Salah satu yang diharapkan dari Penyuluh Agama dalam mensukseskan pemilu 2024:
1. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemilu yang jujur, adil, mandiri & penuh integritas dengan pendekatan bahasa agama.
2. Memberikan data tentang pemuktahiran data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) & Daftar Pemilih Khusus (DPK) akibat terjadinya permindahan penduduk akibat pernikahan antar penduduk dari daerah pemilihan yang berbeda.
3. Melakukan pengawasan pemilu secara bersama-sama dengan Bawaslu sebagai partisipasi dan kontribusi masyarakat untuk demokrasi yang cerdas dan berkualitas.
4. Mencegah terjadinya politik edentitas dan pemamfaatan rumah ibadah, kegiatan & ormas keagamaan untuk kepentingan politik praktis serta money politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar