Kalender Tahun 2022
Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang
Berkhidmat untuk kemajuan Agama, Bangsa & Negara
#penyuluhagamaislambergerak
Giat PAIF Jum'at (7/1/22)
Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama 1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa 2. Integritas 3. Profesionalisme 4. Tanggung Jawab dan 5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Kalender Tahun 2022
Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang
Berkhidmat untuk kemajuan Agama, Bangsa & Negara
#penyuluhagamaislambergerak
Giat PAIF Jum'at (7/1/22)
SUMDARSIN
Sumatera Barat Sadar Vaksin bersama Kapolsek Padang Panjang
di Gerai Vaksin Pasar Padang Panjang
Semoga masyarakat sehat, kuat, tangguh, tha'at & bermartabat
Jum'at (7/1)
EDISI TAFSIR
Tema "Anjuran Menikah Rezki Tercukupi & Agama Terjaga"
Al-Qur'an surah An-Nūr ayat 32
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
TAFSIR TAHLILI
(32) Pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat, agar mereka menikahkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau gadis. Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dinikahkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya, berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya, janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka untuk nikah, asal saja syarat-syarat untuk nikah itu sudah dipenuhi. Dengan demikian terbentuklah keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga inilah akan terbentuk suatu umat dan pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula. Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda:
اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)
Nikah itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku.(Riwayat Muslim);Bila di antara orang-orang yang mau nikah itu ada yang dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan pernikahannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumh tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu didorong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu. Janganlah kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan, asal saja benar-benar dapat diharapkan daripadanya kemauan yang kuat untuk melangsungkan pernikahan. Siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal, baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Mahaluas rahmat-Nya dan kasih sayang-Nya, Mahaluas Ilmu pengetahuan-Nya. Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmat kebijaksanaan-Nya.
Ibnu Abbas berkata, Allah menganjurkan pernikahan dan menggalakkannya, serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:
ثَلاَثَةٌ حَقَّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلنَّاكِحُ يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ اْلاَدَاءَ، وَالْمُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ. (رواه احمد)
Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya: orang yang nikah dengan maksud memelihara kesucian dirinya, hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan orang yang berperang di jalan Allah.(Riwayat A¥mad);
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android
Pepohonan dan rumput menghijau di atas bukit
Al Qur'an adalah curahan kasih Allah yang tak sedikit
Untuk mengobati hati manusia yang sedang sakit.
(ASM) 6.1.2022. TOL CIPALI
Konsultasi Perorangan tentang Hukum Mawarist
Bila seorang perempuan meninggal dunia, ahli waris yang ada (masih hidup) 3 saudara perempuan kandung & 5 saudara laki2 kandung. Ayah ibunya telah lama meninggal, suami telah lama bercerai, anak tidak punya. Harta peninggalan bersih setelah dikeluarkan hutang, wasiat dan penyelenggaraan jenazah sebesar 200 juta rupiah, berapakah pembagian harta warisan masing2...?
Jawaban:
Al-Qur'an surah An-Nisā' ayat 11
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
TAFSIR TAHLILI
(11) Adapun sebab turun ayat ini menurut hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi dari sahabat Jabir yang artinya: Telah datang kepada Rasulullah saw istri Sa�ad bin Rabi� dan berkata, “Wahai Rasulullah! Ini adalah dua anak perempuan Sa�ad bin Rabi�. Ia telah gugur dalam Perang Uhud, seluruh hartanya telah diambil pamannya dan tak ada yang ditinggalkan untuk mereka sedangkan mereka tak dapat menikah bila tidak memiliki harta.” Rasulullah saw berkata, “Allah akan memberikan hukumnya,” maka turunlah ayat warisan. Kemudian Rasulullah mendatangi paman kedua anak tersebut dan berkata, “Berikan dua pertiga dari harta Sa�ad kepada anaknya dan kepada ibunya berikan seperdelapannya, sedang sisanya ambillah untuk kamu.”
Dalam ayat ini Allah menyampaikan wasiat yang mewajibkan kepada kaum Muslimin yang telah mukalaf untuk menyelesaikan harta warisan bagi anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya, baik mereka laki-laki atau perempuan. Apabila ahli waris itu terdiri dari anak-anak laki-laki dan perempuan, maka berikan kepada yang laki-laki dua bagian dan kepada yang perempuan satu bagian. Adapun hikmah anak laki-laki mendapat dua bagian, karena laki-laki memerlukan harta untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan nafkah istrinya serta anaknya, sedang perempuan hanya memerlukan biaya untuk diri sendiri. Adapun apabila ia telah menikah maka kewajiban nafkah itu ditanggung oleh suaminya. Karena itu wajarlah jika ia diberikan satu bagian.
Yang dimaksud anak atau ahli waris lainnya dalam ayat ini adalah secara umum. Kecuali karena ada halangan yang menyebabkan anak atau ahli waris lainnya tidak mendapat hak warisan. Adapun yang dapat menghalangi seseorang menerima hak warisannya adalah:
1. Berlainan agama, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
لاَ يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ (رواه ابن ماجه)
“Tidak saling mewarisi antara orang-orang yang berlainan agama.” (Riwayat Ibnu M±jah).
2. Membunuh pewaris. Ini berdasarkan hadis dan ijma�.
3. Bila ahli waris menjadi hamba sahaya.
4. Harta peninggalan para nabi tidak boleh dibagi-bagi sebagai warisan.
Selanjutnya ditentukan oleh Allah apabila seseorang wafat hanya mempunyai anak perempuan yang jumlahnya lebih dari dua orang dan tidak ada anak laki-laki, maka mereka mendapat dua pertiga dari jumlah harta, lalu dibagi rata di antara mereka masing-masing. Tetapi apabila yang ditinggalkan itu anak perempuan hanya seorang diri maka ia mendapat seperdua dari jumlah harta warisan. Sisa harta yang sepertiga (kalau hanya meninggalkan dua anak perempuan) atau yang seperdua (bagi yang meninggalkan hanya seorang anak perempuan) dibagikan kepada ahli waris yang lain sesuai dengan ketentuan masing-masing.
Perlu ditambahkan di sini bahwa menurut bunyi ayat, anak perempuan mendapat 2/3 apabila jumlahnya lebih dari dua atau dengan kata lain mulai dari 3 ke atas. Tidak disebutkan berapa bagian apabila anak perempuan tersebut hanya dua orang. Menurut pendapat jumhur ulama bahwa mereka yang dimasukkan pada jumlah tiga ke atas mendapat 2/3 dari harta warisan.
Dari perincian di atas, diketahui bahwa anak perempuan tidak pernah menghabiskan semua harta. Paling banyak hanya memperoleh 1/2 dari jumlah harta. Berbeda dengan anak laki-laki, apabila tidak ada waris yang lain dan ia hanya seorang diri, maka ia mengambil semua harta warisan. Dan apabila anak laki-laki lebih dari seorang maka dibagi rata di antara mereka. Tentang hikmah dan perbedaan ini telah diterangkan di atas.
Dijelaskan pula tentang hak kedua orang tua. Apabila seseorang meninggal dunia dan ia meninggalkan anak, baik laki-laki maupun perempuan, maka masing-masing orang tua yaitu ibu dan bapak mendapat 1/6 dari jumlah harta. Sebaliknya apabila ia tidak meninggalkan anak, maka ibu mendapat 1/3 dari jumlah harta dan sisanya diberikan kepada bapak. Apabila yang meninggal itu selain meninggalkan ibu-bapak ada pula saudara-saudaranya yang lain, laki-laki atau perempuan dua ke atas, menurut jumhur maka ibu mendapat 1/6 dan bapak mendapat sisanya.
Setelah diterangkan jumlah pembagian untuk anak, ibu dan bapak, diterangkan lagi bahwa pembagian tersebut barulah dilaksanakan setelah lebih dahulu diselesaikan urusan wasiat dan utangnya. Walaupun dalam ayat mendahulukan penyebutan wasiat dari utang namun dalam pelaksanaannya menurut Sunah Rasul hendaklah didahulukan pembayaran utang.
Di antara orang tua dan anak, kamu tidak mengetahui mana yang lebih dekat atau yang lebih memberi manfaat bagi kamu. Oleh karena itu janganlah kamu membagi harta warisan sebagaimana yang dilakukan oleh orang jahiliah yang memberikan hak warisan hanya kepada orang yang dianggap dapat ikut perang akan membela keluarganya dan tidak memberikan hak warisan sama sekali bagi anak kecil dan kaum perempuan. Ikutilah apa yang ditentukan Allah karena Dialah yang lebih tahu mana yang bermanfaat untuk kamu baik di dunia maupun di akhirat. Hukum warisan tersebut adalah suatu ketentuan dari Allah yang wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Ketahuilah bahwa Allah Mengetahui segala sesuatu dan apa yang ditentukan-Nya pastilah mengandung manfaat untuk kemaslahatan manusia.
----------
Disalin dari aplikasi Qur'an Kemenag Android
di Kelurahan Koto Katik
"Kadai Mak Betty & Ratu Juliana"
Sapa Umat adalah program Penyuluh Agama Islam turun ke tengah-tengah masyarakat (umat) Islam untuk menyapa dan menyampaikan pesan-pesan agama dalam nuansa kekeluargaan & persaudaraan, dengan corak silaturrahim ke warung, kantor, rumah, sekolah, sawah, parak ataupun bengkel & usaha ekonomi umat sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat tentang tema & persoalan yang bersifat keagamaan & pemerintahan.
Konsep ini menjadi alternatif bimbingan penyuluhan (dakwah) yang memperkaya patron "status quo" selama ini dimana dakwah itu lebih dimaknai terlaksana di mimbar-mimbar, berupa ceramah-ceramah di Masjid/Mushalla.
Kali ini Sapa Umat ditemani oleh Emrie Anise Pak Lurah Koto Katik yang baru di Warung Mak Betty dekat Puskesmas & Masjid Aufu bil Uqud. Ikut serta dalam kegiatan ini Disman, Adrianus, Syamsuarni (Ketua BAZNAS) & Wahyu Salim Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang.
Sambil menyantap lontong buatan Mak Betty ditemani kopi steng, bincang2 dengan warga yang sama-sama berada di Warung Mak Betty menikmati berbagai menu sarapan pagi yang tersedia. Di situ ada Pak Eri, Hen, Buk Pit & Ratu Juliana.
Di sinilah Pak Lurah memperkenalkan diri sebagai Lurah yang baru di Koto Katik & juga memperkenalkan kawan-kawan penyuluh agama. Bagi Pak Lurah, ini kali kedua bertugas di Kelurahan Koto Katik sebelumnya tahun 2016 pernah menjadi Kasi Trantib.
Dalam bincang2 dengan umat/warga, disitulah diselipkan pesan-pesan agama bahwa hidup ini perlu keseimbangan antara dunia & akhirat, kita cari kebahagian hidup di akhirat kelak dengan iman & berbagai amal sholeh tapi jangan melupakan bahagian hidup kita di dunia ini dengan usaha & ilmu.
"Berbekallah kamu maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah ketaqwaan..!!!" (QS. Al-Baqarah: 197).
Jauh dari kesan formal disertai dengan tawa & senyuman. Di situlah kita berjumpa dengan "Ratu Juliana" seorang emak-emak yang penuh ceria & semangat walau sudah berumur 84 tahun. Tampaknya emak ini dijuluki Ratu Juliana mungkin disebabkan keceriaan, semangat & ketulusan hati yang membuat emak ini tetap sehat & terlihat jauh lebih muda atau mungkin menyisakan kecantikan di waktu mudanya.
"Lamo hiduik banyak dirasai, jauh bajalan banyak diliek"
"Pasa jalan dek ditampuah, pasa kaji dek..diulang", sahut Mak Ratu Juliana. Pasa cinto... dek di hati, demikian sambungnya, ditanggapi dengan tawa ceria seisi Warung Mak Betty. Apalagi Pak Lurah kita ini pandai sekali mengambil hati warganya.
Mak Ratu Juliana berkisah ketika terjadi longsor Bukit Tui di tahun 1987 keluarganya meninggal 7 orang dari anak, menantu & cucunya. Kata orang mungkin "amak ka gilo", alhamdulillah amak lai diagiah kekuatan oleh Allah sampai kini amak lai sehat2 sajo. Kalau kasadonyo anak amak 13 orang. Alhamdulillah amak lai sholat..
Di akhir SAPA UMAT disampaikan doa & munajat "semoga awak sadonyo dapek husnul khatimah hendaknyo" sebagaimana do'a yang diajarkan pada sujud terakhir kita dalam sholat, memohon 3 hal:
1. Memohon Husnul Khatimah
2. Memohon diterima Taubat Nasuha sebelum meninggal dunia, dan
3. Dimantapkan hati untuk selalu thaat kepada Allah SWT.
Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua...
Wallahu A'lam
Koto Katik, 6/1/21
#penyuluhagamaislambergerak
di Kel Ekor Lubuk
"Mengenal Sosok Pak Lurah Baru"
(Hikmah dari Berbuat Baik kepada Orang Tua)
Akhir Desember 2021 yang lalu (30/12/21), Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan pelantikan pejabat eselon III & IV, salah satunya yang dilantik adalah Syamsuir, SP sebagai Lurah Ekor Lubuk Kec. Padang Panjang Timur menggantikan Emrianis, SE Emrie Anise yang pindah tugas menjadi Lurah Koto Katik.
Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang datang ke Kelurahan Ekor Lubuk mengisi jadwal Konsultasi Keagamaan & Publik sekaligus silaturrahim, perkenalan dengan Pak Lurah yang baru, berbagi cerita & pengalaman. Lebih akrab kita panggil saja Pak Wir.
Sudah lumrah bagi pejabat publik seperti Pak Lurah apalagi baru dilantik membangun komunikasi, koordinasi & sinergisitas dengan berbagai pihak agar sukses menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, tak terkecuali dengan Penyuluh Agama Islam.
Berikut liputannya:
Sebelumnya Pak Wir bertugas sebagai Kepala UPTD BBI (Balai Pembibitan Ikan) yang ada di Gajah Tanang Ekor Lubuk. Ini adalah pengalaman pertama menjadi lurah, sebelumnya sejak diangkat menjadi PNS tahun 2006 selalu ditempatkan di Dinas Pertanian.
Sekalipun demikian tentu saja sudah sering turun & interaksi dengan masyarakat melaksanakan program pembinaan & penyuluhan di bidang pertanian. Hal ini sudah menjadi modal utama bagi Pak Syamsuir menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lurah agar sukses.
Pak Lurah tamatan UGM ini sebelumnya bekerja wiraswasta di Yogyakarta, panggilan orang tuanyalah untuk pulang ternyata berbuah manis.
"Kami sudah tua, pulanglah...!!!, siapa lagi yang akan merawat kami kalau bukan kamu Wir", demikian orangtuanya menyampaikan melalui komunikasi lewat HP.
Kata-kata ini sangat menyentak hati Pak Wir, akhirnya bermusyawarahlah ia dengan istri, akhirnya diputus untuk pulang kampung. Mengawali hidup di kampung dengan wiraswasta sungguh sangat berat, ia cuba membuka warung nasi & usaha lainnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, tentu juga untuk merawat kedua orang tuanya.
Saat ibunya dirawat di rumah sakit, Pak Wir diberitahu sepupunya yang datang membezuk bahwa ada penerimaan CPNS formasi yang sesuai dengan pendidikan Pak Wir. Saat itu Pak Wir bilang ke sepupunya bagaimana ia bisa meninggalkan ibunya yang lagi terbaring di rumah sakit mengurus syarat administrasi pendaftaran.
Sepupunya menawarkan diri membantu mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran. Singkat cerita akhirnya Pak Wir bisa mengikuti ujian CPNS. Tak disangka Pak Wir LULUS dan ditempatkan di Dinas Pertanian Kab. Solok Selatan.
"Inilah hikmah & hasil dari menyenangkan hati orang tua", demikian ungkap Pak Wir dengan wajah bersyukur.
Selanjutnya 3 tahun berdinas di Kab. Solok Selatan, bolak balik ke Padang Panjang merawat orang tua. Terkadang dibawa ke Solok Selatan, bila orang tua ingin ke Padang Panjang diboyong lagi. Namun seiring dengan usia yang semakin uzur, orang tua merasa berat harus menempuh perjalanan jauh kembali ke Solok Selatan.
Di situlah Pak Wir memutuskan mencoba mengurus pindah tugas ke Pemko Padang Panjang. Di luar perkiraan semuanya berjalan mulus, tahun 2009 resmi pindah tugas & ditempatkan di Dinas Pertanian Kota Padang Panjang.
Bagi Pak Wir Lurah Ekor Lubuk yang baru ini, apa yang ia alami adalah berkah dari niat yang tulus ingin merawat orangtuanya apalagi di saat orang tua sudah lanjut usia. Ini bukan berkah yang pertama sebelumnya, istrinya juga lebih duluan diterima sebagai guru PNS.
Sepertinya keberkahan terus berlanjut, Pak Wir dikaruniakan 7 orang anak, 1 laki-laki & 6 perempuan. Anak2 sekolahkan jauh ke pesantren Gontor Jawa Timur. 2 orang sudah tamat, yang pertama menjadi guru di Pesantren Cabang Gontor di Kendari Sulawesi Tenggara sambil kuliah, yang kedua juga demikian menjadi guru di Pesantren Cabang Gontor di daerah Riau juga sambil kuliah. Tiga anaknya yang lain masih menempuh pendidikan di Gontor, tinggal 2 anak bersamanya yang masih sekolah di jenjang Sekolah Dasar.
Ternyata luar biasa kandungan hikmah dari Berbuat Baik kepada Orang Tua. Allah SWT telah memerintahkan kita berbuat baik kepada kedua orang tua sesuai Firman Allah SWT QS. Al-Isra' ayat 23:
"Tuhanmu telah memerintahkan kepadamu agar jangan mempersekutukan Allah dengan sesuatu berupa apapun & hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tuamu...."
Inilah hikmah luar biasa yang dapat kita jadikan pelajaran dalam hidup kita, maka janganlah kita sekali-kali menelantarkan orang tua kita walau bagaimanapun keadaannya di hari tuanya.
Mereka berdua telah bersusah payah membesarkan, mendidik & menyekolahkan kita, belum akan tergantikan kasih sayang orang tua kita dengan apapun yang kita berikan kepada mereka berdua.
Janganlah kita menjadi anak durhaka..!!! Di saat orang tua kita tanpa lelah mencari nafkah untuk kita, di masa tuanya banyak harta, usaha yang bisa kita nikmati. Justru saat itu orang tua kita sudah uzur, hartanya kita ambil & kuasai, perusahaannya kita sita & kita jalankan, pada saat itu kita menelantarkan mereka, memandang rendah karena kita telah berpendidikan tinggi, bahkan ada yang memarahi orang tuanya & memukul saat orang tuanya meminta sedikit hasil dari usaha yang telah ia bangun bertahun-tahun demi anak2 & keluarganya.
Semoga bermamfaat untuk kebaikan & kita semua diberi taufiq dan hidayah selalu agar bisa berbuat baik kepada kedua orang tua kita & terhindar dari menjadi anak durhaka...!!
Wallahu A'lam
Ekor Lubuk, 5/1/22
Malam Tasyakuran
HAB76 Kementerian Agama RI
bertepatan Milad Gus Menteri 47th 4 Januari 2022
Filosofi Kereta Api
Pinginnya Menteri Olah Raga
Pas nya Menteri Pertahanan
Hikmahnya Menteri Agama RI
(Guyonan Gus Menteri)
Mari bersama transformasi layanan umat...!!!
#penyuluhagamaislambergerak
BinLuh Selasa, 4/1/22
Konsultasi Agama & Publik
di Kelurahan Koto Panjang
Apresiasi BKPRMI Sumbar
Giat PAIF Ahad, 2/1/22
KUMPULAN PANTUN & OASE PAK KIYAI
https://www.youtube.com/watch?v=aBzxkwi2tBo
Kampus Sejuta Kenangan