Photo bersama Sekretaris Irjen Kementerian Agama RI DR. H. Hilmi Muhammadiyah, M. Si bersama keluarga besar Kementerian Agama Kota Padang Panjang (Jum'at, 3/2/17) |
Dalam pembinaan ini, beliau mengajak seluruh ASN Kementerian Agama khususnya pada Kantor Kementerian Agama untuk banyak-banyak bersyukur kepada Allah SWT karena disamping kita dapat menerima gaji tepat pada waktunya, diberi TUKIN (Tunjangan Kinerja), hak pensiun, hak cuti dan hak untuk diklat, kita juga mendapat kesempatan berharga untuk memperjuangkan dan membela agama sebagai ASN Kementerian Agama. Kita tidak perlu menjadi anggota semisal FPI atau yang lainnya untuk membela agama tapi dengan kita melaksanakan tugas pembangunan di bidang agama berarti kita telah mempunyai andil, kontribusi, maka mari kita tingkatkan keikhlasan kita dalam beramal dengan cara meningkatkan kinerja mempedomani 5 nilai budaya kerja kementerian agama.
Lebih lanjut, Hilmi menyebutkan bahwa saat ini menjadi pegawai negeri sipil sulit apalagi ada kebijakan moratorium oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya menghimbau mari kita menjaga diri dengan cara menjaga dan menegakkan integritas dan akuntabilitas. Jangan ada lagi ASN kementerian agama yang yang tidak disiplin; datang pagi-pagi ke kantor pingert print lalu menghilang dan kembali saat jam pulang lalu absen pingert print lagi. Untuk menghilangkan penyakit ini, irjen membuat kebijakan agar setiap ASN dapat membuat Laporan Kinerja Harian lengkap dengan mencantumkan jam-jamnya. Dengan demikian akan tergambar apasaja yang dilakukan oleh seorang ASN selama 7,5 jam kerjanya selama satu hari sejak masuk kerja sampai pulang kerja. Banyak yang bisa dikerjakan di samping menjalankan tupoksi masing-masing, juga bisa dilakukan membaca, mempelajari regulasi yang ada, koordinasi atau kegiatan lainnya yang diberikan oleh atasan langsungnya. Tentu dalam menegakkan integritas ini diperlukan control dan pengawasan secara berjenjang, dan yang lebih utama itu control dan pengawasan sendiri melalui PPA (Pengawasan Pendekatan Agama). Ke depan irjen akan lebih memprioritaskan audit pada madrasah-madrasah dan pejabat fungsional seperti pengawas dan penyuluh agama.
Sekretaris Irjen juga menyinggung ketaatan ASN terhadap regulasi yaitu dengan cara menolak gratifikasi dan menjauhkan diri dari praktek pungli, makanya kementerian agama mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM) agar kementerian agama ini bisa lebih dekat melayani ummat. Tidak lupa beliau mengingatkan agar ASN kementerian agama menjaga diri dari prilaku tercela seperti fenomena perselingkuhan ataupun perceraian dll.
Hal yang amat membanggakan adalah apresiasi yang diberikan sekretaris Irjen DR.H. Hilmi Muammadiyah atas kepatuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Padang Panjang dalam melaporkan harta kekayaannya kepada negara melalui siharka yang mencapai 98 %, hanya 2 saja yang tercatat tidak melaporkan itupun satu telah meninggal dunia dan satu lagi ASN Instansi lain yang diperbantukan ke kementerian agama, itu berarti reaisasi laporan siharka ASN Kementerian Agama Kota Padang Panjang telah 100 %.
Dalam laporan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. H. Gusman Piliang, MM menyampaikan rasa bangganya karena baru efektif 3 hari bertugas sebagai kepala pada kantor kementerian agama kota Padang Panjang telah mendapatkan kunjungan dan silaturrahim dari bapak sekretaris irjen yang belum pernah ia dapatkan selama lebih kurang 7 tahun sebagai kepala kemenag pada tempat sebelumnya. Pak Gusman juga melaporkan potensi keagamaan di Padang Panjang Kota Serambi Mekkah; jumlah ASN 241 org, pada kantor Kemenag 37 org, 2 KUA , 3 MAN, 1 MTsN, MA Swasta 6, MTs Swasta 5, MI Swasta 1, Pesantren 6, Pengawas 4 org, Penyuluh PNS 2 org, Penyuluh CPNS 6 org dan Penyuluh Non PNS 16 org.
Pembinaan ASN oleh sekretaris irjen ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional, kepala madrasah, kaur TU dan JFU di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang berjumlah sekitar 75 org dan bertindak sebagai moderator Wahyu Salim, S. Ag Penyelenggara Syariah/Plt. Kasubbag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar