KAJIAN ISU AKTUAL PERMASALAHAN KEAGAMAAN DAN SOSIAL MASYARAKAT
Studi Kasus di Kota Padang Panjang
(Dalam Rangka Mewujudkan Marwah Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah)
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
Kota Padang Panjang memiliki posisi strategis sebagai kota religius yang dikenal dengan predikat Kota Serambi Mekkah. Mayoritas penduduk beragama Islam, tingkat pendidikan dan ekonomi relatif baik, serta budaya Islami masih mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Namun demikian, hasil kajian menunjukkan masih terdapat sejumlah isu aktual keagamaan dan sosial yang berpotensi menggerus marwah tersebut, antara lain: praktik pernikahan di bawah umur dan nikah sirri, kasus stunting, dampak bencana yang memerlukan pendekatan ekoteologi, serta meningkatnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Kajian ini menyajikan gambaran kondisi faktual, analisis akar permasalahan, serta rekomendasi strategis berbasis syariat Islam, sosial budaya, dan kebijakan publik, sebagai rujukan bagi pengambilan keputusan dan penyusunan program pembinaan masyarakat.
II. KONDISI UMUM SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT
Secara umum, kondisi sosial masyarakat Kota Padang Panjang dapat digambarkan sebagai berikut:
Agama:
Mayoritas penduduk beragama Islam dengan aktivitas keagamaan yang relatif hidup dan terstruktur.Pendidikan:
Tingkat pendidikan masyarakat tergolong cukup tinggi, ditopang oleh keberadaan lembaga pendidikan formal dan keagamaan.Ekonomi:
Kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup sejahtera.Pekerjaan:
Mata pencaharian utama meliputi sektor usaha/pengusaha, pertanian, dan aparatur sipil negara (PNS).Sosial Budaya:
Budaya Islami masih menjadi identitas sosial masyarakat, sejalan dengan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Kondisi ini merupakan modal sosial dan keagamaan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan masyarakat berbasis nilai Islam.
III. ISU AKTUAL DAN PERMASALAHAN STRATEGIS
Meskipun memiliki modal sosial yang baik, ditemukan beberapa permasalahan utama:
1. Pernikahan di Bawah Umur dan Nikah Sirri
Masih terdapat praktik pernikahan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan syariat secara komprehensif, yang berdampak pada ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak.
2. Kasus Stunting
Stunting masih menjadi persoalan yang menunjukkan lemahnya integrasi pemahaman keagamaan dengan aspek kesehatan, gizi, dan pola asuh keluarga.
3. Dampak Bencana dan Isu Lingkungan
Kondisi geografis menjadikan Kota Padang Panjang rentan bencana. Kesadaran keagamaan terkait lingkungan (ekoteologi) masih perlu diperkuat.
4. Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba
Sebagian remaja menghadapi krisis akhlak, pengaruh negatif pergaulan, dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam kualitas generasi penerus.
Di samping 4 hal di atas masih ada permasalahan lain yang jadi isu aktual seperti kemiskinan akut, praktek rentenir, rendahnya kemampuan membaca al-Qur'an, asusila, KDRT dsb. Untuk saat ini difokuskan pada 4 hal di atas.
IV. ANALISIS AKAR PERMASALAHAN
Berdasarkan kajian, akar permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pemahaman agama yang belum utuh dan kontekstual.
Lemahnya ketahanan keluarga sebagai basis pembinaan akhlak.
Kurangnya literasi keagamaan yang terintegrasi dengan kesehatan dan lingkungan.
Minimnya program pembinaan remaja yang berkelanjutan.
Pengaruh globalisasi dan media digital tanpa penguatan nilai moral.
V. STRATEGI DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
Dalam rangka menjaga dan mewujudkan marwah Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, direkomendasikan langkah strategis berikut:
Penguatan Moderasi Beragama
Melalui penyuluhan keagamaan yang menyejukkan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.Pencegahan Pernikahan Dini dan Nikah Sirri
Dengan optimalisasi bimbingan perkawinan, edukasi keluarga sakinah, dan sinergi lintas sektor.Penanggulangan Stunting Berbasis Nilai Keagamaan
Integrasi penyuluhan agama dengan edukasi kesehatan keluarga dan gizi anak.Pengembangan Ekoteologi Islam
Menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan mitigasi bencana merupakan bagian dari amanah keagamaan.Pembinaan Remaja dan Pencegahan Narkoba
Melalui program pembinaan akhlak, kepemudaan, dan penguatan peran keluarga serta tokoh masyarakat.
VI. PENUTUP
Laporan eksekutif ini menegaskan bahwa tantangan keagamaan dan sosial di Kota Padang Panjang bukanlah persoalan struktural semata, melainkan membutuhkan pendekatan nilai, akhlak, dan keteladanan.
Dengan sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, Kota Padang Panjang diyakini mampu mempertahankan dan memperkuat identitasnya sebagai Kota Serambi Mekkah yang religius, berakhlak, tangguh, dan berkeadaban.
Padang Panjang, 10 Februari 2026
Penyusun,
Wahyu Salim, S.Ag
Penyuluh Agama Islam
Kementerian Agama Kota Padang Panjang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar