Kamis, 15 Januari 2026

INTEGRASI NILAI EKOTEOLOGI DALAM PROGRAM PENYULUHAN AGAMA ISLAM DI ERA PERUBAHAN IKLIM (Rekonstruksi Hutan Pasca Bencana Alam di Sumatera)

 

INTEGRASI NILAI EKOTEOLOGI DALAM PROGRAM PENYULUHAN AGAMA ISLAM DI ERA PERUBAHAN IKLIM

(Rekonstruksi Hutan Pasca Bencana Alam di Sumatera)

 

 

 

 

 

 

 

Wahyu Salim, S.Ag

Penyuluh Agama Ahli Muda
KUA Kecamatan Padang Panjang Timur

 

 

Disusun dalam rangka lomba KTI bagi Penyuluh  Agama Islam HAB ke-80 Tahun 2026 Tingkat Sumatera Barat

 

 

 

 

 

PADANG PANJANG

2026 M

ABSTRAK

Perubahan iklim global telah meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera. Salah satu dampak seriusnya adalah kerusakan hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber kehidupan, dan penopang keseimbangan lingkungan. Dalam konteks ini, agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab ekologis masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji integrasi nilai-nilai ekoteologi dalam program penyuluhan agama Islam sebagai upaya rekonstruksi hutan pasca bencana alam di Sumatera. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan dan analisis kebijakan keagamaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai ekoteologi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, seperti konsep khalifah, amanah, dan larangan fasad fil ardh, dapat diintegrasikan secara sistematis dalam program penyuluhan agama Islam. Integrasi tersebut berkontribusi dalam membentuk kesadaran spiritual-ekologis, mendorong partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi hutan, serta memperkuat sinergi antara nilai keagamaan dan agenda pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, penyuluhan agama Islam berbasis ekoteologi menjadi instrumen penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pemulihan lingkungan pasca bencana.

Kata kunci: Ekoteologi, Penyuluhan Agama Islam, Perubahan Iklim, Rekonstruksi Hutan, Sumatera.

 PENDAHULUAN

Perubahan iklim merupakan isu global yang berdampak nyata terhadap kehidupan manusia dan lingkungan alam. Di Indonesia, dampak tersebut terlihat dari meningkatnya kejadian bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, dan kekeringan. Pulau Sumatera termasuk wilayah yang rentan terhadap bencana ekologis, terutama akibat degradasi hutan yang masif. Kerusakan hutan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan spiritual bagi masyarakat.

Selama ini, pendekatan penanganan bencana dan pemulihan lingkungan cenderung bersifat teknokratis dan struktural. Padahal, krisis ekologi juga berakar pada krisis nilai dan moral manusia dalam memandang alam. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dengan melibatkan dimensi spiritual dan keagamaan. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, agama memiliki potensi besar sebagai sumber nilai, etika, dan motivasi untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memandang alam sebagai ciptaan Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan. Konsep manusia sebagai khalifah di bumi menegaskan tanggung jawab moral dan spiritual dalam mengelola alam secara berkelanjutan. Ekoteologi hadir sebagai pendekatan yang mengintegrasikan ajaran teologis dengan kesadaran ekologis. Dalam praktiknya, penyuluhan agama Islam menjadi salah satu media strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai ekoteologi kepada masyarakat.

Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini membahas bagaimana integrasi nilai ekoteologi dalam program penyuluhan agama Islam dapat berkontribusi pada rekonstruksi hutan pasca bencana alam di Sumatera. Fokus pembahasan diarahkan pada landasan teologis, kerangka konseptual, serta implementasi praktis penyuluhan agama berbasis ekoteologi di era perubahan iklim.

LANDASAN TEORI / TINJAUAN PUSTAKA

1. Konsep Ekoteologi

Ekoteologi merupakan pendekatan teologis yang menempatkan relasi antara Tuhan, manusia, dan alam dalam satu kesatuan yang utuh. Dalam perspektif Islam, ekoteologi berangkat dari keyakinan bahwa alam adalah ayat-ayat kauniyah yang mencerminkan kebesaran Allah SWT. Kerusakan lingkungan dipahami sebagai akibat dari penyimpangan manusia dalam menjalankan amanah kekhalifahan.

Al-Qur’an menegaskan larangan melakukan kerusakan di muka bumi (fasad fil ardh) dan mendorong manusia untuk menjaga keseimbangan (mizan). Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar teologis bagi pengembangan etika lingkungan Islam. Dengan demikian, ekoteologi Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga transformatif dalam membentuk perilaku ekologis umat.

2. Penyuluhan Agama Islam

Penyuluhan agama Islam merupakan proses pembinaan umat melalui penyampaian ajaran Islam secara persuasif, edukatif, dan partisipatif. Penyuluh agama berperan sebagai agen perubahan sosial yang menjembatani nilai-nilai agama dengan realitas kehidupan masyarakat. Dalam konteks isu lingkungan, penyuluhan agama memiliki fungsi strategis untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian alam.

Program penyuluhan yang efektif tidak hanya berfokus pada aspek ibadah ritual, tetapi juga pada ibadah sosial dan ekologis. Oleh karena itu, integrasi isu lingkungan dalam materi dan metode penyuluhan menjadi kebutuhan mendesak di era perubahan iklim.

3. Perubahan Iklim dan Kerusakan Hutan di Sumatera

Sumatera mengalami laju deforestasi yang tinggi akibat alih fungsi lahan, pembalakan liar, dan kebakaran hutan. Kondisi ini diperparah oleh perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem dan bencana ekologis. Rekonstruksi hutan pasca bencana tidak hanya memerlukan intervensi teknis, tetapi juga dukungan sosial dan kultural dari masyarakat setempat.

Dalam hal ini, pendekatan berbasis komunitas yang berlandaskan nilai-nilai lokal dan religius dinilai lebih berkelanjutan. Penyuluhan agama Islam berbasis ekoteologi dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga dan memulihkan hutan.

 

PEMBAHASAN

1. Integrasi Nilai Ekoteologi dalam Materi Penyuluhan

Integrasi nilai ekoteologi dapat dilakukan dengan memasukkan tema-tema lingkungan dalam materi penyuluhan, seperti tafsir ayat-ayat tentang alam, hadis tentang larangan merusak lingkungan, dan kisah-kisah keteladanan Nabi dalam menjaga alam. Penyuluh agama dapat mengaitkan ibadah ritual dengan tanggung jawab ekologis, sehingga umat memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Seperti tema berikut:

Kerusakan Alam Sebagai Krisis Spiritual

Krisis ekologis yang melanda dunia saat ini, termasukIndonesia, tidak hanya merupakan masalah teknis, politik, atau ekonomi, melainkan juga cerminan krisis spiritual manusia. Ketika manusia memisahkan relasinya dengan alam dari relasi keimanannya dengan Tuhan, maka alam kehilangan nilai sakralnya dan menjadi objek eksploitasi semata. Dalam perspektif Islam, setiap bentuk kerusakan yang dilakukan manusia di bumi menunjukkan adanya keretakan dalam hubungan vertikal antara manusia dan Allah, serta hubungan horizontal dengan ciptaan-Nya. Kerusakan tersebut adalah akibat penyimpangan dari perintah Tuhan. Allah Subḥānahū wa ta’āla berfirman:َ

ظَهَر َ الْفَسَاد ُ فِى الْبَر ِّ وَالْبَحْر ِ بِمَا كَسَبَت ْ اَيْدِى النَّاس ِ لِيُذِيْقَهُم ْ بَعْض الَّذِي ْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُوْن َ41

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (ar-Rūm/30: 41)

Kerusakan alam adalah isyarat jelas bahwa manusia tengah kehilangan arah dari tanggung jawab spiritualnya sebagai khalīfah, penjaga dan pemakmur bumi. Ketika hutan ditebang sembarangan, sungai diracuni limbah, dan udara dicemari demi ambisi sesaat, sejatinya manusia sedang mengkhianati amanah ilahi yang dititipkan kepadanya sejak penciptaannya, sebagaimana ditegaskan dalam Surah al-Baqarah/2: 30. Dalam Islam, tugas memelihara alam bukan sekadar anjuran etis, melainkan bagian integral dari misi keberagamaan.

2. Metode Penyuluhan Berbasis Partisipasi Ekologis

Metode penyuluhan tidak hanya bersifat ceramah, tetapi juga aksi nyata seperti gerakan penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritis, dan edukasi pengelolaan lingkungan berbasis masjid dan majelis taklim. Keterlibatan langsung masyarakat dalam kegiatan ekologis akan memperkuat internalisasi nilai ekoteologi dan membentuk habitus ramah lingkungan. Penyuluh agama bisa mengembangkan jaringan kemitraan (networking) dengan penyuluh kehutanan atau instansi terkait dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kolaboratif, seperti penyediaan bibit pohon melalui penyuluh kehutanan, sementara pendistribusian bibit pohon itu bisa dilakukan oleh penyuluh agama kepada calon pengantin, masyarakat kelompok sasaran seperti sekolah, madrasah, rumah ibadah ataupun kelompok tani kehutanan dll. Hal ini pernah dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang pada HUT IPARI ke-1 Tahun 2024 pada Gerakan Menanam Sejuta Pohon, Gerakan Menanam Pohon Matoa dan Gerakan CATIN NAMPAK (Calon Pengantin Menanam Berdampak), dulu pernah dilakukan dengan nama “Pohon Cinta”.

Gambar 1: Aksi Nyata Penanaman Sejuta Pohon dalam rangka Hari Lahir IPARI

3. Peran Penyuluh Agama dalam Rekonstruksi Hutan Pasca Bencana

Penyuluh agama berperan sebagai motivator, fasilitator, dan mediator dalam program rekonstruksi hutan. Melalui pendekatan spiritual, penyuluh dapat menumbuhkan kesadaran bahwa bencana alam merupakan peringatan untuk memperbaiki relasi manusia dengan alam. Dengan demikian, rekonstruksi hutan tidak hanya dipahami sebagai proyek fisik, tetapi juga sebagai proses taubat ekologis dan pembaruan komitmen spiritual. Di samping melakukan trauma healing, penyuluh agama juga bisa berpartisipasi dalam perbaikan kondisi hulu sungai, hutan pedalaman yang terdistorsi dengan bergabung dalam komunitas relawan lingkungan atau gabungan relawan ekoteologi, mengembangkan “Wakaf Pohon” sebagai bentuk donasi gaya baru yang tidak terbatas pada uang.

Gambar 2: Kerja sama dengan penyuluh kehutanan dalam penyediaan bibit dari Balai Bibit Sumatera Barat

4. Tantangan dan Peluang Implementasi

Tantangan utama integrasi ekoteologi dalam penyuluhan agama adalah keterbatasan pemahaman penyuluh terhadap isu lingkungan dan minimnya dukungan lintas sektor. Namun, kebijakan Kementerian Agama yang menjadikan ekoteologi sebagai program prioritas membuka peluang besar untuk penguatan kapasitas penyuluh dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal ini telah dapat diatasi dengan pelaksanaan bimtek ekoteologi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, sekalipun peserta masih terbatas yang disaring melalui seleksi rekrutmen peserta secara terbuka dengan persyaratan mengirim karya tulis populer tema ekoteologi. Selanjutnya tentu diperlukan pembekalan yang lebih luas baik secara  tatap muka/luring maupun daring.

Gambar 3: Penanaman Pohon di Komplek SMA 1 Sumatera Barat langsung dihadiri oleh Kepala Sekolah, Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang & Penyuluh Kehutanan

Gambar 4:  Penanaman Pohon di Komplek SMA 1 Sumatera Barat & di Ruang Terbuka/Lahan Kosong

Gambar 5: Spanduk Catin Nampak (Calon Pengantin Menanam Berdampak)

 PENUTUP

Integrasi nilai ekoteologi dalam program penyuluhan agama Islam merupakan kebutuhan strategis dan mendesak di tengah krisis iklim global dan meningkatnya bencana ekologis di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera. Penyuluhan agama tidak lagi cukup berfokus pada aspek ritual dan normatif, melainkan perlu dikembangkan secara kontekstual untuk menjawab persoalan nyata umat, termasuk kerusakan lingkungan dan hutan pasca bencana.

Melalui integrasi nilai-nilai ekoteologi Islam seperti konsep khalifah, amanah, mizan, dan larangan fasad fil ardh, penyuluhan agama Islam mampu membangun kesadaran spiritual-ekologis masyarakat. Kesadaran ini menjadi fondasi moral dalam mendorong partisipasi aktif umat Islam dalam rekonstruksi hutan, rehabilitasi lahan kritis, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Peran penyuluh agama Islam sangat penting sebagai agen transformasi nilai dan perubahan sosial. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, penguatan kapasitas penyuluh, serta sinergi lintas sektor, penyuluhan agama berbasis ekoteologi berpotensi menjadi model pendekatan pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, integrasi ekoteologi dalam penyuluhan agama Islam perlu terus dikembangkan secara sistematis, berkelanjutan, dan kontekstual demi terwujudnya keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Akhirnya, penulis mengakui bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan dan butuh pengayaan baik dari isi, sistimatika, analisa maupun referensi. Setidaknya tulisan ini dapat menunjukkan semangat dan niat baik untuk mengembangkan konsep ekoteologi kepada masyarakat luas, khususnya pada kelompok sasaran penyuluhan, lebih lagi pada momentum HAB ke-80 Kementerian Agama RI 3 Januari 2026 ini. “Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke- 80, Umar Rukun dan Sinergi , Umat Damai dan Maju”

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Advokasi Ekoteologi Kementerian Agama.pptx. Jakarta: Kemenag RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Penguatan Ekoteologi Berperspektif Keagamaan. Jakarta: Kemenag RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Policy Brief Ekoteogi. Jakarta: Kemenag RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Tafsir Ekoteologi. Jakarta: Kemenag RI.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the Order of Nature. New York: Oxford University Press.

Umar, N. (2023). Ekoteologi Islam dan Tantangan Krisis Lingkungan. Jakarta: Gramedia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak ada komentar: