Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. H. Gusman Piliang, MM pada rapat dinas perdana beliau, Rabu 1/2 mengingatkan agar setiap pejabat memperhatikan dengan seksama apakah surat-surat dinas yang dikelola oleh JFU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum. Agar tidak terjadi perbedaan model dan format surat maka perlu disiapkan satu contoh model dan format surat dan diedarkan ke masing-masing seksi sehingga surat-surat dinas Kementerian Agama Kota Padang Panjang satu dan seragam.
Selanjutnya beliau mengharapkan agar segera dilaksanakan orientasi
dan bimbingan tekhnis tata naskah dinas yang mengacu kepada KMA No. 9 Tahun
2016 dengan mendatangkan tenaga ahli dari balai diklat dan kanwil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar