Setiap rumah tangga tentu pernah menghadapi persoalan rumah tangga mulai dari masalah kecil sampai masalah yang cukup besar, bahkan ada juga yang mesti berakhir dengan perceraian.
Penyuluh Agama tidak jarang diminta untuk membantu penyelesaian masalah rumah tangga. Agar permasalahan rumah tangga dapat dipecahkan, diterima kedua belah pihak dan berujung dengan perdamaian, maka penyuluh agama harus bertindak sesuai dengan kode etik sebagai konselor a.l:
1. Objektif
2. Netral
3. Orientasi Solusi
4. Normatif
5. Rahasia
6. Kesukarelaan
7. Alih Tangan
8. Alih Kegunaan
9. Keahlian.
Di samping itu, langkah yang harus ditempuh sbb:
1. Identifikasi Masalah
2. Memintai keterangan pihak-pihak terkait
3. Memberikan solusi
4. Membuat kesepakatan damai
5. Rekomendasi.
#penyuluh agama bergerak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar