Kamis, 02 April 2026

Mengapa Pelaku Asusila Justru dari Kalangan yang Tampak Religius?

 


Mengapa Pelaku Asusila Justru dari Kalangan yang Tampak Religius?

Refleksi Ilmiah Populer atas Fenomena Kekerasan Seksual oleh Orang Terdekat

Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam

Pendahuluan: Fenomena yang Mengusik Nalar

Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual, masyarakat sering dikejutkan oleh satu fakta yang terasa paradoks:
pelaku justru berasal dari kalangan yang dikenal religius—rajin ibadah, aktif di kegiatan keagamaan, bahkan menjadi figur panutan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah religiusitas tidak lagi menjadi benteng moral?
Ataukah ada yang keliru dalam cara kita memahami dan mengamalkan agama?

Tulisan ini mencoba menjawab dengan pendekatan ilmiah populer, memadukan analisis psikologis, sosial, dan spiritual.

Religiusitas: Simbol atau Substansi?

Dalam kajian sosiologi agama, religiusitas dibagi menjadi dua:

  1. Religiusitas formal (simbolik)

    • tampak dalam ibadah lahiriah

    • identitas keagamaan kuat

  2. Religiusitas substantif (internalisasi nilai)

    • tercermin dalam akhlak

    • kesadaran moral mendalam

Masalahnya, tidak sedikit individu yang:
👉 kuat pada aspek simbolik, tetapi lemah pada aspek substantif

Sehingga:

  • ibadah menjadi rutinitas

  • bukan transformasi akhlak

Padahal dalam Islam, tujuan ibadah adalah:

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al-Ankabut: 45)

Jika masih terjadi penyimpangan, maka yang perlu dievaluasi adalah:
👉 kualitas penghayatan ibadah, bukan sekadar kuantitasnya.

Analisis Penyebab: Mengapa Ini Bisa Terjadi?

1. Disonansi Moral (Moral Dissonance)

Pelaku mampu:

  • memisahkan identitas religius dengan perilaku pribadi

  • membenarkan tindakan salah secara internal

Ini dikenal sebagai:
👉 konflik antara nilai dan tindakan yang tidak terselesaikan.

2. Relasi Kuasa dan Kepercayaan

Orang religius sering:

  • dipercaya

  • dihormati

  • diberi akses dekat dengan korban

➡️ Kedekatan ini bisa disalahgunakan oleh individu yang tidak memiliki kontrol diri.

3. Represi dan Distorsi Seksualitas

Dalam beberapa kasus:

  • dorongan seksual ditekan tanpa pemahaman sehat

  • tidak ada edukasi yang proporsional

Akibatnya:

  • muncul perilaku menyimpang secara tersembunyi.

4. Hipokrisi Sosial (Topeng Moral)

Sebagian individu:

  • menjaga citra di depan publik

  • tetapi memiliki kehidupan tersembunyi

👉 Ini bukan kegagalan agama, tetapi kegagalan kejujuran diri.

5. Lemahnya Pengawasan Sosial

Status “orang baik” sering membuat:

  • masyarakat lengah

  • korban sulit dipercaya

➡️ Pelaku merasa aman karena reputasinya.

6. Kurangnya Pendidikan Akhlak dan Tazkiyatun Nafs

Dalam tradisi Islam, penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) adalah inti.
Tanpa itu:

  • ibadah tidak membentuk karakter

  • nafsu tetap dominan.

Perspektif Islam: Ibadah Tanpa Akhlak adalah Kegagalan

Dalam ajaran Islam, ukuran utama bukan sekadar ibadah ritual, tetapi akhlak:

“Sesungguhnya yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah SAW juga mengingatkan:

ada orang yang rajin shalat dan puasa, tetapi menyakiti orang lain—maka ia celaka

👉 Ini menunjukkan:
agama tidak cukup di kulit, tetapi harus meresap ke dalam jiwa.

Dampak Sosial: Ketika Kepercayaan Dikhianati

Kasus pelaku dari kalangan religius memiliki dampak lebih besar:

  • Korban mengalami trauma berlapis
    (fisik, psikologis, dan spiritual)

  • Masyarakat kehilangan kepercayaan
    terhadap figur agama

  • Agama disalahpahami
    seolah-olah menjadi penyebab, padahal pelakunya individu.

Solusi: Mengembalikan Agama ke Substansinya

1. Penguatan Akhlak, bukan sekadar Ritual

  • pendidikan agama harus menyentuh hati

  • bukan hanya hafalan dan formalitas.

2. Edukasi Seksualitas yang Sehat dan Islami

  • memahami fitrah manusia

  • mengelola dorongan secara benar.

3. Sistem Pengawasan Sosial

  • tidak ada “orang kebal kritik”

  • semua harus transparan dan akuntabel.

4. Pendampingan Korban yang Berbasis Empati

  • korban harus dipercaya

  • bukan disalahkan demi menjaga citra pelaku.

5. Peran Penyuluh Agama

Sebagai penyuluh, kita harus:

  • meluruskan pemahaman agama

  • membongkar “topeng moral”

  • menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Analisis Reflektif

Fenomena ini sejatinya bukan kegagalan agama, tetapi:

kegagalan manusia dalam mengamalkan agama secara utuh

Agama mengajarkan:

  • pengendalian diri

  • penghormatan terhadap sesama

  • penjagaan kehormatan

Jika itu dilanggar, maka yang bermasalah adalah:
👉 manusianya, bukan ajarannya.

Penutup

Kita tidak boleh terjebak pada dua sikap ekstrem:

  • menutup-nutupi karena pelaku “orang baik”

  • atau menyalahkan agama secara keseluruhan

Yang harus kita lakukan adalah:

mengembalikan agama pada esensinya: membentuk manusia yang berakhlak mulia

Karena pada akhirnya:

ibadah yang benar akan melahirkan akhlak yang benar

Jika tidak, maka yang perlu diperbaiki bukan agamanya—
tetapi cara kita memahaminya.


Referensi

  1. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin.

  2. Abdullah Nashih Ulwan. Tarbiyatul Aulad fil Islam.

  3. Judith Herman. Trauma and Recovery.

  4. World Health Organization. (2017). Responding to Sexual Violence.

  5. UNICEF. (2020). Child Protection Guidelines.

  6. Kementerian Agama Republik Indonesia. Pedoman Penyuluh Agama Islam.

  7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Laporan SIMFONI PPA.

Wallahu A'lam

Tidak ada komentar: