Upaya pencegahan penyebaran covid19 di lingkungan madrasah harus dimotori oleh Kepala Madrasah. Selaku manager Kepala Madrasah harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan & Gerakan 5M & mampu mengantisipasi penyebaran covid19 dan membentengi madrasahnya agar warga madrasah terlindungi, tidak sampai tertular & menjadi klaster baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar