Pandemi wabah covid19 belum berhenti bahkan cenderung ada peningkatan sehingga pemerintah mengambil kebijakan meningkatkan status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat pada beberapa wilayah, termasuk Kota Padang Panjang.
Hal ini mengakibatkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan Aparatur Sipil Negara. Sistem kerja ASN pada masa PPKM ini diatur sedemikian rupa, ada yang bekerja secara WFO & ada yang bekerja WFH.
Kondisi seperti ini tidak menghalangi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang melakukan tugas-tugas kedinasan untuk saling komunikasi, koordinasi & bersinergi walaupun jarak & tempat berjauhan.
Kasi Pendidikan Madrasah Wahyu Salim menggagas pelaksanaan Rapat Evaluasi secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting, dimana setiap ASN Penmad dapat saling sapa, salam bersilaturrahim melalui media maya sekaligus menyampaikan data, informasi dan progress tugas masing-masing.
Tetap semangat...tetap bekerja...tetap berserah diri pada kuasa ILAHI...!!!
#workfromoffice
#workfromhome
#prayfromhome
Tidak ada komentar:
Posting Komentar