Rabu, 12 Januari 2022

Edisi Ekonomi Syariah Tema "RENTENIR SADARLAH...!!!




BinLuh Rabu, 29/12/21

Edisi Ekonomi Syariah
Tema "RENTENIR SADARLAH...!!!
Hidupmu takkan berkah dari dunia sampai akhirat kelak, ada banyak usaha yang baik dari apa yang kamu lakukan saat ini. Bertaubat & hijrahlah...kesalahan & dosamu insya Allah akan diampuni.
Wahai saudara2ku yang menjadi korban, cukuplah sekali saja, lepaskan diri dari lilitan rentenir, jangan tertipu dengan janji & mudahnya prosedur. Hijrahlah ke lembaga2 keuangan yang sesuai dengan prinsip agama.
Kita harus hadir bersama di tengah hidup saudara2 kita yang menjadi korban, memberi edukasi & solusi agar JERATAN ini berakhir di masa kita. Dipinjam 1 kembali 1, dipinjam 2 kembali 2, mengedepankan fungsi sosial saling membantu meringankan beban. Hidupkanlah koperasi syariah berbasis pasar & masjid2 agar ekonomi umat bisa tumbuh memberi sumbangsih ekonomi bangsa melalui PEMBIAYAAN yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 276
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.
TAFSIR TAHLILI
(276) Riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Artinya memusnahkan harta yang diperoleh dari riba dan harta yang bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. “Menyuburkan sedekah” ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan ketantuan-ketentuan agama atau melipatgandakan berkah harta itu. Allah berfirman:
وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (ar-Rµm/30:39).;Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perkataan “Allah memusnahkan riba” ialah Allah memusnahkan keberkahan harta riba, karena akibat melakukan riba timbul permusuhan antara orang-orang pemakan riba, dan kebencian masyarakat terhadap mereka terutama orang yang pernah membayar utang kepadanya dengan riba yang berlipat ganda, dan juga menyebabkan bertambah jauhnya jarak hubungan antara yang punya dan yang tidak punya. Kebencian dan permusuhan ini bila mencapai puncaknya akan menimbulkan peperangan dan kekacauan dalam masyarakat.
Allah tidak menyukai orang-orang yang mengingkari nikmat-Nya berupa harta yang telah dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menggunakan harta itu menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah, serta tidak memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya. Demikian pula Allah tidak menyukai orang-orang yang menggunakan dan membelanjakan hartanya semata-mata untuk kepentingan diri sendiri, serta mencari harta dengan menindas atau memperkosa hak orang lain.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android

Tidak ada komentar: