Panitia Tingkat Kabupaten/Kota (Kemenag Kab/Kota)
Panitia tingkat Kabupaten/Kota adalah Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dengan tugas sebagai berikut:
1) Mensosialisasikan juknis seleksi fasilitator;
2) Menerima berkas administrasi pendaftaran calon fasilitator;
3) Melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas
administrasi (dokumen protofolio) calon fasilitator;
4) Melakukan seleksi akademik dan wawancara;
5) Menyampaikan surat rekomendasi berupa usulan calon
fasilitator daerah kepada panitia seleksi tingkat provinsi;
8) Mengumumkan hasil seleksi fasilitator daerah setelah
persetujuan kantor provinsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar