Rahmi begitu nama akrabnya, mahasiswi sosiologi Fakultas Sosisal Politik Universitas Andalas datang ke KUA Kec. Padang Panjang Timur (Senin, 19/2). Jangan salah duga dulu, Rahmi datang bukan untuk daftar nikah tapi ia datang untuk mengkonsultasikan penelitian skripsinya tentang kampung moderasi beragama. Kenapa hal ini perlu dijelaskan karena, asumsi kebanyakan orang apabila ke KUA tentu terkait dengan pernikahan, padahal banyak layanan di KUA yang bisa dilakukan, antara lain layanan konsultasi zakat, wakaf, masalah rumah tangga, konsultasi agama & remaja, sertifikat halal dan lain sebagainya.
Ia disambut dengan ramah oleh pegawai KUA dan diarahkan untuk bertemu dengan Wahyu Salim Penyuluh Agama Kota Padang Panjang untuk berdialog seputar kampung moderasi beragama di Kelurahan Tanah Pak Lambik.
Rahmi mengajukan beberapa pertanyaan untuk menggali apa sesungguhnya kampung moderasi beragama ini.
Di antara pertanyaan yang diajukan:
Apa itu Moderasi Beragama?
Apa yang dimaksud dengan Kampung Moderasi Beragama?
Kegiatan apa saja yang dilakukan?
Apa kendala yang dihadapi?
Apakah dalam menjalankan program kampung berkualitas, KUA beserta unsurnya dilibatkan?
Wahyu menjawab pertanyaan itu dengan lugas dan memberikan file data yang dibutuhkan untuk kelancaran penulisan skripsi Rahmi.
Setelah beberapa lama, akhirnya wawancara selesai & Rahmipun pamit dengan senang hati dan penuh semangat untuk menuntaskan skripsinya. Salam Sukses, Wahyu Sang Penyuluh melepas Rahmi keluar KUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar