Rabu, 12 Januari 2022

Zaman Kemasan Zaman Keemasan


Zaman Kemasan

Zaman Keemasan
Al-Qur'an surah Al-‘Aṣr ayat 1
وَالْعَصْرِۙ
Demi masa,
TAFSIR TAHLILI
(1) Dalam ayat ini, Allah bersumpah dengan masa yang terjadi di dalamnya bermacam-macam kejadian dan pengalaman yang menjadi bukti atas kekuasaan Allah yang mutlak, hikmah-Nya yang tinggi, dan Ilmu-Nya yang sangat luas. Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa itu sendiri, seperti pergantian siang dengan malam yang terus-menerus, habisnya umur manusia, dan sebagainya merupakan tanda keagungan Allah.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ
Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. (Fu¡¡ilat/41: 37);Apa yang dialami manusia dalam masa itu dari senang dan susah, miskin dan kaya, senggang dan sibuk, suka dan duka, dan lain-lain menunjukkan secara gamblang bahwa bagi alam semesta ini ada pencipta dan pengaturnya. Dialah Tuhan yang harus disembah dan hanya kepada-Nya kita memohon untuk menolak bahaya dan menarik manfaat. Adapun orang-orang kafir menghubungkan peristiwa-peristiwa tersebut hanya kepada suatu masa saja, sehingga mereka beranggapan bahwa bila ditimpa oleh sesuatu bencana, hal itu hanya kemauan alam saja. Allah menjelaskan bahwa masa (waktu) adalah salah satu makhluk-Nya dan di dalamnya terjadi bermacam-macam kejadian, kejahatan, dan kebaikan. Bila seseorang ditimpa musibah, hal itu merupakan akibat tindakannya. Masa (waktu) tidak campur tangan dengan terjadinya musibah itu.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Flyer: DIRGAHAYU 76th Hari Amal Bhakti RI

DIRGAHAYU 76 th

Hari Amal Bhakti RI
Kementerian Agama
Khidmat untuk Negeri
sebisa & sebaik mungkin
memberi manfaat
untuk semua
arah sama
walau peran & posisi
mesti berbeda
bhinneka tunggal ika
kita indonesia
merdeka...!!!
Giat PAIF Sabtu, 1/1/22

"Gerakan Dakwah Al-Qur'an Dari masa ke masa"






BinLuh Sabtu, 1/1/2022

Edisi Zoom Meeting bersama Pak Kiyai
Tema:
REFLEKSI AWAL TAHUN
"Gerakan Dakwah Al-Qur'an
Dari masa ke masa"
Time :
Sabtu, 1 Januari 2022
Jam 05:00 - 07.00 WIB.
Nara Sumber :
1. Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA.
(Mantan Rektor IIQ Jakarta, Mantan Ketua Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an, Alumni Universitas Madinah)
2. Dr. H. Ahmad Annuri, MA
(Ketua Markaz Al-Qur'an Jakarta, Da'i Pulau2 Terpencil DDII Pusat)
2. Drs. H. M. Budiyanto, MSI.
(Jogja)
Moderator :
Dr. H. Abdul Choliq Hidayat, M.Si.
(Jogja)
Beberapa catatan penting:
1. Ternyata umat Islam Indonesia 65 % buta aksara Al-Qur'an, diperparah lagi oleh dampak wabah covid19, menunjukkan kecenderungan meningkat dari tahun 70-an hanya 50%-an.
2. Perlu secara terus menerus meningkatkan kemampuan guru2 TPQ dengan melakukan berbagai pelatihan metode pengembangan pengajaran Al-Qur'an & Kaderisasi Guru2 TPQ.
3. Adanya khatam Qur'an & Wisuda Tahfidz patut diapresiasi namun harus dipikirkan & disiapkan program lanjutan sehingga pengajaran AL QUR'AN tidak terhenti tapi dapat diteruskan sepanjang hayat.
4. Dakwah melalui pembelajaran Qur'an harus diintensifkan untuk penyeimbang sekaligus counter dakwah kepada kebatilan secara masif di medsos & TV.
5. Perlu kerjasama semua pihak Pemerintah/Ulil Amri, Ulama/Ulil Albab, Pengusaha/orang2 kaya/Ulil Amwal, Guru2 Al-Qur'an/Ulil Anfus, Pengamat/Pemerhati/Ulil Abshar dalam mendukung kesuksesan pengajaran Al-Qur'an & pemberantasan buta aksara Al-Qur'an seperti Gerakan Wakaf Al-Qur'an, Kaderisasi, Peningkatan Kompetensi Guru, Program 1 Rumah 1 Hafidz, Pengajaran Al-Qur'an Home to Home, Pembinaan Muallaf dll.
6. Masjid/mushalla harus hadir dengan menyelenggarakan pengajaran AL QUR'AN bagi jama'ah & warga sekitar masjid/mushalla, disamping tetap melaksanakan ceramah2 agama.
Demikian semoga bermanfaat & Allah redhoi...!!! Aamiin Yaa Rabbal'alamiiin

Pesanqu untuk Muda-mudi


Pesanqu untuk muda muda

pada pergantian siang & malam
Refleksi Akhir Tahun
Hidup itu hanya singkat
jangan diperberat
dengan dosa & maksiat

Refleksi Akhir Tahun dalam Hitungan Hari

Jum'at, 31/12/21

REFLEKSI AKHIR TAHUN

Hidup itu singkat saja

1 hari di akhirat sama 1000 tahun di dunia
24 jam di akhirat sama 1000 tahun di dunia
3 jam di akhirat sama 125 tahun di dunia
1,5 Jam di akhirat sama 62,5 tahun di dunia
Hidup di dunia sementara
akhirat selama-lamanya
Jangan tertipu oleh dunia
siapkanlah bekal menuju akhirat
agar hidup selamat
hindarkan diri dari dosa & maksiat
agar terhindar dari azab neraka
hiasi diri dengan pahala
agar hidup penuh bahagia di Surga
Berfikirlah 2 kali
merayakan pergantian tahun & hari
apalagi pergi muda mudi
sampai larut malam sepi sunyi
akhirnya rugi sendiri dihamili
menjadi penyesalan setiap hari
Lebih baik muhasabah diri
fikirkan kebaikan diri
masa depan cemerlang menanti
Al-Qur'an surah As-Sajdah ayat 5
يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ
Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
TAFSIR TAHLILI
(5) Hanya Allah-lah yang mengurus, mengatur, mengadakan, dan me-lenyapkan segala yang ada di dunia ini. Segala yang terjadi itu adalah sesuai dengan kehendak dan ketetapan-Nya, tidak ada sesuatu pun yang menyimpang dari kehendak-Nya itu. Pengaturan Allah dimulai dari langit hingga sampai ke bumi, kemudian urusan itu naik kembali kepada-Nya.
Semua yang tersebut pada ayat ini merupakan gambaran dari kebesaran dan kekuasaan Allah, agar manusia mudah memahaminya. Kemudian Dia menggambarkan pula waktu yang digunakan Allah mengurus, mengatur, dan menyelesaikan segala urusan alam semesta ini, yaitu selama sehari. Akan tetapi, ukuran sehari itu sama lamanya dengan 1000 tahun dari ukuran tahun yang dikenal manusia di dunia ini.
Perkataan seribu tahun dalam bahasa Arab tidak selamanya berarti 1000 dalam arti sebenarnya, tetapi kadang-kadang digunakan untuk menerangkan banyaknya sesuatu jumlah atau lamanya waktu yang diperlukan. Dalam ayat ini bilangan seribu itu digunakan untuk menyatakan lamanya waktu kehidupan alam semesta ini sejak diciptakan Allah pertama kali sampai kehancurannya di hari Kiamat, kemudian kembalinya segala urusan ke tangan Allah, yaitu hari berhisab. Semua itu menempuh waktu yang lama sekali, sehingga sukar bagi manusia menghitungnya.
Dalam ayat yang lain digunakan perkataan ribuan itu untuk menerangkan lamanya waktu yang dibutuhkan seandainya manusia ingin naik menghadap Allah, sekalipun para malaikat hanya perlu sehari saja. Allah berfirman:;تَعْرُجُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗ خَمْسِيْنَ اَلْفَ سَنَةٍۚ ;Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun. (al-Ma‘±rij/70: 4);Ada pula yang berpendapat bahwa maksud ayat ini ialah segala urusan dunia ini kembali kepada Allah di hari Kiamat dalam waktu satu hari, yang sama lamanya dengan 1000 tahun waktu di dunia ini. Sebagian mufasir menafsirkan ayat ini, “Para malaikat naik kepada Allah ke langit dalam satu hari. Jika jarak itu ditempuh oleh selain malaikat, maka ia memerlukan waktu 1000 tahun.”
Rasulullah saw dalam malam mi‘r±j pernah naik ke langit bersama malaikat Jibril menghadap Allah. Jarak itu ditempuh dalam waktu kurang lebih setengah malam.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

EDISI IMAN Tema "Penyesalan pada Hari Kiamat"

BinLuh Jum'at, 31/12/21

EDISI IMAN

Tema "Penyesalan pada Hari Kiamat"
Al-Qur'an surah As-Sajdah ayat 12
وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ
Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.”
TAFSIR TAHLILI
(12) Allah memberitahukan kepada Rasul-Nya bahwa ia akan merasa ngeri jika melihat keadaan orang-orang yang mengingkari hari Kiamat ketika mereka menundukkan kepala di hadapan Allah karena malu dan takut atas segala tindakan dan perbuatan mereka dalam hidup di dunia. Mereka menyatakan kepada Allah bahwa mereka telah melihat kenyataan hari Kiamat itu benar-benar terjadi, dan telah merasakan pula malapetaka yang menimpa mereka pada hari itu. Mereka kemudian memohon agar diberi kesempatan untuk kembali ke dunia sehingga dapat mengikuti semua petunjuk rasul. Ketika itu, mereka mengaku benar-benar telah meyakini apa yang dahulu mereka dustakan. Mereka juga mengakui bahwa hanya Allah yang berhak disembah, yang menghidupkan dan mematikan, serta yang membangkitkan kembali, seperti saat itu.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:;وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ;Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, “Seandainya kami dikembalikan (ke dunia), tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, serta menjadi orang-orang yang beriman.” (al-An‘±m/6: 27)
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Giat Akhir Tahun: Moderator pada Bimtek Kepala KUA

Jumat, 31/12/21

Giat Akhir Tahun
pada Bimtek Kepala KUA
Tingkat Sumatera Barat
Tahun 2021
Upaya transformasi layanan umat melalui penilaian KUA Inovatif & Revitalisasi KUA

EDISI JUMAT MUBARAKAH TEMA "TERSUNGKUR SUJUD"

BinLuh Jum'at, 31/12/21

EDISI JUMAT MUBARAKAH
TEMA "TERSUNGKUR SUJUD"
Al-Qur'an surah As-Sajdah ayat 15
اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩
Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri.
TAFSIR TAHLILI
(15) Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Al-Qur'an dan mengakui bahwa Muhammad itu adalah rasul Allah adalah orang-orang yang apabila diperingatkan kepada mereka ayat-ayat Allah dan dibacakan di hadapan mereka, mereka lalu bersujud kepada-Nya. Mereka juga bertasbih memuji-Nya seraya membaca, “Subh±nall±hi wa bi¥amdihi, subh±nall±hil ‘a§³m.” Sujud yang demikian dinamakan sujud tilawah. Hukumnya sunah, baik dalam salat maupun di luar salat.
Tindakan mereka itu adalah tanda ketaatan dan ketundukan mereka. Hal itu juga sebagai tanda bahwa mereka benar-benar menghayati ajaran dan petunjuk ayat-ayat yang dibacakan kepada mereka. Tidak sedikit pun terdapat sikap angkuh dan sombong dalam menghambakan diri kepada Allah. Mereka juga senang dan khusyuk dalam beribadah.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android
Jum'at, 31/12/21

Muhasabah Akhir Tahun 2021 bersama MUI Pusat


 Giat PAIF Kamis, 30/12/21

EDISI SELF REMINDER Tema "Nikmat yang Banyak"

BinLuh Kamis, 30/12/21

EDISI SELF REMINDER
Tema "Nikmat yang Banyak"
Al-Qur'an surah Al-Kauṡar ayat 1
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
TAFSIR TAHLILI
(1) Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia telah memberi Nabi Muhammad nikmat dan anugerah yang tidak dapat dihitung banyaknya dan tidak dapat dinilai tinggi mutunya, walaupun (orang musyrik) memandang hina dan tidak menghargai pemberian itu disebabkan kekurangan akal dan pengertian mereka. Pemberian itu berupa kenabian, agama yang benar, petunjuk-petunjuk dan jalan yang lurus yang membawa kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Orang-orang musyrik di Mekah dan orang-orang munafik di Medinah mencemoohkan dan mencaci-maki Nabi saw sebagai berikut:
a. Pengikut-pengikut Muhammad saw terdiri dari orang-orang biasa yang tidak mempunyai kedudukan. Kalau agama yang dibawanya itu benar, tentu yang menjadi pengikut-pengikutnya orang-orang mulia yang berkedudukan di antara mereka. Ucapan ini bukanlah suatu keanehan, karena kaum Nuh juga dahulu kala telah menyatakan yang demikian kepada Nabi Nuh as sebagaimana firman Allah:
فَقَالَ الْمَلَاُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَوْمِهٖ مَا نَرٰىكَ اِلَّا بَشَرًا مِّثْلَنَا وَمَا نَرٰىكَ اتَّبَعَكَ اِلَّا الَّذِيْنَ هُمْ اَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِۚ وَمَا نَرٰى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍۢ بَلْ نَظُنُّكُمْ كٰذِبِيْنَ ٢٧
Maka berkatalah para pemuka yang kafir dari kaumnya, “Kami tidak melihat engkau, melainkan hanyalah seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang yang mengikuti engkau, melainkan orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya. Kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami menganggap kamu adalah orang pendusta.” (Hµd/11 : 27);Sunnatullah yang berlaku di antara hamba-hamba Allah bahwa mereka yang cepat menerima panggilan para rasul adalah orang-orang biasa atau orang lemah karena mereka tidak takut kehilangan pangkat atau kedudukan, karena tidak mempunyai keduanya. Dari itu pertentangan terus-menerus terjadi antara yang merasa terpandang dengan para rasul, tetapi Allah senantiasa membantu para rasul-Nya dan menunjang dakwah mereka.
Begitulah sikap penduduk Mekah terhadap dakwah Nabi Muhammad. Pembesar-pembesar dan orang-orang yang berkedudukan tidak mau mengikuti Nabi karena benci kepada beliau dan terhadap orang-orang biasa yang menjadi pengikut beliau.
b. Orang-orang Mekah bila melihat anak-anak Nabi Muhammad meninggal dunia, mereka berkata, “Sebutan Muhammad akan lenyap dan ia akan mati punah.” Mereka mengira bahwa kematian itu suatu kekurangan lalu mereka mengejek Nabi dan berusaha menjauhkan manusia dari beliau.
c. Orang-orang Mekah bila melihat suatu musibah atau kesulitan yang menimpa pengikut-pengikut Nabi, bergembira dan bersenang hati. Mereka menunggu kehancuran para pengikut Nabi, sehingga kedudukan mereka semula yang telah diguncangkan oleh agama baru itu kembali mereka peroleh.;Pada surah ini, Allah menyampaikan kepada rasul-Nya, bahwa tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang musyrik itu adalah suatu prasangka yang tidak ada artinya sama sekali. Namun semua itu adalah untuk membersihkan jiwa-jiwa yang masih dapat dipengaruhi oleh isu-isu tersebut dan untuk mematahkan tipu daya orang-orang musyrik, agar mereka mengetahui bahwa perjuangan Nabi saw pasti akan menang dan pengikut-pengikut beliau pasti akan bertambah banyak.
Al-Kau£ar diartikan sebagai sungai di surga yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad, dan ada pula yang berpendapat bahwa al-kau£ar bermakna kebaikan yang banyak.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Giat bersama LPTQ Kota Padang Panjang

Dinas Luar

Giat bersama LPTQ Kota Padang Panjang

Bertemu dengan Senior Kanda Afrizon (Alumni TH/BKPRMI)

dalam kegiatan Silaturrahim Organisasi LPTQ Kota Padang Panjang & LPTQ Kab. Tanah Datar di Ruang Pertemuan Islam Centre Kab. Tanah Datar

EDISI EKONOMI SYARIAH Tema "Pengesahan Anggaran Dasar"

BinLuh Kamis, 30/12/21

EDISI EKONOMI SYARIAH
Tema "Pengesahan Anggaran Dasar"
"Kesadaran & komitmen beragamalah yang mendorong kita untuk konversi ke sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Semoga Koperasi "Kokarda" kita segera PAD, mari kita dukung bersama...!!!"


Kiat Cinta Qur'an


 

Generasi tanpa MIRAS



BinLuh Rabu, 29/12/21

Tema "Generasi tanpa MiRAS"
Al-Qur'an surah Al-Mā'idah ayat 90
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
TAFSIR TAHLILI
(90) Dengan ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu: minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam.
Mengenai pengharaman minum khamar, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum haramnya meminum khamar. Menurut mereka, Al-Qur′an mengemukakan hukum meminum khamar itu dalam empat tahap.
Pertama, berupa informasi tentang adanya kandungan alkohol pada buah anggur pada surah an-Na¥l/16:67.
Kedua, manfaat dan madarat minuman keras:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ”Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (al-Baqarah/2: 219);Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, ketika iman kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka, yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Maka setelah turun ayat ini, sebagian dari kaum Muslimin telah meningalkan kebiasaan minum khamar karena ayat tersebut telah menyebutkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Tetapi sebagian masih melanjutkan kebiasaan minum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu, karena masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung banyak manfaat bagi manusia.
Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Juga dapat diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia.
Alkohol memiliki beberapa manfat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut. Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol. Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat – obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk.;Ketiga, larangan melaksanakan salat ketika mabuk:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk… (an-Nis±′/4: 43).;Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum salat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk. Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya salat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek. Demikian pula antara A¡ar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya. Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Magrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk. Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk.
Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah salat Isya dan sesudah salat Subuh. Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang. Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang.
Keempat, penetapan keharaman khamar
Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al-M±′idah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk minum khamar.
Demikianlah tahap-tahap yang telah diatur Al-Qur′an dalam memberikan hukum haram minum khamar. Prinsip ini sangat tepat untuk digunakan bila kita ingin mengadakan pemberantasan dan pembasmian apa yang telah berurat berakar dan mendarah-daging dalam masyarakat. Andaikata kita mengadakan tindakan yang drastis, pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadi kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbullah perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, dan menghindari timbulnya kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat.
Khamar atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di negara–negara maju, seperti Amerika dan Australia, alkohol penyebab kecelakaan lalu lintas lebih dari 55% dan juga merupakan sumber berbagai penyakit. Di Amerika diidentifikasi bahwa pemabuk banyak menderita penyakit karena avitaminosis. Di Australia didapatkan bahwa anak–anak suami istri pemabuk, banyak menderita cacat fisik dan atau mental. Di Papua Nugini, kegemaran minum para pekerjanya adalah penyebab penceraian, karena uang habis untuk minum–minum. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindakan kriminal seperti perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas, dan keretakan rumah tangga. Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol, memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh, seperti :
Tennese State : Perolehan US$1,- biaya US$ 2.28
Shelby State : Perolehan US$1,- biaya US$ 11.08
Memphis State : Perolehan US$1,- biaya US$ 4.39
Karena alkohol mudah diserap, maka makanan berlebih seperti gula, lemak dan protein disimpan dalam bentuk lemak sehingga kelebihan berat badan. Obesitas ini penyebab dari penyakit pembuluh darah, jantung dan gula (diabetes).
Perlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut “empty calories”. Juga alkohol penyebab tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin. Akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi. Dan ini pula penyebab utama bahwa anak – anak para peminum atau pemabuk menderita cacat fisik atau mental karena sperma atau ovumnya kekurangan gizi.
Detoksikasi alkohol dalam tubuh oleh lever terus menerus dapat merusak sel–sel. Kerusakan sel akan mengganggu kinerja lever. Selain itu kelebihan lemak disimpan dalam hati yang dapat menyebabkan kanker hati atau cirrosis yang belum ada obatnya.
Alkohol merusak sistem syaraf, melemahkan koordinasi otot dan mata (penyebab kecelakaan). Juga menghilangkan ingatan sehingga melakukan segala kejahatan tanpa kesadaran, seperti memperkosa, berkelahi, merampok dan membunuh.
Alkohol termasuk bahan yang menyebabkan ketagihan atau adiktif. Sifat ini menyebabkan peminum ingin mengkonsumsi lebih banyak dan lebih banyak lagi karena tidak puas. Rasa yang selalu tidak puas itu yang akhirnya menyebabkan terjerumus ke dalam dunia narkotika seperti ganja, morfin, kokain, dan sebagainya. Sifat adiktif ini secara ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan dengan memuaskan.
Adapun judi, amat besar bahayanya bagi pribadi dan masyarakat. Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur. Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi. Permusuhan ini terus berlanjut dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada orang yang kaya semata-mata karena berjudi (lihat juga tafsir ayat 219 Surah al-Baqarah/2).
Orang Arab sebelum Islam merupakan masyarakat penyembah berhala. Mereka membuat patung-patung dari batu dan sebagainya, kemudian mereka sembah dan mereka agung-agungkan. Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuk dipersembahkan kepada patung-patung tersebut. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sesat. Karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah. Manusia dapat menyembah Allah, tanpa perantara. Jika ingin berkurban, sembelihlah kurban itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada manusia yang dapat memanfaatkannya, jangan kepada patung-patung yang tak akan dapat mengambil manfaat apapun dari daging kurban tersebut. Oleh sebab itu, sangat tepat bila agama Islam melarang kaum Muslimin mempersembahkan kurban kepada patung-patung, kemudian Islam menetapkan bahwa kurban itu adalah untuk mengagungkan Allah, dan dagingnya dibagikan kepada sesama manusia.
Mengundi nasib, juga suatu perbuatan yang telah lama dikenal manusia, bahkan sampai sekarang masih dilakukan dan dipercayai oleh sebagian orang. Ada berbagai cara yang digunakan untuk keperluan itu. Ada kalanya dengan menggunakan alat, atau dengan meneliti telapak tangan, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran bintang-bintang, sebagaimana sering dicantumkan dalam majalah hiburan atau surat kabar-surat kabar. Bangsa Arab di zaman jahiliah biasa mengundi nasib dengan menggunakan azl±m, yaitu anak panah yang belum memakai bulu. Mereka menggunakannya untuk mengambil keputusan apakah mereka akan melakukan sesuatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu tersebut lalu pada anak panah yang pertama mereka tuliskan kata-kata “lakukanlah” sedang pada anak panah yang kedua mereka tuliskan kata-kata “jangan lakukan”; adapun anak panah yang ketiga tidak ditulisi apa-apa. Ketiga anak panah tersebut diletakkan dalam suatu wadah, lalu disimpan di dalam Ka‘bah. Bila mereka hendak melakukan satu pekerjaan, maka mereka meminta kepada tukang kunci Ka‘bah untuk mengambil satu di antara ketiga anak panah tersebut. Apakah mereka akan melakukan perbuatan itu atau tidak, tergantung kepada tulisan yang didapati pada anak panah yang diambil itu. Jika ternyata bahwa yang diambil itu adalah anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian itu diulang sekali lagi. Demikianlah mereka menggantungkan nasib kepada undian tersebut dan mereka sangat mempercayainya.
Undian-undian dan ramalan-ramalan semacam itu mengandung banyak segi negatifnya. Apabila si peramal mengatakan bahwa orang yang bersangkutan akan menemui nasib yang jelek, maka hal itu akan membuatnya merasa kuatir, takut dan putus asa, bahkan akan menyebabkan tidak mau bekerja dan berusaha karena ia percaya kepada ramalan itu. Sebaliknya, bila peramal mengatakan bahwa ia akan menjadi orang yang kaya dan berbahagia, maka hal itu dapat menyebabkan dia malas bekerja dan memandang rendah segala macam usaha, karena ia percaya bahwa tanpa usaha pun ia akan berbahagia atau menjadi kaya.
Orang beriman dilarang mempercayai ramalan-ramalan itu, baik yang dikatakan langsung oleh tukang-tukang ramal, ataupun yang biasa dipublikasikan dalam media cetak dan elektronik. Ramalan-ramalan tersebut dapat merusak iman. Orang beriman harus percaya bahwa Allah sajalah yang dapat menentukan nasib setiap makhluk-Nya. Percaya kepada qa«a dan qadar Allah, adalah salah satu dari rukun iman.
Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib, diharapkan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan itu, mereka akan menjadi orang-orang yang sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Edisi Ekonomi Syariah Tema "RENTENIR SADARLAH...!!!




BinLuh Rabu, 29/12/21

Edisi Ekonomi Syariah
Tema "RENTENIR SADARLAH...!!!
Hidupmu takkan berkah dari dunia sampai akhirat kelak, ada banyak usaha yang baik dari apa yang kamu lakukan saat ini. Bertaubat & hijrahlah...kesalahan & dosamu insya Allah akan diampuni.
Wahai saudara2ku yang menjadi korban, cukuplah sekali saja, lepaskan diri dari lilitan rentenir, jangan tertipu dengan janji & mudahnya prosedur. Hijrahlah ke lembaga2 keuangan yang sesuai dengan prinsip agama.
Kita harus hadir bersama di tengah hidup saudara2 kita yang menjadi korban, memberi edukasi & solusi agar JERATAN ini berakhir di masa kita. Dipinjam 1 kembali 1, dipinjam 2 kembali 2, mengedepankan fungsi sosial saling membantu meringankan beban. Hidupkanlah koperasi syariah berbasis pasar & masjid2 agar ekonomi umat bisa tumbuh memberi sumbangsih ekonomi bangsa melalui PEMBIAYAAN yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 276
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.
TAFSIR TAHLILI
(276) Riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Artinya memusnahkan harta yang diperoleh dari riba dan harta yang bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. “Menyuburkan sedekah” ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan ketantuan-ketentuan agama atau melipatgandakan berkah harta itu. Allah berfirman:
وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (ar-Rµm/30:39).;Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perkataan “Allah memusnahkan riba” ialah Allah memusnahkan keberkahan harta riba, karena akibat melakukan riba timbul permusuhan antara orang-orang pemakan riba, dan kebencian masyarakat terhadap mereka terutama orang yang pernah membayar utang kepadanya dengan riba yang berlipat ganda, dan juga menyebabkan bertambah jauhnya jarak hubungan antara yang punya dan yang tidak punya. Kebencian dan permusuhan ini bila mencapai puncaknya akan menimbulkan peperangan dan kekacauan dalam masyarakat.
Allah tidak menyukai orang-orang yang mengingkari nikmat-Nya berupa harta yang telah dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menggunakan harta itu menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah, serta tidak memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya. Demikian pula Allah tidak menyukai orang-orang yang menggunakan dan membelanjakan hartanya semata-mata untuk kepentingan diri sendiri, serta mencari harta dengan menindas atau memperkosa hak orang lain.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Sosialisasi Sadarkum di Kel. Ekor Lubuk



BinLuh Rabu, 29/12/21

Sosialisasi SE Dirjen Bimas Islam tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Istri di Kelurahan Ekor Lubuk & Konsultasi Agama/Publik

Penyuluhan bagi Koperasi Wanita

BinLuh Selasa, 28/12/21

bersama perempuan2, emak2 tangguh
pegiat koperasi syariah melati
Terus saling membantu
Terus tegakkan kebenaran
Terus jaga keseimbangan
Terus kedepankan keadilan
Terus dasari dengan kejujuran
Terus perkuat persaudaraan
Bersama hidup sejahtera & berkah
dunia & akhirat..!!!

Teruslah Bergerak Pancarkan Cahaya Qur'an




BinLuh Selasa, 28/12/21

Teruslah bergerak
sebarkan Cahaya Cinta Qur'an
ke seluruh pelosok negeri..!!!
dari rumah ke rumah
kampung ke kampung
surau ke surau
masjid ke masjid
negeri ke negeri
hingga tak satupun negeri
yang tak terbentengi
dari berbagai ujian, musibah & fitnah
dengan sebab terangnya pancaran Kalam Ilahiy

EDISI Prosedur Pendaftaran Nikah



BinLuh Selasa, 28/12/21

EDISI Prosedur Pendaftaran Nikah
Tema "Mau Nikah..?
Ini prosedurnya!"
NIKAHLAH secara resmi di KUA
Shah secara hukum agama & undang-undang yang berlaku..!!!
Bila ada masalah, silahkan bertanya & minta informasi ke KUA terdekat sejelas-jelasnya.
Jangan mau nikah sirri apalagi nikah bawah tangan ya ...!!!

Prosedur Cerai di PA Padang Panjang



BinLuh Selasa, 28/12/21

EDISI Edukasi & Advokasi
Penyuluh Agama Islam harus senantiasa meningkatkan fungsi kepenyuluhan baik edukatif, informatif, konsultatif & advokatif.
Dimana saja berada & kapan saja penyuluh diharapkan aktif bergerak menjalankan tugas & fungsinya.
Melalui program SAPA UMAT turun ditengah masyarakat menjawab berbagai keluhan & pertanyaan. Saat minum pagi di warung kopipun, juga digunakan masyarakat untuk bertanya, salah satunya mengenai prosedur perceraian.
Sekalipun proses perceraian dilakukan lembaga khusus, yaitu Pengadilan Agama, penyuluh diharapkan mampu menyampaikan informasi secara baik & benar.
Bagaimana prosedur perceraian di Pengadilan Agama Padang Panjang berikut flyernya yg diambil dari web resmi PA Padang Panjang.
Harapan tentunya perceraian sedapat mungkin jangan sampai terjadi, kalaupun harus menempuhnya, itu adalah solusi terakhir setelah ditempuh berbagai upaya penyelamatan & mediasi.