Senin, 13 Juli 2020

RAKORDA AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH SUMATERA BARAT


Wahyu Salim Kasi Pendidikan Madrasah mewakili Kakankemenag Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Akreditasi Sekoilah/Madrasah Se- Sumatera Barat (Senin, 13/7) dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat H. rwan Prayitno diikuti Kakanwil Kementerian Agama  H.Hendri Bukhari dan Kakankemenag Kab/Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Ketua KPA-S/M se Sumatera Barat berlangsung selama 3 hari, 13 s.d 15 Juli 2020.
Gubernur Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan:
1. Apresiasi kegiatan Rakor yang diselenggarakan BAN S/M Sumatera Barat sesuai dengan standar protokol kesehatan dan pemerintah provinsi mendukung penyelenggaraan akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
2. Sekolah/Madrasah agar dibimbing juklak dan juknis memenuhi satu persatu 8 standar pendidikan nasional yang akan menjadi area penilaian assesor akreditasi dan dinilai.
3. Karena akreditasi saat ini menggunakan daring maka harapan tentu saja assesor agar jangan gaptek dengan IT.
4. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi penilaian akreditasi, apabila baik dinilai baik, tidak baik dinilai tidak baik sesuai fakta dan realita yang ada.
5. Jadikan hasil penilaian menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
6. Saat kondisi pandemi saat ini yang menyedot anggaran; jangan masalah anggaran ini dijadikan alasan tidak mampu memenuhi seluruh syarat dan kriteria penilaian akreditasi karena tidak semua dari syarat dan kriteria penilaian akreditasi tersebut terkait dengan anggaran.
7. Guru sebagai tenaga pengajar yang sudah diberi sertifikasi sebesar gaji pokok dan tambahan penghasilan agar meningkatkan kualitas diri baik cara mengajar, pengunaan IT jangan GAPTEK, inovasi media pembelajaran sehingga guru benar-benar menjadi guru profesional.

Tidak ada komentar: