|
Bagi madrasah swasta/yang diselenggarakan oleh masyarakat perlu mempedomani Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5885 Tahun 2015 tentang Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah, Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah karena Hilang, dan Penerbitan Surat Keterangan Kerusakan Dokumen Izin Pendirian Madrasah |
Lebih lanjut silahkan download Juknis tersebut melalui link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar