Kamis, 30 Juli 2026

Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama

 


Konsep Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama

Implementasi Program Prioritas Menteri Agama Bidang Ekoteologi

Disusun oleh: Wahyu Salim, S.Ag.

Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur

Latar Belakang

Bencana alam, perubahan iklim, berkurangnya tutupan hijau, dan meningkatnya kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa persoalan ekologis bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Islam memandang manusia sebagai khalifah fil ardh (pemakmur dan penjaga bumi), sehingga menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab keagamaan.

Program prioritas Menteri Agama tentang Ekoteologi memberikan arah bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama, yaitu gerakan yang mengintegrasikan dakwah, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan aksi nyata penanaman serta pemeliharaan pohon.

Landasan Teologis

Al-Qur’an

  1. Manusia sebagai khalifah di bumi

    • "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi." (QS. Al-Baqarah: 30)

  2. Larangan melakukan kerusakan (fasad)

    • "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A’raf: 56)

  3. Kerusakan akibat ulah manusia

    • "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia." (QS. Ar-Rum: 41)

  4. Anjuran memakmurkan bumi

    • "Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya." (QS. Hud: 61)

Hadis Nabi SAW

  1. Keutamaan menanam pohon sebagai sedekah jariyah

    • "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)

  2. Menanam meskipun kiamat tiba

    • "Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya." (HR. Ahmad)

Landasan ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan menanam pohon bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan ibadah yang bernilai pahala berkelanjutan (sedekah jariyah).

Visi

Terwujudnya masyarakat yang religius, peduli lingkungan, dan berdaya melalui gerakan menanam dan merawat pohon sebagai implementasi ajaran Islam dan program Ekoteologi Kementerian Agama.

Misi

  1. Mengintegrasikan nilai ekoteologi dalam seluruh kegiatan penyuluhan agama.

  2. Meningkatkan literasi keagamaan tentang pelestarian lingkungan.

  3. Menggerakkan masyarakat menanam dan merawat pohon secara berkelanjutan.

  4. Membangun kolaborasi lintas sektor dalam rehabilitasi lingkungan.

  5. Menjadikan rumah ibadah, sekolah, dan keluarga sebagai pusat gerakan penghijauan.

Tujuan

  • Menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga bumi adalah amanah keagamaan.

  • Mengurangi perilaku yang merusak lingkungan (fasad).

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penghijauan.

  • Mendukung mitigasi bencana, konservasi air, dan ketahanan lingkungan.

  • Membangun budaya sedekah jariyah melalui penanaman pohon.

Sasaran Program

  1. Calon pengantin (Bimbingan Perkawinan)

  2. Keluarga binaan KUA

  3. Majelis taklim

  4. Remaja masjid

  5. Santri dan siswa madrasah/sekolah

  6. ASN Kementerian Agama

  7. Komunitas keagamaan dan masyarakat umum

  8. Kelompok tani dan masyarakat di daerah rawan bencana

Strategi Implementasi

1. Integrasi dalam Penyuluhan Agama

Setiap penyuluh agama memasukkan materi ekoteologi dalam:

  • Ceramah dan khutbah

  • Majelis taklim

  • Bimbingan perkawinan

  • Penyuluhan keluarga

  • Pembinaan remaja

  • Penyuluhan zakat, wakaf, dan pemberdayaan ekonomi

2. Gerakan Satu Penyuluh – Satu Kelompok – Seratus Pohon

Setiap penyuluh membina minimal satu kelompok masyarakat untuk:

  • Menanam pohon produktif atau konservasi

  • Menetapkan lokasi tanam

  • Menyusun jadwal perawatan

  • Melakukan pelaporan perkembangan

3. Integrasi dengan Bimbingan Calon Pengantin

Setiap pasangan calon pengantin:

  • Menerima materi Ekoteologi dalam Keluarga Sakinah

  • Menanam minimal satu pohon sebagai simbol komitmen membangun keluarga yang membawa maslahat

  • Mendapat kartu pemantauan pohon selama satu tahun pertama pernikahan

4. Rumah Ibadah Hijau

Masjid, musala, madrasah, dan pesantren menjadi:

  • Pusat edukasi lingkungan

  • Lokasi pembibitan sederhana

  • Tempat penghijauan dan konservasi air

  • Sentra gerakan sedekah pohon

Kolaborasi Lintas Sektor

Program dilaksanakan melalui kemitraan dengan:

  • KUA

  • Kantor Kementerian Agama

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Kehutanan

  • Penyuluh Kehutanan

  • Pemerintah Kelurahan/Nagari

  • BAZNAS

  • Sekolah dan Madrasah

  • Organisasi keagamaan

  • Komunitas pemuda

  • Dunia usaha (CSR)

Tahapan Pelaksanaan

Tahap 1 – Persiapan

  • Pemetaan lokasi prioritas

  • Identifikasi kelompok sasaran

  • Penyusunan modul penyuluhan

  • Pengadaan bibit

Tahap 2 – Edukasi

  • Penyuluhan ekoteologi

  • Pelatihan teknik penanaman

  • Kampanye media sosial

  • Khutbah dan ceramah bertema lingkungan

Tahap 3 – Aksi Penanaman

  • Penanaman serentak

  • Penanaman bertahap oleh kelompok binaan

  • Penandaan pohon dan pendataan

Tahap 4 – Pemeliharaan

  • Penyiraman

  • Pemupukan

  • Penggantian bibit mati

  • Pendampingan kelompok

Tahap 5 – Monitoring dan Evaluasi

  • Monitoring bulanan

  • Evaluasi triwulanan

  • Dokumentasi digital

  • Penghargaan bagi kelompok terbaik

Indikator Keberhasilan

Output

  • Jumlah penyuluhan ekoteologi

  • Jumlah bibit yang ditanam

  • Jumlah calon pengantin yang berpartisipasi

  • Jumlah rumah ibadah dan sekolah yang terlibat

Outcome

  • Meningkatnya literasi ekoteologi masyarakat

  • Meningkatnya partisipasi penghijauan

  • Tingkat hidup pohon minimal 80%

  • Terbentuknya kelompok pemelihara pohon

  • Berkurangnya praktik yang merusak lingkungan

Dampak

  • Meningkatnya tutupan hijau di wilayah binaan

  • Penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat

  • Tumbuhnya budaya sedekah jariyah melalui penanaman pohon

  • Terbangunnya kesadaran bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari ibadah

Penutup

Gerakan Menanam Pohon Berbasis Penyuluhan Agama merupakan implementasi nyata dari konsep Ekoteologi Kementerian Agama, yang menghubungkan ajaran Islam dengan tanggung jawab ekologis. Melalui integrasi dakwah, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor, gerakan ini diharapkan menjadi gerakan akar rumput yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta menghadirkan amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi manusia dan alam.

Wallahu A'lam

Tidak ada komentar: