Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama
1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa
2. Integritas
3. Profesionalisme
4. Tanggung Jawab dan
5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Jumat, 09 Juni 2017
FATWA MUI NO 24 TAHUN 2017 TTG HUKUM DAN PEDOMAN BERMUAMALAH MELALUI MEDIA SOSIAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar