Sabtu, 06 Juni 2026

KUA PADANG PANJANG TIMUR KOMITMEN WUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH BERINTEGRITAS

INTEGRITAS BUKAN SEKADAR SLOGAN: MARI BANGUN BUDAYA PENGAWASAN YANG BERMARTABAT

Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur/Fasilitator Bimbingan Perkawinan/Agen Perubahan

Di setiap kantor pelayanan publik, kita sering menjumpai berbagai slogan yang terpampang megah: Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta seruan Tolak Gratifikasi. Namun sesungguhnya, nilai-nilai tersebut tidak akan bermakna apabila hanya berhenti pada baliho, spanduk, atau poster semata.

Integritas sejati lahir ketika komitmen diwujudkan dalam tindakan nyata. Sebab perubahan pada hakikatnya adalah kembali kepada jalan yang benar. Jangan sampai seseorang lantang menyerukan "Tolak Gratifikasi", tetapi diam-diam menerima gratifikasi. Jangan sampai gencar mengkampanyekan "Anti KKN", namun justru terlibat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Komitmen tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Di sisi lain, keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai mitra pengawas sekaligus kontrol sosial yang konstruktif. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui mekanisme Quick Response Pengaduan Masyarakat.

Kehadiran kanal pengaduan yang cepat dan mudah diakses merupakan wujud keterbukaan lembaga publik terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Namun demikian, pengaduan yang disampaikan hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab. Kritik yang sehat adalah kritik yang berbasis fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, pengaduan yang dibangun di atas prasangka, fitnah, hoaks, atau pencemaran nama baik tidak hanya merugikan individu dan lembaga, tetapi juga dapat merusak semangat pelayanan yang sedang dibangun bersama. Kontrol sosial yang baik bukanlah upaya menjatuhkan, melainkan upaya memperbaiki.

Dalam perspektif agama, Islam mengajarkan prinsip tabayyun atau klarifikasi sebelum menyampaikan informasi. Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya..." (QS. Al-Hujurat: 6).

Ayat ini menjadi landasan penting bahwa setiap informasi, termasuk aduan dan kritik, harus didasarkan pada kebenaran dan verifikasi yang memadai.

Karena itu, masyarakat perlu didorong untuk berani melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan pelayanan publik. Namun keberanian tersebut harus dibarengi dengan kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab moral. Sementara lembaga pelayanan publik wajib menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hubungan yang harmonis antara aparatur yang berintegritas dan masyarakat yang kritis serta bertanggung jawab akan melahirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dari sinilah lahir kepercayaan publik. Dari kepercayaan publik tumbuh partisipasi masyarakat. Dan dari partisipasi masyarakat tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

KUA Padang Panjang Timur melalui semangat Zona Integritas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional. Mari jadikan kritik sebagai energi perbaikan, bukan sarana permusuhan. Mari jadikan pengawasan sebagai bentuk kepedulian, bukan ajang fitnah. Mari jadikan integritas sebagai budaya, bukan sekadar slogan.

Sebab pelayanan yang baik hari ini akan menjadi warisan berharga bagi umat dan bangsa di masa yang akan datang.

"Bersama Kita Bisa: Bersih Melayani, Hebat Berprestasi." 


 

Tidak ada komentar: