Penyuluh Agama Dukung Sinergisitas Pembinaan Kerukunan di Padang Panjang
Padang Panjang, 18 Agustus 2026 — Semangat memperkuat persatuan dan kerukunan terus dibangun di Kota Padang Panjang melalui sinergisitas pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh lintas agama. Selasa, 18 Agustus 2026, usai pelaksanaan Pawai Alegoris dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan pertemuan di Pandopo Rumah Jabatan Wali Kota Padang Panjang sebagai forum membangun sinergisitas dalam menyikapi dan menangani berbagai isu nasional yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padang Panjang, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh-tokoh lintas agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi gambaran kuat bahwa kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wahyu Salim, Penyuluh Agama Islam KUA Padang Panjang Timur, selaku Koordinator Bidang Penyuluhan Kerukunan, yang ikut membersamai dialog dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas kehidupan sosial dan keagamaan di Kota Padang Panjang.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam menghadapi berbagai isu nasional yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.
Implementasi PBM 8 dan 9 Tahun 2006
Sinergisitas tersebut sekaligus merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006, khususnya dalam membangun kehidupan umat beragama yang rukun, harmonis, saling menghormati, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Spirit regulasi tersebut perlu terus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di tengah masyarakat. Kerukunan tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus hadir dalam komunikasi sehari-hari, keteladanan para tokoh, penyelesaian persoalan melalui dialog, serta kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan beragama.
Dalam konteks Padang Panjang sebagai kota yang memiliki keberagaman latar belakang masyarakat, sinergisitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting.
Penyuluh Agama sebagai Penguat Kerukunan
Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan peran penyuluh sebagai garda terdepan pembinaan masyarakat. Penyuluh tidak hanya berperan menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun literasi keagamaan yang moderat, memperkuat ketahanan masyarakat terhadap provokasi, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialogis dan persuasif.
Wahyu Salim menegaskan bahwa pembinaan kerukunan membutuhkan kerja bersama dan komunikasi yang berkelanjutan.
“Kerukunan harus kita rawat bersama. Perbedaan agama, pemahaman, latar belakang, dan pilihan sosial tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh. Justru perbedaan harus menjadi ruang untuk belajar saling memahami, menghormati, dan membangun kehidupan bersama,” demikian semangat yang dibawa dalam forum tersebut.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki ruang strategis untuk terus menyampaikan pesan-pesan kerukunan melalui majelis taklim, masjid dan mushalla, lembaga pendidikan keagamaan, kelompok masyarakat, serta berbagai ruang interaksi sosial lainnya.
Menguatkan Tema-Tema Kerukunan
Dalam upaya menjaga kerukunan, sejumlah tema penting perlu terus dikembangkan menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat, antara lain:
Pertama, moderasi beragama. Beragama secara kuat dan teguh terhadap keyakinan masing-masing, namun tetap menghormati keberadaan orang lain yang berbeda.
Kedua, menghormati perbedaan. Perbedaan keyakinan dan ekspresi keagamaan merupakan realitas sosial yang harus disikapi dengan kedewasaan, bukan dengan prasangka dan permusuhan.
Ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan. Kepentingan kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi ruang bersama seluruh warga negara.
Keempat, dialog dan komunikasi. Setiap persoalan sosial-keagamaan perlu dikedepankan penyelesaiannya melalui komunikasi yang sehat, tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas elemen.
Kelima, menolak provokasi dan ujaran kebencian. Masyarakat perlu memiliki daya tahan terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama isu yang berpotensi memecah belah kehidupan umat dan masyarakat.
Keenam, menjaga rumah ibadah sebagai ruang kedamaian. Masjid, gereja, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya hendaknya menjadi tempat membangun ketenangan, pembinaan moral, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketujuh, memperkuat kearifan lokal. Nilai gotong royong, musyawarah, saling menghormati, dan budaya hidup berdampingan merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara.
Kedelapan, membangun ketahanan sosial dan keagamaan. Tokoh agama dan masyarakat perlu hadir lebih awal ketika muncul tanda-tanda persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang.
Dari Sinergi Menuju Aksi Bersama
Pertemuan di Rumah Jabatan Wali Kota tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum silaturahmi, tetapi berkembang menjadi komitmen dan aksi bersama dalam pembinaan kerukunan di Kota Padang Panjang.
Sinergisitas antara Forkopimda, pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKUB, MUI, tokoh agama lintas iman, penyuluh agama, serta masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan suasana kota yang aman, damai, dan kondusif.
Padang Panjang memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi keagamaan, budaya musyawarah, kehidupan masyarakat yang saling mengenal, serta peran aktif tokoh agama. Modal tersebut perlu terus dirawat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan seluruh anak bangsa hidup bersama dalam perbedaan, menjaga persatuan, dan membangun masa depan secara gotong royong.
Dengan semangat tersebut, penyuluh agama siap terus mengambil bagian dalam membangun komunikasi keagamaan yang menyejukkan, memperkuat moderasi beragama, mencegah konflik, serta menjadi jembatan antara nilai-nilai agama dan kehidupan kebangsaan.
“Berbeda dalam keyakinan, bersatu dalam kemanusiaan; berbeda dalam tradisi, bersama menjaga negeri; rukun umatnya, kuat kotanya, maju Indonesia.”
UWaS
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar