Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama 1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa 2. Integritas 3. Profesionalisme 4. Tanggung Jawab dan 5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Senin, 19 Februari 2018
Kamis, 25 Januari 2018
POTRET: Ironi Pendidikan Kita"
Suatu waktu dengan hati penuh keceriaan dg muka berseri-seri berkunjunglah sekumpulan anak2 siswa kelas 1 salah satu SLTA ke sekolah dimana mereka pernah belajar selama 3 tahun tk SLTP bertemu dengan guru mereka dulunya sebagai pelepas rindu. Satu persatu mereka bersalaman dengan gurunya sambil berdialog. Kamu jurusannya apa...? Sang anak menjawab: "Saya jurusan IPA buk". Bu Guru menjawab: Iko anak Ibuk ko.....Begitu seterusnya....sampailah pada seorang anak ditanya kalau kamu jurusan apa......saya jurusan IPS buk, jawab sianak. Sang guru menyela: Oooo IiiiPeee eeeS, sambil memandang sianak: iko ndak anak ibuk doh....pai...!!! Pai..... situ....!!! Bisakah dibayangkan akan seperti apa reaksi sang anak diperlakukan seperti itu dihadapan teman-temannya?
Potret "Ironi Pendidikan Kita" edisi fiksi
ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Walau ini hanyalah cerita fiksi khayalan penulis belaka, akan tetapi cukup menggambarkan betapa perlakuan tidak adil & diskriminatif terhadap tingkat kecerdasan & jurusan tertentu akan dapat membuat anak kehilangan rasa percaya diri & memicu kebencian kepada gurunya. Semoga hal semacam ini tidak pernah terjadi di dunia pendidikan kita. SEMUA ANAK SAMA, SEMUA ANAK PUNYA POTENSI, SEMUA ANAK...ANAK KITA.
Potret "Ironi Pendidikan Kita" edisi fiksi
ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Walau ini hanyalah cerita fiksi khayalan penulis belaka, akan tetapi cukup menggambarkan betapa perlakuan tidak adil & diskriminatif terhadap tingkat kecerdasan & jurusan tertentu akan dapat membuat anak kehilangan rasa percaya diri & memicu kebencian kepada gurunya. Semoga hal semacam ini tidak pernah terjadi di dunia pendidikan kita. SEMUA ANAK SAMA, SEMUA ANAK PUNYA POTENSI, SEMUA ANAK...ANAK KITA.
Jumat, 19 Januari 2018
Senin, 15 Januari 2018
Jumat, 05 Januari 2018
AMAL BHAKTI AWARD 2018
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Gusman Piliang memberikan "Amal Bhakti Award 2018" atas prestasi luar biasa di bidang pendidikan Islam dan berjasa mengharumkan nama Padang Panjang dalam ivent Nasional dan Internasional.
Daftar nama & kategori penerima Amal Bhakti Award 2018 al:
1. Drs. H. Aguslir Kepala MAN 2 Padang Panjang kategori MAN
2. Drs. H. Edy Mardafully, MA Kepala MTsN Padang Panjang kategori MTsN
3. Derliana, MA Kepala MA KM Muhammadiyah kategori Madrasah Aliyah Swasta
4. Hj. Fauziyyah Ahmad El Muhammady Pimpinan Diniyyah Puteri kategori Pondok Pesantren
Selamat Bertugas Kanwil Baru
Jumat (22/12/2107), H.
Hendri, S. Ag, M. Pd dilantik
oleh Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat yang baru menggantikan H. Syamsuir, S. Ag, M.Si yang selama 3 bulan memangku jabatan Plt. Kakanwil. Pelantikan digelar di
Auditorium H. M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M. H. Thamrin No 6 Jakarta, bersama dengan pelantikan Eselon II lainnya.
3 Pesan utama Kakanwil yang disampaikan dalam rangkaian acara HAB Kementerian Agama ke-72 Tahun 2018:
1. Mari maknai bekerja sebagai ibadah.
2. Bekerja melayani masyarakat adalah kehormatan.
3. Mari menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan.
SELAMAT MELAKSANAKAN TUGAS SEMOGA BAPAK SUKSES MEMBINA UMAT & SUKSES MELAKSANAKAN PROGRAM-PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA DI RANAH MINANG ADAT BASANDI SYARA' SYARA' BASANDI KITABULLAH...!!!
3 Pesan utama Kakanwil yang disampaikan dalam rangkaian acara HAB Kementerian Agama ke-72 Tahun 2018:
1. Mari maknai bekerja sebagai ibadah.
2. Bekerja melayani masyarakat adalah kehormatan.
3. Mari menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan.
SELAMAT MELAKSANAKAN TUGAS SEMOGA BAPAK SUKSES MEMBINA UMAT & SUKSES MELAKSANAKAN PROGRAM-PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA DI RANAH MINANG ADAT BASANDI SYARA' SYARA' BASANDI KITABULLAH...!!!
Senin, 25 September 2017
Bersama Kasubbag TU Kab. TOBASA SUMUT
TC MTQ CABANG MMIQ DI PADANG PANJANG
BIMTEK SPIP DI ROCKY HOTEL PADANG
Selasa, 12 September 2017
Membangun Keseragaman dalam Keberagaman
Membangun Keseragaman dalam Keberagaman, kalimat inilah yang tepat untuk menggambarkan realita dunia birokrasi agar terbangun keharmonisan dan semangat kerja walau beratnya tantangan dan rumitnya pekerjaan. Seni berkomunikasi, memimpin dan mengelola keberagaman untuk keseragaman agaknya akan terasa lebih indah dan menyenangkan jika disertai dengan keikhlasan dan keinginan untuk memberikan yang terbaik. keep smile.....!!!
Senin, 28 Agustus 2017
Rabu, 23 Agustus 2017
Dialog Lintas Agama Lahirkan Komitmen Jaga NKRI
Kementerian Agama Kota Padang Panjang Selasa, 22 Agustus 2017 bertempat di Aula STAI Imam Bonjol menggelar Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi dengan Tema "Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Untuk Memperteguh Budaya Toleransi & Gotong Royong Menuju Indonesia Bersatu"
Kamis, 10 Agustus 2017
Sosialisasi Pencegahan Pungli
Kamis, 10/8 bertempat di Balai Kota Padang Panjang Tim Saber Pungli menyelenggarakan sosislisasi pencegahan pungli, dihadiri oleh peserta utusan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah. Unit Saber Pungli Kota Padang Panjang diketuai Wakapolres Kompol Syafrizal.
Kamis, 27 Juli 2017
Rotasi Kaur TU Madrasah: 8 Tugas Utama KAUR TU
8 TUGAS POKOK KAUR TU MADRASAH
Urusan tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah/madrasah (permendiknas 24/2008)
Urusan tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah/madrasah (permendiknas 24/2008)
FUNGSI KEPALA TATA USAHA
- Perencana administrasi program dan anggaran
- Koordinator administrasi ketatausahaan
- Pengelola administrasi program
- Penyusun laporan program dan anggaran
- Pembina staf
Tata Usaha sekolah/madrasah Melaksanakan :
- Administrasi kepegawaian
- Administrasi keuangan
- Administrasi sarana dan prasarana
- Administrasi kehumasan
- Administrasi persuratan dan kearsipan
- Administrasi kesiswaan
- Administrasi layanan khusus
- Teknologi informasi dan komunikasi
(Dikdasmen 260-261/1996)
1. Administrasi kepegawaian :
a. Melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian
b. Merencanakan kebutuhan pegawai
c. Menilai dan membina staf
Rincian tugas :
a. Mengisi buku induk pegawai
b. Menyusun daftar urut kepangkatan
c. Menerbitkan surat tugas/keputusan
d. Menyusun data dan statistik kepegawaian
e. Menyusun arsip dan file pegawai
f. Mengelola daftar hadir pegawai, dll
2. Administrasi keuangan :
a. Melaksanakan administrasi keuangan sekolah,
b. Meliputi keuangan rutin/dana komite sekolah
c. /bantuan, dll.
d. (dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh
e. Perangkat bendahara yang bertanggung
f. Jawab kepada kepala tata usaha
Rincian tugas :
a. Menyimpan dokumen, rekening giro/bank
b. Menerima dan melakukan pembayaran
c. Menyimpan arsip/dokumen dan spj keuangan
d. Membuat laporan penggunaan keuangan
e. Membuat laporan posisi anggaran (daya serap )
f. Mencatat keuangan berdasarkan sumber keuanganya pada buku kas umum, pembantu dan tabelaris, dll
3. Administrasi sarana dan prasarana
Merencanakan kebutuhan dan mengelola sarana
Rincian tugas :
a. Menyusun daftar kebutuhan sarana dan prasarana
b. Mencatat dan menginventarisir sarana
c. Menyimpan dokumen kepemilikan
d. Membuat daftar inventarisasi ruang, dll
4. Administrasi kehumasan
Melaksanakan hubungan sekolah dan masyarakat
Rincian tugas :
a. Membantu proses kegiatan komite
b. Menjalin kerja sama dengan pemerintah dan lembaga masyarakat serta keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders)
c. Mencatat dan mendokumentasikan proses kegiatan kehumasan
d. Mempromosikan sekolah/madarsah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
5. Administrasi persuratan dan kearsipan
Melaksanakan tugas kesekretariatan dibidang tata persuratan dan kearsipan
Rincian tugas :
a. Mengelola surat masuk dan keluar
b. Menggandakan surat/tikrey
c. Mengelola buku ekspedisi persuratan
d. Memelihara dan menata kearsipan dan dokumen , dll
6. Administrasi kesiswaan
Melaksanakan proses administrasi kesiswaan
Rincian tugas :
a. Membuat daftar nomor induk siswa
b. Menyusun daftar keadaan siswa
c. Membuat usulan peserta ujian
d. Menginventarisir daftar lulusan
e. Menyimpan daftar kumpulan nilai (leger)
f. Menginventarisir pendaftaran siswa baru
g. Mengisi papan data keadaan siswa,dll
7. Administrasi layanan khusus
Melaksanakan fungsi koordinator layanan khusus
Rincian tugas :
a. Koordinator petugas layanan khusus ; penjaga, tukang kebun, petugas kebersihan, pesuruh, dan pengemudi
b. Membantu program layanan khusus ; uks, bimbingan konseling, laboratorium/bengkel dan perpustakaan, dll
8. Teknologi informasi dan komunikasi
Koordinator layanan data dan informasi
Rincian tugas :
a. Mengakses dan mengelola data
b. Mendokumentasikan administrasi
c. Menginformasikan serta mempromosikan
Sabtu, 08 Juli 2017
KPK : Batas Amplop Pernikahan Rp 1 Juta
KAMIS, 25 NOVEMBER 2010 | 17:23 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pemberian amplop hadiah perkawinan untuk pejabat atau pegawai negeri tidak melebihi Rp 1 juta. "Nominalnya minimal Rp 1 juta saja, " ujar Staf Direktorat Gratifikasi KPK, Meyla Indira, saat memberikan sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Pemerintah di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (25/11).
Meyla menatakan, pemberian amplop atau hadiah bagi perkawinan pejabat, pegawai sampai anak pegawai nilai nominalnya dibatasi sampai Rp 1 juta. Nilai itu, kata dia, merupakan batas toleransi kewajaran. "Jika berhubungan dengan kewenangan jabatan itu, gratifikasi wajib dilaporkan ke KPK, " kata dia.
Menurutnya batasan itu jika merujuk pada perundang-undangan korupsi memang tidak ada, namun hasil konvensi KPK mensyaratkan batasan itu. Meyla menuturkan nilai itu dianggap wajar sepajang itu beritikad baik, sebab pemberian uang atau hadiah dalam pernikahan sebagai bagaian dari budaya bangsa ini.
“Pengaduan inilah paling banyak dalam laporan pegawai dan rata-rata laporannya d ibawah Rp 1 juta, " kata dia. Untuk anggaran penyelenggaraan pesta pernikahan pejabat yang terhitung mewah, KPK memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan pemeriksaan.
Meyla menyebutkan, data laporan KPK terkait gratifikasi untuk daerah Sulawesi Selatan kebanyakan aduan besaran isi amplop bagi pesta pernikahan anak pejabat. “Laporannya sekitar puluhan, “ ujarnya. Meski masih dianggap minim, namun bukan berarti minim tindak pidana korupsi. “Itu bisa dikarenakan pegawai takut melaporkan adanya pejabat yang memberikan uang atau barang kepada pegawai lain. “
Memurut Meyla, sesuai pengertian Pasal 12 B Undang-undang nomor 20 tahun 2001, gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, potongan, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, hingga pengobatan cuma-cuma. . Sedangkan sanksi pidananya adalah penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun hingga seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Acara sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Pemerintah ini dihadiri sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah dan pegawai lingkup Pemprov Sulsel. KPK juga membagikan formulir pengaduan dan tata cara pengisian lembar formulir itu.
Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Hery Iskandar menjelaskan, pada 2 September lalu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sudah menyurati semua satuan perangkat kerja daerah Sulsel untuk mengadukan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai. “Kita harus berani untuk melaporkan, “ ujar mantan Wali Kota Makassar ini.
Selasa, 20 Juni 2017
Sudut Arah Kiblat Lapangan Khatib Sulaiman Panca Laweh
Pelaksanaan Shalat 'Idul Fithri 1438 H di Kota Padang Panjang direncanakan bertempat di Lapangan Khatib Sulaiman Panca Laweh. Adapun sudut arah kiblat lapangan ini adalah 294,47 derjat dari utara.
Langganan:
Komentar (Atom)





















