Senin, 15 Juni 2026

MODERASI BERAGAMA: CADAR & INKLUSIVISME

 


MODERASI BERAGAMA: CADAR & INKLUSIVISME

Kebebasan Berkeyakinan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Kearifan Lokal dalam Menghargai Saudara Muslimah Bercadar

Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam

Di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, isu cadar sering kali menjadi bahan perbincangan, bahkan tidak jarang memunculkan perdebatan yang berkepanjangan. Sebagian orang memandang cadar sebagai bentuk ketaatan beragama, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai sesuatu yang asing dalam budaya lokal. Dalam konteks inilah, moderasi beragama menjadi penting untuk menghadirkan cara pandang yang adil, bijaksana, dan inklusif.

Moderasi beragama bukan berarti mengurangi ajaran agama, melainkan cara beragama yang mengedepankan keseimbangan, menghormati perbedaan, dan menjaga harmoni sosial. Salah satu indikator moderasi beragama adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap kearifan lokal.

Cadar dalam Ranah Perbedaan Fikih

Dalam khazanah Islam, penggunaan cadar merupakan bagian dari persoalan fikih yang telah lama menjadi ruang perbedaan pendapat para ulama. Ada ulama yang mewajibkannya, ada yang mensunnahkannya, dan ada pula yang memandang bahwa menutup wajah bukanlah kewajiban selama aurat telah tertutup sesuai ketentuan syariat.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa cadar bukanlah persoalan yang seharusnya menjadi alasan untuk saling mencela, menghakimi, atau bahkan mendiskriminasi sesama Muslim. Perbedaan ijtihad adalah bagian dari kekayaan intelektual Islam yang perlu disikapi dengan kedewasaan.

Karena itu, seorang Muslimah yang memilih bercadar berhak dihormati sebagai bagian dari pelaksanaan keyakinannya. Sebaliknya, Muslimah yang tidak bercadar juga tidak boleh dianggap kurang Islami hanya karena memilih mengikuti pendapat ulama yang berbeda.

Kebebasan Berkeyakinan dan Hak Beragama

Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinannya. Selama praktik keagamaan tersebut tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum, maka setiap orang berhak menjalankannya.

Bercadar merupakan ekspresi keberagamaan yang lahir dari pemahaman tertentu terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, menghormati Muslimah bercadar berarti menghormati hak beragama yang dijamin oleh negara dan diajarkan oleh agama.

Islam sendiri mengajarkan prinsip:

"Tidak ada paksaan dalam agama." (QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat ini mengajarkan bahwa keyakinan dan praktik keagamaan tidak boleh dipaksakan, baik untuk memakai cadar maupun untuk melepaskannya.

Toleransi dalam Lingkungan Sosial

Toleransi bukan berarti menyetujui semua pilihan orang lain, tetapi menghormati hak mereka untuk berbeda. Dalam kehidupan sehari-hari, Muslimah bercadar sering menghadapi berbagai stigma, mulai dari dianggap eksklusif, sulit bergaul, hingga dicurigai tanpa alasan yang jelas.

Padahal, pakaian tidak selalu mencerminkan karakter seseorang. Banyak Muslimah bercadar yang aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan masyarakat. Mereka adalah bagian dari warga bangsa yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Sikap toleran dapat diwujudkan dengan cara sederhana:

  • Tidak melakukan perundungan atau diskriminasi.

  • Tidak menyebarkan stereotip negatif.

  • Tetap menjalin komunikasi yang santun.

  • Menghargai pilihan berpakaian yang dilandasi keyakinan agama.

Toleransi yang sehat akan memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa.

Menolak Kekerasan dan Intoleransi

Moderasi beragama menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Menghina, mengejek, mengucilkan, atau membatasi hak seseorang hanya karena bercadar merupakan bentuk intoleransi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam maupun nilai kemanusiaan.

Demikian pula, tidak boleh ada kelompok yang memaksakan penggunaan cadar kepada orang lain dengan cara intimidasi atau tekanan sosial. Prinsip anti kekerasan berlaku kepada semua pihak.

Islam mengajarkan dakwah dengan hikmah, keteladanan, dan dialog yang baik, bukan dengan pemaksaan atau penghakiman.

Kearifan Lokal: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah

Di Sumatera Barat dikenal falsafah luhur:

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Falsafah ini mengajarkan harmoni antara nilai agama dan budaya. Masyarakat Minangkabau memiliki tradisi menghormati tamu, menghargai perbedaan, dan menjaga marwah sesama.

Dalam konteks cadar, kearifan lokal mengajarkan agar masyarakat tidak mudah menghakimi hanya karena perbedaan penampilan. Sebaliknya, Muslimah bercadar juga perlu memahami budaya komunikasi masyarakat setempat sehingga interaksi sosial tetap berjalan baik.

Kearifan lokal bukan alat untuk menolak syariat, tetapi jembatan untuk membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman cara beragama.

Membangun Masyarakat yang Inklusif

Masyarakat inklusif adalah masyarakat yang memberikan ruang kepada semua orang untuk hidup berdampingan secara damai. Dalam masyarakat seperti ini, seseorang tidak dinilai dari cadarnya, pecinya, jubahnya, atau pakaiannya, melainkan dari akhlak, integritas, dan kontribusinya bagi kemaslahatan bersama.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kemuliaan manusia bukan terletak pada penampilan lahiriah semata, melainkan pada ketakwaan dan amal kebaikannya.

Karena itu, Muslimah bercadar adalah saudara kita. Mereka berhak dihormati, dilibatkan, dan diperlakukan secara adil dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana setiap warga negara lainnya.

Penutup

Moderasi beragama mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan bijaksana. Cadar adalah bagian dari keragaman ekspresi keberagamaan dalam Islam yang perlu disikapi secara proporsional.

Menghormati Muslimah bercadar bukan berarti harus ikut bercadar. Sebaliknya, tidak bercadar juga bukan alasan untuk dianggap kurang beragama. Yang terpenting adalah membangun sikap saling menghormati, menjunjung kebebasan berkeyakinan, mengedepankan toleransi, menolak kekerasan, serta menghidupkan kearifan lokal sebagai perekat persaudaraan.

Pada akhirnya, ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada apa yang menutupi wajahnya, melainkan pada akhlak yang memancarkan cahaya kebaikan bagi sesama.

Tidak ada komentar: