Koordinasi dengan Dinas Pendidikan diterima Kabid Pendidikan Dasar dan menengah H. Elfan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas TP. 2021/2022 (Selasa,6/7)
Sambil kita menunggu kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang ttg pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pendidikan 2021/2022, kami harapkan Bapak/Ibu Kepala Madrasah:
1. Memastikan telah mengajukan permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Padang Panjang (Sekretariat di BPBD Kesbangpol) dengan tembusan disampaikan kepada Yth. Kepala Kankemenag Kota Padang Panjang.
2. Memastikan kesiapan madrasah melaksanakan PTM Terbatas dengan mengisi daftar periksa pada laman EMIS, kembali menyiapkan sarana prasarana pendukung pencegahan penyebaran wabah spt. tempat cuci tangan, handsanitizer, masker, banner dll.
3. Surat Persetujuan Komite madrasah
4. Persetujuan Wali Murid/Siswa
5. Edukasi & sosialisasi ke lingkungan sekitar madrasah.
#madrasahhebatbermartabatkelasdunia
#madrasahreform
#madrasahdigital
#trasformasimadrasahdigital
Tidak ada komentar:
Posting Komentar