Selasa, 30 Juni 2020

Menghadiri LOKAKARYA MTsN Padang Panjang


Selasa, 30 Juni 2020 menghadiri acara pembukaan Lokakarya MTsN Padang Panjang  bertempat di Aula Diniyyah Puteri Padang Panjang dengan pembicara kunci Hj. Fauziyyah Elmuhammady pimpinan Diniyyah Puteri Padang Panjang dengan tema Pola Pengasuhan Asrama di Era New Normal; gambar bawah tampak Wahyu Salim Kasi Penmad akan memasuki tabung plastik penyemprotan disinfektan sebagai bagian protokok kesehatan menjelang acara berlangsung

Senin, 29 Juni 2020

Koordinator Area IV Perubahan bidang Tata laksana ikut hadiri Submit PMPRB

Wahyu Salim, S. Ag Kasi Penmad sebagai Koordinator Area IV Perubahan
bidang Tata Laksana ikut menghadiri Subbmit PMPRB Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang bersama pejabat struktural fungsional dan pelaksana (Senin, 29/6)

Jumat, 26 Juni 2020

Hasil Audiensi dengan Walikota

Beberapa pandangan dari perwakilan pimpinan pondok pesantren dan madrasah/sekolah boarding school pada saat audiensi dengan Walikota Padang Panjang antara lain:
1. Kesiapan menerima kedatangan santri/siswa baru di Asrama dengan menyediakan berbagai sarana sesuai protokol kesehatan.
2. Harapan mendapatkan pendampingan dari dinas terkait pada saat kedatangan santri/siswa.
3. Pemko pro aktif memback up PBM dan membantu fasilitasi repot test dan SWABS serta karantina apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
4. Kekhawatiran pembelajaran sistem daring dalam jangka panjang membuat anak tidak fokus & terpengaruh penggunaan android untuk hal yg bersifat negatif.
Adapun Walikota dalam tanggapannya mengucapkan apresiasi atas pertemuan ini dan menjadi penting kesamaan langkah dan pemikiran antara pemerintah daerah dengan pimpinan pondok pesantren dan madrasah berasrama agar PBM bisa berjalan dengan baik dan menunjang perekonomian daerah. Beliau akan meneruskan hasil pertemuan ini dengan Gubernur dan berharap sama2 bersabar kita tunggu tanggapan dan kebijakan pemerintah provinsi.

Audiensi dengan Walikota

Jumat, 26/6 dilaksanakan audiensi dengan Walikota Padang Panjang dalam rangka penyampaian aspirasi, harapan dan pemikiran dari pimpinan pondok pesantren dan madrasah/sekolah boarding school terkait pembelajaran pada masa new normal mengahadapi tahun ajaran baru 2020/2021. Audiensi ini langsung dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, Sekda, Asisten, Kadis Pendidikan & Kebudayaan,  Kadis Kesehatan, BPBDKESBANGPOL, Kabag Kesra. Pimpinan Pondok Pesantren & Perwakilan Madrasah/Sekokah Boarding School didampingi oleh Kakankemenag Kota Padang Panjang dan Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang. Ikut menghadiri Kasi Penmad dan Kasi Pd. Pontren.   

Taushiyyah2: Menjadi Mukmin Tangguh di Masa Wabah

Assalamu'alaikum Wr., Wb.,

Muqaddimah


Hadirin walhadirat yang berbahagia,


Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Anfal (6): 2


"Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal."


Dalam konteks menghadapi wabah covid19 ini, maka mukmin sejati ataupun mukmin yang tangguh haruslah memenuhi kriteria:


1. Memiliki Perasaan Takut; yaitu perasaan takut yang muncul disaat dikatakan kepada mereka bahwa Allah SWT sebagai Khalik (Maha Pencipta) yang telah menjadikan sebuah makhluk ciptaan yang diberi nama oleh manusia covid19 sekalipun bentuknya sangat kecil dan tidak tampak tapi berdampak kepada keselamatan jiwa dan keberlangsungan hidup seseorang. Perasaan takut ini mendorong hati dan tubuh jasadiyah kita untuk men-tha'ati Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan.


2. Ziyadah Imaniyah; Efek berikutnya apabila dihadapkan dan dikemukakan kepada orang mukmin ini ayat-ayat Allah SWT baik ayat-ayat Qauliyyah maupun ayat-ayat Kauniyyah dikaji (tafakkuri) direnungkan (Tazakkuri), maka akan menambah keimanan dan keyakinannya kepada Allah SWT dan betapa lemah dan tak berdayanya manusia dihadapan Allah.


3. Tawakkal; Menyerahkan diri sepenuhnya segala urusan kepada kehendak dan pilihan Allah dalam meraih kebaikan dan menghindari diri dari keburukan setelah berbagai ikhtiar syari'i dan ikhtiar ilahi dilakukan.

Kita sudah patuhi protokol kesehatan dengan disiplin dan juga kita telah lakukan berbagai istighfar, munajat dan do'a kita; semuanya kita kembalikan kepada kehendak, pilihan dan putusan Allah SWT yang Maha Adil, Pengasih dan Penyayang.

Dengan demikian kita bisa menjadi mukmin tangguh yang mampu menghadapi berbagai ujian, cobaan dan musibah serta dalam kondisi bagaimanapun juga. Semoga Allah mernjagfa dan melindungi kita semua. Amiiin Ya Rabbal'alamiin.


Terimakasih banyak maaf

Wabillahi taufik walhidayah....

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.,





Kamis, 25 Juni 2020

Taushiyyah1: MENGAMBIL HIKMAH DARI WABAH COVID19


Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Muqaddimah

Hadirin para pemirsa  yang berbahagia,

Kita sadar  bahwa kita berada pada suasana menghadapi  wabah covid19  yang melanda seluruh dunia pada banyak negara, termasuk negara kita Indonesia bahkan telah sampai pula ke daerah kita, untuk itu kita perlu lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan totalitas dan merasakan betapa lemahnya  dan tidak berdaya kita dihadapan Allah SWT menghadapi ujian hidup ini. Hanya makhluk ciptaan Allah yang sangat kecil dan tak terlihat bernama covid19 tapi sangat berdampak pada keselamatan jiwa, bahkan  juga berdampak secara ekonomi dan sosial.  Allah SWT berfirmanQS.2:156; (Yaitu) orang-orang yang apabila menimpa kepada mereka suatu musibah, mereka berkata: Sesungguhnya kita ini dari Allah, dan sesungguhnya kepadaNyalah kita semua akan kembali.
 Oleh karena itu, ujian ini haruslah kita terima sebagai ujian keimanan yang membuat kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berusaha, berikhtiar dan berdoa agar kita, keluarga kita, masyarakat kita, kampung, daerah  kita diselamatkan Allah SWT.

Pertama adalah Ikhtiar Syar’i, yaitu mematuhi aturan protocol kesehatan dengan cara keluar rumah beraktifitas di luar memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing.
Sebagai seorang muslim sebenarnya kita sudah diajarkan agar menjaga dan menyempurnakan wudhuk kita sehingga anggota tubuh kita selalu dalam keadaan bersih dan bebas dari berbagai penyakit, bakteri maupun virus.

Kedua adalah Ikhtiar Ilahi, yaitu memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah, menjaga ibadah-ibadah kita dan bermunajat dihadapan Allah seraya berdo’a agar selalu berada dalam perlindungan dan pertolongan Allah Sang Maha Kuasa.

Demikian taushiyyah singkat kita kali ini Semoga Allah menyelamatkan kita semua dan mengangkat derajat kita di dunia lebih-lebih lagi derajat tertinggi di akhirat kelak. Aamiin Ya Rabbal’alamin

Wabillahitaufiq walhidayah…
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,

Rabu, 24 Juni 2020

Lokakarya MIUT Thawalib Padang Panjang


Pointer
Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang
Diwakili Kasi Pendidikan Madrasah
Pada Acara Pembukaan Lokakarya MIUT
Kamis, 25 Juni 2020

  Muqaddimah
  Salam Penghormatan
  Salam Maaf dari Kakankemenag
        1.  Apresiasi kepada MIUT yang telah inisiasi penyelenggaraan lokakarya
        2. Tantangan Pendidikan di masa akan datang apalagi dalam masa pandemic wabah covid19               →  disiplin menerapkan standar protocol kesehatan
        3.  Harapan jaga:
·      Stabilitas lembaga → sinergisitas seluruh komponen pendidikan, tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan kemenag dan diknas selaku lembaga Pembina & jaga  kekompakan
·      Pengembangan karakter anak; terlebih dahulu karakter guru berjiwa emas
·      Disiplin pelaksanaan tugas sebagai pendidik → menyiapan RPP, strategi dan media pembelajaran
·      Titip guru PNS yang ditempatkan pada MIUT agar bisa berkontribusi dan berkolaborasi bekerjasama dalam mewujudkan  visi & misi lembaga dan bisa menjadi suri teladan bagi sesama
·      BOS, PIP serta sertifikasi GBPNS

         4.  Penutup
·         Membuka acara secara resmi
·         Permohonan maaf dan terimakasih
·         Wassalam

Rakor Pendidikan Agama & Keagamaan Padang Panjang


Selasa, 23/6 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendidikan Agama dan Keagamaan  antara Pimpinan Pondok Pesantren dan Pendidikan Madrasah bertempat di Aula Kemenag dalam rangka persiapan PBM Tahun Ajaran 2020/2021 guna mewujudkan sinergisitas dan kesamaan persepsi membangun pendidikan  di Padang Panjang sebagai pusat dan tujuan  pendidikan, khususnya di Sumatera Barat dan Sumatera Bagian Tengah.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Gusman Piliang didampingi Kasi Pd. Pontren Editiawarman, Kasi Pendidikan Madrasah Wahyu Salim, diikuti oleh pengawas madrasah SD. Murniati, Agus Nasution dan Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Hj. Fauziyyah Elmuhammady, Perguruan Thawalib Abrar, Thawalib Gunung H. Mahfudz Mustia, Kauman Muhammadiyah Derliana dan Serambi Mekkah H. Elfiedi Khatib.


Jumat, 19 Juni 2020

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi

Sehubungan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan akan dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan. Menag Fachrul Razi mengatakan, panduan tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurutnya, panduan ini meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama. “Untuk pendidikan keagamaan yang tidak berasrama, berlaku ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi,” tegas Menag Fachrul Razi dalam kesempatan telekonferensi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/06).

Pendidikan keagamaan tidak berasrama itu mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ); SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK); Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK); Pendidikan Keagamaan Hindu; Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja; serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng.

Menag menjelaskan, Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama adalah pesantren. Di dalamnya ada sejumlah satuan pendidikan, yaitu: Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah, Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, Madrasah/Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kajian Kitab Kuning (nonformal). Selain pesantren, ada juga MDT dan LPQ yang diselenggarakan secara berasrama. Hal sama berlaku juga di Kristen, ada SDTK, SMPTK, SMTK dan PTKK yang memberlakukan sistem asrama.

Untuk Katolik, ada SMAK dan PTK Katolik yang berasrama. Sedanag Buddha, menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) secara berasrama.

*Ketentuan Utama*
Menurut Menag, ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi, baik untuk pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Keempat ketentuan utama tersebut adalah:

1. Membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19;
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;

3. Aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat;

4. Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

“Keempat ketentuan ini harus dijadikan panduan bersama bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran di masa pandemi,” tegas Menag.

*Sudah Pembelajaran Tatap Muka*
Menag mengakui bahwa saat ini ada sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Akan hal ini, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19. “Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” ujar Menag.

Koordinasi juga penting dilakukan dalam rangka memeriksa kondisi asrama. Tujuannga, bila ada yang tidak memenuhi protokol kesehatan, maaka dapat segera dibenahi atau diambil langkah pengamanan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

“Pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pesan Menag.

*Akan Pembelajaran Tatap Muka*
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang akan segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, lanjut Menag, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi bertujuan memastikan bahwa asrama dan lingkungannya aman dari Covid-19 dan memenuhi standar protokol Kesehatan. “Apabila ketentuan aman dari Covid-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, maka pesantren dan pendidikan keagamaan yang bersangkutan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” jelas Menag.

Prosedur berikutnya, pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk. Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama.

“Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan juga berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memeriksa peserta didik. Bila terdapat peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, agar segera mengambil langkah yang sesuai dengan petunjuk petugas Kesehatan,” terangnya. 

*Belum Pembelajaran Tatap Muka*
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren dan pendidikan keagamaan, lanjut Menag, panduan ini mengatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:

1. Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.
2. Memberi petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk:
a. Menjaga kesehatan sebaik-baiknya dengan menaati semua protokol kesehatan yang ditentukan; dan
b. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai,

3. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa keadaan asrama memenuhi standar protokol kesehatan. Bila tidak memenuhi, segera dilakukan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat, serta tetap melaksanakan belajar di rumah.

4. Jika pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi ketentuan yang terkait penerapan protokol kesehatan.

*Protokol Kesehatan*
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19:
1. Ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada pendidikan keagamaan yang tidak berasrama berlaku juga untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
2. Membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid/rumah ibadah, lantai kamar/asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

3. Menyediakan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) dengan air mengalir di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses. Bila tidak terdapat air, dapat menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer).
4. Memasang pesan kesehatan cara CTPS yang benar, cara mencegah penularan Covid-19, etika batuk/bersin, dan cara menggunakan masker di tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid/rumah ibadah, sarana olahraga, tangga, dan tempat lain yang mudah di akses.

5. Membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, CTPS, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar.
6. Bagi yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara atau daerah terjangkit dalam 14 (empat belas) hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengelola pesantren dan pendidikan keagamaan.

7. Mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin.
8. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.

9. Melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak, dan menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang.
10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:

11. Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

12. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.
13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.

14. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker.

Telah pernah ditayang Humas Kemenag RI: Siaran Pers
Kementerian Agama

Silaturrahim Organisasi dengan Ketua Dewan Pendidikan

Silaturrahim  Organisasi dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang Ibu Hj. Fauziyyah Elmuhammady, SE, M. Akt  sekaligus pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang diskusi berbagai tema isu sentral pendidikan saat ini (Rabu, 17/6) 

Kamis, 18 Juni 2020

MOU PBM New Normal

Selasa, 2 Juni 2020 bertempat di Aula Kemenag dilakukan MOU Konsep SOP PBM New Normal antara Kemenag, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang


Koordinasi dengan Kadis Pendidikan

Kasi Penmad melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang langsung diterima Kepala Dinas Drs. Ali Tabrani, M.Pd di ruang kerjanya membicarakan tindak lanjut MOU PBM New Normal  dan rancangan MOU 30 % peserta didik MAPK reguler  asal Padang Panjang (Selasa, 16/6)

Sosialisasi PBM New Normal


Kementerian Agama Kota Padang Panjang melakukan Sosialisasi PBM New Normal di MTsN Kota Padang Panjang, langsung dipimpin Kakankemenag H. Gusman Piliang, didampingi Kasi Penmad Wahyu Salim, Pengawas Madrasah SD. Murniati dihadapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan MTsN Kota Padang Panjang Kamis, 18/6 bertempat di ruang majelis guru.
H. Gusman Piliang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kita terima dari gugus tugas covid19 pusat atau WHO negara kita Indonesia belumlah termasuk negara yang telah aman dari wabag covid19. Saat ini dampak wabah ini sangat terasa sekali oleh masyarakat terutama dampak ekonomi dan sosial termasuk pendidikan. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah mengatasi wabah ini mulai dari penetapan status PSBB, PSBB dengan pelonggaran sampai kepada masa new normal. Bagi masyarakat bawah dampak secara ekonomi sangat terasa seperti tukang ojek, pedagang kecil; kita sebagai PNS sangat bersyukur walaupun diberlakukan sistem kerja WFH, home learning namun gaji, tunjangan kita tidak dipotong sama sekali oleh pemerintah. Untuk itu kepedulian kepada sesama perlu kita tingkatkan sebagai wujud kepedulian sosial kita. Saya senang dan bersyukur kepedulian kepada sesama telah ditunjukkan dengan luarbiasa oleh seluruh civitas MTsN Kota Padang Panjang.
Lebih lanjut H. Gusman Piliang memaparkan jangan kita kebablasan menerjemahkan makna new normal sehingga kita menganggap kondisi telah kembali kepada  kehidupan sebelum terjadinya wabah sehingga kita tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dalam interaksi sehari-hari. Bukan itu maksudnya, maksudnya ialah kita tetap menjalankan roda kehidupan seperti aktiffitas ekonomi, belajar, bekerja dsb tetapi tetapi melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker.
Pemerintah khususnya kementerian agama telah berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif dan kuratif mengatasi penyebaran virus covid19 ini antara lain revitasilisasi rumah ibadah menghadapi new normal, penetpan sistem kerja pegawai kementerian agama, pembatalan keberangkatan jamaah haji dan panduan kurikulum darurat pada madrasah.
Khusus terkait pembelajaran new normal Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang telah melakukan MOU Konsep Standar Operasional PBM Pendidikan di Kota Padang Panjang Pasca Covid19, antara lain melakukan sosialisasi baik kepada guru, siswa maupun wali murid, edukasi pencegahan, pemakaian masker, budaya antri, data dan cek kondisi warga, alat cuci tangan, penyemprotan, kegiatan belajar menggunakan shift, pysical distancing dsb.
Terkait kurikulum darurat pada madrasah, H. Gusman Piliang menyinggung tentang kreatifitas guru menyiapkan aplikasi dan media pembelajaran menggunakan aplikasi e-learning, vidio, animasi, buku pelajaran digital dan mengedepankan aspek pembangunan karakter anak didik tanpa meninggalkan materi esensial mata pelajaran.
Pada sesi akhir H. Gusman Piliang mengapresiasi sinergisitas seluruh komponen madrasah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan untuk menopang keberhasilan mewujudkan peserta didik yang berkualitas dan amal bakti warga MTsN kepada masyarakat sekitar khususnya yang kena dampak wabah sehingga kehadiran madrasah dirindukan dan sangat berarti bagi masyarakat sekitar.

Pada sesi berikutnya Wahyu Salim selaku  Kasi Pendidikan Madrasah yang baru menyampaikan tugas pokok seksi pendidikan madrasah sesuai PMA 19 Tahun 2019 dan mengajak bersama-sama seluruh komponen madrasah untuk bersinergi mewujudkan madrasah hebat bermartabat & madrasah memang lebih baik di masa-masa akan datang.


Visitasi Lapangan kesiapan PBM New Normal

Visitasi Lapangan dalam rangka Monev PPDB Madrasah, Kesiapan Madrasah menghadapi New Normal, Ujian akhir semester dan penilaian akhir semester, PIP dan Updating data EMIS

Rakor Penmad Se Sumatera Barat

Rapat Koordinasi Pendidikan Madrasah Se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting Senin, 11 Mei 2020

Rabu, 17 Juni 2020

Memulai tugas baru dengan SPIRIT baru...Bismillah

Selasa, 14 April 2020 dilantik menjadi Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang 


Tak disangka tak dikira tiba masanya melaksanakan tugas baru "tour of duty tour of area" sebagai Kasi Pendidikan Madrasah setelah 3 tahun kurang 24 hari sebagai Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Selalu siap melaksanakan penugasan dari pimpinan, dengan Bismillah memulai tugas baru & dengan spirit baru. Hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi, pengembangan karir dan untuk penyegaran agar kinerja lebih meningkat.
Bila keinginanmu terkabul kamu bersyukur 1 kali tapi bila yang berlaku adalah keinginan Allah maka kamu bersyukur 7 kali karena itu lebih baik bagimu karena itu adalah pilihan Allah. Insya Allah langkahmu diredhoi Allah. Aamiin Ya Rabbal'alamiin