Rabu, 08 Juli 2026

MENJAWAB TANTANGAN DAKWAH DI ERA DIGITAL: Menebar Cahaya Islam di Tengah Arus Informasi Tanpa Batas

 


MENJAWAB TANTANGAN DAKWAH DI ERA DIGITAL

Menebar Cahaya Islam di Tengah Arus Informasi Tanpa Batas

Oleh: Wahyu Salim, S.Ag.
Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur


Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat memperoleh pengetahuan agama. Jika dahulu majelis taklim, mimbar masjid, dan ruang-ruang pengajian menjadi pusat penyebaran dakwah, kini jutaan orang mencari jawaban keagamaan melalui telepon genggam mereka. Dalam hitungan detik, ribuan ceramah, potongan video, bahkan fatwa dapat diakses hanya dengan satu sentuhan.

Fenomena ini menghadirkan peluang yang sangat besar sekaligus tantangan yang tidak ringan. Dakwah tidak lagi dibatasi ruang dan waktu, tetapi juga harus mampu bersaing dengan derasnya arus informasi, hiburan, dan konten yang belum tentu benar. Oleh sebab itu, dakwah di era digital memerlukan pendekatan baru yang tetap berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah, memiliki sanad keilmuan serta memperhatikan etika bermedia sosial.

Allah Swt. berfirman:

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik."
(QS. An-Nahl: 125).

Ayat tersebut memberikan prinsip dasar bahwa dakwah bukan sekadar menyampaikan kebenaran, tetapi juga mengedepankan hikmah, kelembutan, serta komunikasi yang santun. Prinsip ini semakin relevan ketika dakwah dilakukan melalui media digital yang sangat mudah memunculkan kesalahpahaman dan konflik.

Era Digital: Peluang Sekaligus Tantangan

Media sosial telah menjadi "ruang publik" baru. Masyarakat menghabiskan berjam-jam setiap hari di berbagai platform digital. Di sinilah dakwah memiliki kesempatan menjangkau generasi muda, masyarakat perkotaan, bahkan warga Indonesia di luar negeri.

Namun, ruang digital juga dipenuhi berbagai persoalan, antara lain:

  • Beredarnya hoaks keagamaan.

  • Potongan ceramah yang keluar dari konteks.

  • Ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama.

  • Polarisasi akibat perbedaan pendapat.

  • Persaingan dengan konten hiburan yang lebih menarik.

  • Ceramah agama berbasis AI atau Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) sistem komputer yang dirancang untuk meniru keampuan intelektual manusia mencakup belajar dari data, mengenali pola, memahami bahasa, memecahkan masalah sampai pada pengambilan keputusan sistem manajemen resiko.

Jika para pendakwah tidak hadir secara aktif, maka ruang digital akan lebih banyak diisi oleh informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Penyuluh Agama Islam sebagai Agen Dakwah Digital

Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Kini tugas tersebut tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui media sosial.

Terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial menjadi tonggak penting dalam memperkuat dakwah digital yang profesional, terarah, dan bertanggung jawab.

Juklak tersebut memberikan pedoman agar penyuluh:

  • menghasilkan konten edukatif dan inspiratif;

  • menjaga etika komunikasi digital;

  • menghindari penyebaran hoaks serta ujaran kebencian;

  • membangun kolaborasi antarpenyuluh;

  • melakukan koordinasi dan pelaporan kegiatan digital secara berkala.

Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan umat.

Dakwah Harus Menyesuaikan Cara, Bukan Mengubah Ajaran

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah anggapan bahwa dakwah digital harus selalu mengikuti tren tanpa batas. Padahal yang berubah hanyalah medianya, sedangkan nilai Islam tetap sama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat."
(HR. al-Bukhari).

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab menyampaikan kebaikan sesuai kemampuan. Di era digital, penyampaian itu dapat berupa tulisan singkat, infografis, video edukatif, podcast, maupun siaran langsung yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Membangun Konten yang Mencerahkan

Konten dakwah seharusnya tidak hanya mengajak, tetapi juga menyelesaikan persoalan umat.

Konten yang baik antara lain:

  • pendidikan keluarga sakinah;

  • moderasi beragama;

  • akhlak dalam bermedia sosial;

  • literasi Al-Qur'an dan hadis;

  • ekonomi syariah;

  • pencegahan narkoba dan pergaulan bebas;

  • kesehatan mental dalam perspektif Islam;

  • toleransi dan kerukunan.

Masyarakat saat ini lebih menyukai informasi yang singkat, jelas, menarik, dan mudah dipahami. Oleh karena itu, kemampuan menyusun narasi yang komunikatif menjadi kompetensi penting bagi seorang penyuluh agama.

Etika Bermedia Sosial

Dakwah digital tidak boleh mengabaikan akhlak. Sebaliknya, media sosial justru menjadi cermin kepribadian seorang pendakwah.

Allah Swt. berfirman:

"...dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik..."
(QS. Al-Isra': 53).

Dalam praktiknya, penyuluh hendaknya:

  • melakukan tabayyun sebelum membagikan informasi;

  • menghindari debat yang tidak produktif;

  • menghormati perbedaan pendapat (khilafiyah);

  • tidak membuat konten yang menimbulkan kebencian;

  • menjaga adab dalam setiap komentar dan diskusi.

Dakwah yang santun akan lebih mudah diterima dibandingkan dakwah yang keras dan provokatif.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Keberhasilan dakwah digital tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara penyuluh agama, KUA, masjid, pesantren, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, media, dan masyarakat.

Kolaborasi akan memperluas jangkauan dakwah, meningkatkan kualitas konten, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi keagamaan yang benar dan moderat.

Penutup

Era digital bukan ancaman bagi dakwah, melainkan kesempatan emas untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, Penyuluh Agama Islam dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, membangun literasi keagamaan yang sehat, serta menangkal berbagai informasi yang menyesatkan.

Sebagaimana cahaya tidak pernah memilih tempat untuk bersinar, demikian pula dakwah harus hadir di setiap ruang kehidupan, termasuk ruang digital. Selama dilakukan dengan ilmu, hikmah, akhlak, dan tanggung jawab, media sosial akan menjadi ladang amal yang terus mengalir pahalanya.

Mari jadikan setiap unggahan sebagai dakwah, setiap tulisan sebagai ilmu, setiap video sebagai inspirasi, dan setiap interaksi sebagai wujud akhlak mulia. Sebab di era digital ini, satu konten yang baik dapat menjadi jalan hidayah bagi ribuan orang.

Referensi

  1. Al-Qur'an al-Karim, QS. An-Nahl [16]: 125.

  2. Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Isra' [17]: 53.

  3. Hadis Nabi Muhammad ﷺ, "Ballighû 'annî walau âyah" (HR. al-Bukhari).

  4. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial.

  5. Kementerian Agama RI. Transformasi Digital Layanan Keagamaan.

  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.

Tidak ada komentar: