Budayakan Kode Etik dan Prilaku ASN Kementerian Agama 1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa 2. Integritas 3. Profesionalisme 4. Tanggung Jawab dan 5. Keteladanan (PMA 12 tahun 2019)
Senin, 21 Juni 2021
PENERAPAN 5 M DI LINGKUNGAN MADRASAH
Upaya pencegahan penyebaran covid19 di lingkungan madrasah harus dimotori oleh Kepala Madrasah. Selaku manager Kepala Madrasah harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan & Gerakan 5M & mampu mengantisipasi penyebaran covid19 dan membentengi madrasahnya agar warga madrasah terlindungi, tidak sampai tertular & menjadi klaster baru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar