Rabu, 06 Januari 2021

Rapat Forkopimda ttg PBM




 Assalamualaikum Wr. Wb., *Hasil Rapat Forkopimda ttg PBM* (Rabu, 6/1)

1. Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah/Madrasah menghadapi PBM Semester Genap kembali dilakukan SWAB untuk itu agar satuan pendidikan kembali kirimkan data GTK kepada Dinas Kesehatan by name by address. Bagi GTK yang sudah pernah diswabs tetap dilakukan SWAB ulang.

2. Forkopimda sepakat segera dilakukan PBM Tatap Muka dg protokol kesehatan ketat dan disiplin dan akan turun ke lapangan meninjau kesiapan satuan pendidikan.

3. Akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke sekolah/Madrasah.

4. Siswa yg akan masuk asrama disyaratkan telah diSWAB dibuktikan dg surat bukti dari lembaga berwenang. Surat Keterangan Kesehatan tidak berlaku. Bagi orang tua yg tidak mampu dapat ditanggung pemerintah daerah data siswa tersebut dikirimkan ke Dinas Kesehatan.

5. Bagi madrasah berasrama yang tidak memulangkan siswanya dan memberlakukan lockdown tidak perlu dilakukan SWAB ulang.

Tidak ada komentar: