Kamis, 18 Juni 2026

Makna Sumpah Panghulu Minangkabau: Menjaga Amanah, Menegakkan Adat dan Syarak

 


Makna Sumpah Panghulu Minangkabau: Menjaga Amanah, Menegakkan Adat dan Syarak

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Dalam sebuah dialog ringan dengan Datuak Rajo Malano, penulis memperoleh banyak pelajaran berharga tentang makna sumpah panghulu dalam tradisi Minangkabau. Bagi masyarakat Minang, pengangkatan seorang penghulu bukan sekadar pemberian gelar adat, melainkan penyerahan amanah besar untuk membimbing anak kemenakan serta menjaga marwah kaum sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Menurut Datuak Rajo Malano, seorang penghulu harus memegang teguh pesan adat yang sangat terkenal:

Bakato bana, babuek baiak, mahukum adia.

Artinya, seorang pemimpin adat wajib berkata benar, berbuat baik, dan berlaku adil dalam setiap keputusan. Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam kepemimpinan adat Minangkabau yang menjunjung tinggi musyawarah dan kebijaksanaan.

Dalam perbincangan itu, beliau juga menjelaskan bahwa pada prosesi Batagak Panghulu, seorang penghulu mengucapkan sumpah untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sumpah tersebut tidak hanya mengikat hubungan sesama manusia, tetapi juga menjadi pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Apabila seorang penghulu lalai dari amanahnya, adat Minangkabau mengenal petuah yang sarat makna:

Ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang.

Ungkapan tersebut mengandung peringatan bahwa seseorang yang mengkhianati amanah akan kehilangan kehormatan, tidak memiliki pijakan yang kuat, dan pada akhirnya kehilangan kepercayaan masyarakat.

Lebih jauh, Datuak Rajo Malano mengingatkan bahwa seorang penghulu bukanlah penguasa yang harus dilayani, melainkan pemimpin yang mengayomi. Seorang penghulu berkewajiban memelihara persatuan kaum, menjadi tempat bertanya bagi anak kemenakan, serta menjaga warisan adat agar tetap selaras dengan nilai-nilai agama.

Hal ini sejalan dengan pepatah Minangkabau:

Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo.

Pepatah tersebut menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi dalam adat bukanlah pada individu, melainkan pada kebenaran yang disepakati bersama. Karena itu, kepemimpinan adat dibangun di atas musyawarah, kebijaksanaan, dan rasa tanggung jawab.

Dialog sederhana bersama Datuak Rajo Malano memberikan pemahaman bahwa sumpah panghulu sesungguhnya merupakan pengingat agar seorang pemimpin senantiasa menjaga integritas dan keadilan. Dalam konteks kehidupan modern, nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah tersebut tetap relevan. Bukan hanya bagi penghulu, tetapi juga bagi siapa saja yang memegang amanah, baik sebagai pemimpin keluarga, tokoh masyarakat, maupun pelayan umat.

Pada akhirnya, amanah adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Sebab dalam pandangan adat Minangkabau, kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari tinggi gelarnya, melainkan dari kemampuannya menjaga kebenaran, menebar kebaikan, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

"Ikhlas Melayani, Berkah Menginspirasi"

Wallahu A'lam 

Tidak ada komentar: