TUNTUNAN SHOLAT DALAM PERJALANAN: Kemudahan yang Sering Terlupa
Oleh: Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur
Perjalanan sering kali dianggap sebagai alasan untuk menunda, bahkan meninggalkan sholat. Padahal dalam ajaran Islam, justru di tengah keterbatasan itulah Allah menghadirkan kemudahan. Prinsip ini menegaskan bahwa sejauh dan seberat apa pun perjalanan, kewajiban sholat tidak pernah gugur—yang ada hanyalah keringanan dalam pelaksanaannya.
Sholat Tidak Gugur, Hanya Dipermudah
Allah SWT berfirman:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu…”
(QS. An-Nisa: 101)
Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa dalam perjalanan (safar), seorang Muslim tetap wajib melaksanakan sholat. Namun, Allah memberikan rukhsah (keringanan) berupa qashar (meringkas jumlah rakaat) dan jamak (menggabungkan dua waktu sholat).
Dalam sunnah, Rasulullah ﷺ secara konsisten mempraktikkan hal ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a.:
“Aku menyertai Rasulullah ﷺ dalam safar, dan beliau tidak pernah menambah sholat lebih dari dua rakaat (untuk sholat yang empat rakaat).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa qashar bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan praktik yang dicontohkan langsung oleh Nabi sebagai bentuk kemudahan dari Allah.
Syarat dan Hikmah Qashar
Para ulama menjelaskan bahwa qashar boleh dilakukan dengan beberapa syarat, di antaranya:
Perjalanan mencapai jarak tertentu (sekitar 80–90 km menurut mayoritas ulama),
Tujuan perjalanan bukan untuk maksiat,
Telah keluar dari batas tempat tinggal,
Status masih dalam perjalanan.
Hikmah dari keringanan ini sangat jelas: Islam adalah agama yang realistis dan tidak memberatkan. Allah SWT berfirman:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Keringanan ini bukan berarti meremehkan ibadah, tetapi justru menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar tetap terhubung dengan-Nya dalam kondisi apa pun.
Sholat di Tengah Mobilitas Modern
Di era sekarang, perjalanan tidak lagi identik dengan berjalan kaki atau naik unta. Kita bepergian dengan bus, pesawat, kereta, bahkan kendaraan pribadi. Namun prinsipnya tetap sama: sholat harus ditegakkan tepat waktu sesuai kemampuan.
Jika memungkinkan, berhentilah sejenak untuk sholat dengan sempurna. Jika tidak, maka gunakan kemudahan yang ada:
Menjamak sholat (Dzuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya),
Mengqashar sholat empat rakaat menjadi dua,
Menentukan arah kiblat semampunya,
Bertayamum jika tidak ada air.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika aku perintahkan sesuatu kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi prinsip penting bahwa dalam kondisi terbatas, yang dituntut adalah usaha maksimal sesuai kemampuan, bukan kesempurnaan yang memaksa.
Jangan Sampai Lalai
Kesibukan perjalanan sering membuat seseorang terlena: mengejar jadwal, menikmati pemandangan, atau sibuk dengan urusan dunia. Padahal, sholat adalah tiang agama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sholat adalah tiang agama. Barang siapa menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama.”
(HR. Baihaqi)
Meninggalkan sholat dengan alasan perjalanan bukanlah sikap yang dibenarkan, karena justru dalam perjalananlah kita sangat membutuhkan perlindungan dan pertolongan Allah.
Penutup: Perjalanan sebagai Ladang Ibadah
Perjalanan bukan penghalang ibadah, melainkan peluang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memahami tuntunan sholat dalam perjalanan, seorang Muslim akan tetap menjaga kualitas ibadahnya di mana pun berada.
Mari jadikan setiap langkah perjalanan sebagai bagian dari ketaatan. Karena sejatinya, bukan jarak yang melelahkan, tetapi hati yang jauh dari Allah yang membuat hidup terasa berat.
Sholat tepat waktu, perjalanan pun penuh berkah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar