Jumat, 31 Juli 2026

Dari Ruang Zoom yang Sunyi Menuju Ruang Keyakinan Catatan Hari Ini dari Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang

 


Dari Ruang Zoom yang Sunyi Menuju Ruang Keyakinan

Catatan Hari Ini dari Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang_Sumatera Barat

Jumat, 31 Juli 2026.

Pagi ini saya memasuki sebuah ruang yang sederhana, tetapi terasa begitu besar maknanya: Room8_Wahyu Salim_Kota Padang Panjang_Sumatera Barat. Di sanalah saya menunggu giliran wawancara Ujian Kompetensi Teknis Penyuluh Agama Islam Ahli Madya bersama Analis SDM, Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Perasaan saya campur aduk. Harap-harap cemas. Semua materi telah dipelajari, pengalaman lapangan telah disiapkan, doa telah dipanjatkan. Namun, justru yang membuat jantung berdegup lebih cepat bukanlah pertanyaan pewawancara, melainkan teknologi.

Beberapa menit sebelum wawancara dimulai, saya mencoba mengecek suara pada headphone. Tidak ada suara sama sekali. Saya panik. Pikiran langsung melompat ke berbagai kemungkinan: Apakah perangkat saya rusak? Apakah headphone bermasalah? Bagaimana jika saya gagal hanya karena persoalan teknis?

Sebagai seseorang yang tidak terlalu akrab dengan seluk-beluk aplikasi Zoom, saya sempat mengira bahwa semua kesalahan ada pada perangkat yang saya gunakan. Ternyata saya sedang berhadapan dengan sesuatu yang sangat sederhana: sistem Zoom memang belum mengaktifkan audio sebelum permintaan bergabung (join) dari admin disetujui.

Betapa sering kita menyalahkan alat, keadaan, bahkan diri sendiri, padahal kita hanya belum memahami sistemnya.

Ketegangan itu perlahan mencair ketika panitia pusat memberikan arahan. Setelah tombol “Setujui/Join” saya klik, suara tiba-tiba terdengar dengan jelas. Ruang yang semula sunyi berubah menjadi ruang komunikasi. Saat itulah saya menarik napas panjang. Kegugupan perlahan berubah menjadi ketenangan.

Wawancara pun dimulai.

Pewawancara saya adalah Bapak Ferdiansyah, kemudian saya tahu beliau adalah Analis SDM, Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Beliau membuka dengan sederhana.

“Silakan sebutkan nama dan NIP.”

Saya menjawab dengan tenang,

“Nama saya Wahyu Salim, NIP 197606112005….”

Lalu datang pertanyaan yang menjadi inti dari seluruh perjalanan profesi saya:

“Apa keahlian seorang Penyuluh Agama Islam Ahli Madya?”

Tanpa berpikir panjang, saya menjawab dengan keyakinan.

Saya menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Ahli Madya memiliki kemampuan melakukan evaluasi secara menyeluruh, terstruktur, dan sistematis terhadap pelaksanaan bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan pada kelompok sasaran masyarakat; mampu melakukan perbaikan sistem, pola kerja, serta kegiatan lintas sektoral secara terintegrasi dan kolaboratif; serta mampu mengembangkan model bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Saya tambahkan bahwa penyuluh agama adalah gerbang terdepan Kementerian Agama di akar rumput, sehingga harus mampu menempatkan diri sebagai cermin dari praktik-praktik baik Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Belum selesai rasa tegang saya, Bapak Febriansyah tersenyum lalu berkata,

“Ini jawabannya tepat sekali… jangan-jangan soalnya sudah bocor.”

Ruangan Zoom yang tadi membuat saya panik, mendadak terasa hangat. Seloroh sederhana itu menjadi penanda bahwa jawaban saya diterima dengan baik.

Tidak lama kemudian, beliau melihat data masa kerja saya dan bertanya,

“Pak Wahyu sudah 21 tahun 6 bulan menjadi penyuluh ya?”

Saya meminta izin untuk meluruskan.

“Mohon izin, Pak. Saya menjadi Penyuluh Agama Islam melalui mekanisme InPassing pada tahun 2020.”

Saya kemudian menceritakan perjalanan jabatan yang pernah saya emban di lingkungan Kementerian Agama: Penghulu, Kepala KUA, Penyelenggara Syariah, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, hingga akhirnya memilih menjadi Penyuluh Agama Islam.

Jawaban itu tampaknya menarik perhatian beliau.

“Kenapa Pak Wahyu memilih InPassing ke Penyuluh Agama?” tanya beliau.

Saya menjawab bahwa keputusan itu adalah ijtihad birokrasi (ijtihad birokrasiyyah) yang saya ambil setelah mempertimbangkan dinamika reformasi birokrasi yang pada saat itu sedang sangat gencar di Kementerian Agama. Ketika wacana pengalihan jabatan struktural eselon IV ke jabatan fungsional tertentu mulai menguat, saya mulai bertanya kepada diri sendiri: jabatan fungsional apa yang paling sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan passion saya?

Saya menyadari bahwa latar belakang pendidikan agama, pengalaman membina masyarakat, serta kecenderungan saya pada dunia dakwah dan pemberdayaan umat akan lebih menemukan ruang pengabdian dalam jabatan Penyuluh Agama Islam. Saya sempat berpikir, bila tidak mengambil langkah itu, sangat mungkin saya akan dialihkan ke jabatan fungsional lain yang tidak sepenuhnya selaras dengan kompetensi saya, seperti arsiparis, analis pengadaan barang dan jasa, atau jabatan teknis lainnya. Maka ketika kesempatan InPassing dibuka, saya tidak berpikir panjang. Saya mengikutinya sebagai sebuah ikhtiar untuk tetap berada pada jalur pengabdian yang paling saya yakini.

Pertanyaan berikutnya membawa saya kembali ke lapangan pengabdian.

Saya diminta menceritakan pengalaman memberikan bimbingan penyuluhan agama.

Saya menjelaskan berbagai pengalaman dengan menggunakan kerangka berpikir STAR (Situation, Task, Action, Result).

Saya bercerita tentang implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang ekoteologi, bagaimana kami menggerakkan Gerakan Menanam Pohon bersama penyuluh kehutanan, sekolah-sekolah terdampak bencana, calon pengantin, dan kelompok tani kehutanan.

Saya menceritakan pemberdayaan ekonomi umat, dengan mengaktifkan kembali kelompok-kelompok eks penerima bantuan bergulir Kementerian Agama agar tidak berhenti hanya sebagai penerima bantuan, tetapi tumbuh menjadi kelompok yang mandiri.

Saya berbagi pengalaman membina warga binaan di Rutan, hingga akhirnya memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Saya juga menjelaskan peran saya sebagai Dewan Pengawas Syariah, mendampingi transformasi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, bahkan ikut menjadi salah satu penyusun lahirnya Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Koperasi Syariah, yang kemudian mengantarkan Kota Padang Panjang dikenal sebagai Kota Koperasi Syariah, tempat tujuan studi koperasi syariah, khususnya di Sumatera Barat.

Semua pengalaman itu terasa mengalir, bukan karena dihafal, tetapi karena memang pernah dijalani.

Di penghujung wawancara, Bapak Febriansyah memberikan sebuah arahan yang menurut saya sangat penting dan relevan dengan tantangan penyuluhan agama hari ini. Beliau mengingatkan agar penyuluh agama semakin familiar dengan berbagai aplikasi dan platform digital, khususnya e-PA (Elektronik Penyuluh Agama). Beliau menyampaikan bahwa meskipun dalam sistem kepegawaian telah ada e-Kinerja, namun e-PA memiliki peran yang sangat strategis sebagai ruang dokumentasi, pengukuran, dan pengembangan kinerja penyuluh agama secara lebih spesifik.

Saya menangkap pesan itu bukan sebagai teguran, melainkan sebagai undangan untuk bertumbuh. Kinerja penyuluh tidak cukup hanya dilakukan di lapangan; ia juga perlu tercatat, terdokumentasi, dan terukur, sehingga dapat dinilai, dievaluasi, dan dikembangkan ke arah yang lebih baik. Pada akhirnya, semua itu bermuara pada satu tujuan: agar pelayanan penyuluhan agama semakin berdampak, bermanfaat, dan membawa maslahat di tengah-tengah umat.

Arahan tersebut menyentuh saya secara pribadi. Saya menyadari bahwa menjadi penyuluh agama di era sekarang berarti siap belajar, siap beradaptasi, dan siap bersahabat dengan kemajuan teknologi. Mungkin saya masih memiliki keterbatasan dalam beberapa hal teknis—seperti pengalaman kecil pagi tadi ketika sempat gugup menghadapi Zoom—tetapi justru pengalaman itu menjadi pengingat bahwa belajar tidak pernah mengenal kata terlambat.

Sebagai Ketua IPARI Kota Padang Panjang, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak berhenti pada diri sendiri. Insya Allah, saya siap mengajak dan menggerakkan rekan-rekan penyuluh agar semakin aktif mengisi e-PA, bukan sekadar untuk memenuhi administrasi, tetapi sebagai bentuk akuntabilitas, profesionalitas, dan kecintaan terhadap profesi yang kami emban. Semoga langkah kecil itu menjadi bagian dari ikhtiar bersama membangun penyuluh agama yang adaptif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ketika wawancara berakhir, saya menyadari satu hal.

Hari ini saya tidak hanya diuji tentang kompetensi teknis sebagai penyuluh agama. Saya juga diuji tentang ketenangan menghadapi ketidakpastian, kemauan belajar dari keterbatasan teknologi, dan keberanian menceritakan karya nyata dengan jujur.

Ruang Zoom yang sempat sunyi itu ternyata sedang mengajarkan saya sebuah pelajaran.

Bahwa dalam hidup, sering kali kita merasa tidak mendengar apa-apa karena kita belum benar-benar “bergabung” dengan proses yang sedang Allah siapkan. Kita panik, menyalahkan perangkat, keadaan, bahkan kemampuan diri. Padahal, mungkin kita hanya perlu menekan satu tombol: percaya dan melangkah.

Saya juga pulang dengan kesadaran baru bahwa kenaikan jenjang jabatan bukanlah sekadar kenaikan pangkat, melainkan penambahan amanah dan tanggung jawab. Semakin tinggi jenjang yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk menjadi teladan, pembelajar, penggerak, dan penghubung antara kebijakan negara dan kebutuhan nyata masyarakat.

Apa pun hasil akhir dari proses ini, saya berharap dapat sampai pada satu terminal kehidupan yang sederhana tetapi bermakna: “Saya bisa karena terbiasa.”

Terbiasa belajar. Terbiasa memperbaiki diri. Terbiasa mengevaluasi pekerjaan. Terbiasa beradaptasi dengan perubahan. Dan terbiasa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pelayanan yang lebih baik kepada umat.

Karena sesungguhnya, kompetensi bukan hanya tentang apa yang kita ketahui, melainkan tentang bagaimana kita terus berproses, terus belajar, dan terus menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Dan bagi seorang penyuluh agama, itulah ujian yang sesungguhnya. Wallahu A'lam wal Musta'an

Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam
KUA Padang Panjang Timur


Tidak ada komentar: