Selasa, 06 Juli 2021

PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH PADA MASA PKKM DARURAT


 
Regulasi ini harus menjadi perhatian dan dipedomani pada satuan pendidikan madrasah masing-masing dalam penyelenggaraan pembelajaran di madrasah baik jenjang RA, MI, MTs maupun MA.

Tidak ada komentar: