LAPORAN EVALUASI AWAL
Situasi dan Kondisi Pra-Implementasi Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi Pasca Bencana Alam di Kota Padang Panjang
Disusun oleh:
Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang
I. Pendahuluan
Program Prioritas Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Ekoteologi merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Agama dalam membangun kesadaran keagamaan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Program ini menempatkan nilai-nilai agama sebagai landasan moral dan spiritual dalam menjaga keseimbangan alam, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Pasca bencana alam yang terjadi di Kota Padang Panjang dan wilayah sekitarnya, muncul kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi awal terhadap kondisi sosial, keagamaan, kelembagaan, dan lingkungan sebagai dasar implementasi program Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan program tidak bersifat seremonial, tetapi berbasis kebutuhan nyata masyarakat serta mampu memberikan dampak yang berkelanjutan.
II. Tujuan Evaluasi
Mengidentifikasi kondisi sosial dan lingkungan pasca bencana di Kota Padang Panjang.
Menilai tingkat kesiapan masyarakat dan kelembagaan dalam mendukung program Ekoteologi.
Mengidentifikasi hambatan dan peluang implementasi Gerakan Menanam Pohon.
Menyusun rekomendasi strategis sebagai dasar pelaksanaan program penyuluhan agama berbasis ekoteologi.
III. Metode Evaluasi
Evaluasi awal dilakukan melalui:
Observasi lapangan pada beberapa wilayah terdampak.
Wawancara dengan tokoh agama, penyuluh agama, aparat kelurahan, pengurus masjid, dan masyarakat.
Diskusi kelompok (FGD) terbatas dengan penyuluh agama dan pemangku kepentingan.
Telaah dokumen terkait kebencanaan, penghijauan, dan program keagamaan di wilayah Kota Padang Panjang.
IV. Hasil Evaluasi Awal
A. Kondisi Lingkungan Pasca Bencana
Terdapat kawasan yang mengalami kerusakan vegetasi dan berkurangnya tutupan hijau.
Beberapa daerah rawan longsor dan aliran air memerlukan penguatan vegetasi penahan.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan meningkat setelah mengalami dampak bencana.
Belum tersedia peta prioritas penghijauan yang terintegrasi antara instansi terkait.
B. Kondisi Sosial Keagamaan
Masyarakat memiliki modal sosial dan religiusitas yang kuat.
Masjid, musala, majelis taklim, dan kelompok keagamaan aktif menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk perilaku masyarakat.
Materi ceramah dan penyuluhan masih didominasi tema ibadah ritual, sedangkan isu lingkungan belum menjadi tema utama.
C. Kondisi Kelembagaan
KUA, penyuluh agama, madrasah, sekolah dan organisasi keagamaan memiliki jaringan yang luas hingga tingkat akar rumput.
Program penghijauan telah dilakukan oleh beberapa pihak, namun berjalan sendiri-sendiri.
Belum terdapat mekanisme koordinasi rutin antara Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, sekolah, dan komunitas masyarakat.
Belum tersedia modul penyuluhan ekoteologi yang digunakan secara seragam oleh penyuluh agama.
D. Tingkat Kesiapan Masyarakat
Evaluasi menunjukkan bahwa masyarakat berada pada kategori cukup siap, dengan karakteristik sebagai berikut:
Bersedia berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon.
Memiliki kepedulian terhadap pencegahan bencana.
Membutuhkan pendampingan teknis mengenai jenis tanaman, lokasi penanaman, dan perawatan.
Memerlukan penguatan motivasi keagamaan agar kegiatan penghijauan dipandang sebagai bagian dari ibadah dan sedekah jariyah.
V. Analisis Permasalahan
Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan beberapa akar masalah utama.
1. Edukasi Ekoteologi Masih Lemah
Pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara ajaran Islam dan pelestarian lingkungan masih terbatas. Nilai-nilai seperti amanah menjaga bumi, larangan berbuat kerusakan (fasad), serta konsep khalifah fil ardh belum terintegrasi secara sistematis dalam kegiatan penyuluhan.
2. Program Belum Terintegrasi
Kegiatan penghijauan yang dilakukan berbagai instansi belum memiliki tujuan, sasaran, indikator, dan mekanisme pelaporan yang sama, sehingga dampaknya belum optimal.
3. Pendampingan Pasca Penanaman Minim
Fokus kegiatan masih pada penanaman bibit, sedangkan aspek pemeliharaan, monitoring, dan keberlanjutan belum menjadi perhatian utama.
4. Belum Ada Keterlibatan Kelompok Strategis Secara Sistematis
Kelompok calon pengantin, siswa madrasah, remaja masjid, majelis taklim, dan keluarga binaan KUA belum dijadikan sasaran utama dalam gerakan penghijauan.
VI. Analisis SWOT
Strengths (Kekuatan)
Jaringan penyuluh agama tersebar hingga tingkat kelurahan.
Tingginya kepercayaan masyarakat kepada tokoh agama.
Dukungan kebijakan Kementerian Agama melalui program Ekoteologi.
Budaya gotong royong masyarakat Minangkabau yang kuat.
Weaknesses (Kelemahan)
Literasi lingkungan berbasis agama masih rendah.
Belum tersedia modul dan SOP pelaksanaan.
Koordinasi lintas sektor belum optimal.
Monitoring program belum terstruktur.
Opportunities (Peluang)
Momentum pasca bencana meningkatkan kepedulian masyarakat.
Dukungan pemerintah daerah terhadap penghijauan.
Potensi kolaborasi dengan penyuluh kehutanan, sekolah, BAZNAS, dan CSR.
Keterlibatan generasi muda melalui sekolah dan komunitas.
Threats (Ancaman)
Partisipasi masyarakat dapat menurun jika program bersifat seremonial.
Bibit yang ditanam berpotensi mati tanpa pemeliharaan.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya.
Perubahan cuaca yang ekstrem.
VII. Rekomendasi Strategis
Berdasarkan evaluasi awal, direkomendasikan beberapa langkah berikut.
Menyusun Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama sebagai pedoman bersama.
Mengintegrasikan materi ekoteologi ke dalam seluruh layanan penyuluhan agama, termasuk Bimbingan Perkawinan, Majelis Taklim, Remaja Masjid, Madrasah/Sekolah, dan Penyuluhan Keluarga.
Membentuk Tim Kolaborasi Ekoteologi Kota Padang Panjang yang melibatkan Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, penyuluh kehutanan, pemerintah daerah, sekolah, organisasi keagamaan, dan komunitas masyarakat.
Menetapkan wilayah prioritas penghijauan berdasarkan tingkat kerawanan bencana.
Mengembangkan program Satu Penyuluh – Satu Kelompok – Seratus Pohon sebagai model implementasi di tingkat akar rumput.
Menyusun sistem monitoring dan evaluasi berbasis jumlah pohon hidup, tingkat partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan kelompok pemelihara.
VIII. Penutup
Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa Kota Padang Panjang memiliki modal sosial, religius, dan kelembagaan yang kuat untuk mengimplementasikan Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi. Tantangan utama terletak pada lemahnya integrasi program, rendahnya literasi ekoteologi, dan belum adanya mekanisme kolaborasi yang sistematis.
Dengan pendekatan penyuluhan agama yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis, Gerakan Menanam Pohon berpotensi menjadi gerakan masyarakat yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta mewujudkan ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).









.png)

