Kiranya Bapak Ibu Pengawas, Kepala Madrasah, Ketua KKG/MGMP/MGBK dan setiap Bapak/Ibu Guru Madrasah dapat mempedomani panduan ini dalam pengembangan profesi secara berkelanjutan.
#madrasahhebatbermartabatindonesiaterhormat
Ingin mendapatkan peraturan ini versi lengkap pdf, silahkan klik:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar