Rapat Forkopimda membahas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro & Persiapan Shalat Idul Fithri 1442 H (Rabu, 5/5) dilaksanakan di Aula Lantai II langsung dipimpin Walikota Padang Panjang Fadli Amran, BBA. Kakankemenag Kota Padang Panjang diwakili Kasi Penmad Wahyu Salim menyampaikan implementasi SE Menteri Agama No. 4 Tahun 2021 antara lain bahwa pelaksanaan Sholat Id tidak boleh dilaksanakan di Masjid/Mushalla bagi daerah yang termasuk zona orange dan zona merah. Kota Padang Panjang semenjak 1 Mei 2021 kemaren sampai saat rapat digelar masih berada pada zona orange dengan jumlah 107 org positif covid19 bertambah dari jumlah sebelumya 91 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar