- Rakor ini akan terus dilaksanakan secara berkala yang difasilitasi oleh instansi terkait secara bergantian.
- Kota Padang Panjang bukan termasuk daerah rawan konflik namun tetap harus diwaspadai munculnya potensi radikalisme, sesatisme & liberalisme yang mengancam NKRI.
- Meningkatkan usaha pencegahan melalui penyuluhan terhadap generasi muda agar tidak terpengaruh oleh berbagai paham/aliran sesat baik global maupun lokal.
- Melakukan pembinaan terhadap paham/aliran yang dipandang tidak sesuai Al-Qur'an dan Sunnah
Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama 1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa 2. Integritas 3. Profesionalisme 4. Tanggung Jawab dan 5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Rabu, 15 April 2015
Materi Rapat
Rapat Koordinasi lintas instansi paham keagamaan/aliran di Kota Padang Panjang:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar