Rabu, 23 Juni 2021

PKS Kemenag Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri


Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau biasa disebut MOU (Memorandum of Understanding antara Kemenag Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri berlangsung dengan baik dan lancar (Rabu, 23/6) bertempat di Aula Ikhlas Beramal.

Kepala Kankemenag H. Gusman Piliang & Kepala Kejaksaan Negeri Hilma bertindak mewakili lembaga masing-masing menandatangani MOU ini sebagai komitmen bersama menjalankan tugas pembangunan dengan penuh integritas dan profesionalisme. 

MOU mencakup penanganan masalah hukum bidang perdata & tata usaha negara meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

H. Gusman Piliang menyampaikan ada 3 Proyek Pembangunan SBSN saat ini yang berjalan di Kota Padang Panjang, yaitu Pembangunan Gedung KUA & Manasik Haji KUA Kec. Padang Panjang Barat, Ruang Belajar Baru MTsN Kota Padang Panjang dan Pembangunan Asrama Putri pada MAN 2 PK Kota Padang Panjang. Ketiga Proyek ini dibiayai melalui mekanisme SBSN yang membutuhkan pendampingan dan perlndungan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang Hilma menyampaikan bawa fungsi dari kejaksaan saat ini tidak hanya pada penuntutan tapi juga berfungsi sebagai pengacara negara yang menjalankan tugas pemberian pertimbangan, bantuan hukum terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kedua lembaga baik struktural maupun fungsional serta perwakilan madrasah. Acara ditutup dengan sesi photo bersama.


Tidak ada komentar: