Rabu, 24 Juni 2020

Rakor Pendidikan Agama & Keagamaan Padang Panjang


Selasa, 23/6 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendidikan Agama dan Keagamaan  antara Pimpinan Pondok Pesantren dan Pendidikan Madrasah bertempat di Aula Kemenag dalam rangka persiapan PBM Tahun Ajaran 2020/2021 guna mewujudkan sinergisitas dan kesamaan persepsi membangun pendidikan  di Padang Panjang sebagai pusat dan tujuan  pendidikan, khususnya di Sumatera Barat dan Sumatera Bagian Tengah.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Gusman Piliang didampingi Kasi Pd. Pontren Editiawarman, Kasi Pendidikan Madrasah Wahyu Salim, diikuti oleh pengawas madrasah SD. Murniati, Agus Nasution dan Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Hj. Fauziyyah Elmuhammady, Perguruan Thawalib Abrar, Thawalib Gunung H. Mahfudz Mustia, Kauman Muhammadiyah Derliana dan Serambi Mekkah H. Elfiedi Khatib.


Jumat, 19 Juni 2020

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi

Sehubungan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan akan dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan. Menag Fachrul Razi mengatakan, panduan tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurutnya, panduan ini meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama. “Untuk pendidikan keagamaan yang tidak berasrama, berlaku ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi,” tegas Menag Fachrul Razi dalam kesempatan telekonferensi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/06).

Pendidikan keagamaan tidak berasrama itu mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ); SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK); Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK); Pendidikan Keagamaan Hindu; Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja; serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng.

Menag menjelaskan, Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama adalah pesantren. Di dalamnya ada sejumlah satuan pendidikan, yaitu: Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah, Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, Madrasah/Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kajian Kitab Kuning (nonformal). Selain pesantren, ada juga MDT dan LPQ yang diselenggarakan secara berasrama. Hal sama berlaku juga di Kristen, ada SDTK, SMPTK, SMTK dan PTKK yang memberlakukan sistem asrama.

Untuk Katolik, ada SMAK dan PTK Katolik yang berasrama. Sedanag Buddha, menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) secara berasrama.

*Ketentuan Utama*
Menurut Menag, ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi, baik untuk pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Keempat ketentuan utama tersebut adalah:

1. Membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19;
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;

3. Aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat;

4. Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

“Keempat ketentuan ini harus dijadikan panduan bersama bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran di masa pandemi,” tegas Menag.

*Sudah Pembelajaran Tatap Muka*
Menag mengakui bahwa saat ini ada sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Akan hal ini, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19. “Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” ujar Menag.

Koordinasi juga penting dilakukan dalam rangka memeriksa kondisi asrama. Tujuannga, bila ada yang tidak memenuhi protokol kesehatan, maaka dapat segera dibenahi atau diambil langkah pengamanan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

“Pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pesan Menag.

*Akan Pembelajaran Tatap Muka*
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang akan segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, lanjut Menag, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi bertujuan memastikan bahwa asrama dan lingkungannya aman dari Covid-19 dan memenuhi standar protokol Kesehatan. “Apabila ketentuan aman dari Covid-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, maka pesantren dan pendidikan keagamaan yang bersangkutan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” jelas Menag.

Prosedur berikutnya, pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk. Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama.

“Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan juga berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memeriksa peserta didik. Bila terdapat peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, agar segera mengambil langkah yang sesuai dengan petunjuk petugas Kesehatan,” terangnya. 

*Belum Pembelajaran Tatap Muka*
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren dan pendidikan keagamaan, lanjut Menag, panduan ini mengatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:

1. Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.
2. Memberi petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk:
a. Menjaga kesehatan sebaik-baiknya dengan menaati semua protokol kesehatan yang ditentukan; dan
b. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai,

3. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa keadaan asrama memenuhi standar protokol kesehatan. Bila tidak memenuhi, segera dilakukan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat, serta tetap melaksanakan belajar di rumah.

4. Jika pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi ketentuan yang terkait penerapan protokol kesehatan.

*Protokol Kesehatan*
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19:
1. Ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada pendidikan keagamaan yang tidak berasrama berlaku juga untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
2. Membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid/rumah ibadah, lantai kamar/asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

3. Menyediakan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) dengan air mengalir di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses. Bila tidak terdapat air, dapat menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer).
4. Memasang pesan kesehatan cara CTPS yang benar, cara mencegah penularan Covid-19, etika batuk/bersin, dan cara menggunakan masker di tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid/rumah ibadah, sarana olahraga, tangga, dan tempat lain yang mudah di akses.

5. Membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, CTPS, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar.
6. Bagi yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara atau daerah terjangkit dalam 14 (empat belas) hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengelola pesantren dan pendidikan keagamaan.

7. Mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin.
8. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.

9. Melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak, dan menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang.
10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:

11. Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

12. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.
13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.

14. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker.

Telah pernah ditayang Humas Kemenag RI: Siaran Pers
Kementerian Agama

Silaturrahim Organisasi dengan Ketua Dewan Pendidikan

Silaturrahim  Organisasi dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang Ibu Hj. Fauziyyah Elmuhammady, SE, M. Akt  sekaligus pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang diskusi berbagai tema isu sentral pendidikan saat ini (Rabu, 17/6) 

Kamis, 18 Juni 2020

MOU PBM New Normal

Selasa, 2 Juni 2020 bertempat di Aula Kemenag dilakukan MOU Konsep SOP PBM New Normal antara Kemenag, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang


Koordinasi dengan Kadis Pendidikan

Kasi Penmad melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang langsung diterima Kepala Dinas Drs. Ali Tabrani, M.Pd di ruang kerjanya membicarakan tindak lanjut MOU PBM New Normal  dan rancangan MOU 30 % peserta didik MAPK reguler  asal Padang Panjang (Selasa, 16/6)

Sosialisasi PBM New Normal


Kementerian Agama Kota Padang Panjang melakukan Sosialisasi PBM New Normal di MTsN Kota Padang Panjang, langsung dipimpin Kakankemenag H. Gusman Piliang, didampingi Kasi Penmad Wahyu Salim, Pengawas Madrasah SD. Murniati dihadapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan MTsN Kota Padang Panjang Kamis, 18/6 bertempat di ruang majelis guru.
H. Gusman Piliang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kita terima dari gugus tugas covid19 pusat atau WHO negara kita Indonesia belumlah termasuk negara yang telah aman dari wabag covid19. Saat ini dampak wabah ini sangat terasa sekali oleh masyarakat terutama dampak ekonomi dan sosial termasuk pendidikan. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah mengatasi wabah ini mulai dari penetapan status PSBB, PSBB dengan pelonggaran sampai kepada masa new normal. Bagi masyarakat bawah dampak secara ekonomi sangat terasa seperti tukang ojek, pedagang kecil; kita sebagai PNS sangat bersyukur walaupun diberlakukan sistem kerja WFH, home learning namun gaji, tunjangan kita tidak dipotong sama sekali oleh pemerintah. Untuk itu kepedulian kepada sesama perlu kita tingkatkan sebagai wujud kepedulian sosial kita. Saya senang dan bersyukur kepedulian kepada sesama telah ditunjukkan dengan luarbiasa oleh seluruh civitas MTsN Kota Padang Panjang.
Lebih lanjut H. Gusman Piliang memaparkan jangan kita kebablasan menerjemahkan makna new normal sehingga kita menganggap kondisi telah kembali kepada  kehidupan sebelum terjadinya wabah sehingga kita tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dalam interaksi sehari-hari. Bukan itu maksudnya, maksudnya ialah kita tetap menjalankan roda kehidupan seperti aktiffitas ekonomi, belajar, bekerja dsb tetapi tetapi melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker.
Pemerintah khususnya kementerian agama telah berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif dan kuratif mengatasi penyebaran virus covid19 ini antara lain revitasilisasi rumah ibadah menghadapi new normal, penetpan sistem kerja pegawai kementerian agama, pembatalan keberangkatan jamaah haji dan panduan kurikulum darurat pada madrasah.
Khusus terkait pembelajaran new normal Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Padang Panjang telah melakukan MOU Konsep Standar Operasional PBM Pendidikan di Kota Padang Panjang Pasca Covid19, antara lain melakukan sosialisasi baik kepada guru, siswa maupun wali murid, edukasi pencegahan, pemakaian masker, budaya antri, data dan cek kondisi warga, alat cuci tangan, penyemprotan, kegiatan belajar menggunakan shift, pysical distancing dsb.
Terkait kurikulum darurat pada madrasah, H. Gusman Piliang menyinggung tentang kreatifitas guru menyiapkan aplikasi dan media pembelajaran menggunakan aplikasi e-learning, vidio, animasi, buku pelajaran digital dan mengedepankan aspek pembangunan karakter anak didik tanpa meninggalkan materi esensial mata pelajaran.
Pada sesi akhir H. Gusman Piliang mengapresiasi sinergisitas seluruh komponen madrasah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan untuk menopang keberhasilan mewujudkan peserta didik yang berkualitas dan amal bakti warga MTsN kepada masyarakat sekitar khususnya yang kena dampak wabah sehingga kehadiran madrasah dirindukan dan sangat berarti bagi masyarakat sekitar.

Pada sesi berikutnya Wahyu Salim selaku  Kasi Pendidikan Madrasah yang baru menyampaikan tugas pokok seksi pendidikan madrasah sesuai PMA 19 Tahun 2019 dan mengajak bersama-sama seluruh komponen madrasah untuk bersinergi mewujudkan madrasah hebat bermartabat & madrasah memang lebih baik di masa-masa akan datang.


Visitasi Lapangan kesiapan PBM New Normal

Visitasi Lapangan dalam rangka Monev PPDB Madrasah, Kesiapan Madrasah menghadapi New Normal, Ujian akhir semester dan penilaian akhir semester, PIP dan Updating data EMIS

Rakor Penmad Se Sumatera Barat

Rapat Koordinasi Pendidikan Madrasah Se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting Senin, 11 Mei 2020

Rabu, 17 Juni 2020

Memulai tugas baru dengan SPIRIT baru...Bismillah

Selasa, 14 April 2020 dilantik menjadi Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang 


Tak disangka tak dikira tiba masanya melaksanakan tugas baru "tour of duty tour of area" sebagai Kasi Pendidikan Madrasah setelah 3 tahun kurang 24 hari sebagai Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Selalu siap melaksanakan penugasan dari pimpinan, dengan Bismillah memulai tugas baru & dengan spirit baru. Hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi, pengembangan karir dan untuk penyegaran agar kinerja lebih meningkat.
Bila keinginanmu terkabul kamu bersyukur 1 kali tapi bila yang berlaku adalah keinginan Allah maka kamu bersyukur 7 kali karena itu lebih baik bagimu karena itu adalah pilihan Allah. Insya Allah langkahmu diredhoi Allah. Aamiin Ya Rabbal'alamiin

Selasa, 03 Maret 2020

KH. Suarman, S.Ag: Kembangkan Budaya Literasi

Pertama izinkan kami menyampaikan permohonan dan salam maaf dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Bapak Drs. H. Gusman Piliang, MM secara pribadi beliau tidak bisa hadir karena saat yang bersamaan sejak hari Minggu kemaren sampai saat ini mengikuti Rapat Kerja Nasional Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, maka ditugaskan kepada kami untuk mewakili; mudahan tidak mengurangi arti penting kegiatan kita ini; berikut akan kami bacakan:


SAMBUTAN
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KOTA PADANG PANJANG
Pada
Pembukaan SAGU SABU Kota Padang Panjang
Selasa, 3 Maret 2020

Assalamu’alaikum Wr, Wb.,

Muqaddimah

Yth. Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Barat
Yth. Ketua KPPL Provinsi dan KPPL Kota Padang Panjang beserta seluruh pengurus
Yth. Bapak/Ibu Narasumber dari Media Guru
Yth. Kaubbag TU, Kasi, Pengawas dan Kepala Madrasah se-Padang Panjang
Yang kami hormati Bapak/Ibu seluruh para peserta SAGUSABU umumnya hadirin wal hadirat yang berbahagia; yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu pangkat, gelar dan jabatannya

Puji & Syukur
Shalawat dan Salam..

Bapak Kakanwil, Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia,
Pertama, atas nama Kementerian Agama Padang Panjang mengucapkan selamat datang di Kota Padang Panjang dan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Bapak Kakanwil tokoh literasi nasional yang telah berkenan hadir pada kegiatan SAGUSABU di Kota Padang Panjang Serambi Mekkah, juga kepada pengurus KPPL Provinsi dan Bapak Narasumber dari Media Guru, mudah-mudahan kehadiran Bapk Ibu dapat memotivasi kami khususnya  para majelis guru;

Selanjutnya kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan SAGUSABU di Hotel Auliya ini yang digagas oleh KPPL Kota Padang Panjang, kegiatan yang sangat penting dalam memandu para guru agar bisa menulis buku dan mengembangkan budaya literasi di dunia pendidikan, sehinga para guru dapat mengeluarkan kreatifitas menulisnya dalam sebuah buku yang nantinya juga berguna untuk kenaikan pangkat dan pengembangan profesi sebagai guru profesional. Kami juga berharap kegiatan ini juga bisa diiukuti oleh para pejabat, baik struktural maupun fungsional dan ASN jajaran Kementerian Agama Kota Padang Panjang baik yang berada di Kemenag, KUA maupun madrasah.

Kepada seluruh peserta kami berpesan kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menerima ilmu kiat sukses menulis tanpa kesungguhan, kerja keras dan niat yang tulus mustahil keberhasilan itu dapat diperoleh.

Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini;
Kepada Bapak Kakanwil kami mohon kiranya berkenan membuka kegiatan SAGUSABU ini secara resmi sekaligus menjadi pembicara utama.
Terimakasih banyak maaf…..Selamat mengikuti SAGUSABU semoga sukses untuk kita semua….
Wabillahi taufiq walhidayah…….
Wasssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Biodata Penulis

Wahyu Salim adalah penulis kelahiran 11 Agustus 1976 di Lubuk Sikaping, Pasaman. Purna Jamnas 91, Alumni MAN/MAPK Padang Panjang angkatan 6 Tahun 1995, menyelesaikan pendidikan S.1 IAIN Imam Bonjol Padang Tahun 1999 dengan Yudisium Cumlaude.
Pernah menjadi Kepala KUA, Penyelenggara Syariah, saat ini menjabat Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang

Prakata

Syukur alhamdulillah atas rampungnya buku yang berjudul  Bersatu, Bersaudara & Mandiri.
Buku ini berisi tentang pengalaman mengikuti Jambore Nasional 91 mulai dari  persiapan, kegiatan dan sekembalinya dari kegiatan tersebut.
Penulis mengucapkan terimakasih  kepada ayah dan bunda, istri tercinta, anak-anakku semuaya yang selalu memotivasi kesuksesan hidup.
Dalam penulisan buku ini, penulis mengakui masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangannya mengingat rentang waktu yang sudah lama, untuk itu penulis mengharapkan saran dan masukan, khususnya dari kawan-kawan Purna Jamnas 91. Demikian, selamat membaca!
Padang Panjang,  3 Maret 2020

Sinopsis 2


Layanan Bermartabat untuk Semakin Dekat dengan Ummat
Wahyu Salim
Kementerian Agama Kota Padang Panjang

Menjadi ASN pada Kementerian Agama sangatlah beruntung, disamping mengabdi untuk bangsa dan negara juga mengabdi untuk agama, untuk itu dibutuhkan skill dan keterampilan dalam memberikan pelayanan prima & bermartabat sehingga masyarakat merasa puas dan ummatpun selalu merasa membutuhkan kehadiran kementerian agama.
Pelayanan yang bermartabat dan dekat dengan ummat membutuhkan kompetensi dan  karakter yang kuat. Semuanya ada pada 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian  Agama yang harus diterapkan dalam kehidupan berorganisasi baik dalam berkoordinasi, konsultasi maupun senergisitas setiap unsur, baik pada unsur pimpinan maupun staf.
Buku ini menguraikan beberapa pengalaman berharga yang berguna dalam menjalankan tugas sebagai ASN, khususnya pada saat menjabat Kasubbag TU pada  Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang agar terwujud layanan yang bermartabat dan semakin dekat dengan ummat.

Sinopsis 1


BERSATU, BERSAUDARA, MANDIRI
Wahyu Salim
Kemenag Kota Padang Panjang

Jambore Nasional 91 memberikan pengalaman tersendiri dalam membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan.
Walaupun terjadi 29 tahun yang lalu kenangan masih terasa hangat yang menuntunku untuk selalu bersatu, bersaudara dan mandiri sesuai tema Jambore Nasional 91.
Buku ini mengisahkan pengalaman menarik selama mengikuti Jambore Nasional 91 dengan berbagai suka dukanya.

SAPA SABU

Satu Pejabat Satu Buku
Saya ikut saja pelatihan SAGUSABU yang diselenggarakan KPPL Kemenag Padang Panjang, walau diperuntukkan untuk guru, saya merasa kegiatan ini bermamfaat dalam meningkatkan kemampuan literasi dan yakin dalam perjalanannya akan banyak ilmu dan pengalaman yg akan diperoleh; di samping itu juga untuk memberi semangat buat kawan2 guru bahwa kami hadir dari struktural, fungsional dan pelaksana mendukung kegiatan ini, maka para kawan2 guru harus lebih bersemangat lagi💪💪

Senin, 02 Maret 2020

WASPADA COVID-19


Covid19 menular melalui droplet bukan airborne. Jadi pastikan kita tdk kontak dg droplet tsb.

Caranya:
1. Menjaga jarak lebih dari 1 m dari orang demam, batuk dan sesak nafas
2. Cuci tangan segera setelah menyentuh permukaan di area publik, spt: pegangan tangga, tombol lift, gagang pintu
Jika tdk memungkinkan cuci tangan segera, jangan sentuh wajah, mata, dan hidung.
3. Jika batuk dan bersin, tutup dg tisu lalu buang ke tong sampah atau dengan lengan baju atau pakai masker
4. Jaga kesehatan dg makanan bergizi, cukup istirahat dan olahraga
5. Berdoa