Selamat atas keluarnya izin operasional MIS Al-Khair Kota Padang Panjang pimpinan Marlena, M.Pd; sudah terbaca di aplikasi online terhitung 24 April 2021 sekarang menunggu proses penerbitan SK di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Dengan demikian MIS Al-Khair menjadi Madrasah Pertama di Kota Padang Panjang yang mendapatkan izin operasionalnya melalui layanan online. Dengan terbitnya SK operasional ini maka satuan pendidikan madrasah kita menjadi 21 madrasah dan berharap kehadiran madrasah baru dapat meningkatkan layanan dan mutu pendidikan di Kota Padang Panjang Kota Pendidikan Serambi Mekkah ini, demikian tutur Kasi Penmad Kankemenag Kota Padang Panjang Wahyu Salim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar