Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama
1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa
2. Integritas
3. Profesionalisme
4. Tanggung Jawab dan
5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Selasa, 06 Juli 2021
PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH PADA MASA PKKM DARURAT
Regulasi ini harus menjadi perhatian dan dipedomani pada satuan pendidikan madrasah masing-masing dalam penyelenggaraan pembelajaran di madrasah baik jenjang RA, MI, MTs maupun MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar