Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama
1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa
2. Integritas
3. Profesionalisme
4. Tanggung Jawab dan
5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Selasa, 18 Februari 2020
Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang: Meningkatkan Peran Diklat dalam Mewujudkan Moderasi Beragama
Drs. H. Chairul Amani, MA Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang menyampaikan materi tentang pentingnya merencanakan program Kediklatan melalui rakor dimana bisa menampung aspirasi dari stakeholder pengguna hasil diklat mana diklat yang betul-betul dibutuhkan saat ini dalam rangka menunjang program unggulan kementerian agama antara lain moderasi beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar