Rabu, 15 Juli 2020

RAKOR BAN S/M SUMBAR HARI KETIGA

Rapar Koordinasi BAN S/M Sumatera Barat hari ketiga, Rabu, 15 Juni 2020 dengan agenda penyampaian materi tentang IASP 2020 Aspek Guru dan Manajemen Sekolah yang disampaikan DR. H. Asfar Amir Tanjung dan dilanjutkan dengan Rapat Komisi 
DR. H. Asfar Amir Tanjung

Selasa, 14 Juli 2020

PEMBOBOTAN KOMPONEN AKREDITASI IASP 2020


MATERI7: INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN (PROSES PEMBELAJARAN)


PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH 2020


MATERI6: IASP 2020 (MUTULULUSAN)

MEKANISME AKREDITASI 2020

8 Langkah Akreditasi:
1. Sosialisai IASP dan Pelaksanaan Akreditasi
2. Asesmen Kecukupan Sasaran Akreditasi
3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah
4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
5. Verifikasi Hasil Alidasi & Penyusunan Rekomendasi
6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
7. Pengumuman Hasil Akreditasi
8. Penertiban Sertifikat Akreditasi & Rekomendasi


MATERI5: KEBIJAKAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

TUGAS KEPALA SEKOLAH/MADRASAH SAAT INI:
1. SEBAGAI MANAGER
2. SUPERVISOR
3. KEPEMIMPINAN KEWIRAUSAHAAN

MATERI4: EVALUASI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019


Di antara masalah yang ditemukan bahwa akreditasi saat ini masih dominan bersifat administratif, sisi pemamfaatan dan hasil gunanya dalam peningkatan mutu masih rendah; diharapkan ke depan bisa lebih mendorong peningkatan mutu; baik dari sisi output siswa, tenaga pendidik dan tenaga pendidikan maupun peningkatan sarana prasarana sekolah/madrasah.

RAKOR BAN S/M SUMBAR HARI KE-2

Rapat Koordinasi Badan Akreditasi  Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Sumatera Barat hari Ke-2 Selasa, 14 Juli 2020 dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber dan mengumpulkan berbagai masalah yang dihadapi daerah dalam penilaian akreditasi khususnya pada masa pandemi covid19 ini

Senin, 13 Juli 2020

MATERI3: MEKANISME DAN POS PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2020












MATERI2 dari UNP ttg PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH SECARA DARING

Pelaksanaan Penilaian Akreditasi Sekolah Secara Daring pada masa wabah covid19 membutuhkan hal-hal berikut:
1. Kesiapan Madrasah
2. SDM terutama operator yang menguasai Teknologi Informasi
3. Ketersediaan Jaringan Internet
4. Lingkungan Sosial yang Kondusif terbebas dari gangguan/hambatan

MATERI1 dari LPMP tentang Jaminan Mutu Pendidikan















RAKORDA AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH SUMATERA BARAT


Wahyu Salim Kasi Pendidikan Madrasah mewakili Kakankemenag Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Akreditasi Sekoilah/Madrasah Se- Sumatera Barat (Senin, 13/7) dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat H. rwan Prayitno diikuti Kakanwil Kementerian Agama  H.Hendri Bukhari dan Kakankemenag Kab/Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Ketua KPA-S/M se Sumatera Barat berlangsung selama 3 hari, 13 s.d 15 Juli 2020.
Gubernur Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan:
1. Apresiasi kegiatan Rakor yang diselenggarakan BAN S/M Sumatera Barat sesuai dengan standar protokol kesehatan dan pemerintah provinsi mendukung penyelenggaraan akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
2. Sekolah/Madrasah agar dibimbing juklak dan juknis memenuhi satu persatu 8 standar pendidikan nasional yang akan menjadi area penilaian assesor akreditasi dan dinilai.
3. Karena akreditasi saat ini menggunakan daring maka harapan tentu saja assesor agar jangan gaptek dengan IT.
4. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi penilaian akreditasi, apabila baik dinilai baik, tidak baik dinilai tidak baik sesuai fakta dan realita yang ada.
5. Jadikan hasil penilaian menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
6. Saat kondisi pandemi saat ini yang menyedot anggaran; jangan masalah anggaran ini dijadikan alasan tidak mampu memenuhi seluruh syarat dan kriteria penilaian akreditasi karena tidak semua dari syarat dan kriteria penilaian akreditasi tersebut terkait dengan anggaran.
7. Guru sebagai tenaga pengajar yang sudah diberi sertifikasi sebesar gaji pokok dan tambahan penghasilan agar meningkatkan kualitas diri baik cara mengajar, pengunaan IT jangan GAPTEK, inovasi media pembelajaran sehingga guru benar-benar menjadi guru profesional.

Jumat, 10 Juli 2020

KMA NO. 890 TAHUN 2019 TTG PEDOMAN PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MADRASAH YANG BERSERTIFIKAT PENDIDIK

PEDOMAN INI MENCAKUP:
1. BEBAN KERJA;
2. KESESUAIN MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK DAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-1/D-IV;
3. TUGAS TAMBAHAN; DAN
4. PENETAPAN BEBAN KERJA

KURIKULUM RA, MI, MTs & MA YANG BERLAKU SAAT INI

Surat Direktur KSKK Madrasah ttg Implementasi  KMA 792/2018, KMA 183/2019 dan KMA 184/2019. KMA 183 dan 184 berlaku serentak di semua tingkatan kelas TP. 2020/2021. Dengan demikian TIDAK ADA lagi madrasah yg menggunakan Kurikulum 2006. 
KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi





RAT Koperasi: Kuatkan Sistem Pembiayaan Syariah

Kamis, 9/7 bertempat di Aula Perguruan Thawalib Padang Panjang dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Kokarda Kementerian Agama Kota Padang Panjang dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Gusman Piliang selaku Pembina Koperasi  sekaligus pemilihan pengurus baru. Jupagni terpilih menjadi ketua Koperasi dengan sekretaris Dasnilinda dan bendahara Emi Ratna Aprilana. Semoga lebih sukses mengelola koperasi 
sesuai prinsip-prinsip syariah.
Pasangan SERASI (SEmangat sejahteRakan Anggota koperaSI)

Kamis, 09 Juli 2020

RAPAT IZIN PBM TATAP MUKA


Hasil Pertemuan menyepakati izin pembelajaran tatap muka diberikan kepada pondok pesantren dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, memenuhi sarana prasarana pendukung untuk mencegah dan mengatasi penyebaran wabah, anak yang datang di-SWABS difasilitasi Pemko, memberlakukan Lockdown bagi santri yang sudah datang; sementara untuk madrasah negeri maupun swasta masih PBM sistem daring sampai waktu pemberlakuan yang sama dengan kebijakan diknas sesuai MOU yang sudah disepakati sebelumnya.

SOSIALISASI SKB 4 MENTERI DARI TIM KANWIL

Tim Sosialisasi SKB 4 Menteri & Kurikulum Darurat pada Madrasah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang diketuai Kabag TU Irwan dengan anggota Kasi Guru Bidang Penmad Kanwil H.Amrizal dan Rika Maria Kepala MTsN Sungayang. Rika Maria dalam presentasinya menjelaskan regulasi SKB 4 Menteri terkait pembelajaran New Normal dan Kurikulum Darurat pada Madrasah antara lain pembagian Zona Penyebaran covid19 dan strategi dan media pembelajaran daring serta materi esensial pada masa wabah (Kamis, 9/7)

Turut mengantarkan Tim Kanwil ke MTsN 1 Tanah Datar  untuk lanjutan Sosialisasi pada jajaran madrasah negeri/swasta se-Kabupaten Tanah Datar disambut langsung Kakankemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Syahrul, Kasi Penmad H. Helmi Zuldi, MA beserta Kepala-kepala Madrasah se-Kab. Tanah datar