Senin, 29 Maret 2021

Rapat Tim Penilai Angka Kredit Guru


 
Rapat Pertama Tim Penilai Angka Kredit Guru Kemenag Kota Padang Panjang (Senin, 29/3) berlangsung di Aula Kemenag dihadiri oleh seluruh Tim. Tim Angka Kredit Guru ditetapkan berdasarkan SK Kakankemenag Kota Padang Panjang mulai berlaku untuk periode kenaikan pangkat Oktober 2021.

Wahyu Salim Kasi Penmad ditunjuk sebagai Ketua Tim, Kasi PAIS Suarman sebagai Wakil Ketua & analis kepegawaian Rifniyetti sebagai sekretaris dan anggota terdiri dari pengawas madrasah, pengawas PAI dan pelaksana pada kepegawaian.

Lebih lanjut Wahyu Salim sampaikan prosedur penetapan angka kredit bagi guru dimulai dari pengajuan DUPAG dimasukkan melalui PTSP, sampai di kepegawaian diagendakan jadwal sidang penilaiannya, pelaksanaan sidang penilaian & verifikasi dan klarifikasi dokumen serta pemberian penilaian. Selanjutnya tim akan membuat PAK yang akan ditandatangani oleh Kepala. 

Untuk kesamaan pemahaman dan penguasaan materi diharapkan tim penilai diberikan regulasi pedoman penyusunan dan penetapan angka kredit bagi guru & diikutsertakan pada diklat atau Bimtek angka kredit jabatan fungsional.

Tidak ada komentar: