Rabu, 07 Juli 2021

RAKORNAS: Sosialisasi Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Pelajaran Baru 2021/2022





 Kasubdit Kurikulum & Evaluasi Direktorat KSKK DR. H. Ahmad Hidayatullah menyampaikan materi "Sosialisasi Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Pelajaran Baru 2021/2022" pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Madrasah.

Beberapa hal yang menjadi catatan penting dari penyampaian beliau a.l:

1. Mematuhi regulasi kebijakan izin pembelajaran sesuai SOP sebagai perlindungan hukum & legalitas formal. Untuk Jawa Bali diberlakukan PKKM Darurat sehingga sistem pembelajarannya wajib daring. Adapun pada daerah yang diberlakukan PKKM Mikro maka sistem pembelajarannya dapat dilakukan secara PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat. Rekomendasi dari Satgas Covid19 dan izin PBM jenjang RA, MI, MTs dari Kankemenag Kota dan jenjang MA dari Kanwil.

2. Merubah mindset guru dan tenaga kependidikan menyingkapi wabah pandemi disamping "Madrasah Hebat Bermartabat Menuju Kelas Dunia menjadi Madrasah Mandiri Berprestasi"; sehingga lahir berbagai inovasi strategi pembelajaran.

3. Kemahiran belajar (learning skill) mengasah siswa untuk berfikir kritis, berfikir kreatif, kerjasama (kolaboratif) dan komunikasi efektif agar memiliki kemahiran/kecakapan hidup (life skill) & kemahiran literasi sehingga siswa madrasah mampu bersaing pada era revolusi indusatri 4.0 abad 21.


Tidak ada komentar: