Senin, 03 Agustus 2026

Ketika Panggilan Azan Lebih Kuat daripada Bayang-Bayang Masa Lalu

 


Ketika Panggilan Azan Lebih Kuat daripada Bayang-Bayang Masa Lalu

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri."
(QS. Ar-Ra'd: 11)

Pagi itu, Kota Padang Panjang masih diselimuti udara sejuk khas pegunungan. Langit tampak bersih setelah semalam diguyur hujan. Aktivitas di Pasar Padang Panjang mulai menggeliat. Para pedagang menata dagangan, pembeli datang silih berganti, dan kendaraan mulai memenuhi area parkir.

Saya baru saja keluar dari Warung Kopi Fajar, tempat sederhana yang sering menjadi ruang diskusi ringan bersama masyarakat. Secangkir kopi pagi telah habis, tetapi obrolan tentang kehidupan masih terasa hangat di hati.

Ketika melangkah menuju kendaraan, terdengar suara yang memanggil dengan nada penuh hormat.

"Pak Ust...!"

Saya menoleh.

Seorang pria dengan rompi juru parkir sedang tersenyum lebar. Wajahnya tampak lebih cerah daripada yang pernah saya kenal beberapa tahun lalu.

"Pak Ust... masih ingek jo awak?" sapanya dengan logat Minang yang kental.

Saya mencoba mengingat-ingat wajah itu. Ada sesuatu yang terasa akrab, tetapi belum juga menemukan jawabannya.

Dengan spontan saya tersenyum sambil bercanda.

"Alumni di dalam, ya?"

Ia langsung tertawa lepas.

"Hehe... iyo Pak... lai taingek dek apak awak."

Kalimat itu membuat saya langsung memahami maksudnya.

"Oh... Robert?"

Ia mengangguk.

"Iyo Pak... awak Robert." Terlihat badannya tambah berisi.

"Sehat bana kini yo..."?, sapa saya. Alah lamak makan kini pak, jawab Robert 

Kami pun berjabat tangan erat.

Entah mengapa, genggaman itu terasa berbeda.

Tidak ada lagi tatapan kosong seperti dulu. Yang saya lihat pagi itu adalah mata yang penuh harapan.

Robert bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu ia telah menyelesaikan masa pembinaan sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hari itu, ketika pintu lembaga pemasyarakatan terbuka, bukan hanya langkah kakinya yang keluar.

Tetapi juga harapan baru.

Ia mengaku sempat diliputi rasa cemas.

"Apakah keluarga masih mau menerima saya?"

"Apakah masyarakat masih memberi kesempatan?"

"Apakah saya masih layak dipercaya?"

Pertanyaan-pertanyaan itu terus berputar di kepalanya sepanjang perjalanan pulang.

Namun Allah ternyata menyiapkan jawaban yang sangat indah.

Sesampainya di rumah, keluarganya menyambutnya dengan pelukan.

Ibunya menangis.

Ayahnya memeluk tanpa banyak kata.

Saudara-saudaranya menyambutnya dengan senyum yang selama ini begitu ia rindukan.

Tidak ada kalimat yang menghakimi.

Tidak ada tatapan yang merendahkan.

Yang ada hanyalah kasih sayang.

Robert mengaku, justru saat itulah ia menangis paling lama.

"Bukan karena sedih, Pak Ust..."

"Tapi karena Allah masih memberi saya keluarga."

Air mata itu menjadi saksi bahwa setiap manusia selalu memiliki kesempatan kedua.

Hari-hari berikutnya tidak mudah.

Robert sadar.

Ia harus memulai semuanya dari nol.

Ia tidak malu mencari pekerjaan apa pun yang halal.

Baginya, pekerjaan yang sederhana jauh lebih mulia daripada penghasilan besar yang diperoleh dengan cara yang salah.

Kini ia menjadi juru parkir di Pasar Padang Panjang.

Sejak pagi hingga sore, ia membantu pengguna jasa parkir dengan senyum yang tulus.

Ia mengatur kendaraan.

Membantu pengendara keluar masuk.

Mengangkat sepeda motor yang kesulitan.

Mengucapkan terima kasih kepada setiap orang.

Banyak yang mungkin melihat profesi itu biasa saja.

Tetapi bagi Robert...

Itulah medan perjuangan.

Itulah tempat ia menebus masa lalu.

Itulah ladang ibadah.

Saya memperhatikan caranya melayani masyarakat.

Tidak terdengar kata-kata kasar.

Tidak ada wajah cemberut.

Semua disambut dengan ramah.

Ia bahkan hafal sebagian pelanggan pasar.

"Silakan, Pak."

"Hati-hati, Buk."

"Terima kasih, semoga sehat selalu."

Kalimat-kalimat sederhana itu keluar begitu saja.

Saya tersenyum.

Inilah hijrah.

Hijrah tidak selalu dimulai dengan ceramah panjang.

Kadang dimulai dari senyum yang tulus.

Robert kemudian melanjutkan ceritanya.

"Pak Ust..."

"Alhamdulillah... awak lai istiqamah."

"Lai... shalat wak jago elok-elok."

Kalimat itu membuat hati saya bergetar.

Ia melanjutkan.

"Kalau azan lah masuk..."

"Awak tinggaan parkiran sabanta."

"Awak pai ka Mushalla Islamiyyah."

Saya memandang ke arah mushalla yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari lokasi parkir.

Betapa dekatnya.

Betapa indahnya.

Suara azan yang dahulu mungkin hanya lewat di telinga, kini menjadi panggilan yang selalu ditunggu.

Robert berkata lagi.

"Kadang wak nan azan, Pak..."

Saya terdiam beberapa detik.

Sulit menggambarkan apa yang saya rasakan.

Dulu mungkin ia pernah dipanggil sebagai pelaku kesalahan.

Hari ini...

Ia dipanggil untuk mengumandangkan azan.

Masya Allah.

Bukankah Allah benar-benar mampu membolak-balikkan hati manusia?

Saya teringat sabda Rasulullah ﷺ,

"Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat."
(HR. Tirmidzi)

Betapa indahnya Islam.

Islam tidak menutup pintu bagi orang yang ingin kembali.

Yang ditutup hanyalah pintu keputusasaan.

Saya kemudian bertanya,

"Robert..."

"Lai bagabuang jo Komunitas Hijrah?"

Matanya langsung berbinar.

Ia tersenyum bangga.

"Lai, Pak!"

"Alhamdulillah..."

"Awak lah bagabuang."

Komunitas Hijrah itu menjadi tempat saling menguatkan bagi para alumni Warga Binaan Pemasyarakatan.

Di sana mereka belajar agama bersama.

Saling mengingatkan.

Menjaga shalat berjamaah.

Belajar membaca Al-Qur'an.

Berbagi pengalaman hidup.

Membangun usaha halal.

Menguatkan ketika ada yang mulai lemah.

Tidak ada yang merasa lebih suci.

Tidak ada yang saling menghakimi.

Karena mereka memahami satu hal.

Semua sedang belajar menjadi lebih baik.

Saya menepuk pundaknya.

"Mantap, Robert."

"Tetap istiqamah."

"Jangan pernah lelah menjadi orang baik."

"Masa lalu tidak menentukan masa depanmu."

"Yang menentukan adalah bagaimana engkau menjaga langkahmu hari ini."

Robert mengangguk.

Matanya mulai berkaca-kaca.

"Insya Allah, Pak Ust..."

"Doakan awak."

Saya menjawab singkat.

"Selalu."

Percakapan kami tidak berlangsung lama.

Tiba-tiba terdengar bunyi klakson.

Sebuah mobil hendak keluar dari area parkir.

Robert langsung sigap.

"Pak... izin dulu."

"Lah ado mobil ka kaluar."

Ia berlari kecil menuju kendaraan itu.

Dengan gerakan cekatan ia membantu pengemudi mengarahkan mobil.

Senyumnya tetap mengembang.

Pelayanannya tetap ramah.

Saya memandangnya dari kejauhan.

Entah mengapa mata saya terasa hangat.

Bukan karena sedih.

Tetapi karena bahagia.

Bahagia melihat seseorang yang memilih bangkit daripada tenggelam dalam penyesalan.

Saya pun melanjutkan langkah meninggalkan pasar.

Sepanjang perjalanan, hati saya dipenuhi rasa syukur.

Inilah makna Sapa Umat yang sesungguhnya.

Kadang seorang penyuluh agama tidak harus selalu berbicara di mimbar.

Tidak harus selalu memberi ceramah panjang.

Cukup hadir.

Menyapa.

Mendengar.

Menguatkan.

Menghargai setiap proses hijrah yang sedang dijalani seseorang.

Pagi itu, saya tidak hanya bertemu Robert.

Saya bertemu bukti nyata bahwa hidayah Allah masih terus bekerja di tengah kehidupan.

Bahwa masyarakat perlu lebih banyak memberi kesempatan daripada memberi cap.

Lebih banyak merangkul daripada menjauhkan.

Lebih banyak mendoakan daripada menghakimi.

Karena setiap orang yang hari ini kita lihat berdiri teguh dalam kebaikan, mungkin pernah jatuh di masa lalu.

Dan setiap orang yang hari ini masih bergelimang kesalahan, bisa jadi esok hari menjadi penghuni saf terdepan di masjid.

Tidak ada yang mustahil bagi Allah.

Hijrah bukan tentang siapa yang paling suci.

Hijrah adalah tentang siapa yang paling bersungguh-sungguh kembali kepada Allah.

Maka jangan pernah remehkan langkah kecil seseorang menuju kebaikan. Jangan pernah menutup pintu harapan bagi mereka yang telah menyesali masa lalunya. Sebab, bisa jadi di sisi Allah, air mata taubat seorang hamba lebih mulia daripada kebanggaan orang yang merasa dirinya tidak pernah berdosa.

Pagi itu, langkah saya meninggalkan Pasar Padang Panjang terasa jauh lebih ringan.

Di balik hiruk-pikuk kendaraan, suara tawar-menawar pedagang, dan kesibukan masyarakat mencari nafkah, saya membawa satu keyakinan yang semakin kuat: hijrah itu nyata.

Hijrah hidup di tengah masyarakat.

Hijrah hadir di balik rompi seorang juru parkir.

Hijrah berkumandang dari azan di Mushalla Islamiyyah.

Hijrah tumbuh dalam pelukan keluarga yang mau memaafkan.

Hijrah menguat dalam Komunitas Hijrah yang saling merangkul tanpa mengungkit masa lalu.

Dan hijrah akan terus menjadi cahaya, selama masih ada hati yang bersedia berkata, "Ya Allah, bimbinglah aku untuk menjadi lebih baik daripada hari kemarin."

Semoga Allah SWT menjaga langkah Robert, menguatkan seluruh alumni Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menapaki jalan hijrah, melapangkan rezeki mereka yang mencari nafkah dengan cara halal, serta menjadikan kita semua pribadi yang tidak mudah menghakimi, tetapi ringan tangan untuk menerima, membimbing, dan mendoakan.

Karena setiap hijrah yang tulus selalu berawal dari harapan, bertumbuh dengan istiqamah, dan berakhir dengan keberkahan.

Gerakan Serentak Syiar Kebaikan & Narasi Positif di Media Sosial

 





HIMBAUAN PARTISIPASI AKTIF PENYULUH AGAMA ISLAM


Gerakan Serentak Syiar Kebaikan & Narasi Positif di Media Sosial


Ketentuan Posting Media Sosial

Hari / Tanggal: Senin 03-08-2026


Waktu Posting Serentak: Mulai pukul 09.00 WIB

Platform: Instagram, Facebook, X (Twitter), TikTok, dan Status WhatsApp.


Keyword Wajib : Pesan Menag


Hashtag Wajib :


#BersyukurKemerdekaan

#DoaZikirMonas

#BangkitDalamHarapan

#IndonesiaPadaJalurTepat


Contoh narasi pada postingan:


Pesan Menag mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai penguat rasa syukur, persatuan, dan optimisme dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

#BersyukurKemerdekaan #DoaZikirMonas #BangkitDalamHarapan #IndonesiaPadaJalurTepat


Terima Kasih

Hijrah Penuh Berkah Kisah Robert: Ketika Langkah Pulang Menjadi Awal Kehidupan Baru

 

Hijrah Penuh Berkah

Kisah Robert: Ketika Langkah Pulang Menjadi Awal Kehidupan Baru

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Hijrah bukan hanya kisah para sahabat Nabi yang meninggalkan Makkah menuju Madinah. Hijrah juga dapat terjadi di dalam hati setiap manusia yang ingin berubah menjadi lebih baik. Hijrah adalah perjalanan meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang diridhai Allah.

Itulah yang sedang dijalani Robert, salah seorang alumni Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Baginya, kebebasan bukan sekadar keluar dari balik tembok pembinaan. Kebebasan yang sesungguhnya adalah ketika hati terbebas dari masa lalu dan mampu melangkah menuju masa depan yang lebih mulia.

Setelah pulang ke tengah keluarga, Robert menyadari bahwa hidup telah memberinya kesempatan kedua. Kesempatan yang tidak boleh disia-siakan.

Setiap kali azan berkumandang dari mushalla di dekat rumahnya, ia segera bergegas mengambil wudhu. Jika dahulu suara azan sering diabaikan, kini panggilan itu menjadi penyejuk hati. Shalat lima waktu tidak lagi ditinggalkan, karena ia percaya bahwa shalat adalah tiang kehidupan dan sumber ketenangan.

Perubahan itu tidak berhenti di mushalla. Robert juga mulai menjaga kesehatannya. Ia membiasakan hidup sederhana, mengurangi kebiasaan yang tidak bermanfaat, serta melepaskan selera dan gaya hidup yang dahulu membawanya kepada kesalahan. Ia memahami bahwa tubuh yang sehat adalah amanah Allah yang harus dijaga agar dapat terus beribadah dan bekerja.

Yang paling membahagiakan adalah tekadnya mencari rezeki yang halal. Baginya, penghasilan yang sedikit tetapi halal jauh lebih bernilai daripada harta yang banyak namun diperoleh dengan cara yang tidak benar. Dengan semangat baru, ia mulai merintis usaha kecil, bekerja dengan jujur, dan tidak malu memulai dari bawah.

Inilah makna hijrah yang sesungguhnya.

Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi berpindah sikap. Bukan sekadar mengganti pakaian, tetapi mengganti cara berpikir. Bukan hanya meninggalkan kesalahan, tetapi juga membangun masa depan dengan amal saleh.

Dalam proses itu, ada tiga langkah penting yang perlu dijaga.

Pertama, hijrah. Berani meninggalkan masa lalu dan memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh.

Kedua, asimilasi. Belajar kembali hidup berdampingan dengan masyarakat, membangun kepercayaan, serta menunjukkan bahwa perubahan itu nyata melalui akhlak dan perilaku.

Ketiga, integrasi. Menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, bermanfaat, dan ikut membangun lingkungan dengan semangat persaudaraan.

Allah Swt. berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri."
(QS. Ar-Ra'd: 11)

Ayat ini menjadi penyemangat bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Ketika seseorang bertekad memperbaiki diri, Allah akan membuka jalan-jalan kebaikan yang sebelumnya tidak pernah ia bayangkan.

Kisah Robert mengajarkan bahwa masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Yang menentukan masa depan seseorang bukanlah kesalahannya dahulu, melainkan kesungguhannya untuk bangkit hari ini.

Mari kita sambut setiap orang yang ingin berubah dengan tangan terbuka, bukan dengan prasangka. Berikan ruang, kesempatan, dan kepercayaan kepada mereka yang sedang meniti jalan hijrah. Sebab masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu menerima, membimbing, dan menguatkan sesama.

Hijrah hari ini adalah harapan esok.
Shalat yang terjaga, tubuh yang sehat, dan usaha yang halal akan menjadi bekal menuju kehidupan yang penuh berkah.

Hijrah bukan sekadar meninggalkan masa lalu. Hijrah adalah keberanian untuk menjemput ridha Allah, membangun kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Semoga setiap langkah hijrah kita menjadi jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat.

Jumat, 31 Juli 2026

Dari Ruang Zoom yang Sunyi Menuju Ruang Keyakinan Catatan Hari Ini dari Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang

 


Dari Ruang Zoom yang Sunyi Menuju Ruang Keyakinan

Catatan Hari Ini dari Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang_Sumatera Barat

Jumat, 31 Juli 2026.

Pagi ini saya memasuki sebuah ruang yang sederhana, tetapi terasa begitu besar maknanya: Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang_Sumatera Barat. Di sanalah saya menunggu giliran wawancara Ujian Kompetensi Teknis Penyuluh Agama Islam Ahli Madya bersama Analis SDM, Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Perasaan saya campur aduk. Harap-harap cemas. Semua materi telah dipelajari, pengalaman lapangan telah disiapkan, doa telah dipanjatkan. Namun, justru yang membuat jantung berdegup lebih cepat bukanlah pertanyaan pewawancara, melainkan teknologi.

Beberapa menit sebelum wawancara dimulai, saya mencoba mengecek suara pada headphone. Tidak ada suara sama sekali. Saya panik. Pikiran langsung melompat ke berbagai kemungkinan: Apakah perangkat saya rusak? Apakah headphone bermasalah? Bagaimana jika saya gagal hanya karena persoalan teknis?

Sebagai seseorang yang tidak terlalu akrab dengan seluk-beluk aplikasi Zoom, saya sempat mengira bahwa semua kesalahan ada pada perangkat yang saya gunakan. Ternyata saya sedang berhadapan dengan sesuatu yang sangat sederhana: sistem Zoom memang belum mengaktifkan audio sebelum permintaan bergabung (join) dari admin disetujui.

Betapa sering kita menyalahkan alat, keadaan, bahkan diri sendiri, padahal kita hanya belum memahami sistemnya.

Ketegangan itu perlahan mencair ketika panitia pusat memberikan arahan. Setelah tombol “Setujui/Join” saya klik, suara tiba-tiba terdengar dengan jelas. Ruang yang semula sunyi berubah menjadi ruang komunikasi. Saat itulah saya menarik napas panjang. Kegugupan perlahan berubah menjadi ketenangan.

Wawancara pun dimulai.

Pewawancara saya adalah Bapak Ferdiansyah, kemudian saya tahu beliau adalah Analis SDM, Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Beliau membuka dengan sederhana.

“Silakan sebutkan nama dan NIP.”

Saya menjawab dengan tenang,

“Nama saya Wahyu Salim, NIP 197606112005….”

Lalu datang pertanyaan yang menjadi inti dari seluruh perjalanan profesi saya:

“Apa keahlian seorang Penyuluh Agama Islam Ahli Madya?”

Tanpa berpikir panjang, saya menjawab dengan keyakinan.

Saya menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Ahli Madya memiliki kemampuan melakukan evaluasi secara menyeluruh, terstruktur, dan sistematis terhadap pelaksanaan bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan pada kelompok sasaran masyarakat; mampu melakukan perbaikan sistem, pola kerja, serta kegiatan lintas sektoral secara terintegrasi dan kolaboratif; serta mampu mengembangkan model bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Saya tambahkan bahwa penyuluh agama adalah gerbang terdepan Kementerian Agama di akar rumput, sehingga harus mampu menempatkan diri sebagai cermin dari praktik-praktik baik Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Belum selesai rasa tegang saya, Bapak Febriansyah tersenyum lalu berkata,

“Ini jawabannya tepat sekali… jangan-jangan soalnya sudah bocor.”

Ruangan Zoom yang tadi membuat saya panik, mendadak terasa hangat. Seloroh sederhana itu menjadi penanda bahwa jawaban saya diterima dengan baik.

Tidak lama kemudian, beliau melihat data masa kerja saya dan bertanya,

“Pak Wahyu sudah 21 tahun 6 bulan menjadi penyuluh ya?”

Saya meminta izin untuk meluruskan.

“Mohon izin, Pak. Saya menjadi Penyuluh Agama Islam melalui mekanisme InPassing pada tahun 2020.”

Saya kemudian menceritakan perjalanan jabatan yang pernah saya emban di lingkungan Kementerian Agama: Penghulu, Kepala KUA, Penyelenggara Syariah, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, hingga akhirnya memilih menjadi Penyuluh Agama Islam.

Jawaban itu tampaknya menarik perhatian beliau.

“Kenapa Pak Wahyu memilih InPassing ke Penyuluh Agama?” tanya beliau.

Saya menjawab bahwa keputusan itu adalah ijtihad birokrasi (ijtihad birokrasiyyah) yang saya ambil setelah mempertimbangkan dinamika reformasi birokrasi yang pada saat itu sedang sangat gencar di Kementerian Agama. Ketika wacana pengalihan jabatan struktural eselon IV ke jabatan fungsional tertentu mulai menguat, saya mulai bertanya kepada diri sendiri: jabatan fungsional apa yang paling sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan passion saya?

Saya menyadari bahwa latar belakang pendidikan agama, pengalaman membina masyarakat, serta kecenderungan saya pada dunia dakwah dan pemberdayaan umat akan lebih menemukan ruang pengabdian dalam jabatan Penyuluh Agama Islam. Saya sempat berpikir, bila tidak mengambil langkah itu, sangat mungkin saya akan dialihkan ke jabatan fungsional lain yang tidak sepenuhnya selaras dengan kompetensi saya, seperti arsiparis, analis pengadaan barang dan jasa, atau jabatan teknis lainnya. Maka ketika kesempatan InPassing dibuka, saya tidak berpikir panjang. Saya mengikutinya sebagai sebuah ikhtiar untuk tetap berada pada jalur pengabdian yang paling saya yakini.

Pertanyaan berikutnya membawa saya kembali ke lapangan pengabdian.

Saya diminta menceritakan pengalaman memberikan bimbingan penyuluhan agama.

Saya menjelaskan berbagai pengalaman dengan menggunakan kerangka berpikir STAR (Situation, Task, Action, Result).

Saya bercerita tentang implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang ekoteologi, bagaimana kami menggerakkan Gerakan Menanam Pohon bersama penyuluh kehutanan, sekolah-sekolah terdampak bencana, calon pengantin, dan kelompok tani kehutanan.

Saya menceritakan pemberdayaan ekonomi umat, dengan mengaktifkan kembali kelompok-kelompok eks penerima bantuan bergulir Kementerian Agama agar tidak berhenti hanya sebagai penerima bantuan, tetapi tumbuh menjadi kelompok yang mandiri.

Saya berbagi pengalaman membina warga binaan di Rutan, hingga akhirnya memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Saya juga menjelaskan peran saya sebagai Dewan Pengawas Syariah, mendampingi transformasi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, bahkan ikut menjadi salah satu penyusun lahirnya Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Koperasi Syariah, yang kemudian mengantarkan Kota Padang Panjang dikenal sebagai Kota Koperasi Syariah, tempat tujuan studi koperasi syariah, khususnya di Sumatera Barat.

Semua pengalaman itu terasa mengalir, bukan karena dihafal, tetapi karena memang pernah dijalani.

Di penghujung wawancara, Bapak Febriansyah memberikan sebuah arahan yang menurut saya sangat penting dan relevan dengan tantangan penyuluhan agama hari ini. Beliau mengingatkan agar penyuluh agama semakin familiar dengan berbagai aplikasi dan platform digital, khususnya e-PA (Elektronik Penyuluh Agama). Beliau menyampaikan bahwa meskipun dalam sistem kepegawaian telah ada e-Kinerja, namun e-PA memiliki peran yang sangat strategis sebagai ruang dokumentasi, pengukuran, dan pengembangan kinerja penyuluh agama secara lebih spesifik.

Saya menangkap pesan itu bukan sebagai teguran, melainkan sebagai undangan untuk bertumbuh. Kinerja penyuluh tidak cukup hanya dilakukan di lapangan; ia juga perlu tercatat, terdokumentasi, dan terukur, sehingga dapat dinilai, dievaluasi, dan dikembangkan ke arah yang lebih baik. Pada akhirnya, semua itu bermuara pada satu tujuan: agar pelayanan penyuluhan agama semakin berdampak, bermanfaat, dan membawa maslahat di tengah-tengah umat.

Arahan tersebut menyentuh saya secara pribadi. Saya menyadari bahwa menjadi penyuluh agama di era sekarang berarti siap belajar, siap beradaptasi, dan siap bersahabat dengan kemajuan teknologi. Mungkin saya masih memiliki keterbatasan dalam beberapa hal teknis—seperti pengalaman kecil pagi tadi ketika sempat gugup menghadapi Zoom—tetapi justru pengalaman itu menjadi pengingat bahwa belajar tidak pernah mengenal kata terlambat.

Sebagai Ketua IPARI Kota Padang Panjang, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak berhenti pada diri sendiri. Insya Allah, saya siap mengajak dan menggerakkan rekan-rekan penyuluh agar semakin aktif mengisi e-PA, bukan sekadar untuk memenuhi administrasi, tetapi sebagai bentuk akuntabilitas, profesionalitas, dan kecintaan terhadap profesi yang kami emban. Semoga langkah kecil itu menjadi bagian dari ikhtiar bersama membangun penyuluh agama yang adaptif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ketika wawancara berakhir, saya menyadari satu hal.

Hari ini saya tidak hanya diuji tentang kompetensi teknis sebagai penyuluh agama. Saya juga diuji tentang ketenangan menghadapi ketidakpastian, kemauan belajar dari keterbatasan teknologi, dan keberanian menceritakan karya nyata dengan jujur.

Ruang Zoom yang sempat sunyi itu ternyata sedang mengajarkan saya sebuah pelajaran.

Bahwa dalam hidup, sering kali kita merasa tidak mendengar apa-apa karena kita belum benar-benar “bergabung” dengan proses yang sedang Allah siapkan. Kita panik, menyalahkan perangkat, keadaan, bahkan kemampuan diri. Padahal, mungkin kita hanya perlu menekan satu tombol: percaya dan melangkah.

Saya juga pulang dengan kesadaran baru bahwa kenaikan jenjang jabatan bukanlah sekadar kenaikan pangkat, melainkan penambahan amanah dan tanggung jawab. Semakin tinggi jenjang yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk menjadi teladan, pembelajar, penggerak, dan penghubung antara kebijakan negara dan kebutuhan nyata masyarakat.

Apa pun hasil akhir dari proses ini, saya berharap dapat sampai pada satu terminal kehidupan yang sederhana tetapi bermakna: “Saya bisa karena terbiasa.”

Terbiasa belajar. Terbiasa memperbaiki diri. Terbiasa mengevaluasi pekerjaan. Terbiasa beradaptasi dengan perubahan. Dan terbiasa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pelayanan yang lebih baik kepada umat.

Karena sesungguhnya, kompetensi bukan hanya tentang apa yang kita ketahui, melainkan tentang bagaimana kita terus berproses, terus belajar, dan terus menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Dan bagi seorang penyuluh agama, itulah ujian yang sesungguhnya. Wallahu A'lam wal Musta'an

Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam
KUA Padang Panjang Timur


Kamis, 30 Juli 2026

LAPORAN EVALUASI AWAL Situasi dan Kondisi Pra-Implementasi Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi Pasca Bencana Alam di Kota Padang Panjang

LAPORAN EVALUASI AWAL

Situasi dan Kondisi Pra-Implementasi Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi Pasca Bencana Alam di Kota Padang Panjang

Disusun oleh:
Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang

I. Pendahuluan

Program Prioritas Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Ekoteologi merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Agama dalam membangun kesadaran keagamaan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Program ini menempatkan nilai-nilai agama sebagai landasan moral dan spiritual dalam menjaga keseimbangan alam, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Pasca bencana alam yang terjadi di Kota Padang Panjang dan wilayah sekitarnya, muncul kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi awal terhadap kondisi sosial, keagamaan, kelembagaan, dan lingkungan sebagai dasar implementasi program Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan program tidak bersifat seremonial, tetapi berbasis kebutuhan nyata masyarakat serta mampu memberikan dampak yang berkelanjutan.

II. Tujuan Evaluasi

  1. Mengidentifikasi kondisi sosial dan lingkungan pasca bencana di Kota Padang Panjang.

  2. Menilai tingkat kesiapan masyarakat dan kelembagaan dalam mendukung program Ekoteologi.

  3. Mengidentifikasi hambatan dan peluang implementasi Gerakan Menanam Pohon.

  4. Menyusun rekomendasi strategis sebagai dasar pelaksanaan program penyuluhan agama berbasis ekoteologi.

III. Metode Evaluasi

Evaluasi awal dilakukan melalui:

  • Observasi lapangan pada beberapa wilayah terdampak.

  • Wawancara dengan tokoh agama, penyuluh agama, aparat kelurahan, pengurus masjid, dan masyarakat.

  • Diskusi kelompok (FGD) terbatas dengan penyuluh agama dan pemangku kepentingan.

  • Telaah dokumen terkait kebencanaan, penghijauan, dan program keagamaan di wilayah Kota Padang Panjang.

IV. Hasil Evaluasi Awal

A. Kondisi Lingkungan Pasca Bencana

  1. Terdapat kawasan yang mengalami kerusakan vegetasi dan berkurangnya tutupan hijau.

  2. Beberapa daerah rawan longsor dan aliran air memerlukan penguatan vegetasi penahan.

  3. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan meningkat setelah mengalami dampak bencana.

  4. Belum tersedia peta prioritas penghijauan yang terintegrasi antara instansi terkait.

B. Kondisi Sosial Keagamaan

  1. Masyarakat memiliki modal sosial dan religiusitas yang kuat.

  2. Masjid, musala, majelis taklim, dan kelompok keagamaan aktif menjadi pusat aktivitas masyarakat.

  3. Tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk perilaku masyarakat.

  4. Materi ceramah dan penyuluhan masih didominasi tema ibadah ritual, sedangkan isu lingkungan belum menjadi tema utama.

C. Kondisi Kelembagaan

  1. KUA, penyuluh agama, madrasah, sekolah dan organisasi keagamaan memiliki jaringan yang luas hingga tingkat akar rumput.

  2. Program penghijauan telah dilakukan oleh beberapa pihak, namun berjalan sendiri-sendiri.

  3. Belum terdapat mekanisme koordinasi rutin antara Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, sekolah, dan komunitas masyarakat.

  4. Belum tersedia modul penyuluhan ekoteologi yang digunakan secara seragam oleh penyuluh agama.

D. Tingkat Kesiapan Masyarakat

Evaluasi menunjukkan bahwa masyarakat berada pada kategori cukup siap, dengan karakteristik sebagai berikut:

  • Bersedia berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon.

  • Memiliki kepedulian terhadap pencegahan bencana.

  • Membutuhkan pendampingan teknis mengenai jenis tanaman, lokasi penanaman, dan perawatan.

  • Memerlukan penguatan motivasi keagamaan agar kegiatan penghijauan dipandang sebagai bagian dari ibadah dan sedekah jariyah.

V. Analisis Permasalahan

Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan beberapa akar masalah utama.

1. Edukasi Ekoteologi Masih Lemah

Pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara ajaran Islam dan pelestarian lingkungan masih terbatas. Nilai-nilai seperti amanah menjaga bumi, larangan berbuat kerusakan (fasad), serta konsep khalifah fil ardh belum terintegrasi secara sistematis dalam kegiatan penyuluhan.

2. Program Belum Terintegrasi

Kegiatan penghijauan yang dilakukan berbagai instansi belum memiliki tujuan, sasaran, indikator, dan mekanisme pelaporan yang sama, sehingga dampaknya belum optimal.

3. Pendampingan Pasca Penanaman Minim

Fokus kegiatan masih pada penanaman bibit, sedangkan aspek pemeliharaan, monitoring, dan keberlanjutan belum menjadi perhatian utama.

4. Belum Ada Keterlibatan Kelompok Strategis Secara Sistematis

Kelompok calon pengantin, siswa madrasah, remaja masjid, majelis taklim, dan keluarga binaan KUA belum dijadikan sasaran utama dalam gerakan penghijauan.

VI. Analisis SWOT

Strengths (Kekuatan)

  • Jaringan penyuluh agama tersebar hingga tingkat kelurahan.

  • Tingginya kepercayaan masyarakat kepada tokoh agama.

  • Dukungan kebijakan Kementerian Agama melalui program Ekoteologi.

  • Budaya gotong royong masyarakat Minangkabau yang kuat.

Weaknesses (Kelemahan)

  • Literasi lingkungan berbasis agama masih rendah.

  • Belum tersedia modul dan SOP pelaksanaan.

  • Koordinasi lintas sektor belum optimal.

  • Monitoring program belum terstruktur.

Opportunities (Peluang)

  • Momentum pasca bencana meningkatkan kepedulian masyarakat.

  • Dukungan pemerintah daerah terhadap penghijauan.

  • Potensi kolaborasi dengan penyuluh kehutanan, sekolah, BAZNAS, dan CSR.

  • Keterlibatan generasi muda melalui sekolah dan komunitas.

Threats (Ancaman)

  • Partisipasi masyarakat dapat menurun jika program bersifat seremonial.

  • Bibit yang ditanam berpotensi mati tanpa pemeliharaan.

  • Keterbatasan anggaran dan sumber daya.

  • Perubahan cuaca yang ekstrem.

VII. Rekomendasi Strategis

Berdasarkan evaluasi awal, direkomendasikan beberapa langkah berikut.

  1. Menyusun Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama sebagai pedoman bersama.

  2. Mengintegrasikan materi ekoteologi ke dalam seluruh layanan penyuluhan agama, termasuk Bimbingan Perkawinan, Majelis Taklim, Remaja Masjid, Madrasah/Sekolah, dan Penyuluhan Keluarga.

  3. Membentuk Tim Kolaborasi Ekoteologi Kota Padang Panjang yang melibatkan Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, penyuluh kehutanan, pemerintah daerah, sekolah, organisasi keagamaan, dan komunitas masyarakat.

  4. Menetapkan wilayah prioritas penghijauan berdasarkan tingkat kerawanan bencana.

  5. Mengembangkan program Satu Penyuluh – Satu Kelompok – Seratus Pohon sebagai model implementasi di tingkat akar rumput.

  6. Menyusun sistem monitoring dan evaluasi berbasis jumlah pohon hidup, tingkat partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan kelompok pemelihara.

VIII. Penutup

Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa Kota Padang Panjang memiliki modal sosial, religius, dan kelembagaan yang kuat untuk mengimplementasikan Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi. Tantangan utama terletak pada lemahnya integrasi program, rendahnya literasi ekoteologi, dan belum adanya mekanisme kolaborasi yang sistematis.

Dengan pendekatan penyuluhan agama yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis, Gerakan Menanam Pohon berpotensi menjadi gerakan masyarakat yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta mewujudkan ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).


Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama

 


Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama

Implementasi Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi

Disusun oleh: Wahyu Salim, S.Ag.

Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Latar Belakang

Bencana alam, perubahan iklim, berkurangnya tutupan hijau, dan meningkatnya kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa persoalan ekologis bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Islam memandang manusia sebagai khalifah fil ardh (pemakmur dan penjaga bumi), sehingga menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab keagamaan.

Program prioritas Menteri Agama tentang Ekoteologi memberikan arah bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama, yaitu gerakan yang mengintegrasikan dakwah, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan aksi nyata penanaman serta pemeliharaan pohon.

Landasan Teologis

Al-Qur’an

  1. Manusia sebagai khalifah di bumi

    • "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi." (QS. Al-Baqarah: 30)

  2. Larangan melakukan kerusakan (fasad)

    • "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A’raf: 56)

  3. Kerusakan akibat ulah manusia

    • "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia." (QS. Ar-Rum: 41)

  4. Anjuran memakmurkan bumi

    • "Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya." (QS. Hud: 61)

Hadis Nabi SAW

  1. Keutamaan menanam pohon sebagai sedekah jariyah

    • "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)

  2. Menanam meskipun kiamat tiba

    • "Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya." (HR. Ahmad)

Landasan ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan menanam pohon bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan ibadah yang bernilai pahala berkelanjutan (sedekah jariyah).

Visi

Terwujudnya masyarakat yang religius, peduli lingkungan, dan berdaya melalui gerakan menanam dan merawat pohon sebagai implementasi ajaran Islam dan program Ekoteologi Kementerian Agama.

Misi

  1. Mengintegrasikan nilai ekoteologi dalam seluruh kegiatan penyuluhan agama.

  2. Meningkatkan literasi keagamaan tentang pelestarian lingkungan.

  3. Menggerakkan masyarakat menanam dan merawat pohon secara berkelanjutan.

  4. Membangun kolaborasi lintas sektor dalam rehabilitasi lingkungan.

  5. Menjadikan rumah ibadah, sekolah, dan keluarga sebagai pusat gerakan penghijauan.

Tujuan

  • Menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga bumi adalah amanah keagamaan.

  • Mengurangi perilaku yang merusak lingkungan (fasad).

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penghijauan.

  • Mendukung mitigasi bencana, konservasi air, dan ketahanan lingkungan.

  • Membangun budaya sedekah jariyah melalui penanaman pohon.

Sasaran Program

  1. Calon pengantin (Bimbingan Perkawinan)

  2. Keluarga binaan KUA

  3. Majelis taklim

  4. Remaja masjid

  5. Santri dan siswa madrasah/sekolah

  6. ASN Kementerian Agama

  7. Komunitas keagamaan dan masyarakat umum

  8. Kelompok tani dan masyarakat di daerah rawan bencana

Strategi Implementasi

1. Integrasi dalam Penyuluhan Agama

Setiap penyuluh agama memasukkan materi ekoteologi dalam:

  • Ceramah dan khutbah

  • Majelis taklim

  • Bimbingan perkawinan

  • Penyuluhan keluarga

  • Pembinaan remaja

  • Penyuluhan zakat, wakaf, dan pemberdayaan ekonomi

2. Gerakan Satu Penyuluh – Satu Kelompok – Seratus Pohon

Setiap penyuluh membina minimal satu kelompok masyarakat untuk:

  • Menanam pohon produktif atau konservasi

  • Menetapkan lokasi tanam

  • Menyusun jadwal perawatan

  • Melakukan pelaporan perkembangan

3. Integrasi dengan Bimbingan Calon Pengantin

Setiap pasangan calon pengantin:

  • Menerima materi Ekoteologi dalam Keluarga Sakinah

  • Menanam minimal satu pohon sebagai simbol komitmen membangun keluarga yang membawa maslahat

  • Mendapat kartu pemantauan pohon selama satu tahun pertama pernikahan

4. Rumah Ibadah Hijau

Masjid, musala, madrasah, dan pesantren menjadi:

  • Pusat edukasi lingkungan

  • Lokasi pembibitan sederhana

  • Tempat penghijauan dan konservasi air

  • Sentra gerakan sedekah pohon

Kolaborasi Lintas Sektor

Program dilaksanakan melalui kemitraan dengan:

  • KUA

  • Kantor Kementerian Agama

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Kehutanan

  • Penyuluh Kehutanan

  • Pemerintah Kelurahan/Nagari

  • BAZNAS

  • Sekolah dan Madrasah

  • Organisasi keagamaan

  • Komunitas pemuda

  • Dunia usaha (CSR)

Tahapan Pelaksanaan

Tahap 1 – Persiapan

  • Pemetaan lokasi prioritas

  • Identifikasi kelompok sasaran

  • Penyusunan modul penyuluhan

  • Pengadaan bibit

Tahap 2 – Edukasi

  • Penyuluhan ekoteologi

  • Pelatihan teknik penanaman

  • Kampanye media sosial

  • Khutbah dan ceramah bertema lingkungan

Tahap 3 – Aksi Penanaman

  • Penanaman serentak

  • Penanaman bertahap oleh kelompok binaan

  • Penandaan pohon dan pendataan

Tahap 4 – Pemeliharaan

  • Penyiraman

  • Pemupukan

  • Penggantian bibit mati

  • Pendampingan kelompok

Tahap 5 – Monitoring dan Evaluasi

  • Monitoring bulanan

  • Evaluasi triwulanan

  • Dokumentasi digital

  • Penghargaan bagi kelompok terbaik

Indikator Keberhasilan

Output

  • Jumlah penyuluhan ekoteologi

  • Jumlah bibit yang ditanam

  • Jumlah calon pengantin yang berpartisipasi

  • Jumlah rumah ibadah dan sekolah yang terlibat

Outcome

  • Meningkatnya literasi ekoteologi masyarakat

  • Meningkatnya partisipasi penghijauan

  • Tingkat hidup pohon minimal 80%

  • Terbentuknya kelompok pemelihara pohon

  • Berkurangnya praktik yang merusak lingkungan

Dampak

  • Meningkatnya tutupan hijau di wilayah binaan

  • Penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat

  • Tumbuhnya budaya sedekah jariyah melalui penanaman pohon

  • Terbangunnya kesadaran bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari ibadah

Penutup

Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama merupakan implementasi nyata dari konsep Ekoteologi Kementerian Agama, yang menghubungkan ajaran Islam dengan tanggung jawab ekologis. Melalui integrasi dakwah, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor, gerakan ini diharapkan menjadi gerakan akar rumput yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta menghadirkan amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi manusia dan alam.

Wallahu A'lam

SERI MADRASAH KELUARGA SAKINAH: ADAB HUBUNGAN INTIM SUAMI ISTRI

 


SERI MADRASAH KELUARGA SAKINAH: ADAB HUBUNGAN INTIM SUAMI ISTRI

Membangun Cinta, Menjaga Kehormatan, dan Meraih Keberkahan Rumah Tangga

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Ketua IPARI Kota Padang Panjang

Banyak pasangan memasuki pernikahan dengan penuh harapan. Mereka mempersiapkan gedung, pakaian, undangan, foto prewedding, bahkan daftar tamu dengan sangat rinci. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: belajar adab berumah tangga, termasuk adab hubungan intim suami istri.

Padahal, hubungan intim dalam Islam bukan sekadar kebutuhan biologis. Ia adalah bahasa kasih sayang, jembatan komunikasi, dan ibadah yang dapat menjadi sumber ketenangan, kedekatan, serta keberkahan dalam rumah tangga. Islam memandang hubungan tersebut sebagai bagian dari ikatan suci pernikahan yang harus dijaga dengan adab, kelembutan, saling menghormati, dan tanggung jawab.

Pernikahan Bukan Hanya Tentang Cinta, Tetapi Juga Tentang Adab

Allah SWT berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini mengajarkan bahwa tujuan pernikahan bukan semata-mata kebersamaan, melainkan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Ketiga hal itu tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia dirawat melalui komunikasi, perhatian, pengorbanan, dan adab dalam setiap aspek kehidupan rumah tangga.

Salah satu bentuk perhatian yang sering diabaikan adalah bagaimana suami dan istri memperlakukan satu sama lain dalam hubungan yang paling pribadi sekalipun.

Hubungan Intim Adalah Ibadah

Dalam ajaran Islam, sesuatu yang dilakukan dalam ikatan pernikahan yang sah, dengan niat yang baik dan cara yang benar, dapat bernilai ibadah. Rasulullah SAW bahkan menjelaskan bahwa pemenuhan hak pasangan secara halal mengandung pahala.

Ini berarti, hubungan intim bukanlah sesuatu yang kotor atau memalukan. Yang harus dijaga adalah cara, adab, niat, dan penghormatannya. Ketika suami dan istri saling membahagiakan karena Allah, menjaga kehormatan satu sama lain, serta menjauhi hal-hal yang diharamkan, maka hubungan tersebut menjadi bagian dari ketaatan kepada-Nya.

Adab Dimulai Sebelum Berhubungan

Islam mengajarkan bahwa setiap amal dimulai dengan niat. Begitu pula dalam kehidupan rumah tangga. Sebelum hubungan intim, pasangan dianjurkan untuk menciptakan suasana yang tenang, bersih, dan penuh kasih sayang.

Kebersihan tubuh, pakaian, dan lingkungan merupakan bagian dari adab. Demikian pula menjaga privasi pasangan dan tidak menjadikan hubungan suami istri sebagai bahan candaan atau cerita kepada orang lain.

Rasulullah SAW mengajarkan doa sebelum berhubungan:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Doa ini bukan sekadar bacaan, tetapi pengingat bahwa rumah tangga adalah ruang yang dijaga oleh nilai-nilai keimanan.

Kelembutan Adalah Kunci

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap hubungan intim hanya sebagai pemenuhan kebutuhan salah satu pihak. Padahal Islam menekankan saling ridha, saling menghormati, dan saling memperhatikan.

Kelembutan, perhatian, komunikasi, dan empati jauh lebih penting daripada sekadar rutinitas. Pasangan yang saling mendengar, saling memahami kondisi fisik dan emosional, serta tidak memaksakan kehendak akan lebih mudah membangun kedekatan batin.

Dalam banyak persoalan rumah tangga, yang dirindukan bukan hanya kehadiran fisik, tetapi perasaan dihargai.

Jangan Membuka Rahasia Pasangan

Adab yang sangat ditekankan dalam Islam adalah menjaga rahasia hubungan suami istri. Apa yang terjadi dalam ruang privat pernikahan adalah amanah. Menceritakan detail hubungan intim kepada teman, media sosial, atau orang lain termasuk perbuatan yang tercela.

Rumah tangga yang kuat dibangun oleh kepercayaan. Ketika pasangan merasa aman secara emosional, ia akan lebih mudah mencintai, terbuka, dan bertumbuh bersama.

Setelah Berhubungan, Tetaplah Menjadi Pasangan yang Penuh Kasih

Adab tidak berhenti ketika hubungan selesai. Islam mengajarkan untuk tetap menunjukkan perhatian, penghargaan, dan kasih sayang kepada pasangan. Membersihkan diri, berwudu atau mandi wajib ketika diperlukan, serta mengucapkan syukur kepada Allah merupakan bagian dari kesempurnaan adab.

Banyak pasangan yang sebenarnya tidak kekurangan cinta, tetapi kekurangan perhatian setelah rutinitas. Padahal, kata-kata sederhana seperti “terima kasih”, “semoga Allah memberkahi kita”, atau sekadar saling mendoakan dapat memperkuat ikatan yang tidak terlihat oleh mata.

Yang Harus Dihindari

Islam melarang segala bentuk perlakuan yang merendahkan martabat pasangan. Memaksa, menyakiti, mempermalukan, membuka aib, atau mengabaikan hak pasangan bertentangan dengan semangat rahmah yang menjadi fondasi pernikahan.

Hubungan yang diberkahi adalah hubungan yang menghadirkan ketenangan, bukan ketakutan; penghormatan, bukan paksaan; cinta, bukan dominasi.

Untuk Calon Pengantin: Belajarlah Sebelum Menjalani

Bagi calon pengantin, jangan hanya mempersiapkan pesta pernikahan. Persiapkan juga ilmu pernikahan. Belajar tentang komunikasi, pengelolaan emosi, hak dan kewajiban suami istri, pengasuhan anak, dan adab hubungan intim akan menjadi bekal yang jauh lebih berharga daripada dekorasi yang mewah.

Pernikahan bukan perlombaan siapa yang paling sempurna, tetapi perjalanan dua orang yang terus belajar menjadi lebih baik.

Untuk Suami Istri: Rawatlah, Jangan Biarkan Layu

Cinta yang tidak dirawat akan layu. Rumah tangga yang tidak dipelihara akan dipenuhi kesalahpahaman. Karena itu, luangkan waktu untuk saling berbicara, saling mendengar, saling memaafkan, dan saling membahagiakan.

Jangan menunggu masalah besar untuk mulai memperbaiki hubungan. Sering kali, rumah tangga menjadi kuat karena hal-hal kecil yang dilakukan dengan konsisten: menyapa dengan lembut, mendoakan pasangan, membantu pekerjaan rumah, menjaga kebersihan, menghormati privasi, dan memenuhi hak pasangan dengan penuh kasih.

Menutup dengan Harapan

Madrasah Keluarga Sakinah mengajarkan bahwa keluarga adalah tempat pertama lahirnya generasi yang beriman, berakhlak, dan berbahagia. Hubungan intim suami istri adalah salah satu unsur penting dalam bangunan itu. Ketika dijalankan dengan adab, ia menjadi sumber ketenangan. Ketika dilandasi kasih sayang, ia menjadi penguat ikatan. Ketika diniatkan karena Allah, ia menjadi ibadah yang berpahala.

Semoga setiap pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan maupun yang telah lama menjalani rumah tangga senantiasa diberi kemampuan untuk saling mencintai dengan cara yang benar, saling menghormati dengan adab yang indah, dan bersama-sama menapaki jalan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Rabu, 29 Juli 2026

Saat Ekonomi, Sosial, dan Gaya Hidup Tidak Baik-Baik Saja: Mengapa Kita Perlu Memperbanyak Doa?

 


Saat Ekonomi, Sosial, dan Gaya Hidup Tidak Baik-Baik Saja: Mengapa Kita Perlu Memperbanyak Doa?

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Ketua IPARI Kota Padang Panjang

Beberapa tahun terakhir, banyak orang merasa hidup berjalan lebih berat daripada sebelumnya. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan meningkat, pekerjaan tidak selalu pasti, usaha kecil menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sementara media sosial terus memamerkan gaya hidup yang tampak serba berkecukupan. Di tengah kondisi seperti ini, tidak sedikit yang mengaku sering cemas, mudah marah, sulit tidur, dan merasa tertinggal dari orang lain.

Kita hidup pada zaman ketika ekonomi tidak selalu baik-baik saja, hubungan sosial sering renggang, dan gaya hidup justru mendorong manusia untuk terus merasa kurang. Orang bekerja lebih keras, tetapi belum tentu merasa lebih tenang. Teknologi semakin canggih, tetapi hati banyak orang justru semakin lelah. Rumah semakin bagus, tetapi percakapan di dalam keluarga semakin sedikit. Kita memiliki lebih banyak sarana, tetapi belum tentu memiliki lebih banyak kebahagiaan.

Dalam situasi seperti inilah, sebuah doa yang sering diajarkan para ulama menjadi sangat relevan:

“Ya Allah, panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami kepada kebaikan, jauhkanlah kami dari keburukan, penuhilah kebutuhan-kebutuhan kami dalam persoalan agama, di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”

Doa ini bukan sekadar permohonan agar umur menjadi panjang. Ia adalah peta kehidupan yang utuh, yang mengajarkan bahwa manusia membutuhkan lebih dari sekadar uang. Kita membutuhkan kesehatan, kejernihan hati, keteguhan iman, amal yang baik, rezeki yang berkah, lingkungan yang baik, serta pertolongan Allah dalam seluruh urusan kehidupan.

Ketika ekonomi menekan, jangan biarkan hati ikut miskin

Banyak keluarga hari ini harus menghitung pengeluaran dengan sangat cermat. Sebagian orang tua menunda keinginan pribadi demi pendidikan anak. Pedagang menghadapi penurunan daya beli. Petani dan nelayan bergantung pada cuaca dan harga pasar. Pegawai menghadapi tuntutan kerja yang semakin tinggi.

Ekonomi yang sulit memang nyata. Islam tidak mengajarkan kita untuk menutup mata terhadap kenyataan. Nabi Muhammad SAW sendiri berdoa agar dijauhkan dari kefakiran. Namun Islam juga mengingatkan bahwa kemiskinan yang paling berbahaya adalah kemiskinan hati—ketika seseorang kehilangan harapan, kehilangan rasa syukur, dan kehilangan keyakinan bahwa Allah masih membuka pintu-pintu pertolongan.

Karena itu, doa “luaskanlah rezeki kami” bukan hanya tentang bertambahnya nominal penghasilan, tetapi juga tentang rezeki yang berkah, cukup, menenangkan, dan membawa kebaikan bagi keluarga. Banyak orang berpenghasilan besar tetapi hidupnya penuh pertengkaran. Sebaliknya, ada keluarga sederhana yang rumahnya dipenuhi kasih sayang, saling membantu, dan selalu bersyukur. Di situlah letak keberkahan.

Gaya hidup yang membuat manusia selalu merasa kurang

Salah satu tantangan terbesar zaman sekarang adalah budaya membandingkan diri. Media sosial menghadirkan kehidupan orang lain dalam bentuk yang sudah dipilih dan dipoles. Kita melihat liburan mereka, kendaraan mereka, rumah mereka, pencapaian mereka, tetapi tidak melihat perjuangan, utang, kegagalan, atau air mata mereka.

Akibatnya, banyak orang merasa hidupnya tidak cukup. Padahal sebelumnya ia baik-baik saja.

Islam mengajarkan qana’ah, yaitu sikap merasa cukup terhadap apa yang Allah karuniakan, tanpa kehilangan semangat untuk berusaha. Qana’ah bukan berarti pasrah tanpa kerja keras, melainkan kemampuan menjaga hati agar tidak menjadi budak keinginan yang tidak ada habisnya.

Doa “terangilah hati kami” menjadi sangat penting di era ini. Sebab yang sering gelap bukanlah keadaan, melainkan cara kita memandang keadaan. Hati yang terang mampu melihat nikmat di balik kesederhanaan, peluang di balik kesulitan, dan hikmah di balik ujian.

Hubungan sosial yang semakin rapuh

Kita juga menyaksikan gejala lain: keluarga yang tinggal serumah tetapi jarang berbicara, tetangga yang tidak saling mengenal, perbedaan pendapat yang berubah menjadi permusuhan, dan masyarakat yang mudah terpecah oleh isu-isu yang belum tentu benar.

Padahal manusia tidak bisa hidup sendirian.

Doa “dekatkanlah kami kepada kebaikan dan jauhkanlah kami dari keburukan” mengandung makna sosial yang sangat dalam. Kebaikan sering datang melalui orang-orang baik. Rezeki sering datang melalui jaringan silaturahmi. Pertolongan sering datang melalui tangan sesama. Karena itu, menjaga hubungan baik dengan keluarga, tetangga, teman kerja, dan masyarakat adalah bagian dari ikhtiar memperluas pintu-pintu kebaikan.

Di tengah perbedaan pilihan, mazhab, organisasi, maupun pandangan politik, kita perlu kembali menghidupkan adab, musyawarah, saling menghormati, dan semangat ukhuwah. Kerukunan bukan berarti semua harus sama, tetapi semua bersedia menjaga persaudaraan.

Panjang umur yang bernilai

Banyak orang ingin berumur panjang. Namun Islam mengajarkan bahwa umur yang terbaik adalah umur yang panjang dan dipenuhi amal saleh. Karena itu doa ini tidak berhenti pada permohonan umur panjang, tetapi dilanjutkan dengan “baikkanlah amalan kami.”

Apa artinya?

Artinya, setiap tambahan usia seharusnya menjadi tambahan manfaat. Semakin tua, semakin bijaksana. Semakin lama hidup, semakin banyak orang yang merasakan kebaikan dari keberadaan kita. Menjadi orang tua yang menenangkan, tetangga yang membantu, pedagang yang jujur, pegawai yang amanah, penyuluh yang mencerahkan, guru yang menginspirasi, atau pemimpin yang melayani—itulah bentuk umur yang diberkahi.

Iman sebagai jangkar di tengah badai

Kondisi ekonomi bisa berubah. Pasar bisa naik turun. Jabatan bisa datang dan pergi. Kesehatan bisa membaik lalu menurun. Anak-anak akan tumbuh dewasa. Orang tua akan menua. Dunia memang tidak pernah benar-benar stabil.

Karena itu, doa “tetapkanlah iman kami” adalah permohonan agar kita memiliki jangkar yang tidak mudah tercerabut oleh badai kehidupan. Iman bukan hanya urusan ibadah ritual, tetapi juga sumber ketenangan, kejujuran, kesabaran, dan optimisme.

Orang yang memiliki iman yang kokoh tetap berusaha ketika keadaan sulit, tetap bersyukur ketika mendapat nikmat, tetap rendah hati ketika berhasil, dan tetap berharap ketika pintu-pintu dunia tampak tertutup.

Kembali kepada yang sederhana

Mungkin kita tidak bisa mengendalikan harga pasar. Mungkin kita tidak bisa mengubah kondisi global. Mungkin kita tidak bisa menghentikan semua tekanan hidup. Namun kita masih bisa melakukan hal-hal sederhana yang sering terlupakan: shalat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, berdoa bersama keluarga, memperbaiki silaturahmi, hidup lebih hemat, membantu tetangga, bersedekah meskipun sedikit, dan mengurangi kebiasaan membandingkan diri dengan orang lain.

Kebahagiaan sering tidak lahir dari kemewahan, tetapi dari keberkahan. Dan keberkahan tumbuh ketika hati dekat kepada Allah.

Maka, di saat ekonomi terasa sempit, hubungan sosial terasa renggang, dan gaya hidup semakin melelahkan, jangan biarkan doa menjadi hal terakhir yang kita lakukan. Jadikan doa sebagai kekuatan pertama yang menggerakkan usaha, memperbaiki akhlak, menguatkan keluarga, dan menenangkan jiwa.

Semoga Allah memanjangkan umur kita dalam kebaikan, menyehatkan jasad kita, menerangi hati kita, meneguhkan iman kita, memperbaiki amal kita, meluaskan rezeki kita, mendekatkan kita kepada segala kebaikan, menjauhkan kita dari segala keburukan, serta memenuhi kebutuhan kita dalam urusan agama, dunia, dan akhirat.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

PBM sebagai Acuan Bersama: Merawat Kerukunan, Menguatkan Kebangsaan

 


PBM sebagai Acuan Bersama: Merawat Kerukunan, Menguatkan Kebangsaan

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Koordinator Bidang Penyuluhan FKUB Kota Padang Panjang

Indonesia lahir dari keberagaman. Lebih dari 17 ribu pulau, ratusan suku, bahasa daerah, serta enam agama yang diakui negara menjadi mozaik indah yang tidak dimiliki banyak bangsa di dunia. Keberagaman ini bukan sekadar fakta sosial, tetapi merupakan kekuatan nasional yang harus terus dijaga. Salah satu pilar utama dalam merawat keberagaman tersebut adalah terciptanya kerukunan umat beragama.

Kerukunan tidak hadir dengan sendirinya. Ia tumbuh melalui kesadaran, dialog, saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan yang disepakati bersama. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia, salah satu regulasi penting yang menjadi pedoman bersama adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 (PBM 2006) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat.

PBM ini sering kali hanya dipahami sebagai aturan mengenai pendirian rumah ibadah. Padahal, substansinya jauh lebih luas. Regulasi ini merupakan instrumen untuk menjaga harmoni sosial, memperkuat komunikasi antarpemeluk agama, serta memberikan kepastian hukum agar hak beribadah setiap warga negara dapat terlindungi tanpa mengabaikan ketenteraman masyarakat.

Kerukunan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Namun, kebebasan tersebut juga berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial untuk menghormati hak orang lain.

Di sinilah PBM hadir sebagai titik temu antara hak individu, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah. Regulasi ini bukan alat untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan mekanisme agar pelaksanaan hak tersebut berlangsung secara tertib, adil, dan harmonis.

Kerukunan akan tumbuh apabila seluruh pihak memahami bahwa kehidupan bersama memerlukan aturan bersama. Sebagaimana lalu lintas membutuhkan rambu-rambu agar semua pengguna jalan selamat, kehidupan beragama juga memerlukan pedoman agar seluruh warga dapat hidup berdampingan secara damai.

Mengapa PBM Penting?

PBM memberikan kejelasan mengenai peran pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga hubungan antarumat beragama. Dengan adanya pedoman yang sama, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Dalam hal pendirian rumah ibadah, misalnya, PBM mengatur bahwa selain memenuhi persyaratan administrasi dan teknis bangunan, juga diperlukan persyaratan khusus berupa:

  • daftar pengguna rumah ibadah;

  • dukungan masyarakat setempat;

  • rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan

  • rekomendasi dari FKUB.

Keempat unsur tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit, tetapi menjadi ruang dialog, komunikasi, dan musyawarah sehingga keberadaan rumah ibadah benar-benar menjadi sarana ibadah yang menghadirkan kedamaian bagi semua.

Bahkan, PBM juga memberikan solusi apabila syarat dukungan masyarakat belum terpenuhi, sementara jumlah pengguna telah memenuhi ketentuan. Dalam kondisi demikian, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara tetap hadir melindungi hak warga negara sekaligus menjaga harmoni sosial.

Dialog Lebih Baik daripada Konflik

Banyak persoalan keagamaan yang sebenarnya bukan disebabkan oleh perbedaan agama, melainkan oleh kurangnya komunikasi. Informasi yang tidak utuh, prasangka, dan minimnya dialog sering kali memicu kesalahpahaman.

PBM mengedepankan pendekatan musyawarah. Sebelum persoalan berkembang menjadi konflik, semua pihak diajak duduk bersama mencari solusi. Inilah semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi salah satu ruang strategis untuk mempertemukan berbagai unsur masyarakat. Di dalam forum inilah aspirasi disampaikan, persoalan dibahas secara terbuka, dan solusi dicari dengan mengedepankan kepentingan bersama.

Kerukunan sejatinya bukan berarti menghilangkan perbedaan. Kerukunan adalah kemampuan hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan.

Implementasi PBM di Tengah Masyarakat

Pelaksanaan PBM akan berjalan baik apabila dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi regulasi menjadi sangat penting. Penyuluh agama, tokoh agama, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga media memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman yang benar.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap prosedur dalam PBM memiliki tujuan mulia, yaitu:

  • menjaga ketertiban sosial;

  • melindungi hak seluruh warga negara;

  • mencegah munculnya konflik;

  • memperkuat komunikasi lintas agama; dan

  • memperkokoh persatuan bangsa.

Dengan pemahaman tersebut, PBM tidak lagi dipandang sebagai aturan yang rumit, melainkan sebagai pedoman hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk.

Merawat Kebangsaan Melalui Kerukunan

Bangsa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan. Para pendiri bangsa telah memberikan warisan besar berupa Pancasila sebagai titik temu seluruh elemen bangsa.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi landasan moral bahwa kehidupan beragama harus melahirkan akhlak mulia, penghormatan terhadap sesama, dan semangat persaudaraan. Nilai tersebut kemudian diterjemahkan dalam berbagai regulasi, termasuk PBM Tahun 2006.

Ketika kerukunan terjaga, pembangunan dapat berjalan dengan baik. Investasi meningkat, pendidikan berkembang, kegiatan ekonomi tumbuh, dan masyarakat hidup dalam suasana aman. Sebaliknya, konflik atas nama apa pun akan menguras energi bangsa, merusak persaudaraan, dan menghambat kemajuan.

Oleh karena itu, menjaga kerukunan sejatinya juga merupakan bentuk cinta tanah air. Merawat kedamaian adalah bagian dari mengisi kemerdekaan.

Peran Penyuluh Agama

Penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui penyuluhan, dialog, mediasi, edukasi, dan pendampingan, penyuluh berperan menghadirkan pemahaman yang benar terhadap regulasi serta menumbuhkan budaya saling menghargai.

Penyuluh tidak hanya menyampaikan norma agama, tetapi juga menguatkan nilai kebangsaan, moderasi beragama, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan atau narasi yang memecah belah.

Menjadikan PBM sebagai Komitmen Bersama

PBM Tahun 2006 hendaknya tidak dipahami sebagai milik pemerintah semata. Regulasi ini adalah komitmen bersama seluruh komponen bangsa untuk menjaga kehidupan beragama yang damai, tertib, dan saling menghormati.

Ketika masyarakat memahami substansi PBM secara benar, dialog akan lebih diutamakan daripada prasangka, musyawarah akan lebih dipilih daripada konflik, dan persaudaraan akan selalu didahulukan daripada perpecahan.

Pada akhirnya, kerukunan bukan sekadar slogan. Ia adalah ikhtiar kolektif yang diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menaati aturan bersama, dan menjaga ruang kehidupan yang aman bagi seluruh warga negara.

Sebagaimana pepatah Minangkabau mengajarkan, "Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat." Persoalan akan menemukan jalan keluar ketika diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Mari jadikan PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 sebagai pedoman bersama dalam membangun kehidupan beragama yang damai, memperkuat kerukunan, serta merawat persatuan Indonesia. Sebab, kerukunan adalah fondasi kedamaian, dan kedamaian adalah modal utama menuju Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Selasa, 28 Juli 2026

Halaqah Al-Qur'an di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Sentuh Hati Warga Binaan Melalui Pendekatan Kelompok Kecil

 


Halaqah Al-Qur'an di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Sentuh Hati Warga Binaan Melalui Pendekatan Kelompok Kecil

Padang Panjang, Selasa, 28 Juli 2028 – Suasana religius dan penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Masjid Rutan Kelas IIB Padang Panjang pada Selasa (28/7/2028). Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Halaqah Al-Qur'an dan Bimbingan Penyuluhan Agama Islam yang dilaksanakan secara lebih intensif dengan metode kelompok-kelompok kecil. Pendekatan ini memberikan ruang dialog, pembinaan personal, pendalaman bacaan Al-Qur'an, serta penguatan nilai-nilai keislaman yang lebih efektif dibandingkan metode ceramah satu arah.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Padang Panjang dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Padang Panjang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Ketua IPARI Kota Padang Panjang sekaligus Koordinator Kegiatan, Wahyu Salim, S.Ag., Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur, menjelaskan bahwa halaqah dipilih sebagai model pembinaan karena mampu menghadirkan interaksi yang lebih hangat, komunikatif, dan menyentuh kebutuhan spiritual setiap peserta.

"Al-Qur'an tidak hanya dibaca, tetapi dipahami, dihayati, dan diamalkan. Melalui halaqah, warga binaan memiliki kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, memperbaiki bacaan, sekaligus membangun semangat hijrah menuju pribadi yang lebih baik. Inilah esensi penyuluhan agama yang membimbing, mendampingi, dan memberdayakan," ungkap Wahyu Salim.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah:

  • meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan melalui interaksi langsung dengan Al-Qur'an;

  • membangun akhlak mulia dan karakter yang bertanggung jawab;

  • memberikan ketenangan batin serta harapan baru selama menjalani masa pembinaan;

  • mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih religius, produktif, dan bermanfaat.

Selain pembinaan membaca Al-Qur'an, para penyuluh juga memberikan motivasi keagamaan, penguatan nilai-nilai moral, serta ruang konsultasi sehingga peserta dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara lebih terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang melalui Penanggung Jawab Pembinaan Kerohanian, Rino, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Penyuluh Agama Islam yang secara konsisten hadir memberikan pembinaan kepada warga binaan.

Menurut Rino, pola pembinaan melalui halaqah terbukti mampu membangun kedekatan emosional antara penyuluh dan warga binaan sehingga proses pembinaan menjadi lebih hidup, komunikatif, dan menyentuh aspek spiritual secara mendalam.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada IPARI Kota Padang Panjang beserta seluruh Penyuluh Agama Islam yang telah mendampingi warga binaan dengan penuh keikhlasan. Pembinaan kerohanian seperti ini merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan karena perubahan perilaku yang berkelanjutan berawal dari perubahan hati," ujarnya.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga program pembinaan keagamaan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang semakin berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi proses rehabilitasi mental dan spiritual warga binaan.

Keutamaan tilawah Al-Qur'an juga menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Penyuluh mengingatkan bahwa setiap huruf Al-Qur'an yang dibaca bernilai pahala, menjadi cahaya bagi kehidupan, penenteram hati, sekaligus petunjuk menuju jalan yang lurus. Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya. Pesan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berinteraksi dengan Al-Qur'an, baik selama berada di dalam rutan maupun setelah kembali ke masyarakat.

Yang menarik, seluruh penyuluh tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga duduk melingkar bersama peserta dalam kelompok-kelompok kecil. Suasana yang akrab membuat warga binaan lebih leluasa membaca Al-Qur'an, mengulang hafalan, berdiskusi mengenai kandungan ayat, hingga berkonsultasi mengenai persoalan ibadah dan kehidupan sehari-hari. Pendekatan partisipatif ini menjadikan proses pembelajaran lebih intensif, humanis, dan menyenangkan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Padang Panjang bersama IPARI Kota Padang Panjang menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan bukan sekadar program rutin, melainkan ikhtiar membangun harapan dan masa depan. Dengan hati yang dekat kepada Al-Qur'an, diharapkan setiap warga binaan mampu memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, bangsa, dan agama. UWaS

Kamis, 23 Juli 2026

Merawat Harmoni di Kota Serambi Mekkah: Refleksi Kerukunan Umat Beragama di Padang Panjang

Merawat Harmoni di Kota Serambi Mekkah: Refleksi Kerukunan Umat Beragama di Padang Panjang

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag
Koordinator Bidang Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Padang Panjang/Penyuluh Agama Islam 

Pendahuluan

Di tengah derasnya arus globalisasi, media sosial, dan menguatnya polarisasi di berbagai belahan dunia, kerukunan umat beragama menjadi salah satu modal sosial yang paling berharga bagi bangsa Indonesia. Kerukunan bukan sekadar keadaan tanpa konflik, melainkan kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan dalam semangat saling menghormati, bekerja sama, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan.

Dalam konteks tersebut, Kota Padang Panjang memiliki posisi yang menarik. Sebagai kota yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang memiliki identitas keislaman yang kuat. Namun pada saat yang sama, kota ini juga menjadi ruang kehidupan bersama bagi masyarakat yang berbeda agama, latar belakang sosial, dan budaya, bahkan sejarah panjang jejak peninggalan kolonialisme. Fakta ini menunjukkan bahwa religiusitas yang kuat tidak bertentangan dengan semangat toleransi, bahkan dapat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang harmonis.

Kerukunan sebagai Warisan Sosial

Sejarah mencatat bahwa masyarakat Minangkabau telah lama mengenal tradisi musyawarah, gotong royong, penghormatan terhadap tamu, serta penyelesaian persoalan melalui mufakat. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi dasar moral yang membentuk karakter masyarakat.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut melahirkan sikap saling menghargai antarsesama warga. Hubungan sosial tidak dibangun semata-mata atas dasar kesamaan agama, tetapi juga atas dasar persaudaraan sebagai sesama masyarakat yang hidup dalam satu wilayah.

Kerukunan yang diwariskan para pendahulu sesungguhnya merupakan bentuk kearifan lokal yang sangat relevan hingga saat ini.

Dinamika Zaman yang Terus Berubah

Meski demikian, kerukunan bukanlah sesuatu yang dapat dianggap selesai. Perubahan zaman menghadirkan tantangan baru yang jauh berbeda dibandingkan masa lalu.

Media sosial memungkinkan setiap orang memperoleh informasi keagamaan secara instan. Sayangnya, tidak semua informasi tersebut benar. Hoaks, ujaran kebencian, provokasi, hingga narasi yang memecah belah sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan pesan-pesan perdamaian.

Generasi muda juga mengalami perubahan cara belajar dan berinteraksi. Mereka lebih banyak memperoleh pengetahuan dari ruang digital dibandingkan dari tokoh masyarakat atau forum-forum tradisional. Kondisi ini menuntut pendekatan baru dalam membangun kerukunan.

Jika dahulu kerukunan dijaga melalui tatap muka dan musyawarah kampung, kini kerukunan juga harus dirawat di ruang digital.

Modal Sosial Padang Panjang

Padang Panjang memiliki berbagai kekuatan yang patut disyukuri.

Keberadaan tokoh agama yang moderat, lembaga pendidikan yang berkembang, budaya musyawarah yang masih terpelihara, dukungan pemerintah daerah, serta keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi modal sosial yang sangat penting.

Berbagai kegiatan dialog, penyuluhan, pembinaan masyarakat, hingga kerja sama lintas lembaga telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial.

Namun, tantangan ke depan tidak cukup dijawab dengan kegiatan seremonial semata. Kerukunan membutuhkan inovasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

Dari Toleransi Menuju Kolaborasi

Selama ini, kerukunan sering dimaknai sebagai hidup berdampingan tanpa konflik. Pemahaman tersebut memang penting, tetapi belum cukup.

Kerukunan masa depan harus melangkah lebih jauh, yaitu membangun kolaborasi nyata antarumat beragama dalam menyelesaikan persoalan bersama.

Misalnya melalui kegiatan sosial, penghijauan, donor darah, penanggulangan bencana, pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga gerakan literasi digital.

Ketika masyarakat bekerja bersama untuk kepentingan bersama, rasa saling percaya akan tumbuh secara alami.

Dengan demikian, kerukunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi pengalaman hidup sehari-hari.

Peran Strategis Generasi Muda

Masa depan kerukunan sangat ditentukan oleh generasi muda.

Pelajar, mahasiswa, komunitas pemuda, serta organisasi kepemudaan perlu diberi ruang untuk menjadi pelaku utama, bukan sekadar peserta kegiatan.

Program seperti Duta Kerukunan Pelajar, Kemah Moderasi Beragama, Festival Budaya Lintas Agama, Podcast Kerukunan, hingga Kompetisi Konten Digital Damai merupakan contoh inovasi yang dapat dikembangkan. Tentu saja hal di atas tidak akan terlaksana tanpa dukungan finansial yang memadai.

Melalui pendekatan kreatif, nilai-nilai toleransi akan lebih mudah diterima oleh generasi digital yang akan mewarisi nilai kerukunan di kemudian hari.

FKUB sebagai Motor Penggerak

Forum Kerukunan Umat Beragama memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Ke depan, FKUB diharapkan tidak hanya hadir sebagai mediator ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, inovasi, riset, dan kolaborasi sosial.

FKUB dapat bertransformasi menjadi laboratorium praktik baik kerukunan yang menghasilkan model-model pembinaan berbasis kebutuhan masyarakat lokal.

Penutup

Kerukunan umat beragama bukanlah warisan yang akan tetap terjaga dengan sendirinya. Ia harus dirawat, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui keteladanan, pendidikan, dialog, dan kerja sama yang nyata.

Sebagai Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang memiliki modal sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat kuat untuk terus menjadi contoh kehidupan yang damai dalam keberagaman.

Merawat harmoni berarti menjaga masa depan. Sebab masyarakat yang rukun akan lebih mudah membangun pendidikan yang berkualitas, ekonomi yang berkeadilan, pemerintahan yang dipercaya, serta kehidupan sosial yang bermartabat.

Sudah saatnya kita memandang kerukunan bukan sekadar sebagai upaya mencegah konflik, melainkan sebagai investasi peradaban. Dari Kota Padang Panjang, semangat itu dapat terus dipancarkan sebagai inspirasi bagi Indonesia: bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk berjarak, melainkan kesempatan untuk saling mengenal, saling menghormati, dan bersama-sama membangun kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.

Wallahu A'lam 


Jumat, 17 Juli 2026

MENJAGA KESUCIAN HATI: KUNCI KETAQWAAN

 


NASKAH KHUTBAH JUMAT

MENJAGA KESUCIAN HATI: KUNCI KETAQWAAN

Oleh:
Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Muaqddimah Khutbah


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ رَحِمَكُمُ اللّٰهُ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَاتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (آل عمران: ١٠٢)

وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى

 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan sebenar-benarnya takwa, yakni menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ketakwaan bukan sekadar tampak pada ibadah lahiriah, tetapi berakar dari kesucian hati. Hati yang bersih akan melahirkan lisan yang santun, pikiran yang jernih, dan amal yang ikhlas.

Allah Swt. berfirman:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

"Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih."
(QS. Asy-Syu'ara: 88–89)

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap hati. Sebab, hati adalah pusat kehidupan ruhani manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa akar segala kebaikan maupun keburukan bermula dari hati.

Hati yang Bersih Melahirkan Ketakwaan

Ketakwaan bukanlah pakaian yang dikenakan di badan, melainkan cahaya yang memancar dari hati. Allah berfirman:

فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Sesungguhnya hal itu termasuk ketakwaan hati."
(QS. Al-Hajj: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat takwa berada di dalam hati. Seseorang mungkin terlihat saleh di hadapan manusia, tetapi jika hatinya dipenuhi riya, hasad, dendam, atau kesombongan, maka nilai amalnya akan berkurang bahkan bisa gugur di sisi Allah.

Penyakit-Penyakit Hati

Jamaah yang berbahagia,

Banyak penyakit hati yang harus kita waspadai.

Pertama, hasad (iri dengki).
Hasad menghapus pahala sebagaimana api membakar kayu bakar. Orang yang hasad tidak pernah tenang melihat nikmat orang lain.

Kedua, riya.
Beribadah agar dipuji manusia termasuk syirik kecil yang sangat ditakuti Rasulullah ﷺ.

Ketiga, takabur.
Kesombongan membuat seseorang menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.

Keempat, dendam dan kebencian.
Hati yang dipenuhi dendam sulit menerima hidayah dan sulit merasakan ketenangan.

Di zaman media sosial, penyakit hati semakin mudah tumbuh. Kita melihat keberhasilan orang lain lalu iri. Kita ingin dipuji melalui unggahan ibadah. Kita berlomba menampilkan pencitraan, tetapi melupakan keikhlasan. Karena itu, menjaga hati menjadi jihad terbesar pada zaman ini.

Cara Menjaga Kesucian Hati

Pertama, memperbanyak zikir kepada Allah.

Allah berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

"Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram."
(QS. Ar-Ra'd: 28)

Kedua, memperbanyak istighfar dan taubat.

Dosa yang terus dilakukan akan meninggalkan titik hitam pada hati. Namun taubat yang tulus akan membersihkannya kembali.

Ketiga, ikhlas dalam beramal.

Luruskan niat hanya untuk mencari ridha Allah, bukan pujian manusia.

Keempat, memaafkan kesalahan orang lain.

Hati yang mudah memaafkan lebih dekat kepada ketenangan daripada hati yang dipenuhi dendam.

Kelima, memperbanyak membaca Al-Qur'an.

Al-Qur'an adalah obat bagi penyakit hati sebagaimana firman Allah:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

"Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."
(QS. Al-Isra': 82)

Penutup Khutbah Pertama

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Mari kita lebih banyak mengoreksi hati daripada mengoreksi kesalahan orang lain. Sebab, yang paling berat dihisab nanti bukanlah penampilan kita, melainkan isi hati kita. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita qalbun salim, hati yang bersih, lembut, ikhlas, dan penuh ketakwaan.

أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

Referensi

  1. Al-Qur'an al-Karim: QS. Asy-Syu'ara: 88–89, QS. Al-Hajj: 32, QS. Ar-Ra'd: 28, QS. Al-Isra': 82.

  2. Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, hadis tentang qalb (hati sebagai penentu baik-buruknya jasad).

  3. Ihya' 'Ulum al-Din – pembahasan tazkiyatun nafs dan penyucian hati.

  4. Madarij al-Salikin – penjelasan tentang perjalanan hati menuju Allah dan maqam ketakwaan.