SE Menteri Agama No. 7 Tahun 2021 tetap memprioritaskan keselamatan & kesehatan masyarakat pada masa wabah covid19 sehingga diperlukan surat edaran yang memperhatikan perkembangan & dinamika penyebaran covid19 yang mengalami kecenderungan peningkatan.
Semoga ibadah lancar & aman dari wabah19... Aaamiiin Ya Rabbal'alamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar