Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama
1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa
2. Integritas
3. Profesionalisme
4. Tanggung Jawab dan
5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Selasa, 13 Desember 2016
Peraturan perundang-undangan tentang Penistaan Agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar