ini.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama yang telah terjalin. Pembinaan kerohanian seperti ini sangat penting dalam membentuk kepribadian WBP. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya fokus pada aspek spiritual, tetapi juga dapat dikembangkan ke arah pembinaan kemandirian agar WBP memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Kementerian Agama melalui para penyuluh agama dengan pihak pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang komprehensif, mencakup aspek spiritual dan sosial.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menghadirkan program-program pembinaan yang bermanfaat. Melalui Halaqah Qur’an ini, diharapkan para WBP tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga menjadikannya sebagai pedoman hidup menuju perubahan yang lebih positif dan bermakna. UWaS


BINA REMAJA QEREN QUR’ANI: KUA PADANG PANJANG TIMUR JALIN KERJA SAMA DENGAN SMA MUHAMMADIYAH


BINA REMAJA QEREN QUR’ANI: KUA PADANG PANJANG TIMUR JALIN KERJA SAMA DENGAN SMA MUHAMMADIYAH

Padang Panjang, Selasa 28 April 2026 — Menjawab surat permohonan kerja sama pembinaan siswa dari SMA Muhammadiyah Padang Panjang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Panjang Timur bergerak cepat menjalin sinergi strategis melalui program pembinaan remaja berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.

Kegiatan kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Padang Panjang Timur, Masrizon, yang didampingi oleh para penyuluh agama Islam wilayah kerja Padang Panjang Timur. Rombongan disambut hangat oleh Kepala SMA Muhammadiyah, Ibu Fira, bersama jajaran Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menghadirkan program pembinaan remaja bertajuk “Bina Remaja Qeren Qur’ani”, sebuah gerakan pembinaan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual, kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta akhlak yang mulia.

Dalam sambutannya, Kepala KUA, Masrizon, menegaskan bahwa pembinaan remaja merupakan investasi jangka panjang dalam membangun peradaban umat.
“Remaja hari ini adalah pemimpin masa depan. Kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak Qur’ani. Program ini adalah wujud nyata komitmen KUA hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda,” ujarnya.

Perwakilan penyuluh agama Islam, Wahyu Salim, menambahkan bahwa program ini akan dikemas secara menarik dan kontekstual sesuai dengan dunia remaja saat ini.
“Bina Remaja Qeren Qur’ani bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pembinaan berkelanjutan. Kita akan hadir dengan pendekatan yang relevan—mulai dari motivasi keislaman, tahfiz Al-Qur’an, pembinaan akhlak, hingga diskusi isu-isu remaja masa kini agar mereka menjadi generasi yang keren, hebat, maju, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Muhammadiyah, Ibu Fira, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kerja sama ini.
“Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri dalam membentuk karakter siswa. Kehadiran KUA dan penyuluh agama menjadi penguat bagi kami dalam membina siswa agar tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang Qur’ani,” ungkapnya.

Program Bina Remaja Qeren Qur’ani diharapkan menjadi wadah pembinaan yang mampu melahirkan generasi muda yang hafal Al-Qur’an, berakhlak mulia, serta siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman.

Sinergi antara KUA Padang Panjang Timur dan SMA Muhammadiyah ini menjadi langkah konkret dalam membangun generasi unggul yang tidak hanya “keren” secara penampilan dan prestasi, tetapi juga “qur’ani” dalam sikap dan perilaku. UWaS

Senin, 27 April 2026

BUDAYA MUSYAWARAH DALAM PEWAKAFAN DI MINANGKABAU

 


BUDAYA MUSYAWARAH DALAM PEWAKAFAN DI MINANGKABAU

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang kuat memegang adat dan syariat, sebagaimana falsafahnya: “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Dalam kehidupan sosial, salah satu nilai luhur yang terus dijaga adalah budaya musyawarah. Tradisi ini tidak hanya hadir dalam urusan adat dan pemerintahan nagari, tetapi juga sangat kental dalam praktik keagamaan, termasuk dalam pewakafan.

Musyawarah sebagai Pilar Pewakafan

Wakaf dalam Islam merupakan amal jariyah yang memiliki dimensi sosial dan spiritual. Namun di Minangkabau, wakaf tidak sekadar tindakan individu, melainkan keputusan kolektif yang sering kali melibatkan keluarga besar (kaum). Di sinilah musyawarah menjadi kunci utama.

Setiap rencana wakaf—baik berupa tanah, bangunan, maupun harta lainnya—umumnya dibicarakan terlebih dahulu dalam forum keluarga atau kaum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa wakaf tersebut tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, serta tetap sejalan dengan nilai adat dan kepentingan bersama.

Musyawarah ini biasanya melibatkan ninik mamak, alim ulama, dan anggota keluarga. Dengan demikian, keputusan wakaf bukan hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara sosial.

Harta Pusaka Tinggi dan Pusaka Rendah

Dalam konteks Minangkabau, pembahasan wakaf tidak bisa dilepaskan dari klasifikasi harta, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah.

1. Harta Pusaka Tinggi
Harta pusaka tinggi adalah harta warisan turun-temurun dalam garis keturunan ibu (matrilineal), seperti tanah ulayat atau rumah gadang. Harta ini bukan milik pribadi, melainkan milik kaum secara kolektif.

Karena sifatnya kolektif, harta pusaka tinggi tidak bisa diwakafkan secara sepihak. Jika hendak dijadikan wakaf, maka harus melalui musyawarah seluruh anggota kaum. Bahkan, dalam banyak kasus, wakaf dari pusaka tinggi sangat hati-hati dilakukan karena menyangkut keberlangsungan ekonomi dan identitas kaum itu sendiri.

Musyawarah dalam hal ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol agar wakaf tidak merugikan generasi mendatang.

2. Harta Pusaka Rendah
Berbeda dengan pusaka tinggi, harta pusaka rendah adalah harta hasil usaha pribadi, seperti hasil kerja, perdagangan, atau pemberian yang bersifat individu.

Harta jenis ini lebih fleksibel untuk diwakafkan karena merupakan hak pribadi. Namun demikian, budaya musyawarah tetap sering dilakukan, terutama untuk meminta restu keluarga dan menjaga keharmonisan. Ini menunjukkan bahwa dalam budaya Minangkabau, aspek sosial tetap diutamakan meskipun secara hukum individu memiliki hak penuh.

Harmoni Adat dan Syariat

Budaya musyawarah dalam pewakafan di Minangkabau mencerminkan harmonisasi antara adat dan syariat. Dalam Islam, wakaf memang merupakan hak individu, tetapi dianjurkan untuk mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih luas. Nilai ini sejalan dengan praktik musyawarah yang hidup dalam adat Minangkabau.

Dengan musyawarah, wakaf menjadi lebih transparan, terhindar dari konflik, dan memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ini juga memperkuat fungsi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat—baik untuk pembangunan masjid, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya.

Relevansi di Era Modern

Di tengah perubahan zaman, budaya musyawarah dalam wakaf tetap relevan. Bahkan, di era sekarang yang rawan konflik agraria dan sengketa keluarga, musyawarah menjadi solusi preventif yang sangat efektif.

Penyuluh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat memiliki peran penting untuk terus menghidupkan tradisi ini. Edukasi tentang pentingnya legalitas wakaf, pencatatan resmi, serta pelibatan semua pihak perlu terus ditingkatkan agar nilai-nilai luhur ini tidak luntur.

Penutup

Budaya musyawarah dalam pewakafan di Minangkabau adalah cerminan kearifan lokal yang selaras dengan ajaran Islam. Dengan membedakan antara harta pusaka tinggi dan pusaka rendah, masyarakat Minangkabau mampu menempatkan wakaf secara proporsional—antara hak individu dan kepentingan kolektif.

Musyawarah bukan sekadar tradisi, tetapi menjadi benteng keharmonisan dan keberkahan dalam setiap amal wakaf. Oleh karena itu, menjaga dan mengembangkan budaya ini merupakan bagian dari upaya merawat warisan adat sekaligus mengamalkan ajaran agama secara utuh.

Jumat, 24 April 2026

Memberi Nafkah Keluarga dengan Mencuri (Tinjauan Al-Qur’an dan Sunnah)

 


Memberi Nafkah Keluarga dengan Mencuri

(Tinjauan Al-Qur’an dan Sunnah)

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan ekonomi sering kali menjadi alasan seseorang melakukan berbagai cara untuk memenuhi nafkah keluarga. Tidak sedikit yang berdalih: “Saya mencuri demi anak dan istri.” Sekilas terdengar seperti pengorbanan, namun dalam perspektif Islam, benarkah tujuan baik dapat menghalalkan cara yang haram?

Nafkah: Kewajiban yang Mulia

Dalam Islam, memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban yang sangat mulia. Bahkan, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa nafkah yang diberikan kepada keluarga bernilai sedekah. Hal ini menunjukkan bahwa bekerja dan mencari rezeki untuk keluarga adalah bagian dari ibadah.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an bahwa setiap manusia diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal dan baik (halalan thayyiban). Artinya, bukan hanya hasilnya yang diperhatikan, tetapi juga cara memperolehnya.

Mencuri: Dosa Besar yang Tegas Diharamkan

Mencuri dalam Islam termasuk dosa besar (kabirah). Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 38 bahwa laki-laki dan perempuan yang mencuri dikenakan hukuman sebagai bentuk keadilan dan peringatan.

Larangan ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga hak kepemilikan orang lain. Mengambil harta orang lain tanpa izin, meskipun dengan alasan kebutuhan keluarga, tetap merupakan kezaliman.

Tujuan Baik Tidak Menghalalkan Cara Haram

Salah satu prinsip penting dalam Islam adalah: tujuan baik tidak membenarkan cara yang haram. Memberi makan keluarga memang kewajiban, tetapi jika dilakukan dengan mencuri, maka dosa tetap melekat.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Nafkah yang berasal dari hasil haram tidak akan membawa keberkahan, bahkan bisa menjadi sebab tertolaknya doa.

Dampak Nafkah Haram dalam Kehidupan

Memberi nafkah dari hasil mencuri tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga pada keluarga yang dinafkahi. Di antara dampaknya:

  • Hilangnya keberkahan hidup
    Harta yang haram tidak membawa ketenangan, meskipun secara jumlah terlihat cukup.

  • Doa tidak dikabulkan
    Dalam hadis disebutkan, seseorang yang makan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?

  • Kerusakan moral keluarga
    Anak-anak yang tumbuh dari sumber nafkah yang tidak halal berpotensi kehilangan nilai kejujuran dan amanah.

Islam Memberi Solusi, Bukan Membebani

Islam adalah agama yang realistis dan penuh solusi. Jika seseorang dalam kondisi sulit, Islam membuka banyak pintu:

  • Bekerja sesuai kemampuan, meski sederhana

  • Meminta bantuan secara terhormat, bukan dengan mencuri

  • Memanfaatkan zakat, infak, dan sedekah sebagai jaring pengaman sosial

  • Bersabar dan bertawakal, karena Allah menjamin rezeki setiap hamba

Allah ﷻ berfirman bahwa barang siapa bertakwa, maka Dia akan memberikan jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Penutup: Pilih Halal, Meski Terasa Berat

Memberi nafkah keluarga adalah kewajiban, tetapi harus dilakukan dengan cara yang halal. Mencuri bukan solusi, melainkan menambah masalah—baik di dunia maupun di akhirat.

Lebih baik hidup sederhana dengan rezeki halal daripada hidup berkecukupan dengan harta haram. Karena pada akhirnya, yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya berapa banyak harta yang kita berikan, tetapi juga dari mana harta itu diperoleh.

Semoga Allah membimbing kita untuk selalu mencari rezeki yang halal, memberkahi keluarga kita, dan menjauhkan kita dari segala bentuk kezaliman. Aamiin.

Kamis, 23 April 2026

MAKNA MELALAIKAN SHOLAT (Tinjauan Al-Qur'an dan Sunnah)

MAKNA MELALAIKAN SHOLAT (Tinjauan Al-Qur'an dan Sunnah) 

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Berbicara tentang “melalaikan sholat” bukan sekadar meninggalkan sholat, tetapi juga mencakup sikap meremehkan, menunda, atau tidak menghadirkannya dengan kesungguhan. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, hal ini mendapat perhatian serius karena sholat adalah tiang agama.

1. Dalil Al-Qur’an tentang Melalaikan Sholat

a. Surah Al-Ma’un (107): 4–5

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya.”

Makna:
Ayat ini tidak mengatakan “orang yang tidak sholat”, tetapi “orang yang sholat namun lalai”. Ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam sholat bisa berupa:

  • Mengakhirkan waktu sholat tanpa uzur

  • Tidak khusyuk dan tidak memahami bacaan

  • Menjalankan sholat hanya sebagai rutinitas kosong

b. Surah Maryam (19): 59

فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Kemudian datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan sholat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”

Makna:
“Menyia-nyiakan sholat” mencakup:

  • Meninggalkan sholat sama sekali

  • Mengabaikan syarat dan rukun

  • Tidak menjaga waktunya

c. Surah An-Nisa (4): 142

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ... وَإِذَا قَامُوا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu... apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas...”

Makna:
Salah satu tanda kemunafikan adalah:

  • Sholat dengan rasa malas

  • Tidak ada semangat ibadah

  • Tidak menghadirkan hati

2. Dalil Hadis tentang Kelalaian dalam Sholat

a. Hadis tentang batas antara iman dan kufur

Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah ﷺ bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
(HR. Muslim)

“Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.”

b. Hadis tentang sholat orang munafik

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:

أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرِ...
(HR. Bukhari dan Muslim)

“Sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah sholat Isya dan Subuh...”

c. Hadis tentang kualitas sholat

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seseorang selesai dari sholatnya, namun tidak dicatat baginya kecuali setengahnya, sepertiganya, seperempatnya...”
(HR. Abu Dawud)

Makna:
Nilai sholat sangat bergantung pada:

  • Kekhusyukan

  • Kehadiran hati

  • Kesungguhan dalam pelaksanaan

3. Bentuk-Bentuk “Melalaikan Sholat”

Melalaikan sholat dapat berupa:

  1. Tidak melaksanakan sholat sama sekali

  2. Menunda hingga keluar waktu

  3. Melaksanakan tanpa khusyuk

  4. Tidak memenuhi syarat dan rukun

  5. Malas dan berat hati dalam sholat

  6. Menjadikan sholat sekadar formalitas

4. Hikmah dan Peringatan

  • Sholat adalah tiang agama—rusaknya sholat berdampak pada rusaknya amal lainnya.

  • Kelalaian dalam sholat bisa menjadi tanda lemahnya iman bahkan mendekati kemunafikan.

  • Sebaliknya, menjaga sholat adalah tanda keimanan yang kuat.

Penutup (Pesan Dakwah)

Melalaikan sholat bukan hanya tentang “tidak sholat”, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sholat dalam hidup. Apakah ia menjadi prioritas, atau sekadar beban?

Mari kita jadikan sholat sebagai:

  • Kebutuhan ruhani, bukan kewajiban yang memberatkan

  • Waktu terbaik bertemu Allah, bukan sekadar rutinitas

  • Sumber ketenangan, bukan sekadar gerakan

“Jagalah sholatmu, maka Allah akan menjaga hidupmu.”

Rabu, 22 April 2026

KESEHATAN DALAM ISLAM

 


KESEHATAN DALAM ISLAM

Refleksi Dimulainya Senam Bersama Setiap Hari Rabu di Halaman KUA Padang Panjang Timur

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Kesehatan dalam Islam bukan sekadar kebutuhan jasmani, tetapi juga bagian integral dari ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT. Seorang Muslim dituntut untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan fisik, mental, dan spiritual. Dalam konteks kehidupan modern yang serba cepat dan cenderung kurang gerak, menjaga kesehatan menjadi tantangan tersendiri.

Islam sejak awal telah memberikan perhatian besar terhadap pentingnya kesehatan. Rasulullah SAW bersabda bahwa terdapat dua nikmat yang sering dilalaikan manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang. Pesan ini menegaskan bahwa kesehatan adalah aset berharga yang harus dijaga, bukan hanya ketika sakit, tetapi justru saat tubuh masih dalam kondisi prima.

Sebagai bentuk implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata, dimulainya kegiatan senam bersama setiap hari Rabu di halaman KUA Padang Panjang Timur menjadi langkah sederhana namun bermakna. Kegiatan ini tidak hanya sekadar olahraga, tetapi juga menjadi media bimbingan penyuluhan agama yang menyentuh aspek kesehatan masyarakat secara langsung.

Senam bersama ini terbuka untuk umum, sehingga menjadi ruang inklusif bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Di sinilah nilai ukhuwah (persaudaraan) terbangun, interaksi sosial semakin erat, dan semangat kebersamaan tumbuh. Kegiatan ini juga menjadi sarana dakwah yang kontekstual—mengajak masyarakat untuk hidup sehat sebagai bagian dari ajaran Islam, tanpa harus selalu dalam bentuk ceramah formal.

Dari sisi kesehatan, senam rutin memberikan banyak manfaat: meningkatkan kebugaran jasmani, menjaga kesehatan jantung, mengurangi stres, serta meningkatkan kualitas hidup. Sementara dari sisi spiritual, aktivitas ini dapat menjadi bentuk syukur atas nikmat tubuh yang diberikan Allah SWT. Bahkan, niat yang benar dalam menjaga kesehatan dapat bernilai ibadah.

Lebih jauh, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa peran penyuluh agama tidak terbatas pada aspek ritual semata, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kesehatan masyarakat. Penyuluh agama hadir sebagai agen perubahan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kebutuhan nyata umat.

Dengan adanya senam bersama ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari ajaran Islam yang harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Tubuh yang sehat akan mendukung ibadah yang lebih khusyuk, aktivitas yang lebih produktif, serta kehidupan yang lebih berkualitas.

Akhirnya, mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk membangun budaya hidup sehat dalam bingkai nilai-nilai Islam. Karena sejatinya, seorang Muslim yang kuat—baik secara fisik maupun spiritual—lebih dicintai oleh Allah SWT daripada Muslim yang lemah.

“Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat; dan dalam jiwa yang kuat, tumbuh iman yang kokoh.”

Jumat, 17 April 2026

MAKAN-MAKAN: STRATEGI SEDERHANA, DAMPAK LUAR BIASA DALAM BIMBINGAN PENYULUHAN AGAMA


MAKAN-MAKAN: STRATEGI SEDERHANA, DAMPAK LUAR BIASA DALAM BIMBINGAN PENYULUHAN AGAMA

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Di tengah kesibukan aktivitas penyuluhan agama, seringkali kita membayangkan kegiatan yang formal, penuh ceramah, dan sarat materi keagamaan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan yang paling efektif justru sering hadir dalam bentuk yang sederhana—salah satunya adalah kegiatan “makan-makan” bersama anggota binaan ataupun sesama rekan kerja.

Sekilas, makan bersama tampak sebagai aktivitas biasa. Tetapi jika dikelola dengan niat, strategi, dan pendekatan yang tepat, ia menjelma menjadi media bimbingan yang sangat kuat dalam membangun kedekatan emosional, memberdayakan ekonomi umat, membangun kekompakan, sinergisitas sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat binaan.

Makan Bersama: Jembatan Emosional Penyuluhan

Dalam proses bimbingan keagamaan, hubungan antara penyuluh dan masyarakat binaan menjadi faktor kunci keberhasilan. Makan bersama menciptakan suasana santai, cair, dan penuh keakraban. Di sinilah sekat formalitas mencair.

Anggota binaan yang sebelumnya mungkin segan berbicara, menjadi lebih terbuka. Diskusi ringan saat makan seringkali justru lebih efektif daripada ceramah panjang. Nilai-nilai agama dapat disisipkan secara halus dalam percakapan, tanpa terasa menggurui.

Makan bersama bukan sekadar aktivitas konsumsi, tetapi ruang komunikasi yang hidup.

Kontribusi Nyata terhadap Pemberdayaan UMKM

Kegiatan makan-makan yang dilakukan dalam bimbingan penyuluhan juga memiliki dimensi ekonomi yang penting. Ketika makanan yang disajikan berasal dari pelaku UMKM lokal, maka penyuluh agama secara langsung ikut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Ini bukan hanya soal membeli makanan, tetapi tentang:

  • Mendukung usaha kecil masyarakat binaan

  • Mendorong kemandirian ekonomi keluarga

  • Menumbuhkan semangat kewirausahaan

  • Menggerakkan ekonomi lokal berbasis komunitas

Penyuluh agama dalam hal ini tidak hanya berperan sebagai penyampai nilai spiritual, tetapi juga sebagai penggerak sosial ekonomi. Inilah wajah dakwah yang kontekstual dan solutif.

Aspek Kesehatan: Fondasi Kinerja yang Optimal

Kesehatan sering menjadi aspek yang terlupakan dalam kegiatan keagamaan. Padahal, tubuh yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sosial.

Melalui kegiatan makan bersama, penyuluh dapat sekaligus mengedukasi masyarakat tentang:

  • Pola makan sehat dan bergizi

  • Kebersihan makanan

  • Pentingnya keseimbangan gizi

  • Gaya hidup sehat dalam perspektif Islam

Dengan memilih makanan yang sehat dan higienis, kegiatan ini menjadi sarana edukasi praktis. Anggota binaan tidak hanya mendengar, tetapi langsung melihat dan merasakan contoh nyata.

Bagi penyuluh sendiri, menjaga kesehatan juga berarti menjaga kualitas kinerja. Penyuluh yang sehat secara fisik dan mental akan lebih optimal dalam menjalankan tugas pembinaan umat.

Sinergi Sosial: Dari Meja Makan ke Pemberdayaan Umat

Kegiatan makan bersama yang dilakukan dalam suasana kebersamaan—seperti yang tergambar dalam interaksi hangat antara penyuluh dan anggota binaan—menunjukkan bahwa dakwah tidak selalu harus dilakukan di mimbar.

Dakwah bisa hadir di meja makan.
Dakwah bisa hadir dalam senyuman.
Dakwah bisa hadir dalam kebersamaan.

Dari aktivitas sederhana ini, lahir banyak manfaat:

  • Terbangunnya ukhuwah yang kuat

  • Tumbuhnya rasa saling percaya

  • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan

  • Terbukanya ruang dialog yang lebih jujur dan mendalam

Penutup: Menghidupkan Dakwah yang Membumi

“Makan-makan” dalam konteks bimbingan penyuluhan agama bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi strategi pendekatan yang efektif, humanis, dan berdampak luas.

Ia menghubungkan tiga aspek penting sekaligus:

  1. Spiritual – melalui penyampaian nilai agama secara santai

  2. Ekonomi – melalui dukungan terhadap UMKM

  3. Kesehatan – melalui edukasi pola hidup sehat

Inilah bentuk dakwah yang membumi—dekat dengan kehidupan masyarakat, relevan dengan kebutuhan mereka, dan mampu memberikan solusi nyata.

Sebagai penyuluh agama, kita dituntut untuk tidak hanya menyampaikan ajaran, tetapi juga menghadirkan manfaat. Dan terkadang, manfaat besar itu justru lahir dari hal-hal sederhana—seperti duduk bersama, berbagi makanan, dan membangun kebersamaan.

Karena sejatinya, dari meja makan itulah, hati-hati bisa lebih mudah dipersatukan.

UwaS

Khutbah Jum'at: 5 Tipe manusia yang tidak tergoda syethan


 KHUTBAH JUM’AT

SETAN DAN ORANG YANG TAK BISA DIPENGARUHINYA

(Tinjauan Al-Qur’an dan Hadis)

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam


KHUTBAH PERTAMA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ رَحِمَكُمُ اللّٰهُ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ الْخَاطِئَةَ بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَاتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

 اَلَمْ اَعْهَدْ اِلَيْكُمْ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ اَنْ لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطٰنَۚ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ 

Amma ba’du…

Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Dalam kehidupan ini, kita memiliki musuh yang nyata, yang tidak terlihat namun sangat aktif menggoda manusia, yaitu setan.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh.”
(QS. Fathir: 6)

Setan memiliki misi untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Namun perlu kita pahami, setan tidak memiliki kekuasaan memaksa. Ia hanya menggoda dan membisikkan.

Golongan yang Tidak Bisa Dipengaruhi Setan

1. Orang yang Ikhlas

Ikhlas adalah kunci utama keselamatan dari godaan setan.
Orang yang beramal hanya karena Allah tidak mudah digoda dengan riya dan kesombongan.

Allah SWT mengabadikan sumpah setan:

فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“Demi kemuliaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.”
(QS. Shad: 82–83)

Ayat ini menunjukkan bahwa ada golongan manusia yang tidak bisa dipengaruhi oleh setan.

2. Orang yang Bertakwa

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka ditimpa godaan setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.”
(QS. Al-A’raf: 201)

Orang bertakwa mungkin tergoda, tetapi tidak akan dikuasai.

3. Orang yang Selalu Berdzikir

Rasulullah SAW bersabda:

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
(HR. Bukhari)

Artinya:
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan yang tidak berdzikir seperti orang hidup dan mati.”

Dzikir adalah benteng dari godaan setan.

4. Orang yang Bertawakal

Allah SWT berfirman:

إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya setan itu tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya.”
(QS. An-Nahl: 99)

5. Orang yang Menjaga Shalat

Shalat adalah benteng utama seorang mukmin.
Orang yang istiqamah dalam shalat akan selalu terjaga dari godaan setan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al-‘Ankabūt [29]:45

Jamaah yang dirahmati Allah,

Setan tidak pernah berhenti menggoda, maka jangan pernah kita lengah.

Mari kita jaga:

  • Keikhlasan

  • Ketakwaan

  • Dzikir

  • Tawakal

  • Shalat

Agar kita termasuk orang-orang yang tidak bisa dikuasai oleh setan.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Marilah kita terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Jangan sampai kita termasuk orang yang mudah dipermainkan oleh setan.

Ingatlah, setan akan selalu mencari celah:

  • Saat kita lalai

  • Saat kita jauh dari dzikir

  • Saat kita meninggalkan shalat

Maka perkuat hubungan kita dengan Allah.

أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

KHUTBAH KEDUA 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

 وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اللّٰهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أُسَرَنَا، وَبَارِكْ فِي بُيُوتِنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمُتَّقِينَ.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ بُيُوتَنَا بُيُوتًا سَاكِنَةً مُطْمَئِنَّةً، وَاجْعَلْنَا وَذُرِّيَّاتِنَا مِنَ الْمُتَّقِينَ.

عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرُ، وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.


Konsultasi Keluarga: Jika istri korban KDRT suami, apa yang mesti dilakukan?

Dalam kasus istri menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pendekatannya tidak cukup hanya “sabar” atau “bertahan”. Ini menyangkut keselamatan, martabat, dan hak hukum. Dalam Islam maupun hukum negara, KDRT adalah perbuatan yang dilarang keras.

Berikut langkah yang perlu dilakukan secara bertahap dan bijak:

1. Utamakan Keselamatan Diri

Jika kekerasan masih berlangsung:

  • Segera menjauh dari pelaku (ke rumah keluarga/kerabat terpercaya)

  • Cari tempat aman (rumah aman/shelter jika tersedia)

  • Jangan menunggu sampai kondisi membahayakan jiwa

👉 Dalam Islam, menjaga jiwa termasuk dalam tujuan utama syariat (maqashid syariah).

2. Dokumentasikan dan Kumpulkan Bukti

  • Catat kronologi kejadian (tanggal, bentuk kekerasan)

  • Simpan bukti: foto luka, rekaman, pesan ancaman

  • Jika perlu, lakukan visum di rumah sakit

Ini penting jika kasus dilanjutkan ke ranah hukum.

3. Laporkan ke Pihak Berwenang

Di Indonesia, KDRT diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Langkah yang bisa ditempuh:

  • Melapor ke polisi

  • Menghubungi layanan perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A)

  • Konsultasi ke lembaga bantuan hukum

4. Tempuh Jalur Konseling & Mediasi (Jika Masih Aman)

Jika kondisi memungkinkan (tidak membahayakan):

  • Melibatkan keluarga atau tokoh agama

  • Konseling di BP4 atau penyuluh agama

  • Mediasi untuk perubahan perilaku suami

Namun perlu tegas:
👉 Mediasi tidak boleh memaksa korban kembali dalam situasi berbahaya.

5. Pertimbangkan Langkah Hukum Perceraian

Jika kekerasan berulang dan tidak ada perubahan:

  • Istri berhak mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama

  • KDRT adalah alasan kuat dalam hukum Islam dan hukum negara

Dalam fiqh, ini termasuk dharar (mudarat) yang membolehkan pemutusan pernikahan.

6. Pendampingan Spiritual & Psikologis

  • Perkuat ibadah (doa, dzikir, shalat)

  • Dapatkan pendampingan psikologis agar trauma tidak berlarut

  • Bangun kembali kepercayaan diri

7. Perspektif Islam (Penting Diluruskan)

  • Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul istri

  • KDRT bertentangan dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik)

Firman Allah:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut...” (QS. An-Nisa: 19)

👉 Artinya, kekerasan bukan ajaran Islam, melainkan penyimpangan perilaku.

Kesimpulan

KDRT bukan masalah rumah tangga biasa yang harus ditutup-tutupi.
Istri memiliki hak untuk:

  • Dilindungi

  • Mendapat keadilan

  • Keluar dari hubungan yang membahayakan

Wallahu A'lam



Kamis, 16 April 2026

BILA ISTRI DAN ANAK DITELANTARKAN; BOLEHKAH ISTRI AJUKAN CERAI GUGAT?

Kasus ini sudah cukup serius karena menyentuh nafkah, komunikasi, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saya akan uraikan solusi secara Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia, sekaligus pendekatan konseling yang bisa Bapak gunakan sebagai Penyuluh Agama.


1. Analisis Masalah Inti

Dari kronologi:

  • Tidak ada nafkah ± 1 tahun 1 bulan

  • Tidak ada komunikasi (istri diblokir)

  • Buku nikah dikuasai suami

  • Pernah terjadi KDRT (verbal & fisik)

  • Ada 2 anak

➡️ Ini bukan sekadar konflik biasa, tapi sudah masuk kategori:

  • Penelantaran (nafkah)

  • Syiqaq (perselisihan berat)

  • Dharar (mudarat/penyiksaan dalam rumah tangga)

2. Solusi Menurut Hukum Islam

a. Kewajiban Nafkah

Dalam Islam, suami wajib memberi nafkah:

  • QS. At-Talaq: 7

  • Hadis: “Cukuplah seseorang berdosa jika menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

➡️ Jika nafkah tidak diberikan dalam waktu lama, istri berhak:

  • Mengajukan fasakh (pembatalan nikah oleh hakim)

b. KDRT dalam Islam

Islam tidak membenarkan kekerasan:

  • Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul istri

  • Prinsip: mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik)

➡️ Jika terjadi kekerasan:

  • Istri berhak menuntut perlindungan

  • Bisa menjadi alasan kuat perceraian

c. Tidak Ada Komunikasi

Memutus komunikasi (memblokir) menunjukkan:

  • Tidak menjalankan tanggung jawab sebagai suami

  • Masuk kategori nusyuz dari pihak suami

d. Jalan Penyelesaian dalam Islam

Urutan solusi:

  1. Islah (mediasi keluarga) – QS. An-Nisa: 35

  2. Jika gagal → fasakh / cerai melalui hakim

  3. Hak istri:

    • Nafkah tertunggak (jika bisa dituntut)

    • Hak asuh anak (hadhanah)

➡️ Dalam kondisi ini, cerai gugat (khulu’ atau fasakh) sudah sangat beralasan secara syar’i.

3. Solusi Menurut Hukum Positif (Indonesia)

a. Dasar Hukum Perceraian

Mengacu pada:

  • UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 116

Alasan yang relevan:

  • Suami tidak memberi nafkah

  • Terjadi KDRT

  • Perselisihan terus-menerus

  • Meninggalkan pasangan

➡️ Semua alasan di atas kuat secara hukum untuk cerai gugat

b. KDRT (Pidana)

Mengacu pada:

  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT

➡️ Istri bisa:

  • Melapor ke polisi

  • Mendapat perlindungan hukum

c. Buku Nikah Ditahan Suami

Solusi:

  • Bisa meminta duplikat buku nikah di KUA

  • Tidak menghalangi proses sidang

d. Hak Anak

Biasanya:

  • Anak di bawah umur → diasuh ibu

  • Ayah tetap wajib memberi nafkah

e. Nafkah Iddah & Mut’ah

Jika cerai dikabulkan:

  • Istri berhak:

    • Nafkah iddah

    • Mut’ah (pemberian pasca cerai)

    • Nafkah anak

4. Rekomendasi Pendekatan Konseling (Peran Penyuluh)

Sebagai Penyuluh Agama, pendekatan yang bisa dilakukan:

a. Validasi dan Perlindungan

  • Pastikan korban aman dari kekerasan

  • Jangan memaksakan rujuk jika ada KDRT

b. Mediasi (Jika Masih Mungkin)

  • Panggil kedua pihak

  • Libatkan keluarga / tokoh adat

  • Tegaskan:

    • Nafkah adalah kewajiban

    • KDRT adalah pelanggaran agama & hukum

➡️ Jika suami tidak kooperatif → lanjutkan proses hukum

c. Penguatan Spiritual Istri

  • Sabar bukan berarti bertahan dalam kekerasan

  • Islam membolehkan berpisah demi keselamatan

d. Pendampingan Proses Hukum

  • Dampingi ke Pengadilan Agama

  • Bantu siapkan:

    • Bukti KDRT (jika ada)

    • Saksi

    • Kronologi

5. Kesimpulan

Kasus ini:

  • Sah dan kuat untuk cerai gugat baik secara Islam maupun hukum negara

  • Mengandung unsur:

    • Penelantaran

    • KDRT

    • Putus komunikasi

➡️ Maka:

  • Perceraian adalah jalan yang dibolehkan dan bahkan bisa menjadi solusi terbaik

  • Dengan tetap memperjuangkan:

    • Hak anak

    • Nafkah

    • Perlindungan korban

Selasa, 14 April 2026

Setan di Era Modern: Siapa yang Tak Bisa Dipengaruhinya?

 


Setan di Era Modern: Siapa yang Tak Bisa Dipengaruhinya?

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Di zaman serba cepat seperti hari ini—ketika notifikasi tak pernah berhenti, media sosial membanjiri pikiran, dan standar hidup seolah ditentukan oleh “like” dan “view”—kita sering lupa bahwa ada satu “aktor lama” yang tetap eksis dan sangat adaptif: setan.

Ia tidak lagi sekadar membisikkan kejahatan dalam bentuk klasik, tetapi hadir dalam wajah baru: distraksi digital, gaya hidup hedonis, overthinking, bahkan dalam kemasan “motivasi” yang menjauhkan dari nilai-nilai Ilahi. Namun di tengah semua itu, Al-Qur’an dan hadis memberikan kabar menenangkan: tidak semua orang bisa dipengaruhi oleh setan.

Lalu, siapa mereka?

Setan: Musuh Lama dengan Cara Baru

Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan:

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh.”
(QS. Fathir: 6)

Musuh ini tidak pernah berhenti. Bedanya, cara menyerangnya semakin canggih.
Jika dulu menggoda dengan maksiat terang-terangan, kini ia masuk melalui:

  • Scroll tanpa batas yang melalaikan waktu ibadah

  • Konten yang memicu iri dan tidak syukur

  • Gaya hidup “flexing” yang menumbuhkan riya

  • Relasi digital yang menjerumuskan pada zina hati

Setan tidak memaksa. Ia hanya membisikkan, memperindah, dan membungkus keburukan dengan kenikmatan sesaat.

Pengakuan Jujur dari Setan

Menariknya, Al-Qur’an merekam sumpah setan:

“Aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas.”
(QS. Shad: 82–83)

Artinya, bahkan setan pun tahu—ada manusia yang tidak bisa ia tembus.

5 Tipe Manusia yang “Kebal” dari Godaan Setan

1. Mereka yang Hidup dengan Niat yang Jernih (Ikhlas)

Di era personal branding dan pencitraan, keikhlasan menjadi barang langka.
Banyak orang berbuat baik—tapi ingin dilihat.

Orang yang ikhlas berbeda. Ia tidak sibuk dengan penilaian manusia.
Ia bekerja dalam diam, beramal tanpa kamera, dan tidak tergantung pada validasi sosial.

Setan sulit masuk ke hati yang hanya menginginkan Allah.

2. Mereka yang Punya “Alarm Spiritual” (Taqwa)

Taqwa di zaman sekarang bisa diibaratkan seperti sistem notifikasi batin.
Ketika hampir melakukan dosa, ada suara kecil yang berkata: “Ini tidak benar.”

Al-Qur’an menyebut:

“Orang bertakwa, ketika disentuh godaan setan, mereka segera ingat kepada Allah.”
(QS. Al-A’raf: 201)

Mereka mungkin tergoda—tapi tidak larut.

3. Mereka yang Terhubung dengan Allah (Dzikir)

Di dunia yang penuh kebisingan, dzikir adalah ruang sunyi yang menenangkan jiwa.

Rasulullah SAW bersabda:

“Perumpamaan orang yang berdzikir dan tidak, seperti orang hidup dan mati.”
(HR. Bukhari)

Dzikir bukan hanya tasbih di lisan, tapi kesadaran penuh akan kehadiran Allah.
Orang yang hatinya hidup dengan dzikir—tidak memberi ruang bagi setan untuk menetap.

4. Mereka yang Tidak Mudah Panik (Tawakal)

Krisis ekonomi, tekanan hidup, overthinking—semua ini sering menjadi pintu masuk setan.

Ia membisikkan:

  • “Kamu tidak akan cukup”

  • “Kamu pasti gagal”

  • “Tidak ada harapan”

Namun orang yang bertawakal punya keyakinan berbeda:
Allah cukup baginya.

“Setan tidak berkuasa atas orang yang beriman dan bertawakal.”
(QS. An-Nahl: 99)

5. Mereka yang Menjaga Rutinitas Ibadah

Di tengah jadwal padat, orang yang menjaga shalat tepat waktu adalah orang yang punya “benteng harian”.

Shalat bukan sekadar kewajiban, tapi charging spiritual.

Tanpa itu, hati mudah kosong—dan kekosongan itulah yang diisi oleh setan.

Setan Tidak Menyerang yang Kuat—Tapi yang Lalai

Perlu kita pahami:
Setan tidak selalu menyerang orang yang lemah iman secara frontal.
Ia justru sering menargetkan orang yang:

  • Sibuk tapi lalai

  • Pintar tapi sombong

  • Aktif tapi tidak ikhlas

Ia masuk perlahan… hingga kita tidak sadar bahwa kita sudah jauh dari Allah.

Refleksi untuk Kita di Era Digital

Coba tanyakan pada diri sendiri:

  • Apakah kita masih punya waktu hening tanpa gadget untuk berdzikir?

  • Apakah ibadah kita masih murni, atau sudah bercampur pencitraan?

  • Apakah kita cepat sadar saat berbuat salah, atau justru membenarkannya?

Di sinilah letak pertarungan sebenarnya:
bukan antara kita dan dunia, tapi antara hati kita dan godaan setan.

Penutup: Menjadi Manusia yang Tak Tersentuh

Menjadi manusia yang tidak bisa dipengaruhi setan bukan berarti tanpa dosa.
Tapi mereka adalah orang yang:

  • Cepat kembali ketika jatuh

  • Kuat dalam prinsip

  • Hidup dengan kesadaran Ilahi

Di era modern ini, tantangannya memang lebih kompleks.
Namun prinsipnya tetap sama—seperti yang diajarkan Al-Qur’an dan Rasulullah SAW:

👉 Ikhlas
👉 Taqwa
👉 Dzikir
👉 Tawakal
👉 Istiqamah

Jika lima ini terjaga, maka setan hanya bisa lewat…
tanpa mampu menguasai.

Semoga kita termasuk golongan yang dijaga Allah dari godaan setan.
Aamiin. 

Wallahu A'lam

Jumat, 10 April 2026

Nilai Ketaqwaan dalam Kehidupan Berkeluarga


KHUTBAH PERTAMA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

 وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”
(QS. Ali Imran: 102)

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Keluarga adalah madrasah pertama bagi setiap manusia. Di dalam keluargalah nilai-nilai keimanan, akhlak, dan ketakwaan ditanamkan. Maka, keluarga yang dibangun di atas ketakwaan akan melahirkan generasi yang kuat iman dan mulia akhlaknya.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
(QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keluarga bukan hanya dari aspek duniawi, tetapi juga dari azab akhirat. Inilah hakikat ketakwaan dalam keluarga.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Nilai ketakwaan dalam kehidupan keluarga dapat diwujudkan dalam beberapa hal:

1. Menjadikan Rumah Tangga sebagai Tempat Ibadah

Rumah tangga bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat beribadah kepada Allah. Shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir bersama akan menghadirkan keberkahan dalam keluarga.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jadikanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikannya seperti kuburan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Membangun Komunikasi yang Baik dan Penuh Kasih Sayang

Ketakwaan juga tercermin dari sikap saling menghormati dan menyayangi antar anggota keluarga. Suami, istri, dan anak harus saling memahami dan menjaga lisan.

Allah SWT berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut…”
(QS. An-Nisa: 19)

3. Menanamkan Pendidikan Agama Sejak Dini

Anak adalah amanah dari Allah. Orang tua berkewajiban mendidik anak dengan nilai-nilai Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ingatlah, keluarga yang bertakwa akan menjadi penyejuk hati di dunia dan penolong di akhirat.

Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (qurrata a’yun), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Al-Furqan: 74) 

4. Menjaga Halal dan Haram dalam Keluarga

Rezeki yang halal akan membawa keberkahan dalam rumah tangga. Sebaliknya, yang haram akan merusak ketenangan dan ketakwaan keluarga.

Jamaah Jumat yang berbahagia,

Ketakwaan dalam keluarga akan melahirkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Dari keluarga seperti inilah akan lahir masyarakat yang baik dan bangsa yang kuat.

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

KHUTBAH KEDUA 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

 وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اللّٰهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أُسَرَنَا، وَبَارِكْ فِي بُيُوتِنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمُتَّقِينَ.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ بُيُوتَنَا بُيُوتًا سَاكِنَةً مُطْمَئِنَّةً، وَاجْعَلْنَا وَذُرِّيَّاتِنَا مِنَ الْمُتَّقِينَ.

عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرُ، وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.


Kamis, 09 April 2026

KONSEP PERDAMAIAN & PEPERANGAN DALAM ISLAM: Perspektif Al-Qur’an, Hadis, Sejarah, dan Hukum Internasional

 


KONSEP PERDAMAIAN & PEPERANGAN DALAM ISLAM: Perspektif Al-Qur’an, Hadis, Sejarah, dan Hukum Internasional

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Pendahuluan

Isu tentang perdamaian dan peperangan dalam Islam kerap menjadi perbincangan hangat, bahkan tidak jarang disalahpahami. Sebagian pihak menilai Islam identik dengan kekerasan, sementara yang lain menegaskan bahwa Islam adalah agama damai. Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan adil, penting melihat ajaran Islam dari sumber aslinya—Al-Qur’an dan Hadis—serta praktik sejarahnya, lalu membandingkannya dengan prinsip-prinsip dalam hukum internasional modern.

Pendekatan ini penting agar umat Islam tidak terjebak dalam sikap defensif semata, tetapi mampu menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam sejatinya sejalan dengan prinsip kemanusiaan universal.

Islam: Agama yang Berbasis Perdamaian

Secara etimologis, kata Islam berasal dari akar kata salam yang berarti damai, selamat, dan sejahtera. Ini menegaskan bahwa misi utama Islam adalah menciptakan harmoni dalam kehidupan manusia.

Al-Qur’an menegaskan:

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya...” (QS. Al-Anfal: 61)

Ayat ini memberikan prinsip fundamental bahwa perdamaian harus diutamakan dibanding konflik. Bahkan dalam kondisi ketegangan, Islam mengajarkan untuk membuka ruang dialog dan rekonsiliasi.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, seorang Muslim tidak hanya dituntut taat secara ritual, tetapi juga harus menghadirkan rasa aman dalam kehidupan sosial.

Peperangan dalam Islam: Jalan Terakhir yang Terikat Etika

Islam tidak menafikan realitas konflik, namun menetapkan bahwa peperangan hanyalah opsi terakhir (last resort) dan harus berada dalam koridor etika yang ketat.

Allah SWT berfirman:

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas…” (QS. Al-Baqarah: 190)

Ayat ini mengandung beberapa prinsip utama:

  1. Bersifat defensif: peperangan hanya dibenarkan sebagai bentuk pembelaan diri dari agresi.

  2. Tidak melampaui batas: segala bentuk kekerasan berlebihan dilarang.

  3. Berorientasi pada keadilan: bukan balas dendam atau ekspansi kekuasaan.

Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah menjadikan perang sebagai alat dominasi, melainkan sebagai sarana mempertahankan hak dan martabat manusia.

Etika Peperangan dalam Hadis Nabi

Rasulullah SAW memberikan pedoman yang sangat rinci mengenai etika dalam peperangan. Dalam berbagai hadis disebutkan larangan:

  • Membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua

  • Merusak tanaman dan lingkungan

  • Menghancurkan tempat ibadah

  • Mengkhianati perjanjian

Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi konflik bersenjata, Islam tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan. Dengan kata lain, perang dalam Islam tidak pernah lepas dari moralitas.

Praktik Perdamaian dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam menunjukkan bahwa pendekatan damai lebih dominan dibandingkan peperangan.

Salah satu contoh penting adalah Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini menunjukkan kebijaksanaan Rasulullah SAW dalam memilih jalan damai, meskipun secara politis tampak merugikan. Namun dalam jangka panjang, perjanjian ini justru membuka peluang besar bagi penyebaran Islam secara damai.

Contoh lainnya adalah Fathu Makkah. Ketika Rasulullah SAW berhasil memasuki Makkah tanpa perlawanan berarti, beliau tidak melakukan pembalasan, melainkan memberikan amnesti umum. Sikap ini menjadi bukti bahwa kemenangan dalam Islam tidak identik dengan balas dendam, tetapi dengan pengampunan dan rekonsiliasi.

Perspektif Hukum Internasional Modern

Dalam konteks modern, konsep peperangan diatur dalam hukum internasional, khususnya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai perjanjian seperti Konvensi Jenewa.

Hukum internasional mengenal beberapa prinsip utama:

  1. Larangan agresi: negara tidak boleh menyerang tanpa alasan yang sah.

  2. Hak membela diri (self-defense): diakui dalam Pasal 51 Piagam PBB.

  3. Perlindungan sipil: warga sipil tidak boleh menjadi target perang.

  4. Proporsionalitas dan kemanusiaan: penggunaan kekuatan harus dibatasi.

Menariknya, prinsip-prinsip ini memiliki keselarasan dengan ajaran Islam. Misalnya:

  • Prinsip self-defense sejalan dengan QS. Al-Baqarah: 190

  • Perlindungan sipil sesuai dengan larangan Nabi membunuh non-kombatan

  • Larangan kerusakan lingkungan sejalan dengan etika perang Islam

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang kini dikenal sebagai hukum humaniter internasional telah lebih dahulu diajarkan dalam Islam sejak 14 abad yang lalu.

Jihad: Meluruskan Makna

Salah satu konsep yang paling sering disalahpahami adalah jihad. Banyak yang mengidentikkannya dengan perang, padahal jihad memiliki makna yang jauh lebih luas, yaitu bersungguh-sungguh di jalan Allah.

Bentuk jihad antara lain:

  • Jihad melawan hawa nafsu

  • Jihad melalui dakwah dan pendidikan

  • Jihad sosial dalam menegakkan keadilan

Dengan demikian, perang hanyalah sebagian kecil dari konsep jihad, dan itu pun dalam kondisi yang sangat terbatas dan terikat aturan.

Relevansi di Era Kontemporer

Di tengah dunia yang masih diwarnai konflik, umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menampilkan wajah Islam yang damai dan rahmatan lil ‘alamin.

Pemahaman yang utuh tentang konsep perdamaian dan peperangan dalam Islam dapat menjadi landasan untuk:

  • Menolak ekstremisme dan kekerasan atas nama agama

  • Membangun dialog lintas agama dan budaya

  • Berkontribusi dalam upaya perdamaian global

Islam bukan hanya relevan secara spiritual, tetapi juga menawarkan nilai-nilai universal yang sejalan dengan peradaban modern.

Penutup

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi perdamaian. Peperangan dalam Islam bukanlah tujuan, melainkan jalan terakhir yang dibatasi oleh prinsip keadilan dan kemanusiaan. Ajaran ini tidak hanya tercermin dalam Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga dalam praktik sejarah Rasulullah SAW.

Lebih dari itu, nilai-nilai tersebut memiliki keselarasan yang kuat dengan prinsip-prinsip hukum internasional modern. Ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah ajaran yang bertentangan dengan peradaban, melainkan justru menjadi bagian dari solusi bagi terciptanya dunia yang lebih damai.

Sebagai umat Islam, sudah saatnya kita menjadi duta perdamaian, menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.