Rabu, 12 Januari 2022

SOSIALISASI SADARKUM


 BinLuh, SENIN, 27/12/21

Terobosan hukum perlu dilakukan manakala hukum tidak efektif lagi menjamin rasa keadilan & kebenaran.
Di saat banyak orang mengabaikan esensi iddah (masa menunggu perempuan saat dithalaq suaminya), maka perlu juga suami menjalani masa "iddah" sebagai masa intropeksi diri & cooling down sehingga martabat rumah tangga dapat diselamatkan & tercegahnya poligami terselubung & poliandri yang saat ini mulai marak terjadi.

Tidak ada komentar: