Jumat, 08 Oktober 2021

Kegiatan Penyuluh di Badan Pengelola Islamic Center Padang Panjang



 


Halaqah Qur'an Memasuki Juz 8


 
Giat Penyuluh Agama Islam Kec. Padang Panjang Timur mengawali kegiatan pelaksanaan tugas setiap hari dimulai dengan menggelar Halaqah Qur'an.
Saat ini telah memasuki juz 8 dengan membaca Al-Qur'an secara bergantian dan membetulkan makhraj & tajwid. Selanjutnya diikuti dengan Muzakarah mendiskusikan beberapa tema yang terdapat pada ayat-ayat al-Quran  yang dibaca. 
Diselingi dengan musyawarah agenda program kegiatan yang patut dilakukan secara kolaboratif karena tugas bimbingan penyuluhan tidak akan sukses tanpa kolaboratif dan membangun jejaring sosial networking sebanyak-banyaknya.

TalkShow PAI Part 10


 

Rabu, 06 Oktober 2021

Vaksin...vaksin...insya Allah aman


 

Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 1442 H Akt. 3 Tahun 2021


 
Wahyu Salim Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 1442 H Akt 3 Tahun 2021 di Hotel Emersia Batusangkar (Rabu, 6/10).
Narasumber Utama H. Muhammad Asli Chaidir SH anggota DPR RI Komisi VIII & Prof. Hilman Latief, MA, Phd Dirjen PHU Kemenag RI dan dilaksanakan gabungan sistem virtual & tatap muka.

Senin, 04 Oktober 2021

Konsultasi Agama & Publik


 



Konsultasi Keagamaan & Publik hari ini menjawab pertanyaan masyarakat sekitar thalaq & iddah. Bermula dari kasus rumah tangga dimana seorang suami terlancur menjatuhkan thalaq terhadap istrinya kemudian sadar dan ingin kembali melanjutkan rumah tangga bersama istrinya, namun istri menolak karena merasa harga dirinya terhina dan telah berjuang membantu suami mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Jawaban:
Perbedaan pendapat di dalam rumah tangga hal biasa, yang paling penting adalah saling menghargai |& menghormati kedudukan masing-masing. Suami adalah pemimpin & pelindung dalam keluarga, sudah seharusnya menjalankan kewajiban baik dalam hal nafkah, pendidikan maupun kesempurnaan agama keluarga. Istri adalah pendamping hidup suaminya yang bertugas mengatur rumah tangga, menta'ati suami & amanah dalam menjaga kehormatan diri & keuangan keluarga. Masing-masing saling melengkapi, membantu & berupaya agar tujuan pernikahan terwujud, yaitu keluarga bahagia sakinah mawaddah warahmah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Apabila seorang suami terlanjur menjatuhkan thalaq kepada istrinya karena suatu sebab kemudian ia sadar dan meminta maaf dan berjanji memperbaiki diri; seyogyanya istri dapat memaafkan suaminya dan saling memperbaiki diri karena kesalahan bisa jadi ada pada suami juga ada pada istri. Untuk masa akan datang agar kejadian yang sama tidak akan terjadi lagi sehingga tujuan rumah tangga dapat dipelihara dan dipertahankan.

Selanjutnya patut dipahami beberapa hal berikut ini:
1. Pernikahan adalah ikatan lahir & bathin antara seoarang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KYME. (Lebih lanjut bisa lihat UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 1).
 Oleh sebab itu, rumah tangga harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin agar jangan terjadi perselisihan yang berujung dengan perceraian. Seorang suami harus mampu mengendalikan emosi dan menahan diri agar jangan menggunakan kata "thalaq" terhadap istrinya, karena kata thalaq adalah istilah hukum yang mengandung akibat hukum yaitu lepasnya ikatan pernikahan baik sementara waktu atau selamanya.
2. Putusnya perkawinan dapat disebabkan oleh kematian dan perceraian. Perceraian dapat terjadi dengan thalaq atau gugatan perceraian. Thalaq dan cerai gugat hanya dapat dilakukan dalam sidang pengadilan setelah hakim berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak. (Kompilasi Hukum Islam Inpres No. 1 Tahun 1991 pasal 113-116).
3. Selama permasalahan dalam rumah tangga belum sampai ke sidang pengadilan terdapat ruang yang luas bagi suami-istri untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya. Hendaklah pihak keluarga masing-masing suami istri membantu dengan sebaik mungkin agar rumah tangga suami istri tersebut dapat utuh dan dipertahankan, bukan justru memperkeruh keadaan dan membuat rumah tangga suami istri tersebut sulit dipertahankan.
4. Menjaga kehormatan diri dan keluarga pada masa transisi (termasuk dalam masa iddah) disaat masalah rumah tangga memuncak menjadi bagian penting dalam keluarga. Hendaklah suami istri kembali memperkuat hubungan dengan Allah SWT sembari memohon petunjuk dan hidayah agar hati dilembutkan oleh Allah SWT, sadar akan kesalahan dan bertekad kuat memperbaikinya. Jangan sampai dalam suasana keruh masalah rumah tangga mencari pelampiasan dengan cara yang tidak dibenarkan agama seperti suami melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau istri melampiaskan dendam dan rasa sakit hati dengan melakukan perselingkuhan dengan pria lain.

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua. Wallahu A'lam.

Twibbon Garda Terdepan Wujudkan Visi Misi Kementerian Agama



 

Perlengkapan Lomba Bidang Tilawah Dewasa dan Qiraah Sab'ah Mujawwad Putra Putri



 

Profil: Menjadi Penyuluh Agama Islam



 

Jumat, 01 Oktober 2021

Kajian Kitab Part 3



 

INSPIRASI PARA JUARA PART 2





 

KLARIFIKASI DATA PEMETAAN PENYULUH BERSAMA ENUMETOR




 

Hari Kesaktian Pancasila


 

Yang buruk tidak akan pernah sama dengan yang BAIK


 Al-Qur'an surah Al-Mā'idah ayat 100

قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ اَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ
Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung.”

TAFSIR TAHLILI
(100) Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh. Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat.
Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing.
Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman. Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya.
Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya.
Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan. Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.


----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android