Sabtu, 19 September 2020

Kepala MAN 2 & MAN 3 Padang Panjang Dinilai Kinerjanya



Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sumatera Barat  menurunkan Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah Empat Tahunan ke Kota Padang Panjang Jumat, (18/9), tim ini langsung dipimpin Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Syamsul Arifin menilai kinerja kepala MAN 2 Padang Panjang Agustamam & kepala MAN 3 Padang Panjang Dariman yang telah menjadi Kepala Madrasah lebih dari 4 tahun di tempat masing-masing. 

Dalam pengantar penilaian Kabid Penmad yang pernah menjadi Kepala Kemenag Sijunjung ini menyampaikan 5 komponen penilaian, yaitu pengembangan madrasah, pengelolaan manajerial, kewirausahaan, supervisi terhadap guru dan tenaga pendidikan serta hasil kinerja berupa prestasi peserta didik, guru, madrasah & person kepala madrasah yang terbagi kepada 120 lebih indikator pada instrumen penilaian terhadap bukti fisik berupa dokumen-dokumen baik laporan, data, analisa, evaluasi, tindaklanjut, photo-photo serta piagam penghargaan yang telah diraih selama menjadi Kepala Madrasah.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dilakukan secara objektif dan transparan oleh Tim yang terdiri dari  9 orang, Yaitu Kabid Penmad sebagai ketua dan Kasi Penmad, 2 Pengawas Madrasah, 2 guru senior, 2 tenaga kependidikan dan 1 dari komite madrasah dibantu panitia pelaksana kasi dan staf bidang penmad; tanpa ada intervensi sedikitpun anggota tim bebas menilai sesuai fakta & kondisi yang ditemukan, apakah diberi poin 4 untuk kondisi ada sangat sempurna/lengkap, 3 untuk kondisi ada tapi kurang sempurna/lengkap, 2 untuk kondisi cukup dan nilai 1 untuk kondisi tidak ada sama sekali. 

Dalam kesempatan terpisah Kepala Kankemenag Kota Padang Panjang Gusman Piliang menyampaikan apresiasi adanya penilaian kinerja bagi  kepala madrasah ini dan berharap tujuan dan maksud dari penilaian kinerja kepala madrasah ini dapat tercapai, yaitu mengukur tingkat keberhasilan kepala madrasah apakah kinerja kepala madrasah ini dinilai berkinerja amat baik, baik, sedang ataupun kurang sehingga jabatannya bisa dipertahankan tetap sebagai kepala madrasah atau nantinya perlu dipindahkan ataupun kembali kepada tugas dasarnya sebagai guru. Dengan demikian kepala madrasah akan selalu terpancing, termotivasi melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam memajukan madrasah yang dipimpinnya. 

Masing-masing Kepala Madrasah menyampaikan ekspose apa saja yang tugas, program, kegiatan yang telah dilakukan dan prestasi yang diraih, kemudian Kasi Guru Amrizal memimpin proses pembuktian dan verifikasi dokumen, satu persatu diperiksa dengan cermat dan teliti sesuai instrumen yang ada.

Tidak ada komentar: