Selasa, 23 September 2025

Hak dan Keharmonisan Suami Istri dalam Islam (Refleksi dari Hadis Riwayat Muslim)


 

Hak dan Keharmonisan Suami Istri dalam Islam

(Refleksi dari Hadis Riwayat Muslim)

✍️ Oleh: Wahyu Salim
Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang

Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:

“Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang lelaki pun yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu ia (istri) menolak, melainkan yang ada di langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.”
(HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Apabila seorang istri bermalam meninggalkan ranjang suaminya, maka malaikat akan melaknatnya hingga pagi.”

Makna dan Hikmah Hadis

Sekilas hadis ini tampak tegas dan keras, namun bila dipahami dalam konteks ajaran Islam secara utuh, hadis ini justru mengajarkan betapa pentingnya menjaga kehormatan, kasih sayang, dan kerukunan rumah tangga.

  1. Hak dan kewajiban seimbang
    Islam tidak hanya menekankan hak suami, tetapi juga hak istri. Al-Qur’an menegaskan:
    “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228)

  2. Menjaga keharmonisan rumah tangga
    Hubungan intim bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga ikatan emosional dan spiritual. Suami-istri yang saling memenuhi hak pasangan akan lebih harmonis, bahagia, dan terhindar dari konflik.

  3. Larangan egoisme dalam rumah tangga
    Menolak ajakan suami tanpa alasan syar‘i (seperti sakit, lelah berat, atau halangan haid) dapat merusak keharmonisan. Sebaliknya, suami juga tidak boleh memaksa dengan kasar, melainkan dengan penuh kelembutan.

  4. Dimensi ibadah
    Rasulullah ﷺ bersabda: “Dalam hubungan intim salah seorang dari kalian dengan pasangannya terdapat pahala sedekah.” (HR. Muslim). Artinya, hubungan suami istri yang halal adalah ibadah dan bernilai pahala.

Relevansi dengan Kehidupan Modern

Di era sekarang, banyak konflik rumah tangga muncul karena komunikasi yang buruk, ego masing-masing, atau kurangnya pemahaman agama. Hadis ini mengingatkan bahwa pernikahan harus dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan saling memahami kebutuhan pasangan.

Ketika suami istri mampu menjaga komunikasi dan memenuhi hak-haknya dengan baik, rumah tangga akan menjadi sumber ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), sebagaimana doa agung dalam QS. Ar-Rūm: 21.

Tidak ada komentar: