Trilogi Kerukunan yang Baru: Harmoni Iman, Kemanusiaan, dan Lingkungan
Oleh: Wahyu Salim (Penyuluh Agama Islam)
Di tengah dunia yang semakin kompleks—ditandai krisis moral, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan—kerukunan tidak lagi cukup dimaknai sebatas hubungan antar kelompok. Kerukunan hari ini harus lebih mendasar, utuh, dan berkelanjutan. Dari sinilah lahir gagasan Trilogi Kerukunan yang Baru:
kerukunan dengan Tuhan, kerukunan dengan sesama manusia, dan kerukunan dengan lingkungan.
Trilogi ini tidak bertentangan dengan konsep kerukunan kebangsaan yang lama, justru memperdalam fondasinya dengan nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan nilai kebangsaan Indonesia.
1. Kerukunan dengan Tuhan (Hablum Minallah)
Kerukunan sejati bermula dari hubungan yang harmonis dengan Allah SWT. Iman dan takwa bukan hanya urusan ritual, tetapi fondasi akhlak dan perilaku sosial. Al-Qur’an menegaskan:
“Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. al-Baqarah: 21)
Ibadah yang benar akan melahirkan pribadi yang jujur, amanah, rendah hati, dan cinta damai. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)
Dalam konteks kebangsaan, kerukunan dengan Tuhan membentuk warga negara yang beragama secara dewasa: taat beribadah, tidak ekstrem, dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain. Inilah akar dari moderasi beragama.
2. Kerukunan dengan Sesama Manusia (Hablum Minannas)
Islam menempatkan kemanusiaan pada posisi yang sangat luhur. Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan hidup adalah sunnatullah, bukan alasan untuk saling meniadakan. Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS. al-Hujurat: 13)
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)
Kerukunan sosial menuntut sikap adil, empati, gotong royong, serta penolakan terhadap kekerasan dan ujaran kebencian. Dalam konteks Indonesia, nilai ini sejalan dengan Pancasila, terutama sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia. Beragama tidak boleh menjauhkan seseorang dari komitmen kebangsaan, justru harus menguatkannya.
3. Kerukunan dengan Lingkungan (Hablum Minal ‘Alam)
Dimensi baru yang sangat penting dalam trilogi ini adalah kerukunan dengan lingkungan. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan amanah dari Allah SWT. Al-Qur’an mengingatkan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
(QS. ar-Rum: 41)
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, bukan perusak. Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan nilai ekologis dalam tindakan sederhana:
“Jika terjadi kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka tanamlah.”
(HR. Ahmad)
Dalam perspektif sosial dan kebangsaan, menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan bangsa: mencegah bencana, merawat sumber daya alam, dan mewariskan bumi yang layak huni bagi generasi mendatang. Kepedulian ekologis adalah bagian dari iman dan tanggung jawab warga negara.
Penutup: Menuju Harmoni Semesta
Trilogi Kerukunan yang Baru mengajarkan bahwa iman tanpa kemanusiaan adalah kering, kemanusiaan tanpa iman kehilangan arah, dan keduanya tanpa kepedulian lingkungan akan berujung pada kehancuran.
Kerukunan hari ini tidak cukup hanya rukun secara sosial, tetapi harus rukun secara spiritual, sosial, dan ekologis. Dari sinilah lahir masyarakat beriman, bangsa yang bersatu, dan lingkungan yang lestari.
Kerukunan sejati lahir dari iman, diwujudkan dalam kemanusiaan, dan dijaga melalui kepedulian terhadap lingkungan.
Wallahu A'lam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar