Seri Memilih Pasangan Hidup (Menurut Al-Qur’an, Sunnah & Budaya)
Oleh: Wahyu Salim/Penyuluh Agama Islam
Pendahuluan
Menentukan pasangan hidup merupakan salah satu keputusan besar dalam kehidupan. Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai jalan menuju ketenteraman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia jadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rūm: 21).
Namun, sering kali banyak orang lebih dulu “tertarik pada orangnya” tanpa menimbang kriteria yang seharusnya menjadi pedoman. Akibatnya, pernikahan tidak selalu membawa kebahagiaan. Karena itu, penting untuk menentukan kriteria pasangan hidup terlebih dahulu sesuai tuntunan agama, baru kemudian mencari siapa orangnya yang memenuhi kriteria tersebut.
Kriteria Pasangan Hidup dalam Al-Qur’an dan Sunnah
Islam memberi panduan jelas dalam memilih pasangan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa aspek agama harus menjadi prioritas utama, meskipun faktor lain seperti keturunan, kecantikan/ketampanan, dan harta juga bisa menjadi pertimbangan.
Kriteria penting menurut Al-Qur’an dan Sunnah antara lain:
-
Agama dan akhlak – Pasangan yang taat beragama akan menjadi teman menuju surga. (QS. An-Nur: 26).
-
Kesesuaian (kufu’) dalam kehidupan – Mencakup iman, akhlak, visi hidup, dan tanggung jawab.
-
Kemampuan menjadi pasangan yang menenangkan – Seperti fungsi “sakinah, mawaddah, rahmah” dalam QS. Ar-Rūm: 21.
-
Keturunan yang baik – Sebab keturunan akan membawa pengaruh pada keberkahan keluarga.
Kriteria Pasangan dalam Perspektif Budaya
Dalam tradisi dan budaya Nusantara, pemilihan pasangan hidup juga diwarnai nilai-nilai kearifan lokal, misalnya:
-
Restu orang tua dianggap penting karena diyakini membawa keberkahan.
-
Keseimbangan sosial – pertimbangan latar belakang keluarga, pendidikan, dan adat istiadat.
-
Kesiapan ekonomi dan tanggung jawab – agar rumah tangga tidak goyah karena faktor kebutuhan hidup.
-
Keharmonisan karakter – ada pepatah Minangkabau: “Sakato jo nan bana, barasok jo nan manuruik” (sepakat dengan kebenaran, serasi dengan kesesuaian).
Budaya menekankan harmoni dan keseimbangan, sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan maslahat dalam pernikahan.
Mengapa Menentukan Kriteria Lebih Dahulu?
-
Menghindari keputusan emosional – jatuh cinta tanpa arah bisa menjerumuskan.
-
Membangun visi jangka panjang – pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tapi juga membangun keluarga dan generasi.
-
Menjaga prinsip agama – memastikan pasangan yang dipilih tidak hanya menyenangkan secara lahiriah, tapi juga mampu menuntun dalam agama.
-
Memudahkan proses ta’aruf – dengan kriteria yang jelas, proses perkenalan lebih terarah dan sesuai tujuan.
Kesimpulan
Memilih pasangan hidup bukan sekadar soal “siapa orangnya”, tetapi lebih dahulu menetapkan “kriteria” sesuai panduan Al-Qur’an, Sunnah, dan budaya. Dengan kriteria yang matang—utama dalam agama dan akhlak, ditunjang kesiapan mental, sosial, dan budaya—baru kemudian menentukan siapa orang yang paling tepat.
Dengan demikian, pesan penting dalam memilih pasangan hidup adalah: “Tentukan kriteria pasangan hidupmu, baru tentukan orangnya.” Sebab kriteria yang benar akan membawa pada pilihan yang tepat, dan pilihan yang tepat akan mengantarkan pada rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. UWaS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar